Diduga Kuat Ketua DPD Sumbar Partai Garuda Tidak Taat Aturan Terkait Protokol Kesehatan Covid 19
Mitra Rakyat.com(Padang),- Diduga kuat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Garuda Sumatera Barat (Sumbar) Devi Erawati tidak taat aturan terkait Protokol Kesehatan Covid 19. Terlihat saat foto bersama dengan salah satu calon Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy pada Sabtu(07/11/2020) dijalan Ahmad Yani, Padang.
Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Perda Nomor 6 Tahun 2020 telah mengintruksikan kepada warga untuk mengubah pola hidup dengam istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Yang wajib dijalankan oleh semua masyarakat yang hidup di provinsi ini, sebut salah satu warga yang juga Tokoh Masyarakat Sumbar tidak ingin namanya untuk dituliskan media pada hari yang sama.
Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar perda tersebut dikenakan sanksi sosial, didenda, bahkan ada harapan untuk menginap selama 2 hari dihotel prodeo milik polri, ujarnya.
"Bukan itu saja, Jenderal (Pol) Idham Azis juga membuat peraturan dengan mengeluarkan maklumat nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020", ucap warga tersebut.
Sebagai pimpinan partai layaknya Devi Erawati harus mencontohkan sikap yang taat aturan. Karena sebagai suri teladan bagi masyarakat banyak yang ada di Sumbar ini, tandasnya.
Bawaslu diharapkan dapat menindaklanjuti tidak patuhnya Devi Erawati terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19 itu, jangan biarkan pelanggar aturan begitu saja dan harus ada sanksi tegas karena pelanggaran ini berkaitan dengan proses pilkada, pungkas Tokoh Masyarakat Sumbar itu.
Dilain pihak, saat dikonfirmasi terkait tidak patuhnya Devi Erawati terhadap protokol kesehatan, Sekretaris DPC Partai Garuda Kota Padang mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui adanya acara tersebut, kata Defrianto Tanius.
"Acara tersebut bukan agenda resmi Partai Garuda, namun atas kelalaian Ketua DPD Partai Garuda Sumbar terhadap Protokol Kesehatan itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya", tutur Sekretaris tersebut.
Kita akan sampaikan kelalaian tersebut semoga kedepan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat pemilih, karena penggunaan masker saat ini adalah suatu kebutuhan, tutupnya.
Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*