Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com (Padang)

Usai diperiksa Bawaslu Minggu (6/12) kemarin, Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa dia tidak tau persoalan sewa menyewa posko. Wali Kota Padang ini menyebut persoalan posko itu diurus tim pemenangan.

“Bagaimana sebenarnya posko itu, saya tidak tahu. Sebab memang yang mengurus tim. Karena semenjak ditetapkan sebagai calon, saya sudah putar-putar di Sumbar. Urusan teknis, urusan kantor, tim yang mengurus,” kata Mahyeldi.

Berita terkait: Dugaan Gratifikasi, Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Kejari Padang 

Sehubungan dengan pernyataan Mahyeldi Ansharullah tersebut, Defrianto Tanius, warga Kota Padang, sebagai pelapor mengatakan bahwa unsur yang sangat penting itu, tentunya adalah aliran dana yang berkaitan dengan sewa menyewa gedung yang digunakan sebagai Posko Pemenangan.

“Artinya setelah dibayar oleh Alfiadi (sesuai bukti transfer), terjadi peristiwa hukum menerima, mendaftarkan ke KPU dan memanfaatkannya. Selain itu menurut nya, bukankah Pendaftaran Posko Pemenangan ke KPU sebagaimana laporan dana kampanye ditandatangani oleh Pasangan Calon,” katanya

Dia mengatakan, terkait dengan dugaan tersebut, sesuai kewenangan yang melekat menurutnya, Bawaslu dapat meminta keterangan kepada KPU Sumbar dan Akuntan Independen terkait pelaporan dana kampanye pasangan Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy. 

“Jika terbukti pelaporan dana kampanye tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Baik Alfiadi (sebagai pembayar sewa gedung) maupun Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy sebagai penerima dan pemanfaat gedung sebagai Posko Pemenangan, dapat disangkakan melakukan pelanggaran pilkada pemilu,” katanya. 

Demikian, katanya,  namun segala sesuatunya tentu saja tergantung kinerja Bawaslu Sumbar yang terus diawasi oleh Bawaslu Pusat serta DKPP. “Kami yakin Bawaslu berpegang lurus pada aturan,” katanya. (*)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR tahun ini menginjak usia ke-75 tahun. Di usianya tersebut, Kementerian PUPR tetap membuktikan bahwa sumbangsih pembangunan infrastruktur kepada bangsa dan negara Indonesia tak bisa dihentikan, kendati di tengah krisis pandemi Covid-19.

Ketika pandemi merebak, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan Realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan menjadi kebijakan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Mewakili Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar) dan Kasatker PJN II, PPK 2.3 M.Suaidi ST.MT mengatakan, bicara masalah Hari Bakti PU, sebenarnya dihajatkan sebagai sarana evaluasi diri dalam menjalankan tugas-tugas di tengah masyarakat. 

“Walaupun sudah banyak kita lakukan, tetapi masih banyak juga kekurangan-kekurangan yang perlu kita sempurnakan. Karena pembangunan ini tidak akan pernah berhenti, selama manusia ini masih ada didunia ini,” kata Suaidi.

Suadi juga menyebutkan berapa hal terkait pembangunan infrastruktur untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor unggulan di Sumbar. Di mana pemerintah membuat agenda pembangunan untuk memperkuat infrastruktur, guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Pembangunan infrastuktur semakin dirasakan di tengah persaingan ekonomi antar kawasan. Karena dengan membangun infrastruktur dapat berperan sebagai stimulus bergeraknya beragam aktivitas. Demikian melalui percepatan pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Sumbar, dan tata kelola yang baik, tentu harapan terhadap terciptanya konektivitas antar wilayah dan antar kawasan, serta memupus kesenjangan antar wilayah, tukasnya.

“Untuk mendukung aksesibilitas ke kawasan pariwisata, konektivitas antar wilayah dan antar kawasan terus dibenahi. Ini dapat terlihat dengan kondisi jalan arteri primer dan kolektor di kawasan pariwisata Kabupaten Pessel yang sebagian besar dalam kondisi mantap. Diantaranya kawasan wisata mandeh yang terus dilakukan penanganan untuk meningkatkan kemantapan jalannya,” tutup Suadi.*roel*




Mitra Rakyat.com(Padang)

Sahabat Suci Hati merupakan sebuah lembaga yang bernaung dibawah Yayasan Al Ikhwan. Lembaga ini bergerak aktif dibidang penanggulangan narkoba dan dampaknya sejak tahun 2008.

Berdirinya lembaga ini inisiatif dari pemuda bernama Syaiful dengan membawa rekan-rekan lainnya. Syaiful menyebutkan, berdirinya lembaga ini tidak terlepas dari kondisi negara kita saat ini yang disebut "Darurat narkoba.

"Peringatan bagi setiap warga indonesia bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa kita sekarang ini", ucap Syaiful.

Penyalah gunaan narkoba dan peredarannya yang cepat dilingkungan masyarakat kita menjadi momok menakutkan bagi bangsa ini apalagi bagi orang tua kita, tuturnya.

Dengan situasi “Darurat Narkoba” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam menghambat peredarannya, ucap Syaiful.

Syaiful melanjutkan, upaya tersebut dapat dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui Upaya Pemberantasan, dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan. 

Dengan demikian, atas nama masyarakat berdirilah Yayasan Al Ikhwan Suci Hati dengan Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba (PRSN) yang telah diakui legalitasnya oleh negara pada tanggal 2 Januari 2016.

Selanjutnya, PRSN menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor(IPWL) yang ditunjuk langsung oleh Kementrian Sosial pada tahun 2014 dengan SK Kemesos No 138./HUK/2014, jelas Syaiful.

"Alhamdulillah, sudah banyak mantan pencandu yang direhabilitasi di PRSN dan sembuh secara rohani dan jasmaani. Dan ada juga pengobatan rehab secara rawat jalan", ungkapnya

Semoga Yayasan Al Ikhwan Suci Hati dapat menjadi tempat melapor, pengobatan, reahabilitasi bagi masyarakat dan membantu pemeritah dalam mengantisipasi pengedaran narkoba untuk seterusnya, tukasnya. 

Bagi warga atau masyarakat yang ingin keluarganya direhab akibat kecanduan narkoba, jangan sungkan dan ragu silahkan datang ke tempat kami. Kami akan membantu dalam penyembuhan rohani dan jasamani mereka dengan sepenuh hati kami, pungkas Syaiful.


Contact Information

1.Syaiful, Hp 082388206689,

Email : syaiful@sucihati.or.id


2.Lisa Febriani, Hp 081266308682

Email : Febrianilisa@gmail.com


Penulis: roel


Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi ( AWAK) Defrianto Tanius, memperlihatkan laporan di depan Kantor Kejari Padang Jalan Gajah Mada no 22 Kecamatan Nanggalo. Kota Padang Rabu (2/12/2020)

Mitra Rakyat.com(Padang)

Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), melaporkan dugaan tindak pidana korupsi  gratifikasi  yang dilakukan oleh, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi ke Kejaksaan Negeri Padang  (Kejari) Padang.

Pelaporan tersebut, terkait  pembayaran sewa gedung posko pemenangan salah satu pasangan calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi-Audy Joinaldy,  yang terletak di Jalan Ahmad Yani no. 01 B Kota Padang.

Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), Defrianto Tanius mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi kepada alm. Muharamsyah, sesuai dengan prin out yang telah dilampirkan disana disebutkan, sesuai deskripsi yang menyatakan biaya sewa gedung operasional dan posko sementara yang dikuatkan oleh perjanjian sewa menyewa antara Alm, Muharamsyah  dan Alfiadi yang tertanggal 27 Mei 2020 lalu sebesar 150 juta rupiah yang diparaf dan ditandatangani bermaterai.

"Sebelumnya informasi data prin out pembayaran ke rekening Alm. Muharamsyah sebesar Rp150 juta, yang merupakan pemilik gedung. Kami dapatkan dari masyarakat melalui pesan whatsApp pribadi saya, atas nama Ds tiga hari lalu yang berisikan mohon ditindaklanjuti.Sebelumnya saya juga, tidak mengenal siapa yang mengirimkan informasi ini," katanya, Rabu (2/12) di Kantor Kejari Padang.

Defrianto Tanius  menambahkan, bahwa Alfiadi yang dimaksud adalah pejabat Kasat Pol PP Kota Padang ,sementara itu calon Gubernur Sumbar yang dimaksud adalah Mahyeldi Ansharullah, yang pada waktu itu ( 27 Mei 2020) tercatat masih Wali Kota Padang aktif saat terjadi sewa- menyewa.

" Atas dasar sejumlah fakta tersebutlah itu kami dari LSM AWAK menduga, telah terjadi penyalahgunaan wewenang (tindak pidana korupsi) oleh, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, dengan menerima dan menggunakan gedung yang telah disewa oleh Alfiadi selaku Kasat Pol PP Kota Padang sebagi posko pemenangan paslon Cagub dan Cawagub Sumbar Mahyeldi Ansharullah-Audi Joinaldy,” sebutnya.

Ditegaskannya, laporan ini sebagai semangat partisipasi LSM AWAK dalam pemberantasan korupsi di Kota Padang yang diamanatkan undang-undang.

"Kami berharap kepada,  Kejari Padang sebagai institusi resmi milik negara bisa menindaklanjuti laporan kami. Tadi kami diterima langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Padang. Segala bukti telah kita serahkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, melalui Kasi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman membenarkan laporan tersebut.

"Ya terkait laporan tersebut sudah kami terima, dan selanjutkan kita pelajari dan kita telaah," ujarnya.

Dijelaskannya, pihak Kejari Padang membutuhkan waktu dalam mempelajari laporan ini.

"Kita butuh waktu, untuk melihat laporan ini, karena kita proses dulu,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan  belum mengetahui adanya laporan mengenai dirinya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Warga Anti Korupsi ( AWAK) yang melaporkan dirinya ke Kejari Padang.

"Jika memang ada panggilan nanti, pihaknya akan menghadiri terkait dugaan gratifikasi itu dan itu tak betul dan mengenai pembayaran sewa gedung itu jelas SOP nya," katanya, saat dihubungi melalui pesan singkat. (*)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)

Manejer PT. Alco Sejahtera Abadi(ASA) bernama Salman diduga mengelak dari konfirmasi media terkait proyek yang sedang dikerjakan. Diketahui PT.ASA sebagai pelaksana proyek preservasi Jalan Padang-Solok-Sawahlunto dengan nilai Rp 4.508.770.000, Sumber APBN TA 2020.

Melalui aplikasi WA awak media mengkonfirmasi Salman pada Minggu(29/11/2020) menyangkut proyek yang dikerjakannya. Setelah dibaca, kemudian Salman memblokir nomor awak media tanpa alasan yang  jelas.

Berita terkait : Jalan Lintas Padang-Solok-Sawahlunto Dipenuhi Lobang Yang Diduga Bahayakan Nyawa Pengguna Jalan

Begitu juga Kepala BPJN Sumbar Bambang Pardede. Saat dikonfirmasi awak media menyangkut hal yang sama dengan Salman, Bambang Pardede diduga lebih memilih "bungkam".

Setali tiga uang dengan Salman,dan Bambang Pardede. Andi sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional II ( Kasatker PJN II) juga terkesan diam seribu bahasa saat dikonfirmasi.

Lain hal dengan Mardi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) 2.1 pada proyek preservasi itu. Nomor seluler yang biasa nya aktif tidak dapat dihubungi lagi. Kemudian waktu media mendatangi kantornya, dijalan S.Parman, Mardi tidak pernah bisa ditemui, dengan alasan selalu keluar saat ditanya kepada salah satu penghuni kantor itu.

"Menyelam sambil minum air", pepatah itu pantas ditujukan kepada pihak yang berperan dalam proyek preservasi jalan Padang-Solok-Sawahlunto. Karena, miliar uang negara telah dikucurkan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, namun diduga tidak seimbang dengan mutu dan kualitasnya yang diharapkan rakyat, kata Ari Syafrianto SH, menanggapi hal tersebut,Minggu(29/11/2020) di Padang.

Ari sebagai masyarakat Sumbar mengatakan, faktanya sudah hampir memasuki hari ke 260 masa pelaksanaan, kondisi fisik jalan sepanjang Padang, Solok dan Sawahlunto masih sangat memprihatinkan dan membahayakan nyawa pengguna jalan. Permukaan jalan tidak rata(bergelombang) ditambah banyak lobang-lobang menghiasi sepanjang jalan nasional itu yang diduga kuat berpotensi akan menelan korban, ujarnya.

"Sementara publik tahu kalau ada uang negara dikucurkan untuk proyek preservasi itu sebesar Rp 40,5 miliar. Diduga untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan , jembatan, saluran air (Drainase) yang berada disepanjang jalan Padang-Solok-Sawahlunto tersebut", ucap Ari.

Dengan tujuan agar jalan dimanfaatkan masyarakat tanpa ada resiko kecelakaan yang disebabkan kerusakan  dari fisik jalan, tandasnya.

"Namun berbanding terbalik dengan kondisi sebenarnya saat ini. Masyarakat sebagai pengguna jalur lintas itu banyak mengeluh dengan kondisinya yang memilukan itu. Bahkan  masyarakat menyebutkan sering terjadi kecelakaan tunggal akibat lobang yang digenangi air apabila hujan turun", ungkapnya.

Ditambah dengan diamnya pihak yang mestinya menjelaskan kepublik tentang  segala informasi terkait proyek preserervasi itu saat dikonfirmasi media. Hal itu menjelaskan kalau pelaksanaan proyek diduga cacat hukum, terang Ari.

Salah satunya menurut Ari pihak terkait terindikasi sengaja langgar amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Yang menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan "bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya", ujarnya lagi.

Ada konspirasi tidak baik terhendus pada proyek ini. Menurut dugaan Ari, proyek preservasi hanya sebagai objek agar bisa meraut keuntungan yang tidak halal secara bersama-sama, tukasnya.

Apalagi tahun ini merupakan tahun yang membutuhkan dana banyak untuk terpilih menjadi seorang pemimpin. Bukan tidak mungkin hal itu terjadi. Kepada pihak berwenang yang telah disumpah agar ikut secara aktif mengawal perjalan proyek tersebut. Supaya negara tidak kecolongan untuk kesekian kalinya, pungkas Ari.

Hingga berita diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak yang berperan aktif pada proyek itu. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel/tim*



Mitra rakyat.com(Pessel)

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni-Hamdanus mengaku, ditegur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, saat memberlakukan belajar tatap muka bagi anak didik SD dan SMP saat Pendemi Covid-19. 


"Saya pernah ditegur oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI soal memberlakukan belajar tatap muka bagi anak didik SD dan SMP, "akuinya saat debat kandidat dalam sesi tanyajawab tentang materi Pendidikan di Stadio Padang TV, Jumat (27/11) di Padang. 


Selanjutnya, Hendrajoni mengaku, saat Pendemi Covid-19 dunia pendidikan Pesisir Selatan memang terpuruk. 


Paslon Nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah menanggapi, Covid-19 memang berpengaruh pada pendidikan, setidaknya output. "Karena itu, kami nanti akan mendorong penguasaan materi dari tenaga pendidik."


Jadi, bukan soal kuantitas pertemuan. Yang paling penting adalah kualitas pertemuan. Kini Covid-19 hanya dikambing hitamkan anjloknya pendidikan. Guru perlu untuk mendalami materi. 


Harus ada evaluasi dari kepala dinas. Untuk saat ini, proses pendidikan harus tetap jalan. Akses internet sangat penting.


Paslon nomor urut 3 Dedi Rahmanto Putra-Afrianop Rajab juga menanggapi, keterbatasan tatap muka adalah soal aturan Covid-19. Karena itu, butuh terobosan. Butuh Kelompok-kelompok belajar untuk membantu seperti mahasiswa.


Diberikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), membuka sekolah tatap muka, setelah sebelumnya sempat dilakukan daring karena alasan khawatir terhadap penyebaran Covid-19.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Suhendri mengatakan, pemberlakuan sekolah tatap muka sudah kembali dilakukan sejak, Rabu 11 November 2020 lalu dengan sistem shif dan penerapan disiplin protokol kesehatan.


Sekolah tatap muka kembali diberlakukan dari tingkat SD, SMP dan setingkat SMA terkecuali PAUD dan TK.


"Sudah (dibuka kembali), berdasarkan rapat dengan gugus tugas dan pihak-pihak terkait termasuk IDI," ungkapnya pada wartawan, Sabtu (14/11). 


Ia menjelaskan, pembelajaran tatap muka, dilakukan karena ada berbagai pertimbangan dan alasan dari perkembangan kasus, hingga sasaran belajar daring yang masih jauh dari harapan.


Sebab, selama belajar daring dari rumah dilaksanakan, aktivitas peserta didik tampak tak terawasi. Bahkan, aktivitas masyarakat tetap seperti biasa, dan saat daring dilaksanakan banyak siswa yang keluyuran hingga kegiatan lainnya yang membuat daring tak efektif.


"Jadi (karena pertimbangan itu), kita buka sekolah dari hari Rabu kemarin. Tapi, tetap dengan sistem shif, disiplin dengan protokol Covid-19, kemudian ada izin dari surat orang tua," terangnya.


Ia berharap, dengan dilaksanakan sekolah tatap muka ini, para guru dan peserta didik bisa memaksimalkan sisa waktu belajar yang ada. Sebab, pada 11 Desember 2020, ujian semester sudah dilaksanakan.


"Jadi kita harapkan para peserta didik dan tenaga pendidik, memaksimalkan 4 atau 5 minggu yang tersisa untuk persiapan ujian semester," tutupnya.


Diketahui sebelumnya, sekolah tatap muka di Pessel sudah kembali dibuka pada 13 Juli 2020 lalu setelah kebijakan daring sebelumnya.


Namun, seiring waktu pada 31 Juli 2020 kebijakan tersebut kembali berubah. Kebijakan berubah, karena adanya peningkatan kasus dan keputusan zona kuning dari Provinsi,(Tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.