Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 Opini


Oleh: Nita Kurnia

Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah


Mitra Rakyat.com

Program bantuan siswa berprestasi sudah menjadi hal lumrah dan banyak dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Dikutip dari Portal Bandung Timur (Jum'at, 11 Desember), sebanyak 100 siswa/i SD, SMP, dan SMA/SMK berprestasi dari keluarga penerima manfaat di Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung menerima bantuan perlengkapan sekolah.

Ini tentu bisa menjadi angin segar bagi sebagian pihak, terutama bagi keluarga penerima manfaat. Disebutkan pula, program bantuan siswa berprestasi tersebut dimaksudkan untuk membrantas masalah buta huruf dan malas sekolah. Tentu ini bukanlah solusi, sebab nyatanya masih banyak pihak yang terabaikan dan memerlukan bantuan dalam menuntaskan pendidikan.

Di Tahun Ajaran 2019/2020 jumlah putus sekolah untuk semua jenjang mencapai 159.075 anak. Yang memprihatinkan, sejak jenjang SD sudah banyak yang putus sekolah, yaitu sekitar 59.443 anak, (http://bangiman-berbagi, 03/05/20)

Dari data tersebut, kita dapat melihat ketimpangan serta ketidakmerataan dunia pendidikan. Hal ini tentu disebabkan karena problem ekonomi serta minimnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dengan sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negara ini wajar jika terjadi gelombang putus sekolah sebab pendidikan menjadi alat komoditi, semakin bagus dan lengkap fasilitas yang disediakan sekolah, semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan.

Padahal bangsa ini memiliki cita-cita besar yakni mencerdaskan anak bangsa. Maka yang dibutuhkan adalah bantuan menyeluruh dan merata bagi setiap peserta didik tanpa memandang apakah ia berprestasi atau tidak, karena pada hakikatnya pendidikan adalah hak seluruh warga.

Tanpa adanya peran negara dalam membentuk _suporting system_ secara totalitas dalam pendidikan, tentu cita-cita pendidikan tidak akan tercapai.

Islam sangat memperhatikan kondisi dan kebutuhan umat. Salah satu kebutuhan dasar setiap warga adalah pendidikan layak yang diberikan negara secara gratis. Di samping itu, Islam memiliki cita-cita mulia yakni mencetak generasi terbaik, sebagaimana firman-Nya:

_"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada ALLAH"_, (QS.Ali Imran 110).

Maka negara Islam akan berupaya keras memenuhi kebutuhan setiap warganya tersebut. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan negara dalam pendidikan:

- Sarana prasarana gratis dengan fasilitas mumpuni

Dalam Islam, setiap warga berhak mendapat pendidikan secara cuma-cuma mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Maka negara wajib menyediakan sarana-prasarana dengan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan gratis untuk semua kalangan. Sebab, ini adalah kebutuhan dasar dan sudah menjadi cita-cita mulia dalam politik pendidikan negara Islam untuk menjaga akal (Lihat: QS al-Maidah: 90-91; QS az-Zumar: 09; QS al-Mujadilah: 11).


Selain fasilitas gratis, Islam juga akan mendorong umatnya untuk senantiasa menuntut ilmu sebab menuntut ilmu wajib hukumnya bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Disarikan dari hadits tentang menuntut ilmu yang diriwayatkan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh2 Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan Ibnu Majah no. 224.


طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ


 _"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim."_


- Guru/pendidik yang mumpuni dan profesional

Dalam proses pendidikan, guru memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya bertindak sebagai penyampai ilmu ( _transfer of knowledge_ ), tetapi juga sebagai teladan yang baik bagi peserta didik ( _uswah_ ).

Maka selain menguasai _tsaqofah_ Islam, setiap guru juga harus memiliki aqidah yang kuat dan akhlaq yang lurus serta mengutamakan adab.


- Kurikulum berbasis aqidah Islam

Selain kompetensi dan ilmu pengetahuan, pendidikan Islam mentargetkan _output_ nya memiliki kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola jiwa Islam. Kepribadian islam inilah yang terpenting dan harus dimiliki pelajar di semua jenjang pendidikan.

Maka, mata pelajaran dan metodologi penyampaiannya harus dipastikan sesuai dengan asas aqidah Islam.

- _Ujrah_ (upah) yang layak bagi para guru

Dalam negara Islam, guru akan digaji melebihi kebutuhan dasar. 

Rasulullah saw. bersabda:

_“Barang siapa yang diserahi tugas pekerjaan dalam keadaan tidak memiliki rumah, maka hendaklah ia mendapatkan rumah. Jika ia tidak memiliki istri, maka hendaklah ia menikah. Jika ia tidak memiliki pembantu, maka hendaklah ia mendapatkannya. Bila ia tidak memiliki hewan tunggangan, hendaklah ia memilikinya. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu, maka ia telah melakukan kecurangan”_ (HR. Ahmad).

Ini menunjukkan betapa mulianya tugas seorang guru, sebab ia merupakan estafet peradaban.

Demikianlah negara Islam berperan dan bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Meski dimungkinkan adanya pengelolaan sekolah oleh swasta, namun hal ini tidak boleh menggeser peran negara serta tetap harus dijalankan sesuai koridor yang telah ditetapkan negara.

Maka, jelas hanya dengan menerapkan hukun Islam, semua kebutuhan warga akan terpenuhi, pendidikan gratis dan berkualitas akan dapat dinikmati. 


 _Wallahu a'lam_ .




Mitra rakyat.com(Pessel)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menetapkan pasangan calon (Paslon) Rusma Yul Anwar – Rudi Hariansyah (RA-Rudi) pemenang suara terbanyak di Pilkada Pessel 2020.

Kemenangan RA-Rudi ditetapkan melalui rapat pleno KPU tingkat kabupaten, Rabu 16 Desember 2020 kemarin. Dari perolehan suara, RA-Rudi unggul dengan perolehan 128.922 atau 57,24 persen dari total pemilih pada Pilkada tahun ini.

Sementara Paslon Hendrajoni-Hamdanus (HJ-HMD) hanya memperoleh 86.074 suara atau 38,22 persen, dan Paslon Dedi Rahmanto Putra- Arfianof Rajab (DoA) meraih 10.220 atau 4,54 persen.

Ketua KPU Pessel , Epaldi Bahar mengungkapkan, Pilkada 2020 merupakan sejarah baru dalam sejarah di Pilkada Pessel . Meski di tengah dilanda pandemi, tingkat partisipasi pemilih tetap meningkat.

“Dibanding Pilkada 2015, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 ini meningkat sekitar 5 persen (atau) menjadi 68,28 persen,” ucapnya kepada media, Kamis 17 Desember 2020.

Epaldi Bahar menyampaikan terima kasih pada seluruh pihaknya yang ikut dalam menyukseskan Pilkada 2020, dan berterima kasih atas partisipasi dalam mewujudkan terselenggaranya Pilkada yang tertib, lancar dan aman.

“Semoga Allah SWT selalu melindungi dan memberkahi kita semua,” tutupnya.

Thaibur ST.Msc ,Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional I(Kasatker PJN I) Sumbar

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Satu Sumatera Barat(Kasatker PJN I Sumbar) Thaibur ST.Msc dapat kritikan pedas dikalangan publik.

Hal ini menyangkut tanggapan yang diberikan Thaibur dari konfirmasi media terhadap dugaan skandal yang terjadi di Proyek Jembatan Titi cs yang sejatinya diawasi oleh Satker PJN I Sumbar dì tahun ini.

Thaibur hanya mengucapkan terima kasih atas tulisannya yang di ikuti dengan stiker jempol kepada wartawan media ini. Diduga hal itu menunjukan sikap ketidaksenangan Thaibur terhadap pemberitaan media ini sebelumnya. 




Ada apa dengan proyek tersebut, sehingga Thaibur tidak bisa memberi tanggapan yang positif dan bisa menyejukan hati publik, kata Yose Rizal SH, salah satu penggiat hukum di Sumbar, Kamis(17/12/2020) saat sedang kantornya.

Yose menilai hal itu dilakukan Thaibur diduga agar informasi skandal dalam proyek  tersebut tidak terhendus dan bias di khlayak ramai. Dan disinyalir sebagai bentuk pasang badan Kasatker dalam memberikan perlindungan untuk kontraktor yang diduga nakal itu sesuai komitmen mereka.

"Mestinya sebagai pejabat publik Thaibur lebih koperatif lagi dengan memberikan jawaban seperti apa yang diharapakan publik. Dengan begitu publik tidak merasa hak mereka dikebiri dalam memperoleh trasparansi informasi terhadap pengelolaan uang negara", ujar Yose.

Undang-undang Nomor 14 tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28F UUD Tahun 1945 yang menyebutkan, "bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya" terang Yose.

Dengan demikian dapat disimpulkan kalau proyek negara yang dikelola keuanganya oleh Kementrian PUPR melalui Satker PJN I Sumbar diduga kuat ada "kongkalingkong" dengan kontraktor dalam mencari keuntungan, tukasnya.

Harapan masayarakat kepada KPK, Polri, Kejakasaan untuk dapat melaksanakan tupoksinya masing-masing dalam menguak dugaan KKN yang terjadi diproyek tersebut sesuai yang diamanatkan NKRI. 

Dan semoga hal ini menjadi catatan oleh Bapak Mentri PUPR Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. dalam menegur dan menindak tegas oknum anggotanya itu, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel/tim*


Mitra Rakyat.com(Padang)
"Kami bekerja sudah sesuai spek dan aturan yang berlaku. Pekerjaan diperpanjang karena pemotongan anggaran di tahun 2020 di Kemntrian  PUPR untuk penanganan covid", kata Reni Marlisa ST.MT singkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK 1.1) menjawab konfirmasi media mitrarakyat.com, pada Rabu(16/11/2020) via telpon.

Menanggapi komentar yang diberikan Reni Marisa ST.MT(PPK 1.1), Indra Jaya ST kembali bersuara. Sebagai lulusan sarjana teknik di salah satu Universitas termuka di Kota Padang, Indra Jaya semakin kuat menduga kalau perjalanan proyek jembatan titi cs kental beraroma Korupsi,Kolusi,Nepotisme(KKN).

Pasalnya, PPK masih sanggup mengatakan kalau pekerjaan jembatan tersebut dikerjakan sudah sesuai spek dan aturan. Sementara data dengan dokumentasi menyebutkan kalau pekerjaan itu jelas melanggar aturan, kata Indra.


Berita terkait: Diduga Perjalanan Proyek Jembatan Titi Cs Diselimuti Masalah, Akibatkan Negara Mengalami Kerugian



"Terlihat para pekerja melaksanakan kegiatan tanpa menggunakan masker, helm, rompi, sarung tangan. Hal itu jelas telah kangkangi amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”), apakah tidak melanggar aturan, ujarnya.

Bukan itu saja, kontraktor seakan direstui PPK dalam melakukan pelangaran Protokol Covid 19. Sebab, kontraktor diduga kuat tidak ikuti intruksi Mentri PUPR  Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. Nomor 02/IN/M/2020 tanggal 27 Maret 2020. "Setiap pekerjaan atau proyek kontruksi yang menggunakan uang negara wajib menyelenggarakan Protokol Covid 19, sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease(Covid 19), jelas Indra.

Dan rekanan (PT. Amar Permatar Indah) juga telah labrak Maklumat Kapolri tentang pencegahan covid 19, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)", ujarnya lagi.

Meskipun demikian PPK (Reni Marlisa) diduga tidak menegur tegas kontraktor tersebut, tuturnya.


Selanjutnya Indra memuebutkan,terlihat pada pekerjaan pembesian yang diduga sangat tidak sesuai dengan aturan 40×Diameter(40 D). Pada sambungan besi ulir 16mm dilakukan tidak bersalaman dengan jarak sambung seharusnya 40× 16mm, hasilnya 640mm (0,64m). Ditambah sambungan besi tersebut banyak tidak menggunakan hak atau pengait.

Tapi tidak demikian adanya dilapangan. Besi ulir disambung dengan menggunakan besi polos 10mm sebagai perantaranya (penyambung). Apakah itu juga disebut PPK sudah sesuai spek, katanya lagi.

Pekerjaañ Jembatan Linggarjati yang berada di Tabing Kota Padang sebelumnya pernah di Addendum dari perencanaan awal. Adendum dilakukan pada bagian pondasi jembatan, Pondasi bored pile yang semula tertuang dalam perencanaan di Adendum menjadi Pondasi Tiang Pancang.

Alasan itu dilakukan untuk menghemat waktu pelaksanaan. Mengingat banyak masyarakat yang mengeluhkan karena ruas jalan tersebut rawan kemacetan, seperti yang diungkapkan Reni Marlisa (PPK 1.1 Satuan Kerja PJN 1 Wilayah Sumbar),  pada (31/08/2020) lalu.

Ironisnya kegiatan pembangunan infrastruktur Jembatan tersebut justru diadendum lagi. Kali ini Adendum dilakukan untuk perpanjang waktu selama 180 hari lagi. Alasan yang diberikan PPK karena pemotongan anggaran oleh pemerintah terkait dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal itu membuat kecurigaan masyarakat makin kuat kalau proyek tersebut ada indikasi KKN. Dengan situasi pandemi mereka manfaatkan sebagai alasannya, tandas Indra.

Jawaban yang diberikan Reni Marlisa selaku PPK 1.1 terkait kofirmasi media terkesan membela kontraktor, akan membuat dugaan masyarakat kalau proyek Jembatan Titi Cs hanya sebagai objek yang dimanfaatkan oleh sekelompok pihak untuk mencari keuntungan yang tidak halal semakin kental, tukasnya.

Atas nama masyarakat Indra Jaya berharap kepada Polri, Kejaksaan untuk mengawasi dan menidak tegas pihak-pihak nakal yang telah mencoba-coba bermain dengan uang negara pada proyek jembatan Titi Cs itu, pungkasnya.

Hingga berita ini terbit media masih upaya kofirmasi pihak terkait lainnya.

*roel/tim*


Mitra Rakyat.com(Padang)

Masyarakat menduga perjalanan proyek Jembatan Titi cs diselimuti masalah. Penyebabnya diduga kuat karena ada permainan dan konspirasi dalam pelakasanaan proyek yang digawangi Balai Pelaksanan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) Satker PJN I sebagai perpanjang tangan Kementerian PUPR RI. Yang juga berpotensi rugikan negara karena terindikasi KKN.

Hal itu dikatakan, Indra Jaya ST, warga sekaligus pengamat pembangunan di Kota Padang, Senin(14/12/2020) dirumahnya.Indra Jaya mengungkapkan itu karena ada beberapa catatan sebagai penyebab dugaan tersebut.

Disinyalir lemahnya pengawasan terhadap proyek senilai  Rp.31.564.771.000,- bernomor kontrak  No.85/PPK/SK-PJN I-Sb.01.23.1.1/II/2020, tanggal 28 Februari 2020 ( 240 Hari Kalender ) yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia menjadi penyebab timbulnya prasangka tersebut, ujarnya.

Ditambah tidak ada ketegasan dari pihak konsultan supervsi dan pihak Satker PJN I untuk menegur pihak kontraktor yang tidak menerapkan protokol Covid 19 dilokasi pekerjaan. Terlihat para pekerja banyak tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan rompi, sarung tangan,helm saat melaksanakan kegiatan dilokasi proyek. 

Dengan begitu kontraktor diduga secara sengaja kangkangi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”). Yang diatur oleh UU ini ialah keselamatan kerjadalam segala tempat kerja.

"Bukan itu saja, kontraktor juga telah labrak Maklumat Kapolri tentang pencegahan covid 19, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)", ujarnya lagi.

Sementara, Mentri PUPR  Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. melalui intruksinya Nomor 02/IN/M/2020 tanggal 27 Maret 2020. "Setiap pekerjaan atau proyek kontruksi yang menggunakan uang negara wajib menyelenggarakan Protokol Covid 19, sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease(Covid 19), jelas Indra.

Kemudian untuk pekerjaan pembesiannya. Kontraktor pelaksana diduga tidak mengacu terhadap aturan 40D. Terlihat pekerjaan pembesian untuk dinding atau pagar jembatan ada sambungan antara besi ulir diameter 16mm menggunakan besi polos diameter 10mm sepanjang disinyalir hanya 10cm, sebut Indra.

Besi tersebut disambung tidak menyatu atau bersalaman, melainkan menggunakan perantara besi yang lebih kecil dengan panjang tidak sampai 0,64m yang ada dalam rumus 40 D. Kemudian diduga setiap sambungan banyak tidak menggunakan hak atau kait.

Hal itu dilakukan kontraktor menurutnya agar dapat mengurangi volume untuk material besi dan tidak ada besi yang terbuang sia-sia.

"Untuk sebahagian orang atau bisa disebut orang awam. Hal ini bukanlah suatu yang sangat penting. Padahal, bagi pekerja bangunan manapun menentukan ukuran standar panjang sambungan besi 40D begitu penting", ungkapnya.

Bahkan, Indra melanjutkan,"bisa dibilang sangat penting. Struktur besi beton bertulang memerlukan kombinasi yang baik antara beton dan besi tulangan. Hal ini bertujuan agar fungsi berjalan dengan baik".

Seperti yang sudah ketahui, beton bertugas menahan gaya tekan, sedangkan besi bertugas menahan gaya tarik. Terkadang, kekuatan tarik pada besi, khususnya area sambungan, rawan mengalami pelemahan. Apabila sambungan yang ada terlalu terlalu pendek. Biasanya, standar panjang sambungan besi menurut standar nasional indonesia yaitu 40D (40x diamater).

Saterusnya, besi diameter 10mm yang dipakai sepertinya besi bekas. Karena besi-besi tersebut terlihat seperti bekas dilurus-luruskan. Terakhir pekerjaan diduga terlalu jauh mengalami keterlambatan dari waktu yang seharusnya. Mengakibatkan jalan menjadi macet terlalu lama, dan pengguna jalanpun mengeluhkan hal itu, pungkasnya.

Dilain pihak Eko selaku pelaksana lapangan dari PT.Amar Permata Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pembesian kita sudah mengacu terhadap aturan 40 D. Dan pekerjaan ini di addendum waktu hingga bulan April tahun 2020, terangnya.

Menyangkut besi yang diduga menggunakan besi bekas itu, Eko mengatakan, "itu besi baru bukan bekas. Mungkin kelihatan bekas karena terlalu lama ditumpuk dalam gudang yang berada dikawasan Landasan Udara(Lanud) Tabing yang kita sewa".

Dan saat ditanya kenapa pekerja tidak menggunakan masker, Eko hanya membalas dengan tersenyum. Hingga berita terbit media masih upaya konfir pihak terkait lainnya.*roel/tim*




Mitra rakyat.com(Pessel)

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Nagari Berung-Berung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berlangsung lancar, Minggu 13 Desember 2020.


Pantauan Mitra Rakyat Com, dari hasil C1 Plano tergambar Paslon Rusma Yul Anwar- Rudi Hariansyah (RA-Rudi) memperoleh 101 suara, Hendrajoni-Hamdanus (HJ-HMD) 11 suara dan Dedi Rahmanto Putra- Afrianof Rajab (DoA) hanya 1 suara.


Perbandingan dari hasil sebelumnya, Paslon HJ-HMD suaranya semakin jeblok yang sebelumnya 59 suara, kini hanya 11 suara. Begitu juga dengan RA-Rudi, yang sebelumnya 124 suara dan DoA 4 suara.


Sedangkan untuk Gubernur, Paslon Nasrul Abit terpantau unggul dengan perolehan 93 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 3 suara, Fakhrizal-Genius Umar 1 suara dan Mahyeldi- Audy Joynaldi 15 suara. 


Diketahui, PSU TPS 03 dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB dan pemilih yang datang mencapai 115 orang dari 346 daftar pemilih tetap (DPT) dengan suara tidak sah Pilgub 3 dan Pilbup 2 suara berdasarkan catatan KPU setempat .(Tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.