Kios Dibongkar Pedagang Jadi Korban
Opini
Oleh : Wida Eliana
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK
Mitra Rakyat.com
Beberapa pekan yang lalu tepatnya di daerah kota Bandung dikejutkan dengan berita bahwa ada 169 kios di Pasar Cileunyi dirobohkan oleh 2 alat berat, ini dilakukan untuk perluasan jalan tol. Pembangunan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ditargetkan rampung akhir tahun ini. Jalan tol yang akan mempercepat akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (Kertajati) ini akan menjadi salah satu jalan alternatif untuk mempermudah dan mempercepat laju kendaraan.
Dilansir detik.com Rabu (30/9/2020) bahwa baru-baru ini usai pembacaan penetapan eksekusi lahan oleh petugas Pengadilan Negeri Bale Bandung, dua alat berat langsung merobohkan ratusan kios di Pasar Sehat Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat. Walaupun tak sedikit pihak yang tidak setuju dan melakukan demonstrasi, tidak serta-merta menyurutkan pihak pelaksana eksekusi untuk merobohkan kios. Ganti rugi lahan Pasar Sehat Cileunyi telah mendapatkan putusan dari pengadilan Nomor : 238/pdt.G/2018/PN.Blb.
Jalan tol Cisumdawu yang sedang dikebut pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini ditujukan agar masyarakat segera menikmatinya. Namun dalam pelaksanaannya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat yang tanahnya tergusur oleh pembangunan itu. Kuasa Hukum PT Biladi Karya Abadi (PT BKA) Wardjojo menyatakan eksekusi lahan ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat. Ganti rugi yang diberikan dirasa tidak seimbang dengan kerugian yang diderita oleh para pedagang.
Kesewenang-wenangan pemerintah dalam menertibkan para pedagang telah menghilangkan mata pencaharian mereka. Sementara dengan ganti rugi yang didapat belum tentu para pedagang tersebut dapat memiliki kios dengan kenyamanan dan tingkat pendapatan sebagaimana yang bisa mereka dapat di lahan yang telah dieksekusi tersebut. Seharusnya pemerintah bersikap arif dan bijaksana dalam melakukan pembongkaran kios. Pemerintah pun semestinya sudah menyediakan tempat relokasi untuk mereka pedagang dan ganti rugi yang sesuai kerugian yang diderita. Suatu kebijakan seyogyanya dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi semua rakyat yang ada di bawah tanggung jawabnya.
Pemerintah terkesan memaksa dan kurang memedulikan aspirasi dan kebutuhan rakyat demi terlaksananya satu proyek infrastuktur yang sesungguhnya dibangun lebih mengikuti kemauan para kapitalis dunia. Maraknya pembangunan infrastuktur yang dilakukan pemerintah justru memiskinkan dan mengambil hak rakyat. Karena sejumlah pedagang yang terusir dan kehilangan mata pencaharian juga menghilangkan akses mereka pada sumber pendapatan.
Banyak pejabat publik yang begitu manis menggambarkan program saat prosesi menjadi penguasa. Namun, ketika mereka berada dititik penguasa, bisikan kanan dan kiri akhirnya jabatan itu dikhianati. Rakyat pun kecewa, sang penguasa tetap bergelimang kesenangan dunia.
Hal ini demikian berbeda dengan prinsip Islam dalam memandang permasalahan itu. Dalam pandangan Islam segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi termasuk tanah hakikatnya adalah milik Allah semata. Allah Swt berfirman:
"Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah-lah kembali semua makhluk." (TQS. An-Nuur [24]:42)
Pemerintah seharusnya merealisasikan bagaimana Islam menangani lahan pertanahan karena Islam memiliki seperangkat solusi dalam mengatasi segala hal. Islam selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama, sekaligus ideologi yang lengkap. Ia mengatur segala hal tak terkecuali di bidang pertanahan.
Islam telah menjelaskan dengan gamblang filosofi kepemilikan tanah sesuai syariat. Intinya pemilik hakiki dari tanah adalah Allah Swt. Sebagai pemilik hakiki Allah Swt telah memberikan kuasa kepada manusia untuk mengelola tanah menurut hukum Islam. Maka dari itu filosofi ini mengandung implikasi bahwa tidak ada satu hukum pun yang boleh digunakan untuk mengantar persoalan tanah kecuali hukum Allah saja yaitu Syariat Islam.
Dalam masalah penggusuran tanah, ada satu peristiwa pada masa khilafah dulu di wilayah Mesir. Amr bin Ash, sebagai gubernur bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid. Meski mendapatkan ganti rugi yang pantas, ada seorang warga Yahudi pemilik tanah menolak penggusuran tersebut. Ia datang ke Madinah untuk mengadukan permasalahan tersebut pada Khalifah Umar.( AKURAT.co)
Seusai mendengar ceritanya, Umar mengambil sebuah tulang unta dan menorehkan dua garis yang berpotongan, satu garis horizontal dan satu garis lainnya vertikal. Umar lalu menyerahkan tulang itu pada Sang Yahudi dan memintanya untuk memberikannya pada Amr bin Ash. Bawalah tulang ini dan berikan kepada gubernurmu. Katakan bahwa aku yang mengirimnya untuknya.
Meski tidak memahami maksud Umar, Sang Yahudi menyampaikan tulang tersebut kepada Amr sesuai pesan Umar. Wajah Amr pucat pasi saat menerima kiriman yang tak diduganya itu. Saat itu pula, ia mengembalikan rumah Yahudi yang digusurnya.
Semestinya pemerintah berkaca dan bisa meneladani betapa bijak dan adilnya Khalifah Umar bin Khattab. Dan menjadi pelajaran betapapun tingginya pangkat dan kekuasaan, suatu saat nanti pasti akan berubah menjadi tulang yang busuk.
Bijak dan adilnya seorang Khalifah Umar bin Khattab karena Ia teguh menjalankan aturan yang bersandar pada syariat Islam yang menyeluruh. Pentingnya amanah dalam kehidupan. Amanah tidak lahir dengan sendirinya, melainkan melalui pondasi yang kuat yakni ketakwaan kepada Allah. Kalau pondasi ini rapuh, akan rapuh pula anah yang diembannya.
Umar pula yang mengingatkan kita betapa amanah ini akan menjadi saksi kita di hari akhir. Inilah yang selalu diingatkan Umar kepada para gubernurnya yang memimpin wilayah Islam waktu itu.
Wallahu a'lam bi ash shawab.