Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar)

Diduga kuat telah terjadi tindakan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum guru dan  Kepala Sekolah  dilingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN 23 Cubadak), Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Pungli tersebut diduga berkedok pengadaan westapel(tempat cuci tangan) dilingkungan sekolah sebagai salah satu protokol kesehatan(Prokes) dimasa wabah virus corona seperti sekarang ini oleh pihak sekolah.

Disinyalir pihak sekolah mengutip uang sebesar 25.000 sampai 30.000 rupiah permurid. Hal itu disampaikan beberapa wali murid kepada mitrarakyat.com, Sabtu(16/1/2021) di lingkungan rumah meraka.

Salah satu wali murid saat itu mengatakan, kami di minta mengumpulkan uang sebanyak Rp,25.000 per anak dan Rp,30.000 bagi jumlah murid yang sedikit dilokalnya, jelasnya.

Menurut wali murid lainnya, pihak sekolah menekankan kepada siswa untuk membayar sejumlah uang tersebut. Jika jika tidak segera dibayarkan , maka siswa tidak bisa sekolah tatap muka di tahun 2021 nantinya.

"Kata oknum guru disekolah tersebut, tidak bisa siswa sekolah tatap muka  tanpa ada westavel di sekolah sebagai syarat prokes covid 19" ujar wali murid itu.

Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan kepada Kepala Sekolah(Kepsek) yang diketahui bernama Desnefit yang awalnya menepis dugaan pungli tersebut dengan mengatakan, tidak mengetahui kalau ada rapat komite sekolah tentang pengadaan wastapel itu.

"Saya tidak tau adanya persetujuan atas pembuatan westavel di sekolah apa lagi memita uang kepada wali murid", kata Desnefit selaku Kepsek Selasa(19/1/2021) via telpon.



Setelah didesak media dengan mengirimkan screen shoot percakapan digroup wa sekolah kepada Kepsek tersebut, namun Desnefit tidak merespon.

Selanjutnya awak mediapun mendatangi sekolah guna konfirmasi lanjutannya. Dan dihari itupun Kepsek mengakui dengan mengatakan, iya saya meminta sumbangan untuk pengadaan westapel.

" Saya meminta kepada wali murid melalui rapat komite untuk menyumbang dalam pengadaan westapel tersebut. Namun kita tidak pernah menyebutkan nominalnya", terang Desnefit.

Anehnya pihak sekolah seakan dapat pembelaan dari pihak wali murid lainnya yang diketahui sebagai Ketua Komite untuk kelas Empat(4), bernama Ervina.

"Kami mengumpulkan uang tidak melibatkan kepsek dan guru di sekolah ini, pengumpulan uang atas persetujuan kami dan wali murid", jelas Ervina kepada media ini.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnnya.*dp*


 

Opini

Oleh : Ummu Munib

Ibu Rumah Tangga


Mitra Rakyat.com

Sebuah ungkapan mengatakan perempuan adalah tiangnya negara. Jika wanita itu baik maka negara akan baik, dan jika wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara. Ungkapan ini sangat membumi di tengah masyarakat.  


Makna yang tersirat dari ungkapan tersebut sangat jelas bahwa perempuan mempunyai posisi yang istimewa, yakni sebagai tiang yaitu penyokong, dan sudah barang tentu ketika sebagai penyokong maka haruslah kokoh dan tangguh. 


Namun sayang benarkah sosok perempuan saat ini mempunyai posisi istimewa?  Kompas.com (20/12/2020) melansir, bahwa saat ini banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas. Baik sisi norma, nilai-nilai, kebiasaan, budaya, dan agama. 


Bahkan data hasil studi Bank Dunia menyebutkan ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang membuat kehidupan perempuan menjadi bertambah susah.  


Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Girls Leadership Class, Minggu (20/12/2020). Beliau memberi contoh, di beberapa negara, bayi perempuan baru lahir sulit mendapatkan sertifikat atau akta kelahiran, kemudian perbedaan mendapat hak imunisasi, hak anak perempuan bersekolah akan mendapat nomor dua setelah laki-laki, begitu juga dengan hak kepemilikan usaha sehingga tidak bisa mengajukan kredit ke bank atas nama sendiri.


Sungguh jauh panggang dari api, perempuan yang semestinya menjadi tiang penyangga yang kokoh, namun pada faktanya dihadapkan kepada persoalan yang  kian hari kian terasa pelik. Padahal berbagai upaya dari para pegiat perempuan, kelompok pengusung gender, kelompok feminisme mereka lantang menyerukan tentang hak-hak perempuan. 


Bahkan berbagai aturan tentang hak-hak perempuan telah dibuat oleh penguasa sebagai regulator kebijakan. Namun sayang belum mampu menjadi solusi bahkan rentan memunculkan masalah baru. Salah satu contohnya para perempuan didorong untuk berdaya guna yakni bisa menghasilkan uang sendiri. 


Kaum perempuan diharapkan mandiri, tidak bergantung kepada suami. Akhirnya para perempuan ini ramai-ramai terjun ke sektor publik untuk bekerja. Ada yang menjadi buruh pabrik, penjaga pom bensin dan berbagai aktivitas lainnya. 


Memang disatu sisi mereka menjadi berdaya mempunyai penghasilan sendiri, sebagaimana asas manfaat dalam sistem kapitalisme sekulerisme, namun di sisi lain tanggung jawab sebagai seorang perempuan di dalam rumah akan menjadi terabaikan, pelayanan kepada suami tidak maksimal, pengasuhan dan pendidikan terhadap anak menjadi abai.


Itulah sejatinya kegagalan sistem kapitalisme sekulerisme dalam melindungi kaum perempuan dari dulu hingga kini. Alih-alih menyolusikan permasalahan perempuan malah memunculkan masalah baru. Terlebih aturan dan kebijakan yang dibuat dalam sistem kapitalisme liberalisme yang seolah ramah terhadap kaum perempuan. 


Namun nyatanya bukan dalam rangka menjaga kehormatan perempuan, melainkan hanya untuk meningkatkan nilai ekonomi semata, karena sejatinya perempuan dianggap sebuah komoditas. Hal ini wajar terjadi karena hukum yang diterapkan adalah buatan manusia yang serba terbatas dan penuh kepentingan, serta hampa dari unsur ruhiyah dan asas manfaat semata. 


Kondisi kaum perempuan dalam sistem Kapitalisme sekularsime tak ubahnya bagai kaum perempuan pada masa jahiliyah dahulu kala. Sebelum Islam datang ke dunia ini. Perempuan diperlakukan sebagai manusia yang bernilai rendah oleh bangsa Arab. Bahkan kaum perempuan itu dianggap sebagai harta warisan yang bisa diwarisi. 


Apabila ada seorang suami meninggal maka walinya berhak terhadap istrinya. Wanita tersebut berhak dinikahi si wali tanpa mahar, atau wali boleh mengambil maharnya ketika dinikahkan dengan lelaki lain, atau bahkan menghalang-halanginya untuk menikah lagi. Lebih miris lagi bayi perempuan  yang baru lahir sudah lumrah dikubur hidup-hidup karena dianggap sebagai aib. Betapa hina nasib perempuan bahkan jauh dari mulia.


Berbeda ketika Islam turun ke bumi melalui Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah Islam. Islam diturunkan untuk melenyapkan kezaliman termasuk kezaliman terhadap kaum perempuan. Ali ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda:

“Wanita adalah saudara kandung laki-laki. Tidak memuliakan kaum wanita kecuali orang mulia dan tidak merendahkan mereka kecuali orang hina.” (HR.  Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibnu Asakir)


Islam hadir dengan seperangkat aturan yang sempurna, karena datang dari Zat yang Maha Sempurna. Aturan Islam sungguh merujuk kepada aturan Allah Swt. sebagai Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Maka sungguh akan membawa kepada kemaslahatan, dan sebagai solusi terhadap seluruh permasalahan tak terkecuali masalah kaum perempuan.


Sungguh Islam memuliakan kaum perempuan, dengan dijamin hak-hak ekonominya.  Islam  menjamin terkait kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, dan papan), dengan mekanisme langsung. Para laki-laki wajib memberi nafkah kepada dirinya dan keluarganya yakni istri  serta anak-anaknya. 


Ketika laki-laki tersebut tidak mampu, kerabat dekatnyalah yang harus membantu saudaranya. Ketika hal itu pun tidak mampu dilakukan, karena keluarga atau saudara tersebut tergolong miskin, maka negara yang wajib mengurus rakyatnya yang miskin tersebut, bahkan tetangga dan kaum muslimin yang lain juga wajib peduli terhadapnya.


Selain itu Islam tidak melarang perempuan bekerja selama bukan perbudakan, penghinaan, pelecehan bahkan eksploitasi. Namun harus dipastikan keamanan dan kenyamanan tempat perempuan itu bekerja. 


Andai pun kaum perempuan bekerja maka uang yang dia hasilkan lalu ia berikan kepada anggota keluarga atau pun saudaranya maka hal ini adalah sedekah yang hukumnya sunah, tidak wajib. 

Sungguh Islam menyuburkan pahala.Dengan demikian Islam telah terbukti mampu menjaga hak-kak kaum perempuan bahkan menghantarkannya kepada kesejahteraan. Islam akan terus memberantas dan mecegah terjadinya eksploitasi dan perbudakan sebagaimana kerap menimpa kaum perempuan saat di alam kapitalisme  ini. 


Untuk itu tiada keraguan untuk terus memperjuangkan Islam agar tegak di muka bumi ini secara kafah. Allah Swt. berfirman:

"Katakanlah: "Wahai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman"." (TQS. Yunus:104)

Wallahu a’lam bi ash-shawab.


Mitra Rakyat.com(Padang)

Perusahaan Umum Daerah Air Minum(Perumda AM) Kota Padang dapat kunjungan dari PDAM Tirta Seribu Sungai, Kabupaten Solok Selatan(Solsel). Kedatangan PDAM Solsel tersebut dalam rangka Study Tiru membangun perusahaan menjadi yang terbaik, Jumat (8/1/2021).

Rombongan yang terdiri dari Direktur Utama, Bapak Ridwan, Kabag Teknik, Ka. Hublang, Ka. Umum PDAM Tirta Seribu Sungai ini disambut langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, Direktur Umum, Afrizal Kuning, Direktur Teknik, Andri Satria serta beberapa perwakilan Manager, yang akan membantu memberikan penjelasan terkait hal-hal yang akan dibahas.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang dikesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Direktur Utama PDAM Tirta Seribu Sungai, yang telah memilih Perumda Air Minum Kota Padang sebagai tempat Study Tiru mereka.

"Semoga hal-hal yang didiskusikan  hendaknya dapat menjadi acuan bagi perkembangan perusahaan kedepan",ucap Hendra.

Semoga perusahan air minum kedua daerah sama-sama menjadi perusahan yang lebih baik lagi dengan adanya studi tiru ini kedepannya, pungkas Dirut tersebut.*rl*


MR.com, Padang-Plt Wali Kota Padang Hendri Sepa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Padang tahun anggaran (TA) 2020 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar.

Penyerahan LKPD tersrbut diserahkan kepada Plh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Novembris di Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar, Senin (8/3/2021). Sebelum prosesi penyerahan, kedua belah pihak terlebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara terkait.

Dalam kesempatan itu, Plt Wako turut didampingi Sekda Amasrul, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala Inspektorat Andri Yulika, Kepala BPKAD Budi Payan serta lainnya.

Dikatakan Plt Wako, LKPD yang diserahkan ke Kepala BPK tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Alhamdulillah hari ini kita bersyukur dapat menyerahkan secara resmi LKPD Pemko Padang TA 2020 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar. Kita berharap laporan keuangan yang kita sampaikan, nantinya akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dimana Opini WTP dalam beberapa tahun terakhir telah kita raih sebanyak tujuh kali dengan enam kali berturut-turut," ucapnya di kesempatan itu.

Plt Wali Kota Padang itu memaparkan, dokumen laporan yang diserahkan kali ini terdiri atas 7 poin. Diantaranya berisikan laporan keuangan Pemko Padang TA 2020 yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca keuangan, laporan operasional, dan laporan arus kas. Selanjutnya laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. 

"Dokumen selanjutnya adalah berisikan hasil 'review' LKPD oleh Inspektorat, pernyataan tanggungjawab kepala daerah atas LKPD serta laporan keuangan BUMD TA 2020 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemko Padang TA 2020. Selain itu juga Rancangan Perwako tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemko Padang TA 2020 dan Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemko Padang TA 2020," jelasnya.

Sementara itu Plh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Novembris menyebut usai menerima laporan ini, pihaknya akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD tersebut.

Ia pun berharap Pemko Padang yang telah mendapatkan opini WTP atas LKPD TA 2019 lalu dapat kembali mempertahankannya untuk LKPD TA 2020.

“Semoga Opini WTP atas LKPD TA 2019 yang didapatkan Kota Padang dapat dipertahankan," imbuh Novembris yang juga menjabat Kepala Sub Auditorat BPK-RI Sumbar I itu.(David/Humas Kota Padang)


Direktur Utama, Hendra Pebrizal, S. Sos, MM dan didampingi oleh Direktur Umum, Afrizal Kuning dan perwakilan dari Mandiri Inhealth, Ibu Retnofia Chaira dan Bapak Fathir. Sutan Malin Mudo/dok. humas

Mitra Rakyat.com(Padang)

Hari ini acara penyerahan Hadiah Gebyar HUT ke 46 Tahun Perumda Air Minum Kota Padang. Satu unit sepeda motor diserahkan pihak Pèrumda kepada pelanggan atas nama Hendri.

Penyerahan hadiah langsung diberikan oleh Direktur Utama, Hendra Pebrizal, S. Sos, MM dan didampingi oleh Direktur Umum, Afrizal Kuning dan perwakilan dari Mandiri Inhealth, Ibu Retnofia Chaira dan Bapak Fathir, Selasa (5/01/2021) di Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang, jalan H. Agussalim.

Ini menandakan Perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang dalam memberikan pelayanan excelant dan pelayanan prima bukan isapan jempol belaka. Setiap tahunnya, selalu memberikan secara langsung hadiah 1 unit sepeda motor kepada para pelanggan yang membayar on time setiap tanggal 1 awal bulannya.

Dirut Hendra Pebrizal dikesempatan itu mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Bapak Hendri, yang telah rajin membayar tagihan air tepat waktu tiap tanggal 1 diawal bulannya.

" Ini bentuk keseriusan dan komitmen kami menjaga serta memberikan reward kepada pelanggan yang setia dan membayar selalu tepat waktu setiap bulannya," tutur Hendra.

Hendra berharap hadiah yang diterima ini bermanfaat bagi penerimanya. Pelanggan yang selalu taat dan tepat waktu, wajar dan sudah sepantasnya kita hargai dengan memberika n reward ini. Selain itu, juga mempermudah nantinya beliau (Hendri) untuk datang ke kantor Perumda Air Minum Ini.

Dirut juga menghimbau agar para pelanggan semua dapat termotivasi dengan kegiatan ini, untuk membayar tagihan air tepat waktu dan juga memperoleh kesempatan untuk mendapatkan hadiah yang sama diperiode berikutnya, harap Hendra Pebrizal sembari diaminin Dirum dan Dirtek.

Tak lupa, juga mengucapkan terimakasih kepada Mandiri Inhealth yang telah ikut berpartisipasi dalam Gebyar Pelanggan HUT ke 46 Tahun Perumda AM Kota Padang. Semoga kerjasama ini bermanfaat bagi semua pihak, ucap Hendra lagi.

" Selamat kepada Bapak Hendri, semoga hadiah yang diterima bermanfaat hendaknya. Aamiin. Dan kedepan akan banyak lagi yang mendapatkan hadiah ini," harap Dirut tersebut.

Sementara itu, terbias raut kebahagiaan dan senang terpancar jelas diwajah Bapak Hendri, beliau tidak menyangka akan mendapatkan hadiah utama 1 (satu) unit sepeda motor dari Perumda Air Minum di Hari Ulang Tahun yang ke 46 tahun ini.

" Terimakasih banyak kepada jajaran Direksi dan seluruh karyawan/ti serta staff yang memberikan pelayanan prima, baik dari segi saat menerima pembayaran kami konsumen dan tak kalah penting, tim reaksi cepat tanggapnya pun langsung bergerak jika ada keluhan konsumen," ujar Bapak Hendri dengan wajah berseri-seri.

Semoga kedepan, semakin baik dan semakin profesional dalam pelayanan. Sehingga, pelanggan terus meningkat dan yang membayar tepat waktupun semakin banyak, imbuhnya. (**)



Mitra Rakyat.com(Padang) 

Akhirnya warga Kelurahan Gates Nañ XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, tidak perlu merasa cemas lagi. Sebab hari ini pihak Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional II (Satker PJN II Sumbar) mengitruksikan kepada kontraktor untuk segera memperbaiki jalan yang rusak.

Hal itu disampaikan M.Suadi ST.MT selaku PPK 2.3 pada proyek Preservasi Jalan Padang-Painan kepada media ini, Selasa(05/01/2021) saat dikonfirmasi via seluler.

"Sudah kita terlusuri...inshaallah hari ini diperbaiki kembali oleh rekanan.."ucapnya.

Bahkan Suaidi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan terhadap kondisi jalan tersebut, lanjutnya.

Dijelaskan, karena jalan itu masih tahap pemeliharaan, artinya masih tanggung jawab rekanan untuk memperbaikinya, tutup Suadi.

Meski naik ditengah jalan sebagai PPK pada proyek Preservasi tersebut. Namun Suadi tetap melaksanakan tugasnya secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab.

Sebelumnya masyarakat Kelurahan tersebut sempat merasa was-was terhadap kondisi jalan itu. Dan kemudian menyampaikan nya kepada pihak PJN II.

Hingga berita diteŕbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.