Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Perumda Air Minum Kota Padang terus berbenah, untuk meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang telah melakukan sejumlah terobosan seperti membangun Instalasi Pengolah Air (IPA) baru, dan menyediakan spot air siap minum bagi warga kota padang.

Kita dari waktu ke waktu terus melakukan pembaharuan dengan tujuan meningkatkan pelayanan, sebut Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal Selasa (15/12/2020).

Untuk mengalirkan air bersih dari intake dan IPA hingga kamar mandi pelanggan, Perumda Air Minum Kota Padang membutuhkan investasi yang besar, tidak bisa membandingkan air yang diperoleh gratis di sungai kemudian dijual ke masyarakat, terangnya.

“Harga air itu perbandingannya bukan air diambil gratis. Tapi investasi yang diperlukan agar air itu sampai ke rumah pelanggan. Itulah sebenarnya yang dibayar oleh pelanggan. Kami berprinsip tidak hanya mengutamakan pendapatan, tapi juga fungsi sosial perusahaan pada masyarakat Kota Padang,”ulasnya.

Dengan pertimbangan itu, Perumda Air Minum Kota Padang terus memperbaiki layanan. Bagaimana agar air tidak mati ke rumah pelanggan dan tidak ada lagi keluhan air keruh, termasuk ketika terjadi insiden pipa bocor, Perumda Air Minum Kota Padang menyediakan truk tangki bertugas untuk mengantarkan air pada pelanggan yang mendesak, itu disalurkan gratis.

“Kualitas airnya sama dengan yang kita salurkan melalui pipa, karena diambil dari IPA kita juga,”ujarnya.

Kemudian, untuk spot air siap minum, Perumda Air Minum Kota Padang telah memasang spot kran air siap minum di RSUP M. Djamil dan RSUD Rasyidin , juga tersedia di Balaikota Padang. Tempat itu dipilih karena pusat layanan bagi masyarakat, supaya masyarakat dapat memanfaatkan spot air siap minum itu dengan gratis.

Untuk komplek perumahan, kran air siap minum tersedia di tiga perumahan sebanyak 700 unit di Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dengan menyediakan air siap minum itu karena sesuai dengan nama badan usahanya. “Kita akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan pelayanan masksimal bagi pelanggan,”katanya.

Saat itni Perumda Air Minum Kota Padang sudah memiliki total produksi 1.550 liter/detik. Jumlah itu mampu melayani sebanyak 150 ribu pelanggan. Sementara pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang saat ini sudah 129 ribu sambungan. Terhitung Agustus 2020, layanan Perumda Air Minum Kota Padang sudah menakup 83 persen penduduk Kota Padang.

“Kita mampu mencakup hingga 90 persen, kita memiliki target produksi hingga 2024 sebanyak 1.800 liter/detik. Untuk itu BPPW Sumbar akan mensuport membangun IPA baru di Palukahan. Karena secara keseluruhan ketersediaan air baku di Palukahan bisa mencapai 500 liter/detik,”ujarnya.

Apalagi, Perumda Air Minum Kota Padang baru saja mendapatkan tambahan pasokan air sebanyak 100 liter/detik, dengan jumlah itu maka Perumda Air Minum Kota Padang dapat meningkatkan layanan hingga 8.000 sambungan rumah baru.

Tambahan itu berasal dari IPA yang dibangun oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar. Penambahan produksi tersebut setelah ditandai dengan serah kelola Sistem Penyediaan Air Minum yang dibangun Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar kepada Pemko Padang melalui Perumda Air Minum Kota Padang, pada 10 September 2020 di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Palukahan, Koto Tangah.

Khusus untuk IPA Palukahan, membutuhkan anggaran sekitar Rp36 miliar terkontrak, kegiatannya membangun semua fasilitas pengolahan air. Yakni, proses air baku sampai menjadi air siap minum. Semua fasilitas dan alat-alat termasuk reservoar sampai nantinya disalurkan ke pipa yang dikelola Perumda Air Minum Kota Padang, urai Pak Dirut. *roel/hms*

Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara, Romi Yufendra
 Mitra Rakyat.com(Padang)
"Silahkan bapak surati PPK dengan tembusan kepada saya apabila ada kejanggalan atau temuan pada proyek jembatan titi cs yang dilakukan pihak Kontraktor", kata Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumatera Barat(BPJN III Sumbar) Bambang Pardede kepada wartawan media saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020) via telpon.

Sebaiknya bapak menggandeng ahli kontruksi atau akademisi sipil yang mengerti dengan pekerjaan itu. Kemudian apabila kenyataannya ada temuan seperti dugaan tersebut saya akan menindak tegas PPK saya itu, tegas Bambang.

"Saya kesini tujuan untuk membangun pak. Dan saya juga tidak ingin timbul fitnah menyangkut pekerjaan jembatan itu", tuturnya.

Sebentar lagi, jembatan yang di linggar jati tabing sudah bisa digunakan. Dan tidak akan ada kemacetan lagi, pungkasnya.

Berita teřkait : 




Lain hal dengan Fauzan, diduga sebagai owner dari PT. Amar Permata Indonesia saat dikonfirmasi menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukannya, sampai saat ini belum bisa berikan tanggapan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara ,Romi Yufendra dihari yang sama mengatakan, suatu hal yang luar biasa seorang pimpinan berkata demikian. Patut diberi apresisi sikap tegas dan koperatif yang dicotohkañ Kepala BPJN Sumbar itu.

" Tapi ada sedikit tidak ucapan yang tidaak pada tempatnya disampaikan Bambang kepada media. Karena media bukan sebagai pengadil, media sifatnya hanya menyampaikan kepada publik dengan proses-proseş yang telah ditentukan", jelas Romi.

Ada pihak yang boleh mengatakan kalau suatu pekerjaan benar dan baik atau tidak nya adalah Pengadilan dan Mahkamah. Dengan ada laporan ke Kejaksaan dan Polri oleh masyarakat, maka dipengadilan proses hukumnya aka  berlanjut, terangnya.

"Tidak sedikit pejabat negara yang berakhir karir jabatannya di Hotel Prodeo(Lembaga Permasyarakat), gara- gara diketahui melakukan penyelewengan terhadap uang negara", hujatnya.

Saat ini bangsa kita bukan hanya dihadapkan dengan krisis kesehatan penyebaran virus covid19. Tapi juga krisis mental korup yang banyak merasuki oknum pejabat negara ini, tukasnya.
 
Mari kita lihat saja kedepannya, karena LSM Komunitas Pemantau Korupsi Ñusantara(KPK Nusantara) akan segera melaporkan pihak yang diduga ikut terlibat dalam dugaan KKN di Proyek Jembatan Titi Cs tersebut, tutupnya.

Hingga berita terbit media masih upaya kofirmasi pihak terkait lainnya.*roel/tim*


 Opini


Oleh: Nita Kurnia

Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah


Mitra Rakyat.com

Program bantuan siswa berprestasi sudah menjadi hal lumrah dan banyak dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Dikutip dari Portal Bandung Timur (Jum'at, 11 Desember), sebanyak 100 siswa/i SD, SMP, dan SMA/SMK berprestasi dari keluarga penerima manfaat di Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung menerima bantuan perlengkapan sekolah.

Ini tentu bisa menjadi angin segar bagi sebagian pihak, terutama bagi keluarga penerima manfaat. Disebutkan pula, program bantuan siswa berprestasi tersebut dimaksudkan untuk membrantas masalah buta huruf dan malas sekolah. Tentu ini bukanlah solusi, sebab nyatanya masih banyak pihak yang terabaikan dan memerlukan bantuan dalam menuntaskan pendidikan.

Di Tahun Ajaran 2019/2020 jumlah putus sekolah untuk semua jenjang mencapai 159.075 anak. Yang memprihatinkan, sejak jenjang SD sudah banyak yang putus sekolah, yaitu sekitar 59.443 anak, (http://bangiman-berbagi, 03/05/20)

Dari data tersebut, kita dapat melihat ketimpangan serta ketidakmerataan dunia pendidikan. Hal ini tentu disebabkan karena problem ekonomi serta minimnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dengan sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negara ini wajar jika terjadi gelombang putus sekolah sebab pendidikan menjadi alat komoditi, semakin bagus dan lengkap fasilitas yang disediakan sekolah, semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan.

Padahal bangsa ini memiliki cita-cita besar yakni mencerdaskan anak bangsa. Maka yang dibutuhkan adalah bantuan menyeluruh dan merata bagi setiap peserta didik tanpa memandang apakah ia berprestasi atau tidak, karena pada hakikatnya pendidikan adalah hak seluruh warga.

Tanpa adanya peran negara dalam membentuk _suporting system_ secara totalitas dalam pendidikan, tentu cita-cita pendidikan tidak akan tercapai.

Islam sangat memperhatikan kondisi dan kebutuhan umat. Salah satu kebutuhan dasar setiap warga adalah pendidikan layak yang diberikan negara secara gratis. Di samping itu, Islam memiliki cita-cita mulia yakni mencetak generasi terbaik, sebagaimana firman-Nya:

_"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada ALLAH"_, (QS.Ali Imran 110).

Maka negara Islam akan berupaya keras memenuhi kebutuhan setiap warganya tersebut. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan negara dalam pendidikan:

- Sarana prasarana gratis dengan fasilitas mumpuni

Dalam Islam, setiap warga berhak mendapat pendidikan secara cuma-cuma mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Maka negara wajib menyediakan sarana-prasarana dengan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan gratis untuk semua kalangan. Sebab, ini adalah kebutuhan dasar dan sudah menjadi cita-cita mulia dalam politik pendidikan negara Islam untuk menjaga akal (Lihat: QS al-Maidah: 90-91; QS az-Zumar: 09; QS al-Mujadilah: 11).


Selain fasilitas gratis, Islam juga akan mendorong umatnya untuk senantiasa menuntut ilmu sebab menuntut ilmu wajib hukumnya bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Disarikan dari hadits tentang menuntut ilmu yang diriwayatkan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh2 Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan Ibnu Majah no. 224.


طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ


 _"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim."_


- Guru/pendidik yang mumpuni dan profesional

Dalam proses pendidikan, guru memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya bertindak sebagai penyampai ilmu ( _transfer of knowledge_ ), tetapi juga sebagai teladan yang baik bagi peserta didik ( _uswah_ ).

Maka selain menguasai _tsaqofah_ Islam, setiap guru juga harus memiliki aqidah yang kuat dan akhlaq yang lurus serta mengutamakan adab.


- Kurikulum berbasis aqidah Islam

Selain kompetensi dan ilmu pengetahuan, pendidikan Islam mentargetkan _output_ nya memiliki kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola jiwa Islam. Kepribadian islam inilah yang terpenting dan harus dimiliki pelajar di semua jenjang pendidikan.

Maka, mata pelajaran dan metodologi penyampaiannya harus dipastikan sesuai dengan asas aqidah Islam.

- _Ujrah_ (upah) yang layak bagi para guru

Dalam negara Islam, guru akan digaji melebihi kebutuhan dasar. 

Rasulullah saw. bersabda:

_“Barang siapa yang diserahi tugas pekerjaan dalam keadaan tidak memiliki rumah, maka hendaklah ia mendapatkan rumah. Jika ia tidak memiliki istri, maka hendaklah ia menikah. Jika ia tidak memiliki pembantu, maka hendaklah ia mendapatkannya. Bila ia tidak memiliki hewan tunggangan, hendaklah ia memilikinya. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu, maka ia telah melakukan kecurangan”_ (HR. Ahmad).

Ini menunjukkan betapa mulianya tugas seorang guru, sebab ia merupakan estafet peradaban.

Demikianlah negara Islam berperan dan bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Meski dimungkinkan adanya pengelolaan sekolah oleh swasta, namun hal ini tidak boleh menggeser peran negara serta tetap harus dijalankan sesuai koridor yang telah ditetapkan negara.

Maka, jelas hanya dengan menerapkan hukun Islam, semua kebutuhan warga akan terpenuhi, pendidikan gratis dan berkualitas akan dapat dinikmati. 


 _Wallahu a'lam_ .




Mitra rakyat.com(Pessel)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menetapkan pasangan calon (Paslon) Rusma Yul Anwar – Rudi Hariansyah (RA-Rudi) pemenang suara terbanyak di Pilkada Pessel 2020.

Kemenangan RA-Rudi ditetapkan melalui rapat pleno KPU tingkat kabupaten, Rabu 16 Desember 2020 kemarin. Dari perolehan suara, RA-Rudi unggul dengan perolehan 128.922 atau 57,24 persen dari total pemilih pada Pilkada tahun ini.

Sementara Paslon Hendrajoni-Hamdanus (HJ-HMD) hanya memperoleh 86.074 suara atau 38,22 persen, dan Paslon Dedi Rahmanto Putra- Arfianof Rajab (DoA) meraih 10.220 atau 4,54 persen.

Ketua KPU Pessel , Epaldi Bahar mengungkapkan, Pilkada 2020 merupakan sejarah baru dalam sejarah di Pilkada Pessel . Meski di tengah dilanda pandemi, tingkat partisipasi pemilih tetap meningkat.

“Dibanding Pilkada 2015, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 ini meningkat sekitar 5 persen (atau) menjadi 68,28 persen,” ucapnya kepada media, Kamis 17 Desember 2020.

Epaldi Bahar menyampaikan terima kasih pada seluruh pihaknya yang ikut dalam menyukseskan Pilkada 2020, dan berterima kasih atas partisipasi dalam mewujudkan terselenggaranya Pilkada yang tertib, lancar dan aman.

“Semoga Allah SWT selalu melindungi dan memberkahi kita semua,” tutupnya.

Thaibur ST.Msc ,Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional I(Kasatker PJN I) Sumbar

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Satu Sumatera Barat(Kasatker PJN I Sumbar) Thaibur ST.Msc dapat kritikan pedas dikalangan publik.

Hal ini menyangkut tanggapan yang diberikan Thaibur dari konfirmasi media terhadap dugaan skandal yang terjadi di Proyek Jembatan Titi cs yang sejatinya diawasi oleh Satker PJN I Sumbar dì tahun ini.

Thaibur hanya mengucapkan terima kasih atas tulisannya yang di ikuti dengan stiker jempol kepada wartawan media ini. Diduga hal itu menunjukan sikap ketidaksenangan Thaibur terhadap pemberitaan media ini sebelumnya. 




Ada apa dengan proyek tersebut, sehingga Thaibur tidak bisa memberi tanggapan yang positif dan bisa menyejukan hati publik, kata Yose Rizal SH, salah satu penggiat hukum di Sumbar, Kamis(17/12/2020) saat sedang kantornya.

Yose menilai hal itu dilakukan Thaibur diduga agar informasi skandal dalam proyek  tersebut tidak terhendus dan bias di khlayak ramai. Dan disinyalir sebagai bentuk pasang badan Kasatker dalam memberikan perlindungan untuk kontraktor yang diduga nakal itu sesuai komitmen mereka.

"Mestinya sebagai pejabat publik Thaibur lebih koperatif lagi dengan memberikan jawaban seperti apa yang diharapakan publik. Dengan begitu publik tidak merasa hak mereka dikebiri dalam memperoleh trasparansi informasi terhadap pengelolaan uang negara", ujar Yose.

Undang-undang Nomor 14 tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28F UUD Tahun 1945 yang menyebutkan, "bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya" terang Yose.

Dengan demikian dapat disimpulkan kalau proyek negara yang dikelola keuanganya oleh Kementrian PUPR melalui Satker PJN I Sumbar diduga kuat ada "kongkalingkong" dengan kontraktor dalam mencari keuntungan, tukasnya.

Harapan masayarakat kepada KPK, Polri, Kejakasaan untuk dapat melaksanakan tupoksinya masing-masing dalam menguak dugaan KKN yang terjadi diproyek tersebut sesuai yang diamanatkan NKRI. 

Dan semoga hal ini menjadi catatan oleh Bapak Mentri PUPR Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. dalam menegur dan menindak tegas oknum anggotanya itu, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel/tim*


Mitra Rakyat.com(Padang)
"Kami bekerja sudah sesuai spek dan aturan yang berlaku. Pekerjaan diperpanjang karena pemotongan anggaran di tahun 2020 di Kemntrian  PUPR untuk penanganan covid", kata Reni Marlisa ST.MT singkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK 1.1) menjawab konfirmasi media mitrarakyat.com, pada Rabu(16/11/2020) via telpon.

Menanggapi komentar yang diberikan Reni Marisa ST.MT(PPK 1.1), Indra Jaya ST kembali bersuara. Sebagai lulusan sarjana teknik di salah satu Universitas termuka di Kota Padang, Indra Jaya semakin kuat menduga kalau perjalanan proyek jembatan titi cs kental beraroma Korupsi,Kolusi,Nepotisme(KKN).

Pasalnya, PPK masih sanggup mengatakan kalau pekerjaan jembatan tersebut dikerjakan sudah sesuai spek dan aturan. Sementara data dengan dokumentasi menyebutkan kalau pekerjaan itu jelas melanggar aturan, kata Indra.


Berita terkait: Diduga Perjalanan Proyek Jembatan Titi Cs Diselimuti Masalah, Akibatkan Negara Mengalami Kerugian



"Terlihat para pekerja melaksanakan kegiatan tanpa menggunakan masker, helm, rompi, sarung tangan. Hal itu jelas telah kangkangi amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”), apakah tidak melanggar aturan, ujarnya.

Bukan itu saja, kontraktor seakan direstui PPK dalam melakukan pelangaran Protokol Covid 19. Sebab, kontraktor diduga kuat tidak ikuti intruksi Mentri PUPR  Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. Nomor 02/IN/M/2020 tanggal 27 Maret 2020. "Setiap pekerjaan atau proyek kontruksi yang menggunakan uang negara wajib menyelenggarakan Protokol Covid 19, sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease(Covid 19), jelas Indra.

Dan rekanan (PT. Amar Permatar Indah) juga telah labrak Maklumat Kapolri tentang pencegahan covid 19, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)", ujarnya lagi.

Meskipun demikian PPK (Reni Marlisa) diduga tidak menegur tegas kontraktor tersebut, tuturnya.


Selanjutnya Indra memuebutkan,terlihat pada pekerjaan pembesian yang diduga sangat tidak sesuai dengan aturan 40×Diameter(40 D). Pada sambungan besi ulir 16mm dilakukan tidak bersalaman dengan jarak sambung seharusnya 40× 16mm, hasilnya 640mm (0,64m). Ditambah sambungan besi tersebut banyak tidak menggunakan hak atau pengait.

Tapi tidak demikian adanya dilapangan. Besi ulir disambung dengan menggunakan besi polos 10mm sebagai perantaranya (penyambung). Apakah itu juga disebut PPK sudah sesuai spek, katanya lagi.

Pekerjaañ Jembatan Linggarjati yang berada di Tabing Kota Padang sebelumnya pernah di Addendum dari perencanaan awal. Adendum dilakukan pada bagian pondasi jembatan, Pondasi bored pile yang semula tertuang dalam perencanaan di Adendum menjadi Pondasi Tiang Pancang.

Alasan itu dilakukan untuk menghemat waktu pelaksanaan. Mengingat banyak masyarakat yang mengeluhkan karena ruas jalan tersebut rawan kemacetan, seperti yang diungkapkan Reni Marlisa (PPK 1.1 Satuan Kerja PJN 1 Wilayah Sumbar),  pada (31/08/2020) lalu.

Ironisnya kegiatan pembangunan infrastruktur Jembatan tersebut justru diadendum lagi. Kali ini Adendum dilakukan untuk perpanjang waktu selama 180 hari lagi. Alasan yang diberikan PPK karena pemotongan anggaran oleh pemerintah terkait dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal itu membuat kecurigaan masyarakat makin kuat kalau proyek tersebut ada indikasi KKN. Dengan situasi pandemi mereka manfaatkan sebagai alasannya, tandas Indra.

Jawaban yang diberikan Reni Marlisa selaku PPK 1.1 terkait kofirmasi media terkesan membela kontraktor, akan membuat dugaan masyarakat kalau proyek Jembatan Titi Cs hanya sebagai objek yang dimanfaatkan oleh sekelompok pihak untuk mencari keuntungan yang tidak halal semakin kental, tukasnya.

Atas nama masyarakat Indra Jaya berharap kepada Polri, Kejaksaan untuk mengawasi dan menidak tegas pihak-pihak nakal yang telah mencoba-coba bermain dengan uang negara pada proyek jembatan Titi Cs itu, pungkasnya.

Hingga berita ini terbit media masih upaya kofirmasi pihak terkait lainnya.

*roel/tim*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.