Oleh: Nita Kurnia
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah
Mitra Rakyat.com
Program bantuan siswa berprestasi sudah menjadi hal lumrah dan banyak dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.
Dikutip dari Portal Bandung Timur (Jum'at, 11 Desember), sebanyak 100 siswa/i SD, SMP, dan SMA/SMK berprestasi dari keluarga penerima manfaat di Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung menerima bantuan perlengkapan sekolah.
Ini tentu bisa menjadi angin segar bagi sebagian pihak, terutama bagi keluarga penerima manfaat. Disebutkan pula, program bantuan siswa berprestasi tersebut dimaksudkan untuk membrantas masalah buta huruf dan malas sekolah. Tentu ini bukanlah solusi, sebab nyatanya masih banyak pihak yang terabaikan dan memerlukan bantuan dalam menuntaskan pendidikan.
Di Tahun Ajaran 2019/2020 jumlah putus sekolah untuk semua jenjang mencapai 159.075 anak. Yang memprihatinkan, sejak jenjang SD sudah banyak yang putus sekolah, yaitu sekitar 59.443 anak, (http://bangiman-berbagi, 03/05/20)
Dari data tersebut, kita dapat melihat ketimpangan serta ketidakmerataan dunia pendidikan. Hal ini tentu disebabkan karena problem ekonomi serta minimnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dengan sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negara ini wajar jika terjadi gelombang putus sekolah sebab pendidikan menjadi alat komoditi, semakin bagus dan lengkap fasilitas yang disediakan sekolah, semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan.
Padahal bangsa ini memiliki cita-cita besar yakni mencerdaskan anak bangsa. Maka yang dibutuhkan adalah bantuan menyeluruh dan merata bagi setiap peserta didik tanpa memandang apakah ia berprestasi atau tidak, karena pada hakikatnya pendidikan adalah hak seluruh warga.
Tanpa adanya peran negara dalam membentuk _suporting system_ secara totalitas dalam pendidikan, tentu cita-cita pendidikan tidak akan tercapai.
Islam sangat memperhatikan kondisi dan kebutuhan umat. Salah satu kebutuhan dasar setiap warga adalah pendidikan layak yang diberikan negara secara gratis. Di samping itu, Islam memiliki cita-cita mulia yakni mencetak generasi terbaik, sebagaimana firman-Nya:
_"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada ALLAH"_, (QS.Ali Imran 110).
Maka negara Islam akan berupaya keras memenuhi kebutuhan setiap warganya tersebut. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan negara dalam pendidikan:
- Sarana prasarana gratis dengan fasilitas mumpuni
Dalam Islam, setiap warga berhak mendapat pendidikan secara cuma-cuma mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Maka negara wajib menyediakan sarana-prasarana dengan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan gratis untuk semua kalangan. Sebab, ini adalah kebutuhan dasar dan sudah menjadi cita-cita mulia dalam politik pendidikan negara Islam untuk menjaga akal (Lihat: QS al-Maidah: 90-91; QS az-Zumar: 09; QS al-Mujadilah: 11).
Selain fasilitas gratis, Islam juga akan mendorong umatnya untuk senantiasa menuntut ilmu sebab menuntut ilmu wajib hukumnya bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Disarikan dari hadits tentang menuntut ilmu yang diriwayatkan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh2 Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan Ibnu Majah no. 224.
طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
_"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim."_
- Guru/pendidik yang mumpuni dan profesional
Dalam proses pendidikan, guru memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya bertindak sebagai penyampai ilmu ( _transfer of knowledge_ ), tetapi juga sebagai teladan yang baik bagi peserta didik ( _uswah_ ).
Maka selain menguasai _tsaqofah_ Islam, setiap guru juga harus memiliki aqidah yang kuat dan akhlaq yang lurus serta mengutamakan adab.
- Kurikulum berbasis aqidah Islam
Selain kompetensi dan ilmu pengetahuan, pendidikan Islam mentargetkan _output_ nya memiliki kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola jiwa Islam. Kepribadian islam inilah yang terpenting dan harus dimiliki pelajar di semua jenjang pendidikan.
Maka, mata pelajaran dan metodologi penyampaiannya harus dipastikan sesuai dengan asas aqidah Islam.
- _Ujrah_ (upah) yang layak bagi para guru
Dalam negara Islam, guru akan digaji melebihi kebutuhan dasar.
Rasulullah saw. bersabda:
_“Barang siapa yang diserahi tugas pekerjaan dalam keadaan tidak memiliki rumah, maka hendaklah ia mendapatkan rumah. Jika ia tidak memiliki istri, maka hendaklah ia menikah. Jika ia tidak memiliki pembantu, maka hendaklah ia mendapatkannya. Bila ia tidak memiliki hewan tunggangan, hendaklah ia memilikinya. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu, maka ia telah melakukan kecurangan”_ (HR. Ahmad).
Ini menunjukkan betapa mulianya tugas seorang guru, sebab ia merupakan estafet peradaban.
Demikianlah negara Islam berperan dan bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Meski dimungkinkan adanya pengelolaan sekolah oleh swasta, namun hal ini tidak boleh menggeser peran negara serta tetap harus dijalankan sesuai koridor yang telah ditetapkan negara.
Maka, jelas hanya dengan menerapkan hukun Islam, semua kebutuhan warga akan terpenuhi, pendidikan gratis dan berkualitas akan dapat dinikmati.
_Wallahu a'lam_ .
Mitra rakyat.com(Pessel)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menetapkan pasangan calon (Paslon) Rusma Yul Anwar – Rudi Hariansyah (RA-Rudi) pemenang suara terbanyak di Pilkada Pessel 2020.
Kemenangan RA-Rudi ditetapkan melalui rapat pleno KPU tingkat kabupaten, Rabu 16 Desember 2020 kemarin. Dari perolehan suara, RA-Rudi unggul dengan perolehan 128.922 atau 57,24 persen dari total pemilih pada Pilkada tahun ini.
Sementara Paslon Hendrajoni-Hamdanus (HJ-HMD) hanya memperoleh 86.074 suara atau 38,22 persen, dan Paslon Dedi Rahmanto Putra- Arfianof Rajab (DoA) meraih 10.220 atau 4,54 persen.
Ketua KPU Pessel , Epaldi Bahar mengungkapkan, Pilkada 2020 merupakan sejarah baru dalam sejarah di Pilkada Pessel . Meski di tengah dilanda pandemi, tingkat partisipasi pemilih tetap meningkat.
“Dibanding Pilkada 2015, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 ini meningkat sekitar 5 persen (atau) menjadi 68,28 persen,” ucapnya kepada media, Kamis 17 Desember 2020.
Epaldi Bahar menyampaikan terima kasih pada seluruh pihaknya yang ikut dalam menyukseskan Pilkada 2020, dan berterima kasih atas partisipasi dalam mewujudkan terselenggaranya Pilkada yang tertib, lancar dan aman.
“Semoga Allah SWT selalu melindungi dan memberkahi kita semua,” tutupnya.
Menanggapi komentar yang diberikan Reni Marisa ST.MT(PPK 1.1), Indra Jaya ST kembali bersuara. Sebagai lulusan sarjana teknik di salah satu Universitas termuka di Kota Padang, Indra Jaya semakin kuat menduga kalau perjalanan proyek jembatan titi cs kental beraroma Korupsi,Kolusi,Nepotisme(KKN).
Pasalnya, PPK masih sanggup mengatakan kalau pekerjaan jembatan tersebut dikerjakan sudah sesuai spek dan aturan. Sementara data dengan dokumentasi menyebutkan kalau pekerjaan itu jelas melanggar aturan, kata Indra.
Berita terkait: Diduga Perjalanan Proyek Jembatan Titi Cs Diselimuti Masalah, Akibatkan Negara Mengalami Kerugian
"Terlihat para pekerja melaksanakan kegiatan tanpa menggunakan masker, helm, rompi, sarung tangan. Hal itu jelas telah kangkangi amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”), apakah tidak melanggar aturan, ujarnya.
Bukan itu saja, kontraktor seakan direstui PPK dalam melakukan pelangaran Protokol Covid 19. Sebab, kontraktor diduga kuat tidak ikuti intruksi Mentri PUPR Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. Nomor 02/IN/M/2020 tanggal 27 Maret 2020. "Setiap pekerjaan atau proyek kontruksi yang menggunakan uang negara wajib menyelenggarakan Protokol Covid 19, sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease(Covid 19), jelas Indra.
Dan rekanan (PT. Amar Permatar Indah) juga telah labrak Maklumat Kapolri tentang pencegahan covid 19, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)", ujarnya lagi.
Meskipun demikian PPK (Reni Marlisa) diduga tidak menegur tegas kontraktor tersebut, tuturnya.
Selanjutnya Indra memuebutkan,terlihat pada pekerjaan pembesian yang diduga sangat tidak sesuai dengan aturan 40×Diameter(40 D). Pada sambungan besi ulir 16mm dilakukan tidak bersalaman dengan jarak sambung seharusnya 40× 16mm, hasilnya 640mm (0,64m). Ditambah sambungan besi tersebut banyak tidak menggunakan hak atau pengait.
Tapi tidak demikian adanya dilapangan. Besi ulir disambung dengan menggunakan besi polos 10mm sebagai perantaranya (penyambung). Apakah itu juga disebut PPK sudah sesuai spek, katanya lagi.
Pekerjaañ Jembatan Linggarjati yang berada di Tabing Kota Padang sebelumnya pernah di Addendum dari perencanaan awal. Adendum dilakukan pada bagian pondasi jembatan, Pondasi bored pile yang semula tertuang dalam perencanaan di Adendum menjadi Pondasi Tiang Pancang.
Alasan itu dilakukan untuk menghemat waktu pelaksanaan. Mengingat banyak masyarakat yang mengeluhkan karena ruas jalan tersebut rawan kemacetan, seperti yang diungkapkan Reni Marlisa (PPK 1.1 Satuan Kerja PJN 1 Wilayah Sumbar), pada (31/08/2020) lalu.
Ironisnya kegiatan pembangunan infrastruktur Jembatan tersebut justru diadendum lagi. Kali ini Adendum dilakukan untuk perpanjang waktu selama 180 hari lagi. Alasan yang diberikan PPK karena pemotongan anggaran oleh pemerintah terkait dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Hal itu membuat kecurigaan masyarakat makin kuat kalau proyek tersebut ada indikasi KKN. Dengan situasi pandemi mereka manfaatkan sebagai alasannya, tandas Indra.
Jawaban yang diberikan Reni Marlisa selaku PPK 1.1 terkait kofirmasi media terkesan membela kontraktor, akan membuat dugaan masyarakat kalau proyek Jembatan Titi Cs hanya sebagai objek yang dimanfaatkan oleh sekelompok pihak untuk mencari keuntungan yang tidak halal semakin kental, tukasnya.
Atas nama masyarakat Indra Jaya berharap kepada Polri, Kejaksaan untuk mengawasi dan menidak tegas pihak-pihak nakal yang telah mencoba-coba bermain dengan uang negara pada proyek jembatan Titi Cs itu, pungkasnya.
Hingga berita ini terbit media masih upaya kofirmasi pihak terkait lainnya.
*roel/tim*