Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
"Kami bekerja sudah sesuai spek dan aturan yang berlaku. Pekerjaan diperpanjang karena pemotongan anggaran di tahun 2020 di Kemntrian  PUPR untuk penanganan covid", kata Reni Marlisa ST.MT singkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK 1.1) menjawab konfirmasi media mitrarakyat.com, pada Rabu(16/11/2020) via telpon.

Menanggapi komentar yang diberikan Reni Marisa ST.MT(PPK 1.1), Indra Jaya ST kembali bersuara. Sebagai lulusan sarjana teknik di salah satu Universitas termuka di Kota Padang, Indra Jaya semakin kuat menduga kalau perjalanan proyek jembatan titi cs kental beraroma Korupsi,Kolusi,Nepotisme(KKN).

Pasalnya, PPK masih sanggup mengatakan kalau pekerjaan jembatan tersebut dikerjakan sudah sesuai spek dan aturan. Sementara data dengan dokumentasi menyebutkan kalau pekerjaan itu jelas melanggar aturan, kata Indra.


Berita terkait: Diduga Perjalanan Proyek Jembatan Titi Cs Diselimuti Masalah, Akibatkan Negara Mengalami Kerugian



"Terlihat para pekerja melaksanakan kegiatan tanpa menggunakan masker, helm, rompi, sarung tangan. Hal itu jelas telah kangkangi amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”), apakah tidak melanggar aturan, ujarnya.

Bukan itu saja, kontraktor seakan direstui PPK dalam melakukan pelangaran Protokol Covid 19. Sebab, kontraktor diduga kuat tidak ikuti intruksi Mentri PUPR  Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. Nomor 02/IN/M/2020 tanggal 27 Maret 2020. "Setiap pekerjaan atau proyek kontruksi yang menggunakan uang negara wajib menyelenggarakan Protokol Covid 19, sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease(Covid 19), jelas Indra.

Dan rekanan (PT. Amar Permatar Indah) juga telah labrak Maklumat Kapolri tentang pencegahan covid 19, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)", ujarnya lagi.

Meskipun demikian PPK (Reni Marlisa) diduga tidak menegur tegas kontraktor tersebut, tuturnya.


Selanjutnya Indra memuebutkan,terlihat pada pekerjaan pembesian yang diduga sangat tidak sesuai dengan aturan 40×Diameter(40 D). Pada sambungan besi ulir 16mm dilakukan tidak bersalaman dengan jarak sambung seharusnya 40× 16mm, hasilnya 640mm (0,64m). Ditambah sambungan besi tersebut banyak tidak menggunakan hak atau pengait.

Tapi tidak demikian adanya dilapangan. Besi ulir disambung dengan menggunakan besi polos 10mm sebagai perantaranya (penyambung). Apakah itu juga disebut PPK sudah sesuai spek, katanya lagi.

Pekerjaañ Jembatan Linggarjati yang berada di Tabing Kota Padang sebelumnya pernah di Addendum dari perencanaan awal. Adendum dilakukan pada bagian pondasi jembatan, Pondasi bored pile yang semula tertuang dalam perencanaan di Adendum menjadi Pondasi Tiang Pancang.

Alasan itu dilakukan untuk menghemat waktu pelaksanaan. Mengingat banyak masyarakat yang mengeluhkan karena ruas jalan tersebut rawan kemacetan, seperti yang diungkapkan Reni Marlisa (PPK 1.1 Satuan Kerja PJN 1 Wilayah Sumbar),  pada (31/08/2020) lalu.

Ironisnya kegiatan pembangunan infrastruktur Jembatan tersebut justru diadendum lagi. Kali ini Adendum dilakukan untuk perpanjang waktu selama 180 hari lagi. Alasan yang diberikan PPK karena pemotongan anggaran oleh pemerintah terkait dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal itu membuat kecurigaan masyarakat makin kuat kalau proyek tersebut ada indikasi KKN. Dengan situasi pandemi mereka manfaatkan sebagai alasannya, tandas Indra.

Jawaban yang diberikan Reni Marlisa selaku PPK 1.1 terkait kofirmasi media terkesan membela kontraktor, akan membuat dugaan masyarakat kalau proyek Jembatan Titi Cs hanya sebagai objek yang dimanfaatkan oleh sekelompok pihak untuk mencari keuntungan yang tidak halal semakin kental, tukasnya.

Atas nama masyarakat Indra Jaya berharap kepada Polri, Kejaksaan untuk mengawasi dan menidak tegas pihak-pihak nakal yang telah mencoba-coba bermain dengan uang negara pada proyek jembatan Titi Cs itu, pungkasnya.

Hingga berita ini terbit media masih upaya kofirmasi pihak terkait lainnya.

*roel/tim*


Mitra Rakyat.com(Padang)

Masyarakat menduga perjalanan proyek Jembatan Titi cs diselimuti masalah. Penyebabnya diduga kuat karena ada permainan dan konspirasi dalam pelakasanaan proyek yang digawangi Balai Pelaksanan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) Satker PJN I sebagai perpanjang tangan Kementerian PUPR RI. Yang juga berpotensi rugikan negara karena terindikasi KKN.

Hal itu dikatakan, Indra Jaya ST, warga sekaligus pengamat pembangunan di Kota Padang, Senin(14/12/2020) dirumahnya.Indra Jaya mengungkapkan itu karena ada beberapa catatan sebagai penyebab dugaan tersebut.

Disinyalir lemahnya pengawasan terhadap proyek senilai  Rp.31.564.771.000,- bernomor kontrak  No.85/PPK/SK-PJN I-Sb.01.23.1.1/II/2020, tanggal 28 Februari 2020 ( 240 Hari Kalender ) yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia menjadi penyebab timbulnya prasangka tersebut, ujarnya.

Ditambah tidak ada ketegasan dari pihak konsultan supervsi dan pihak Satker PJN I untuk menegur pihak kontraktor yang tidak menerapkan protokol Covid 19 dilokasi pekerjaan. Terlihat para pekerja banyak tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan rompi, sarung tangan,helm saat melaksanakan kegiatan dilokasi proyek. 

Dengan begitu kontraktor diduga secara sengaja kangkangi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”). Yang diatur oleh UU ini ialah keselamatan kerjadalam segala tempat kerja.

"Bukan itu saja, kontraktor juga telah labrak Maklumat Kapolri tentang pencegahan covid 19, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)", ujarnya lagi.

Sementara, Mentri PUPR  Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. melalui intruksinya Nomor 02/IN/M/2020 tanggal 27 Maret 2020. "Setiap pekerjaan atau proyek kontruksi yang menggunakan uang negara wajib menyelenggarakan Protokol Covid 19, sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease(Covid 19), jelas Indra.

Kemudian untuk pekerjaan pembesiannya. Kontraktor pelaksana diduga tidak mengacu terhadap aturan 40D. Terlihat pekerjaan pembesian untuk dinding atau pagar jembatan ada sambungan antara besi ulir diameter 16mm menggunakan besi polos diameter 10mm sepanjang disinyalir hanya 10cm, sebut Indra.

Besi tersebut disambung tidak menyatu atau bersalaman, melainkan menggunakan perantara besi yang lebih kecil dengan panjang tidak sampai 0,64m yang ada dalam rumus 40 D. Kemudian diduga setiap sambungan banyak tidak menggunakan hak atau kait.

Hal itu dilakukan kontraktor menurutnya agar dapat mengurangi volume untuk material besi dan tidak ada besi yang terbuang sia-sia.

"Untuk sebahagian orang atau bisa disebut orang awam. Hal ini bukanlah suatu yang sangat penting. Padahal, bagi pekerja bangunan manapun menentukan ukuran standar panjang sambungan besi 40D begitu penting", ungkapnya.

Bahkan, Indra melanjutkan,"bisa dibilang sangat penting. Struktur besi beton bertulang memerlukan kombinasi yang baik antara beton dan besi tulangan. Hal ini bertujuan agar fungsi berjalan dengan baik".

Seperti yang sudah ketahui, beton bertugas menahan gaya tekan, sedangkan besi bertugas menahan gaya tarik. Terkadang, kekuatan tarik pada besi, khususnya area sambungan, rawan mengalami pelemahan. Apabila sambungan yang ada terlalu terlalu pendek. Biasanya, standar panjang sambungan besi menurut standar nasional indonesia yaitu 40D (40x diamater).

Saterusnya, besi diameter 10mm yang dipakai sepertinya besi bekas. Karena besi-besi tersebut terlihat seperti bekas dilurus-luruskan. Terakhir pekerjaan diduga terlalu jauh mengalami keterlambatan dari waktu yang seharusnya. Mengakibatkan jalan menjadi macet terlalu lama, dan pengguna jalanpun mengeluhkan hal itu, pungkasnya.

Dilain pihak Eko selaku pelaksana lapangan dari PT.Amar Permata Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pembesian kita sudah mengacu terhadap aturan 40 D. Dan pekerjaan ini di addendum waktu hingga bulan April tahun 2020, terangnya.

Menyangkut besi yang diduga menggunakan besi bekas itu, Eko mengatakan, "itu besi baru bukan bekas. Mungkin kelihatan bekas karena terlalu lama ditumpuk dalam gudang yang berada dikawasan Landasan Udara(Lanud) Tabing yang kita sewa".

Dan saat ditanya kenapa pekerja tidak menggunakan masker, Eko hanya membalas dengan tersenyum. Hingga berita terbit media masih upaya konfir pihak terkait lainnya.*roel/tim*




Mitra rakyat.com(Pessel)

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Nagari Berung-Berung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berlangsung lancar, Minggu 13 Desember 2020.


Pantauan Mitra Rakyat Com, dari hasil C1 Plano tergambar Paslon Rusma Yul Anwar- Rudi Hariansyah (RA-Rudi) memperoleh 101 suara, Hendrajoni-Hamdanus (HJ-HMD) 11 suara dan Dedi Rahmanto Putra- Afrianof Rajab (DoA) hanya 1 suara.


Perbandingan dari hasil sebelumnya, Paslon HJ-HMD suaranya semakin jeblok yang sebelumnya 59 suara, kini hanya 11 suara. Begitu juga dengan RA-Rudi, yang sebelumnya 124 suara dan DoA 4 suara.


Sedangkan untuk Gubernur, Paslon Nasrul Abit terpantau unggul dengan perolehan 93 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 3 suara, Fakhrizal-Genius Umar 1 suara dan Mahyeldi- Audy Joynaldi 15 suara. 


Diketahui, PSU TPS 03 dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB dan pemilih yang datang mencapai 115 orang dari 346 daftar pemilih tetap (DPT) dengan suara tidak sah Pilgub 3 dan Pilbup 2 suara berdasarkan catatan KPU setempat .(Tim)


Opini

Oleh : Ummu Munib

Ibu Rumah Tangga


Mitra Rakyat.com

Mengunjungi sebuah destinasi pariwisata merupakan hal yang menyenangkan, terlebih bisa mengunjungi salah satu wisata keajaiban dunia. Salah satu dari tujuh keajaiban dunia adalah hewan langka Komodo, yang habitatnya ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Belum lama ini,  wisata Pulau Komodo viral di media sosial usai foto seekor komodo menghadang laju truk di Pulau Rinca yang masuk dalam Taman Nasional Komodo. Tersiar kabar bahwa truk tersebut merupakan bagian dari pembangunan proyek Jurassic Park. Sontak netizen heboh menolak proyek tersebut,  maka tak heran tagar #savekomodo menjadi trending topik di Twitter.

Saat ini sektor pariwisata merupakan sektor primadona yang sedang digenjot oleh Pemerintah. Termasuk proyek pembangunan Jurasic Park di Pulau Rinca adalah bagian dari pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di NTT. Pemerintah berencana menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pariwisata kelas dunia dan menarik investasi. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan tetap akan mempromosikan proyek wisata Taman Nasional Komodo (TNK). Dengan dalih bahwa komodo merupakan hewan endemik, maka memiliki nilai jual tinggi. “Karena saya pikir komodo ini cuma satu satunya di dunia, jadi kita harus jual," ungkapnya dalam Rakornas Percepatan Pengembangan 2 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Jumat (27/11). 

Ia mengakui proyek ini memang komersil, namun tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut.(CNN Indonesia) 27/11/2020.

Sungguh manis didengar bukan? pembangunan Jurasic Park  dengan dana sebesar Rp69,96 miliar ini bakal menyulap TNK menjadi destinasi wisata premium, dengan pendekatan konsep geopark. Mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan. 

Pertanyaannya benarkah demikian?, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menilai, “Pembangunan di Pulau Rinca ini jelas menunjukkan pembangunan yang tidak berbasis keilmuan dan bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat setempat," kata Nur kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020). 

Semestinya Taman Nasional yang didirikan pada 1980 ini dan telah dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia dan Man and Biosphere Reserve oleh UNESCO pada 1986 dijaga dan dilestarikan. Bukan untuk dikomersilkan. Adakah urgensi melakukan pembangunan Jurassic Park bagi komodo dan masyarakat  disekitarnya?  bisa jadi komodo malah terusik bahkan punah akibat proyek tersebut. 

Itulah sejatinya watak sistem kapitalisme liberalisme yang saat mencengkram kehidupan negeri ini. Sistem dengan basis asas manfaat dan keuntungan semata penuh dengan kerakusan terhadap duniawi. Sistem ini telah meggiring agar sektor pariwasata menjadi andalan utama, karena bisa mengundang investasi, menarik pajak dan menjadi sumber devisa negara. 

Semestinya tidak demikian karena  sumber daya alam negeri ini sangat melimpah. Namun sayang akibat penerapan sistem kapitalisme liberalisme ini, maka sumber daya alam tersebut belum mampu menjadi sumber utama devisa negara. Berbeda dengan Islam, Islam diturunkan ke bumi tidak hanya mengurusi urusan ibadah saja. 

Islam sungguh paripurna mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk urusan pembangunan inftrastruktur. Islam melarang  pembangunan infrastruktur yang mengabaikan hak manusia, alam, dan lingkungan, melainkan  akan memprioritaskan infrastruktur yang lebih penting dibangun. Seperti kesehatan, pendidikan, jalan, energi, dan fasilitas umum lainnya.  

Selain itu, dalam sistem Islam sangat memperhatikan  keseimbangan alam yang dikenal dengan istilah hima. Hima merupakan zona yang tak boleh disentuh atau digunakan untuk apa pun bagi kepentingan manusia. Tempat tersebut digunakan sebagai konservasi alam, baik untuk kehidupan binatang liar maupun tumbuh-tumbuhan. 

Keistimewaan lain yang dimiliki Islam adalah sistem ekonomi yang unik. Islam tidak akan menjadikan pariwisata sebagai sumber perekonomian negara. Islam telah  mempunyai sumber pemasukan negara  yaitu  pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Adapun sumber lain berupa harta fai’, kharaj, jizyah, ghanimah, zakat, dan dharibah. 

Alhasil sungguh sempurnanya Islam, hewan besar langka seperti Komodo akan tetap terjaga, tak akan terusik karena proyek Jurasik. Maka tidak ada keraguan sedikitpun untuk menerapkan Islam secara kaffah dimuka bumi ini. 

Allah Swt berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”. (TQS. Al-Baqoroh:208)

Wallahu a’lam bi ash shawwab.




Mitra rakyat.com (Pessel)

Kapolres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) AKBP. Sri Widodo mengatakan, Pilkada 2020 untuk wilayah hukumnya, terpantau berjalan aman dan terkendali

Sejauh ini belum ada laporan ke kita, mulai dari awal dan pasca pencoblosan sampai penghitungan surat suara di setiap kecamatan yang kini sedang berjalan.

Menurutnya, sejauh ini keikut sertaan masyarakat dan pemilih sampai ke tim pemenangan Paslon, sangat serius dalam menjaga Pilkada aman damai dan "Badunsanak" di daerah tersebut. Begitu juga, dengan tingkat partisipasinya terpantau cukup tinggi. 

"Ya, kesadaran masyarakat kita dan pemilih untuk menyukseskan Pilkada tahun ini cukup tinggi. Jadi, tidak ada kejadian berarti sampai hari ini, "kata Sri Widodo

Kendati demikian, disampaikan Kapolres, ia tetap berharap kondisi aman damai seperti sejauh ini, tetap berjalan sampai Pilkada 2020 ini selesai. 

"Kita sama-sama berharap tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Dan Insyaallah kondisi ini bertahan sampai selesai, "ujarnya

Kemudian tambahnya, untuk pengamanan Pilkada 2020 Pessel, pihaknya dari kepolisian menyiapkan sebanyak 500 orang personil yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada. 

"Ada 500 personil yang kita siapkan, selama berlangsungnya proses Pilkada, mulai dari pengantaran surat suara, samapai pasca pencoblosan dan penghitungan, dan mereka tersebar di 15 Kecamatan, "ujarnya lagi. 

Selain itu, pengamanan dan pengawasan juga dibantu oleh pihak TNI, masyarakat dan penyelenggara-penyelenggara yang ada disetiap TPS . 

Seperti diketahui, saat ini proses masih berlangsung proses rekapitulasi di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. 

Untuk sementara, berdasarkan hasil Real Count KPU untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel, perolehan suara sementara diungguli oleh Paslon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah, dengan perolehan suara sebanyak 59, 1 persen. 

Setelah itu, disusul oleh Paslon no urut 01 dengan perolehan suara sebanyak 34,4 persen dan setelah itu 03 memperoleh suara 6,4 persen. (Robi)





Mitra Rakyat.com(Sijunjung)

Ditengah asyik bermain judi Koa Ceki, Oknum Kepala Bagian Umum Sekdakab Sijunjung digrebek Satuan Reskrim Polres Sijunjung. Kantor yang semestinya dijadikan sebagai tempat bekerja dan melayani masyarakat itu, ternyata malah disalahgunakan oknum pejabat untuk bermain kartu. 

Data yang berhasil dihimpun, penangkapan Oknum Kabag Umum bersama tiga orang staf bagian umum itu terjadi pada Senin (7/12/2020) siang, sekira pukul 14.20 WIB, di gedung kantor bagian umum, atau tepatnya di sisi belakang kantor bupati Sijunjung.


Saat tiba-tiba didatangi beberapa orang anggota Reskrim berpakaian kemeja putih, oknum Kabag Umum dan tiga orang staf lainnya yang tengah memegang kartu ceki hanya terdiam, meski sempat melakukan pembelaan. Namun bukti uang yang ditemukan petugas, keempat orang tersebut tidak bisa mengelak.

Saat tim media ini melakukan pemantauan di Polres Sijunjung, pukul 15.30 WIB, atau satu jam setelah penangkapan, terlihat Kabag Umum inisial AW, beserta tiga orang staf, Inisial TW (ASN),  ML (ASN) serta JY (THL) tengah diperiksa di ruang penyidik.

Hingga pukul 18.00 WIB, pemeriksaan masih belum berakhir. 

Namun dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa oknum Kabag Umum dan tiga staf lainnya saat ini sudah ditahan di sel Polres.

Penangkapan oknum pejabat bermain judi di areal kantor bupati itu sempat membuat heboh pemerintah kabupaten Sijunjung. Bahkan telah viral di media sosial terkait penangkapan salah satu pejabat daerah itu.

Pasalnya, ulah oknum pejabat yang main judi di kawasan kantor Bupati, dan disaat jam kerja itu mendapat banyak kecaman masyarakat.

"Kasus judi oknum pejabat ini, bisa jadi pintu masuk untuk membongkar kebobrokan AW sebagai Kabag Umum. Termasuk kebiasaannya menggunakan kenderaan pelat merah untuk berburu babi setiap minggunya, hingga dugaan banyaknya SPPD fiktif. Semoga pihak kepolisian membongkar semuanya,"ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang menolak namanya ditulis.

Ia menyebut, di bawah gedung kantor bagian umum itu, memang sering digunakan tempat bermain kartu oleh beberapa oknum pegawai. "Terkait apakah mereka sering bertaruh uang saya tidak tahu, tapi melihat mereka (oknum) bermain kartu sudah beberapa kali,"pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jaelani mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya kegiatan permainan judi di basement kantor bagian umum.

"Dengan informasi tersebut, kita perintahkan team opsnal beserta anggota untuk melakukan lidik. Ternyata benar, ada beberapa orang yang sedang bermain judi kartu ceki di basement kantor Bagian Umum itu, kemudian kita melakukan penangkapan,"sebut AKP Abdul Kadir didampingi Ipda Riyan Anggi Damara, Bripka Doni, Brip Riddal, Brip Sectio Andres serta Briptu Febi.

Dikatakan Kasat Reskrim, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu set atau tiga lakon kartu ceki, empat lembar uang pecahan Rp. 50.000 dengan total Rp. 200.000. 

(minangkini/Datuak/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.