Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 

MR.com,Padang-Bertempat dilantai II, jalan H. Agus Salim No. 10, kedatangan Direksi Perumda AM Muaro Tebo Jambi langsung disambut jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang pada hari ini, Selasa, (23/2/2021).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Dirut Perumda AM Muaro Tebo, Bapak Budhi Irawan ini bermaksud untuk study banding terkait Sistem Teknologi  Informasi dalam hal Billing System, Catat Meter dan Akuntansi yang telah diterapkan di Perumda AM Kota Padang.



Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Direktur Utama Perumda AM Muaro Tebo dan rombongan, yang telah memilih Perumda Air Minum Kota Padang sebagai tempat Study Tiru dalam hal Sistem Teknologi Informasi.

Pemanfaatan teknologi informasi merupakan keharusan diera digital saat ini, karena tuntutan pasar adalah kecepatan layanan, oleh karena itu, Perumda AM Kota Padang selalu memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelanggan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini.

Harapannya, semoga hal-hal yang telah  didiskusikan pada hari ini, bisa membantu peningkatan kinerja operasional dan layanan kepada pelanggan di Perumda AM Muaro Tebo Jambi melalui pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi yang berkembang saat ini. (**)


 

MR.com,Padang-Pagi ini, Ketua PD. Perpamsi Sumatera Barat, Hendra Pebrizal, S.Sos, MM  membuka secara resmi Diklat Pembekalan Manajemen Perusahaan Air Minum Tingkat Madya Angkatan I, Senin(22/2/2021) di Bukittinggi.

“Diklat yang berlangsung selama kurang lebih 1 minggu ini, diikuti oleh 14 peserta yang terdiri dari PDAM Kab. Sijunjung, Tanah Datar, Kota Solok, Kab. Pasaman, Pasaman Barat, Kota Padang dan Swasta. Pelatihan itu penting, bahwa untuk menjadi seorang yang bisa diandalkan maka ia harus dibekali skill yang bisa mengimbangi tuntutan pekerjaan (workforce),” kata Dirut Perumda Kota Padang tersebut.



Karena skill seseorang itu mengalami proses yang disebut aging (penuaan), maka pelatihan dibutuhkan sebagai upaya untuk refreshingnya, ucapnya.

Beliau berharap, seluruh bagian di PDAM dapat bekerja maksimal dan saling melengkapi. ‘’Semua harus berjalan searah dan seiring dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan akan air bersih.

Dalam kesempatan itu, Ketua PD. Perpamsi Sumbar ini juga menghimbau agar setiap bagian di PDAM saling berdiskusi untuk meningkatkan performa kerja juga meningkatkan solidaritas antar pegawai. Inovasi pun dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Dengan demikian, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PDAM dapat dicapai.

Ketua PD. Perpamsi Sumbar ini juga mengagendakan agar pembinaan karyawan dilakukan lebih sering karena sebagai bahan evaluasi dan memotivasi karyawan agar semakin semangat dalam bekerja. Diklat ini terselenggara berkat kerjasama PD. Perpamsi Sumbar dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia.

Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), diharapkan PDAM dapat meningkatkan eksistensi kinerjanya agar menjadi teladan yang baik bagi perusahaan lain.(**)



Mitra Rakyat.com(Padang)
Pihak Bank Nagari masih menunggu hasil putusan pengadilan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi ditubuh Bank Pembangunan Daerah (Bank Nagari) tersebut itu. Sudah memasuki tahun ke 6, penetapan status hukum terhadap tersangka belum jelas dari pihak Kejakasaan Tinggi Sumbar.

"Sampai sekarang kami (Bank Nagari) masih menunggu keputusan pengadilan terhadapnya tersangka kasus korupsi PT.Chiko yang terjadi ditahun 2010 itu", terang Intan, didampingi Hari Susanto, Senin(22/2/2021) di kantornya.

Sebelumnya Kepala Kejati Sumbar saat itu Sugiyono, pada Januari 2015 lalu telah mempubulikasikan  penetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di bank kebanggaan urang awak itu.

Keempat tersangka itu adalah mantan Wakil Pemimpin Cabang Utama dengan inisial RM, Pemimpin Bagian Kredit R, loan officer H, dan pengusaha peminjam HA.

Berita terkait : Diduga Kasus Korupsi Bank Nagari "Mengendap", Kejati Sumbar Sita 14 Miliar Barang Bukti Dari Tersangka

Kasus yang berawal saat pengusaha HA atas nama PT Chiko mengajukan permohonan kredit sebesar Rp23 miliar dengan masa pengembalian 60 bulan (5 tahun), kepada Bank Nagari pada akhir 2010. Namun pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur, namun dana tetap dicairkan.

Dimasa itu (2010), Direktur Utama(Dirut) BPD(Bank Nagari saat ini,red) dipegang oleh Suryadi Asmi, Kepala Kredit dijabat Indra Wediana, Pimpinan Cabang Utama dijabat Amrel Amir dan Wakil Pimpinan Cabang dipegang oleh Rusdi Macik.

Ditahun 2015 awal penyidikan dilakukan, Kejati Sumbar telah menyita uang sebesar 14 miliar yang dijadikan sebagai barang bukti dari tersangka.

Hingga saat ini masih terselip tanda tanya lingkungan masyarakat banyak, bagaimanakah hasil akhir dari kasus yang telah merugikan keuangan daerah ini.

Terkait hal itu, Idrianis selaku Sekper Bang Nagari waktu dihubungi media ini melalui WhatsApp nya, belum bisa ditemui karena yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit Semen Padang Hospital (SPH), karena masa isolasi akibat terkontaminasi virus covid19. 

Terjadinya kasus ini, LSM AWAK Defrianto Tanius menyimpulkan ini merupakan kelemahan dari manajemen Bank Nagari dalam mengevaluasi kewajaran dalam pencarian kredit.

"Ada Transaksi atau standar mekanisme yang jelas dan terukur disetiap tubuh Perbankan dalam proses pencarian pengajuan kredit" terang Defrianto pada media (22/02/2021).

Lebih lanjut Defrianto menjelaskan "terjadinya hal ini merupakan kelemahan pihak manajemen Bank Nagari dalam mengevaluasi nilai kewajaran untuk pencarian kredit"

"Sehingga telah menyebabkan kerugian yang cukup besar pada tubuh Bank plat merah ini (Bank milik Pemda/ BUMD)" tegas Defrianto.

Defrianto juga menyayangkan lambatnya penanganan dari pihak Kejaksaan Sumbar yang menangani kasus ini.

"Pada Januari 2015 Kejaksaan Sumbar telah mempublis/ menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, namun entah mengapa hingga saat ini belum ada kejelasan putusan terkait kasus tersebut"

LSM AWAK juga mendesak agar pihak Kejaksaan Sumbar segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya untuk menghubungi pihak Kejaksaan Sumbar.

(roel/tim)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Salah satu petinggi Bank Nagari terkonfirmasi positif covid 19. Saat ini petinggi yang menjabat sebagai Sekretaris Perusahan(Sekper) PT. Bank Nagari, Idrianis saat ini berada di rumah sakit Semen Padang Hospital (SPH) untuk isolasi.

Hal tersebut diakui oleh Sekper sendiri saat media ini melakukan konfirmasi terkait dugaan kasus korupsi PT.Chiko pada tahun 2010. Namun Idrianis yang sekarang menjabat sebagai Sekper PT.Bank Nagari meminta waktu sedikit, karena sedang sakit dan lagi dirawat di SPH.

" Izin saya lagi sakit, apabila sudah sembuh nanti saya hubungi lagi. Mohon doanya agar saya cepat sembuh", kata Idrianis via WhatsApp, Senin(22/2/2021).

Saat media menanyakan penyakit apa yang dideritanya, Idrianis mengatakan terpapar virus corona. Namun Idrianis belum bisa memberikan keterangan kapan terkonfirmasi nya beliau positif terkena virus menakutkan tersebut.

Menurut keterangannya saat ini karyawan Bank Nagari hanya satu orang yang terkena virus corona dan itu hanya saya sendiri, pungkasnya.

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainya.*roel*


 

MR.com,Padang-Minimnya intensitas hujan selama 1 bulan belakangan ini mengakibatkan kekeringan di beberapa daerah di Kota Padang.

Musim kemarau yang terasa panjang ini mengetuk kepedulian berbagai elemen untuk peduli terhadap warga yang kesusahan air bersih, tak terkecuali Perumda Air Minum Kota Padang yang senantiasa mengirim bantuan selama musim kemarau ini ke beberapa daerah terdampak di Kota Padang,Minggu(21/2/2021).

Dalam mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan, Perumda Air Minum Kota Padang juga bekerjasama dengan lintas lembaga seperti BPBD dan Rumah Zakat Padang.

Rumah Zakat Padang, hari ini ikut bersinergi bersama Perumda Air Minum Kota Padang membantu mendistribusikan air bersih kepada masyarakat Kota Padang yang mengalami kekeringan.

Rumah Zakat melalui Program Bantuan Air Bersih menurunkan 4 orang relawan untuk menyalurkan Air Bersih di daerah terdampak. Dalam kesempatan kali ini tim relawan menyalurkan 3 tangki air bersih untuk warga di Kel. Batang Harau, Jalan Mustika Perumnas Pegambiran, dan Kampung Pisang Anak Air.

Apabila masyarakat membutuhkan air bisa langsung menghubungi Perumda Air Minum Kota Padang melalui nomor 0751-22789 atau ke nomor 0811 669 123. Perumda Air Minum Kota Padang selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dan GRATIS.

Mari bersama berdoa semoga musim kemarau ini segera berlalu dan Allah SWT segera turunkan hujan yang bermanfaat untuk Kita semua. Tak lupa, selalu sediakan stok air dalam wadah yang tersedia sebagai antisipasi jika terjadi kendala dan gangguan pelayanan. (**)


Mitra Rakyat.com(Padang)

Penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Bank Nagari sudah dimulai Kejati Sumbar sejak Januari 2015 lalu. Bahkan, Kejati Sumbar sudah menyita uang tunai sebesar Rp14 miliar.

Empat tersangka sudah ditetapkan antara lain adalah mantan Wakil Pemimpin Cabang Utama berinisial RM, Pemimpin Bagian Kredit R, loan officer H dan pengusaha peminjam HA, dan belum dilakukan penahanan badan.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum atau penetapan status bagi oknum terduga kasus tersebut. Disinyalir dugaan kasus korupsi yang menyeret nama petinggi Bank Nagari saat itu "mengendap" di Kejati Sumbar, kata Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) Sumbar, Sabtu(20/2/2021) di Padang.

"Sementara penyidikan sudah dimulai dari tahun 2015, dan pihak Kejati Sumbar telah menyita uang sebesar 14 miliar yang diduga kuat sebagai barangan bukti", ujarnya.

Tidak salah masyarakat menilai ada "skandal" antara pihak Kejati Sumbar dan pihak Bank Nagari menyangkut proses hukum terkait kasus korupsi tersebut, cecar nya.

Masyarakat khususnya warga Sumbar berhak mengetahui sejauh mana perjalanan proses penyidikan yang dilakukan pihak Kejati,  karena ini menyangkut dana negara yang artinya uang rakyat Indonesia, tutup Defrianto Tanius.

Dilansir dari Sumateraline.com,  Kejaksaan Tinggi Sumbar membantah menghentikan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Nagari tersebut. Bahkan, melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Yunelda, Kejati Sumbar menjamin kasus pembobolan bank plat merah ini dalam penanganan penyidik.

“Penyidikan masih berlangsung. Saat ini Kejati Sumbar telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memaksimalkan pembuktian adanya tindak pidana korupsi di Bank Nagari,” jelas Yunelda saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) akhir tahun lalu.

Yunelda menambahkan, dalam penyelidikan kasus ini, Kejati Sumbar juga meminta keterangan dari akademisi selaku ahli guna membantu memberikan keterangan, agar didapat kepastian dari bentuk kredit yang dikeluarkan oleh pihak Bank Nagari.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)



Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.