Yatun SH : Ada Indikasi Upaya Penilapan Uang Negara Di Proyek BWSS V
Mitra Rakyat.com(Padang)
Perjalanan proyek pemeliharaan danau cimpago yang ditenggarai Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V) Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (Satker OP) jadi sorotan masyarakat.
Diduga proyek yang dikerjakan CV.Varis Kontruksi bernomor kontrak HK/02.03/04/Satker-OP-SDA/OP.SDA II/IV/2020 itu, ada konspirasi antara kontraktor dan pihak BWSS V dalam mencari keuntungan.
Berita Terkait : Terindikasi Proyek OP BWSS V Abaikan Intruksi Kementrian PUPR Terkait Protokol Covid 19 dan UU Menyangkut K3
Proyek dengan nilai Rp 1.174.551.000, sumber APBN TA2020 diragukan kalau hanya sebatas pembangunan mushala. Bangunan mushala tersebut menurut pengamat kontruksi hanya mengabiskan biaya paling tinggi 300 jutaan saja.
Menurut informasi, selain pembangunan mushala, juga ada pekerjaan pembangunan trotoar dan pengerukan sedimen danau cimpago.
Namun terhadap kedua item pekerjaan tersebut belum ada tanda-tanda akan dikerjakan, terpantau hingga hari ini, Selasa(29/09/2020).
Namun saat dikonfirmasi kepada Heru Ruwanda selaku PPK OP BWSS V dan Hanif, Kepala Satuan Kerja, Operasional dan Pemeliharaan (Kasatker OP BWSS V ) terkait hal itu, sampai berita diterbitkan belum bisa beri tanggapannya.
Praktisi Hukum Yatun, SH menilai kalau pekerjaan itu hanya sebatas untuk mencari keuntungan saja, kata Owner Kantor Analisa Hukum itu, pada hari Selasa (29/09/2020) di Kantor nya.
Menyinggung tentang dugaan pengabaian Instruksi Kementrian PUPR dan UU tentang K3 oleh pihak tersebut, Yatun SH mengatakan, kuat dugaan perjalanan proyek itu lemah terhadap pengawasannya.
"Tidak mungkin rasanya, pihak dinas terutama kepala BWSS V mengabaikan atau tidak tahu perihal Instruksi Kementerian PUPR dan UU tentang K3 tersebut", tuturnya.
Semestinya Kepala BWSS V harus menegur pihak kontraktor, agar dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan SOP yang telah dipersyaratkan, ujarnya.
Selanjutanya Yatun menyebutkan, ada indikasi upaya penilapan terhadap uang negara pada proyek tersebut. Apabila benar kedua item pekerjaan pembangunan trotoar dan pengerukan sedimen danau cimpago itu ada, kemudian tidak dikerjakan, tandasnya.
Yantun berharap terhadap pihak berwajib dan organisasi masyarak agar pada pelaksanaan proyek pemeliharaan Danau Cimpago tersebut benar-benar diawasi, tutupnya.
Awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain hingga berita ini diterbitkan. *roel*