Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

M.Suadi ST,MT, PPK 2.3 PJN II Sumbar

Mitra Rakyat.com(Padang)

Meski dalam situasi rapat M. Suaidi ST,MT masih menyempatkan diri untuk membalas konfirmasi media ini via whatshaap, Jumat(13/11/2020).

" Alhamdulillah, pekerjaan penangan longsor Bukit Putus- Painan untuk titik bukit putus sudah rampung, jalan pada titik tersebut sudah kembali lancar", kata Suadi saat dikonfirmasi media.

Sampai saat ini, kata Suadi , proses penanganan tidak mengalami kendala berarti. Perkembangan musim yang sudah beranjak ke kemarau (pancaroba), dirasa cukup mendukung.

“Kendala yang sering dialami, ketika saat pekerjaan berlangsung turun hujan. Tapi seiring perkembangan musim yang sudah beranjak ke kemarau, semua jadi aman terkendali,” katanya.

Pihaknya mengharapkan ke depan tidak muncul kendala yang lebih parah lagi, sehingga pekerjaan bisa tuntas dengan tepat waktu.

Kementrian PUPR tetap dengan komitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan. Apalagi situasi pandemi seperti sekarang, penerapan protokol kesehatan dalam lingkungan pekerjaan tetap disosialisasikan pihak BPJN Sumbar, pungkas Suaidi.*roel*




Mitra rakyat.com(Pessel)

Antisipasi Dampak Resesi, Ini Solusi Paslon Rusma-Rudi di Pessel


Pesisir Selatan-Pandemi Covid-19 tidak hanya mejadi masalah kesehatan, namun menjalar pada sektor ekonomi. Bahkan, resesi mulai mengancam perekonomian nasional dan internasional.


Pemerintah daerah harus menyikapi, sehingga tidak berdampak luas pada kinerja ekonomi lokal. Penggunaan anggaran harus sesuai dengan potensi dan keunggulan daerah.


"Dengan begitu, kami optimis dampak resesi dapat kita minimalisir," ungkap Calon Bupati Rusma Yul Anwar terkait pernyataan Calon Bupati Dedi Rahmanto Putera soal antisipasi dampak ekonomi saat pandemi.


Tanggapan itu ia sampaikan saat debat Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada serentak 9 Desember 2020 Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar. Debat digelar di TVRI Sumbar, Rabu 11 November 2020. 


Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai potensi otomatis dapat meningkatkan kinerja pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga kini, penopang utama pertumbuhan Pessel masih dilakoni sektor primer.


Dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Pessel masih ditopang sektor primer diantaranya pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Kontribusinya lebih dari 30 persen per tahun.  


"Nah, ini yang akan kita prioritaskan. Bukan pariwisata dan bikin gorong-gorong. Sementara kini perjalanan saja dibatasi di tengah pandemi ini," jelas pria yang kini juga menjabat sebagai wakil bupati itu.


Meningkatkan kegiatan hilirisasi bagi komoditi unggulan daerah. Hal itu melalui pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga menyerap banyak tenaga kerja. 


Sebab, sebagian besar karakteristik dunia usaha di daerah berjuluk 'Negeri Sejuta Pesona' itu adalah UMKM skala rumah tangga. Populadinya lebih dari 95 persen. 


Mendorong penggunaan anggaran daerah berpihak pada pelaku usaha lokal. "Jadi, uangnya berputar di daerah kita dan membantu menjaga daya beli masyarakat," tuturnya.


Sementara, Calon Bupati Dedi Rahmanto Putera menegaskan, perlu penguatan kelembagaan pelaku usaha. Pemberian nilai tambah pada produk lokal mesti dilakukan berbasis manufakturing. 


Selain, menopang permodalan pelaku usaha. Upaya itu, dengan melakukan pendekatan dengan perbankan. Meningkatkan peran serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam pemberian modal. 


Apalagi, saat ini pemerintah selama 3 tahun ke depan diberi keleluasaan penggunaan anggaran, tanpa harus membicarakan dengan DPRD. Pemerintah daerah cukup melaporkan saja.


"Ini sudah diatur dalam Perppu yang kini bahkan sudah menjadi UU. Kita akan titipkan anggatan daerah di BPR," ujar mantan anggota DPRD itu. 


Pada kesempatan itu, Calon Bupati Hendrajoni menyampaikan, Pessel memiliki potensi pertanian dan perikanan. Karena itu, perlu pemerintah daerah perlu membuka pariwisata.


Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat. Tingkat hunian hotel menjadi tinggi. Memberi pelatihan pada generasi muda. Mencarikan pemasaran produk lokal.


"Makanya perlu terobosan-terobosan. Itu upaya yang akan kita lakukan untuk mengangkat resesi," sebut pria yang merupakan petahana Bupati Pessel itu. (Tim)

Mitra Rakyat.com(Padang)

Mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V)  Sumbar Maryadi Utama waktu  dikonfirmasi media menyangkut proyek pemeliharaan danau cimpago, pada Senin(09/11/2020) via Whatshaap, diduga tidak koperatif.

Sepertinya enggan untuk berikan tanggapannya terkait perjalanan proyek tersebut. Sementara proyek dengan Sumber Dana APBN TA 2020 sebesar Rp 1.174.551.000,00  mulai dikerjakan pada tanggal 15 Juni 2020. Waktu Maryadi Utama masih menjabat Kepala BWSS V sebelum digantikan Dian Karmila(Ka BWSS V saat ini.red).

Berita terkait: PPK dan Kasatker OP BWSS V "Bungkam" Diduga Ada Persekongkolan Diproyek Pemeliharaan Danau Cimpago

Nada Sumbang Proyek Pemeliharaan Danau Cimpago Satker OP BWSS V

Artinya Maryadi sebagai Kepala BWSS V saat itu mengetahui apa saja pekerjaan yang harus dikerjakan oleh CV. Varis Kontruksi terhadap pemeliharaan danau cimpago,kata Romi Yufendra, Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara, Selasa (10/11/2020) di Padang.

"Meski sekarang Maryadi bukan lagi pimpinan di BWSS V, tapi tetap sebagai pejabat publik yang harus melayani dan memberikan hak publik seperti informasi khususnya proyek pemeliharaan danau cimpago tersebut", ujarnya.

Dugaan ada kecurangan pada perjalanan proyek dengan nomor kontrak HK 02.03/04/Satker-OP.SDA/OP.SDA.II/IV/2020 makin kuat tercium dengan sikap tidak koperatif yang juga ditunjukan mantan Kepala BWSS V tersebut, tutup Romi.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


 


Mitra Rakyat.com(Padang),- Diduga kuat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Garuda Sumatera Barat (Sumbar) Devi Erawati tidak taat aturan terkait Protokol Kesehatan Covid 19. Terlihat saat foto bersama dengan salah satu calon Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy pada Sabtu(07/11/2020) dijalan Ahmad Yani, Padang.

Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Perda Nomor 6 Tahun 2020 telah mengintruksikan kepada warga untuk mengubah pola hidup dengam istilah  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Yang wajib dijalankan oleh semua masyarakat yang hidup di provinsi ini, sebut salah satu warga yang juga Tokoh Masyarakat Sumbar tidak ingin namanya untuk dituliskan media pada hari yang sama.

Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar perda tersebut dikenakan sanksi sosial, didenda, bahkan ada harapan untuk menginap selama 2 hari dihotel prodeo milik polri, ujarnya.

"Bukan itu saja, Jenderal (Pol) Idham Azis juga membuat peraturan dengan mengeluarkan maklumat nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020", ucap warga tersebut.

Sebagai pimpinan partai layaknya Devi Erawati harus mencontohkan sikap yang taat aturan. Karena sebagai suri teladan bagi masyarakat banyak yang ada di Sumbar ini, tandasnya.

Bawaslu diharapkan dapat menindaklanjuti tidak patuhnya Devi Erawati terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19 itu, jangan biarkan pelanggar aturan begitu saja dan harus ada sanksi tegas karena pelanggaran ini berkaitan dengan proses pilkada, pungkas Tokoh Masyarakat Sumbar itu.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi terkait tidak patuhnya Devi Erawati terhadap protokol kesehatan, Sekretaris DPC Partai Garuda Kota Padang mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui adanya acara tersebut, kata Defrianto Tanius.

"Acara tersebut bukan agenda resmi Partai Garuda, namun atas kelalaian Ketua DPD Partai Garuda Sumbar terhadap Protokol Kesehatan itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya", tutur Sekretaris tersebut.

Kita akan sampaikan kelalaian tersebut semoga kedepan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat pemilih, karena penggunaan masker saat ini adalah suatu kebutuhan, tutupnya. 

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



Mitra Rakyat.com(Padang)

Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba(PRSN) Sahabat Suci Hati, dibawah Yayasan Al Ikhwan kembali bagi- bagi sembako kepada mantan pasien yang pernah berobat di panti tersebut. Sebanyak 5 orang mantan pasien menerima paket sembako yang diserahkan pihak yayasan, pada Jumat (05/11/2020) di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Syaiful sebagai pimpinan di yayasan tersebut mengucapkan syukur kepada Allah SWT  dan mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga.

Syaiful Pemuda Sederhana Bermisi Mulia

"Karena bantuan ini merupakan titipan dari ilahi yang harus disampaikan kepada yang berhak menerimanya, dan alhamdulillah amanat tersebut sudah kami sampaikan", katanya singkat.

Paket sembako langsung dibagikan oleh Lisa, asisten dari Syaiful pendiri Yayasan Al Ikhwan. Dikesempatan itu Lisa mengatakan, pembagian bantuan sembako ini paling tidak dapat meringankan beban ekonomi keluarga mantan pasien yang pernah rehab disini.

"Semoga bantuan paket sembako ini dapat meringankan beban keluarga dari  cekikan ekonomi di masa pademi ini", kata Lisa.

Didamping keluarga dan istri, mantan pasien menerima paket sembako yang berisi beras,minyak goreng,tepung,gula, dan lain sebagainya.

Salah satu penerima bantuan Haris mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Yayasan Al Ikhwan. Haris didampingi istrinya mengatakan, terima kasih banyak atas bantuan dan perhatian pihak yayasan selama ini.

Sampai saat ini, pasien yang rehab di panti tinggal 4 orang yang sebelumnya berjumlah 12 orang. Delapan orang sudah boleh dibawa pulang oleh keluarga.*roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)

Bungkamnya PPK Heru Rumanda dan Kepala Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (Kasatker OP) Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V) Hanif, saat dikonfirmasi awak media beberapa hari lalu. Menandakan ada aroma busuk terhendus pada pelaksanaan proyek negara yang dikelola BWSS V tersebut.

Ada indikasi "persekongkolan" antara pihak BWSS V dengan rekanan CV.Varis Kontruksi. Konspirasi itu diduga terjadi pada perjalanan proyek pemeliharan Danau Cimpago yang menghabiskan uang negara Sumber APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.174.551.000,00 yang dikelola Satker OP (BWSS V).

Selama hampir 180 hari pekerjaan berjalan, terindikasi rekanan sangat leluasa melakukan kecurangan dan pelanggaran terhadap undang-undang juga peraturan, tanpa ada pihak yang mereka takuti dalam melakukannya, kata Harry Putra Helga SH, MH , pada Jumat(05/11/2020) saat berada diruangan kantor hukumnya, di Padang.

Seperti, Intruksi Kementrian PUPR, Perda Nomor 6 Tahun 2020, Undang- undang terkait K3, dan Maklumat Kapolri. Semua itu menyangkut tentang  protokol kesehatan dalam antisipasi penyebaran viris corona(covid 19) oleh negara.

Berita terkait : Nada Sumbang Proyek Pemeliharaan Danau Cimpago Satker OP BWSS V

Sementara menurut data, saat ini Provinsi Sumbar menjadi peringkat pertama sebagai provinsi tertinggi penyebaran virus mematikan itu, ungkap Harry.

"Bukannya memberikan teguran dan sanksi, malah pihak BWSS V terkesan tutup mata seolah merestui pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan CV.Varis Kontruksi menyangkut proyek tersebut", ujarnya.

Menurut analisa hukumnya, dugaan permainan busuk ini berpotensi rugikan uang negara. Karena pengadaan untuk westafel, handsanitaizer, masker, kelengkapan Alat Pelindung Diri(APD) yang ada dalam SMK3 atau K3 inlude atau masuk dalam pembiayaan negara yang di dokumen kontrak. Tapi rekanan diduga kuat tidak mengadakannya saat pekerjaan berlangsung sampai sekarang, disitulah telah terjadi kerugian negara, terangnya.

Ditambah, ada item pekerjaan yang disinyalir sampai saat ini belum mereka kerjakan. Diantaranya, penggalian sedimen danau dan pembangunan trotoar dikawasan wisata Danau Cimpago.

Apabila item tersebut ada kemudian tidak dikerjakan, kedua belah pihak diduga terang-terangan lakukan penilapan dan bisa dijerat  undang- undang tipikor,tandas Harry.

Dugaan itu dikuatkan dengan sikap tidak koperatif yang dipertontonkan Heru Rumanda dan Hanif saat dikonfrotir media. Mengapa mereka harus enggan untuk memberikan keterangan dan tanggapan terhadap konfirmasi media saat itu tanpa alasan yang jelas, tukasnya.

"Semantra dalam amanat undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP), informasi menyangkut proyek itu merupakan hak publik atau masyarakat banyak yang wajib dipenuhi pihak BWSS V " ucap Harry lagi.

Harry berharap kepada pihak Kejaksaan, Polri, LSM, dan masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas untuk proyek yang memakai anggaran negara itu. Lebih baik mencegah sejak dini kegiatan yang beraroma korupsi tersebut, pungkasanya.

Dilain pihak, Heru Rumanda selaku PPK dan Hanif sebagai Kepala Satker OP BWSS V, belum bisa berikan tanggapannya terkait konfirmasi media.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

*roel*


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.