Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)

Penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Bank Nagari sudah dimulai Kejati Sumbar sejak Januari 2015 lalu. Bahkan, Kejati Sumbar sudah menyita uang tunai sebesar Rp14 miliar.

Empat tersangka sudah ditetapkan antara lain adalah mantan Wakil Pemimpin Cabang Utama berinisial RM, Pemimpin Bagian Kredit R, loan officer H dan pengusaha peminjam HA, dan belum dilakukan penahanan badan.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum atau penetapan status bagi oknum terduga kasus tersebut. Disinyalir dugaan kasus korupsi yang menyeret nama petinggi Bank Nagari saat itu "mengendap" di Kejati Sumbar, kata Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) Sumbar, Sabtu(20/2/2021) di Padang.

"Sementara penyidikan sudah dimulai dari tahun 2015, dan pihak Kejati Sumbar telah menyita uang sebesar 14 miliar yang diduga kuat sebagai barangan bukti", ujarnya.

Tidak salah masyarakat menilai ada "skandal" antara pihak Kejati Sumbar dan pihak Bank Nagari menyangkut proses hukum terkait kasus korupsi tersebut, cecar nya.

Masyarakat khususnya warga Sumbar berhak mengetahui sejauh mana perjalanan proses penyidikan yang dilakukan pihak Kejati,  karena ini menyangkut dana negara yang artinya uang rakyat Indonesia, tutup Defrianto Tanius.

Dilansir dari Sumateraline.com,  Kejaksaan Tinggi Sumbar membantah menghentikan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Nagari tersebut. Bahkan, melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Yunelda, Kejati Sumbar menjamin kasus pembobolan bank plat merah ini dalam penanganan penyidik.

“Penyidikan masih berlangsung. Saat ini Kejati Sumbar telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memaksimalkan pembuktian adanya tindak pidana korupsi di Bank Nagari,” jelas Yunelda saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) akhir tahun lalu.

Yunelda menambahkan, dalam penyelidikan kasus ini, Kejati Sumbar juga meminta keterangan dari akademisi selaku ahli guna membantu memberikan keterangan, agar didapat kepastian dari bentuk kredit yang dikeluarkan oleh pihak Bank Nagari.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)




Mitra Rakyat.com(Padang)

Isi miring tentang pelanggaran yang dilakukan PT.Graha Bangun Persada(GBP) terkait menggunakan material batu gajah yang tidak berizin ditepis tegas Parno.

" Isu itu tidak benar, kami menggunakan material batu dari Quary yang memiliki izin. Sekian banyak batu yang datang semuanya dari quary yang berizin",tegas Parno selaku owner dari PT. GBP, Senin(15/2/2021) via telpon.

Sampai sekarang kita tidak menemukan batu yang datang dari quary tanpa memiliki izin seperti yang diisukan. Batu yang kita datangkan dari dukungan quary sungai sariak, jelasnya.

Hingga saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 45,3 persen memasuki minggu keenam, kata Adi Hartono Sheet maneger(SM)dari PT.GBP, Jumat(19/2/2021) diaokasi pekerjaan.

"Panjang seawall yang sudah kita kerjakan sepanjang 220 meter. Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan proyek ini", terang Adi.

Salah satu pengunjung pantai tugu merpati bernama Dian mengatakan, dengan dibangunnya seawall ini oleh BPBD Sumbar, kami pengunjung merasa lebih nyaman lagi.

Begitu juga masyarakat yang bermukim ditempi pantai. Rumah mereka akan terlindungi dari bencana abrasi, pungkasnya.*roel*



Mitra Rakyat.com(Padang)

Kemarau panjang yang melanda Kota Padang dalam  rentang waktu beberapa bulan kebelakang, mengakibatkan debit air baku berkurang. Berdampak terhadap proses produksi, akibatkan kebutuhan air bersih dilingkungan masyarakat sedikit terganggu dalam pendistribusian nya.

Namun pihak perumda tetap menjalankan tugasnya demi memenuhi kebutuhan air bersih dilingkungan masyarakat tersebut. Pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) mengirim dan membagikan air bersih menggunakan aramdanya(truk tangki).

Direktur utama (Dirut) Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, untuk kelancaran aktifitas masyarakat dan pelanggan, Perumda Air Minum Kota Padang mengirim bantuan Air Tangki untuk daerah yang terdampak langsung.

"Pengiriman bantuan air tangki ini gratis tanpa biaya, ini sebagai wujud kepedulian sosial dan layanan dari Perumda Air Minum Kota Padang dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Padang," tutur Hendra, Selasa (16/2/2021) di Padang.

Pembagian Air Minum gratis itu dilakukan tanpa permintaan oleh masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian Perumda Air Minum Kota Padang yang selalu tanggap melihat dan membantu masyarakat dalam kesulitan air bersih terutama saat perubahan musim terjadi, sebut Dirut itu.

"Hal ini sudah menjadi agenda rutin Perumda AM Kota Padang dalam membantu masyarakat menyediakan air bersih saat musim kemarau maupun banjir," pungkas Hendra.(dan/roel)



Mitra Rakyat.com(Padang)

Dirut Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Ketua Tim dan rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Direksi PDAM Tirta Nadi yang telah melakukan kunjungan kerja ke Perumda Air Minum Kota Padang, Senin(15/2/2021).

"Kami siap berbagi mengenai hal-hal yang ingin ditanyakan terkait materi kunjungan dari Tim Bapemperda DPRD maupun PDAM Tirta Nadi Sumatera Utara" ucap Dirut itu.

Kedatangan Tim dari Bapemperda DPRD Prov. Sumatera Utara berserta Direksi PDAM Tirta Nadi Sumut disambut langsung oleh Direksi diruang rapat lantai II Kantor Pusat Perumda Air Minum Kota Padang.

Tim yang dipimpin oleh Bapak Thomas Daci selaku Ketua Bapemperda DPRD Prov. Sumatera Utara dan rombongan nya, bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait perubahan nama PDAM menjadi Perumda. Dalam sambutannya.

Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara, mengatakan semoga pertemuan dan bahasan kajian mengenai Perumda ini dapat memperkuat Bapemperda DPRD Sumatera Utara dalam mewujudkan PDAM Tirta Nadi menjadi Perumda ataupun Perseroda.

Dalam kunjungan tersebut berbagai pembahasan akan dibicarakan. Salah satunya  bagaimana cara Perumda AM yang dikomandoi Hendra Pebrizal mendapatkan banyak penghargaan. 

Kemudian trik meraih berbagai prestasi  Perumda AM Kota Padang setelah berganti nama dari PDAM ke Perumda dan berbagai hal teknis lainnya terkait pergantian nama tersebut. 

Disela kunjungan, Dirut PDAM Tirta Nadi dan rombongan juga menyempatkan melakukan kunjungan ke Instalasi Pengolahan Air di Gunung Pangilun yang didampingi oleh Direktur Utama, Hendra Pebrizal dan Direktur Teknik, Andri Satria. Semoga kunjungan kerja ini bermanfaat bagi Bapemperda DPRD Sumatera Utara dan PDAM Tirta Nadi dalam penyusunan ranperda yang dibutuhkan. (*/hms)



Mitra Rakyat.com(Padang)
Peresmian nama jalan dikampung Jeep Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, bersamaan dengan pemberian santunan kepada anak yatim.

Seorang pemuda yang juga prajurit TNI pecinta mobil tua Jeep Willis tahun 1941 Abil Kuba Malin Kayo sebagai donatur untuk pembangunan jalan dikampung tersebut ikut meresmikan dengan masyarakat.

Jalan yang diresmikan, Jalan Jeep,Gang Willis,dan jalan utama Baiyo. Sesuai dengan legenda kampung ini. Kenapa dinamakan jalan Jeep, karena saat banjir melanda kampung ini, hanya mobil tua Jeep Willis saja yang bisa masuk. Dan selanjutnya jalan Baiyo, karena jalan ini dibangun secara baiyo-iyo (mufakat.red) dilingkungan masyarakat, teranga Abil, Sabtu(13/2/2021).

" Pembangunan jalan dilakukan dengan mufakat secara moril dan materil, hal itu menunjukan sikap sosial yang tinggi dan mau bergotong royong demi kepentingan kampung. Semoga hal itu akan seperti itu seterusnya", harap Abil.

Saat ini sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) sudah menempati kampung Jeep Parak Jambu. Dan perkerasan badan jalan sudah dilakukan oleh masyarakat. Kemudian demi meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Ketua RW 4 , Sutrisno dikampung tersebut mewakili warga berharap kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk memperhatikan kampung ini.

" Untuk itu kami berharap Pemko Padang peduli akan pembangunan jalan untuk kampung kami ini", kata Sutrisno.

Selama ini akses jalan menuju kampung ini dibuat secara swadaya masyarakat saja. Belum ada perhatian dari pemerintah. Pembuatan badan jalan hingga penggalalian bandar ( saluran air) dikerjakan dengan gotong - royong oleh masyarakat, pungakasnya.*roel*




Mitra Rakyat.com(Padang)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) Sumbar, Fathol Bahri saat dikonfirmasi media terkait dugaan korupsi yang ada di proyek pengaspalan jalan Sikabu terkesan "bungkam".

Kadis tersebut seakan enggan menanggapi konfirmasi media meski sudah beberapa kali dihubungi via seluler 081270257xx, Senin(8/2/2021) hingga saat ini Fathol Bahri belum mau menanggapi.

Begitu juga pihak PT.Alco Sejahtera Abadi, Gufry sebagai tenaga ahli di lapangan sudah sering dihubungi dan dimassege, dengan nomor selulernya 085265218xxx diduga lebih memilih diam.

Indikasi terjadinya tindakan korupsi secara bersama dalam proyek pengaspalan jalan Sikabu, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman makin kuat tercium. Setelah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut seakan enggan untuk berkomentar saat dikonfirmasi media, kata Yose Rizal, Kamis(11/2/2021) di Padang.



Berita terkait : Proyek Pengaspalan Akses Stadion Utama Sumbar Dikerjakan PT.Alco Sejahtera Abadi Terindikasi KKN

Yose Rizal SH menilai ada "kongkalingkong" terjadi pada proyek senilai 15,3 miliar itu. Dengan sikap tidak koperatif ditunjukan pihak dinas dan rekanan, menimbulkan pertanyaan publik ada apa terhadap pekerjaan tersebut. Kenapa mereka yang terlibat dalam proyek itu musti mengelak saat dikonfirmasi, ujarnya.

" Berarti proyek ini memang tidak benar dalam pelaksanaan nya. Karena ini menyangkut uang negara, publik berhak tahu bagaimana tata cara pengelolaan uang negara pada proyek itu", ungkapnya.

Uang sebesar 15,3 miliar tidak mencukupi dalam pelaksanaan pengaspalan seperti yang dikatakan PPK (Erizal). 

"Tidak masuk akal saja, tidak mungkin pekerjaan dilakukan tanpa perencanaan yang matang oleh dinas. Disini tercium ada upaya-upaya dalam membodohi rakyat di lakukan oleh pihak terkait", ujarnya lagi.

Advokat itu  mejelaskan meskipun dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dijelaskan secara terperinci semua yang menyangkut persoalan kenegaraan dan kemasyarakatan serta kebijakan dan aturan-aturan, dan rencana program kerja yang diprogramkan setiap instansi, wajib diinformasikan ke masyarakat luas.

Namun ternyata UU KIP tersebut tidak digubris alias dikangkangi oleh Fathol Bahri selaku Kadis PUPR Sumbar dan Gufry dari pihak rekanan PT.Alco Sejahtera Abadi. Buktinya, mereka lebih memilih tidak memberikan penjelasan kepada publik, tandasnya.

Kepada pihak Kejaksaan Tinggi(Kejati) dan Polri sebagai penegak keadalian di negeri ini untuk dapat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh DPUPR Provinsi Sumatera Barat itu sesuai yang telah diamanatkan negara, pungkasnya.


Hingga berita ini terbit,media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel/tim)


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.