Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat (Pasbar)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, dalam jumpa persnya , sabtu (19/09) mengumumkan Daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil serta Bupati dan Wakil Bupati.

Dijelaskan oleh Ketua KPU Alharis, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Bahwa pada hari ini tanggal 19 September 2020, KPU Pasaman Barat mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat dalam Rapat Pleno Terbuka menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten berjumlah 259.329 pemilih (laki-laki 128.883, perempuan 130.446) dari 19 Nagari, 11 Kecamatan dan 1.034 TPS se-Pasaman Barat.

Pada hari ini Sabtu tanggal 19 September 2020 Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditempat startegis di TPS masing-masing wilayah Nagari dan dikantor Wali Nagari se-Pasaman Barat.

Untuk itu diminta kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk dapat mencermati serta mencek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumukan, “apakah sudah terdaftar atau belum”.  Apabila belum terdaftar untuk dapat menghubungi dan melaporkan kepada petugas kami diposko pelayanan tanggapan masyarakat baik tingkat PPS, PPK atau KPU Kabupaten Pasaman Barat dengan membawa KTP dan KK mulai tanggal 19 s.d 28 September 2020.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) merupakan data awal, tentu butuh proses masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih sempurna. Sedangkan jadwal Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan 9 s.d 16 Oktober 2020.
*Dedi*


Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Proyek pemeliharaan bendungan batang tongar untuk pekerjaan awal plang proyek sudah di perbaiki. Yang waktu itu ada kesalahan dari pihak percetakan, lupa untuk menulis nilai anggarannya. 

Pada proyek tersebut anggaran yang dikucurkan negara sebesar Rp 973.415.000 sumber APBN Tahun Anggaran (TA) 2020. Kemudian pekerjaan sampai saat ini mencapai bobot 50 persen lebih. Bobot pekerjaan banyak pada perakitan alat dan pengadaan mesin pintu air, kata Suka Damai kepada media, Sabtu(18/09/2020) di Padang. 

Berita terkait : Diduga Ada Korupsi Di Proyek Bendungan Batang Tongar, Kejati Sumbar Bidik BWSS V

Hal ini dijelaskannya sebagai bentuk sikap klarifikasi pemberitaan media sebelumnya, tutur Suka Damai. 

Pekerjaan lama pada pemesanan dan perakitan alat ditempat pemesanan mesin, kata Suka Damai. 

Terkait kesalahan pembuatan papan nama proyek tersebut, Suka Damai selaku Direktur dari CV. Putra Bungsu akan meminta pernyataan kepada percetakan secara tertulis,  ucapnya. 

Agar tidak terjadi kesalah pahaman dilingkungan masyarakat banyak. Dan pekerjaan dapat diawasi sesuai ketentuan yang berlaku, tandasnya. 

Suka Damai berencana mau kedewan pers untuk konsultasi dan mungkin sekaligus mau melaporkan. 

"Laporan terkait pemberitaan media sebelumnya, Ada keselahan dari percetakan dan akan meminta surat pernyataan dari percetakan secara tertulis bahwa memang ada kesalahan" ucapnya. 

Pernyataan tertulis itu, kata Suka Damai sebagai bahan bukti kalau kesalahan terjadi di percetakan bukan kesalahan kontraktor, tegasnya. 

Itu juga sudah dijelaskan kepada wartawan sebelumnya, namun tetap saja ditulis pada berita lanjutan, kata Direktur CV. Putra Bungsu tersebut. 

Kapan rencana mau menghadap kedewan pers,  Suka Damai belum menentukan waktunya. 

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan. *roel*


Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Pekerjaan yang dilaksanakan selama 210 hari oleh CV. Putra Bungsu berjalan tanpa disebutkan nilai anggaran di papan nama proyek. Diduga kuat proyek pemeliharaan bendungan batang tongar ada persengkokolan sebagai upaya mencari keuntungan yang tidak halal di kedua belah pihak.  

Sebab perjalanan proyek yang sudah hampir memasuki hari ke 120 atau 16 minggu dikerjakan CV. Putra Bungsu tanpa menuliskan nilai anggaran pada plang proyek nya. Parahnya, Heru Rumanda sebagai PPK OP BWSS V tidak berani menegur keras pihak rekanan. Heru hanya mengatakan akan meninjau kelapangan.

Sepekan yang lalu, Suka Damai dan David dari CV. Putra Bungsu pernah mengatakan kepada media telah terjadi kesalah pembuatan plang proyek dan berjanji akan memperbaikinya pada Jumat(11/09/2020).




Berita terkait : Diduga Ada Sengkarut Baru Diproyek Bantang Tongar

Namun hingga kemarin Jumat(17/09/2020), CV. Putra Bungsu belum juga melakukan perubahan terhadap plang proyek tersebut. Ironis nya saat media mencoba menghubungi via telpon dua punggawa CV. Putra Bungsu itu lebih memilih untuk diam. 

Lain hal dengan PPK OP BWSS V Heru Rumanda saat dikonfirmasi via telpon Jumat (17/09/2020) mengatakan besok rekanan tersebut akan memperbaiki plang proyek yang bermasalah itu. 

Namun rekan tersebut belum juga melakukannya, hal ini terpantau wartawan media ini saat dilapangan pada hari Jumat kemarin. 

Kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik atau non fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) Defri Tanius menanggapi dugaan permasalahan yang terjadi diproyek Pemeliharaan bendungan batang tongar, Pasaman Barat itu, Sabtu (18/09/2020) di Padang.

Defri Tanius menjelaskan, papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

"Tidak dicantumkannya nilai kontrak pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan Perpres. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik", katanya. 

Secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan nilai anggaran pada papan pengumuman proyek, sudah jelas melabrak aturan, ujar Defri. 

Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal, tegasnya. 

Defri memaparkan, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

"Pekerjaan infrastruktur fisik ataupun non fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya", sebutnya lagi. 

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tandas Defri. 

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Lebih jelas Defri mengatakan, aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014), terangnya lagi. 

Apabila pada proyek pemeliharaan bendungan batang tongar ini dilaksanakan tanpa menuliskan anggaran, kemudian ada indikasi pembiaran oleh pihak BWSS V. Sangat kuat dugaan kalau proyek tersebut telah terjadi korupsi secara bersama. 

Dan kepada pihak penegak hukum agar mengarahkan pandangan ke proyek tersebut. Agar supremasi hukum benar-benar dapat dilaksanakan di negeri ini, pungkasnya. 

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak Kejati Sumbar dan pihak lainnya. *roel*

Foto Bersama di Lokasi Proyek

Mitra Rakyat.com(Padang)

PT Amar Permata Indonesia (API)  yang mengerjakan proyek penggantian jembatan titi cs melaksanakan silaturahmi dengan  Kapolsek Koto Tangah, Danramil Koto Tangah,  Lurah serta tokoh masyarakat,  Jumat (18/9/2020) di lokasi proyek Tabing,  Padang. 

Dikesempatan itu PT API juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta menggelar doa bersama. 


"Silaturahmi ini kita laksanakan untuk mempererat hubungan serta berdoa bersama agar proyek yang dilaksanakan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat, " kata Direktur Utama PT API Fauzan kepada wartawan,  Jumat. 

Fauzan menyebutkan pembangunan proyek jembatan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat setempat serta berbagai pihak seperti aparat kepolisian,  Koramil, tokoh masyarakat dan lainnya. 

"Kita sangat paham dukungan yang diberikan sangat besar sehingga proyek ini bisa berjalan lancar," jelas Fauzan. 

Fauzan berharap dengan dukungan masyarakat,  aparat, dan pemerintah daerah, proyek yang dilakukannya berjalan lancar dan tepat waktu.



"Kita berharap dukungan semua pihak agar proyek ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu, " ungkap Fauzan. 

Lain pihak Mazhar Putra Az sebagai tokoh masyarakat berikan apresiasi kepada pihak ikut serta dalam acara ini. 

Kepada seluruh elemen yang ikut berpartisipasi dalam perjalanan pembangun jembatan ini, mewakili masyarakat saya mengucapkan terimakasih, sebut Mazhar Putra Az. 

"Diawali acara silaturrahmi ini, kita berharap kedepan proyek berjalan lancar, dan bermanfaat bagi masyarakat banyak", katanya. 

Kepada pihak pemerintah, kepolisian, koramil, perwakilan dari TNI AU, kawan-kawan media  dan pihak terkait lainnya saya mengucapkan banyak terimaksih atas keikut sertaan dalam penyelenggaraan proyek ini, pungkasnya. *roel*

 


Opini

Penulis : Wakil Ketua Departemen Media AWPI

Mitra Rakyat.com

Proses Pemilihan Ketua Ikatan Keluarga Wartawan RI semakin menarik, sejumlah wartawan yang berminat telah mengembalikan formulir.

Formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua IKW yang sebelumnya dipersiapkan tim formatur telah dikembalikan secara lengkap oleh 5 orang kandidat.

Saatnya, kelima kandidat saling berpacu mendapatkan simpati dari (Anggota IKW) pemilik hak suara, calon ketua harus bekerja keras meyakinkan pemilik hak suara sebelum tanggal pemilihan (3/10/2020).

Melengkapi berkas pendaftaran paling awal sesuai penetapan tim formatur mendapat nomor Urut 1. Micke Putra owner Situs Berita www.jurnalandalas.com merupakan satu-satunya kandidat yang memiliki sertifikat UKW Wartawan Utama.

Sementara itu wartawan yang eksis di Jajaran Polda Sumbar, Firman Sikumbang ditetapkan dengan nomor Urut 2. Selanjutnya Nomor Urut 3 Fitrahtul Hayat (laksusnews) karena mendaftar diurutan ke tiga.

Akrab dipanggil Dapit kandidat ini terkenal memiliki kemampuan penyajian berita pada sisi pelaksanaan infrastruktur.

Kemudian diurutan keempat tercatat Marzuki Rahman (gemamedia.net).
Terakhir, ada Hendrizon SH dengan Nomor Urut 5. Sebagai petahana Hendrizon memiliki pendukung militan menghadapi pemilihan Ketua IKW mendatang.

Seluruh kandidat dipastikan memiliki keinginan besar untuk menjadikan IKW adalah organisasi besar dan mengayomi seluruh anggota yang tergabung.

Dikarenakan prosesnya melalui suatu pemilihan, maka yang memperoleh suara terbanyak "harus" melaksanakan tanggung jawab dengan baik.

Kedepan, ketua terpilih tentu saja dituntut untuk dapat menjalankan organisasi dengan baik.



Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Sempat mengklaim telah dirugikan pihak BWSS V, Suka Damai direktur dari CV. Putra Bungsu berencana akan surati pihak dinas. Namun pernyataan itu cepat diralat David bahwa telah terjadi miskomonikasi antara pihak kontraktor dengan BWSS V, katanya kepada media, Senin (14/09/2020) waktu lalu via telpon. 

David yang mengaku sebagai pelaksana lapangan dari CV. Putra Bungsu tersebut mengatakan, yang lebih memahami kondisi dan situasi lapangan cuma saya. 

Berita Terkait : Belum Ada Arahan Dari Pihak BWSS V, CV. Putra Bungsu Sudah "Klaim" Dirugikan

" Pak Suka Damai adalah komandan atau bos saya. Beliau tidak mengetahui sepenuhnya situasi dan kondisi lapangan. Yang lebih mengetahui adalah saya sendiri " kata David. 

Tidak ada pihak BWSS V merugikan CV. Putra Bungsu, hanya ada sedikit permasalahan dilapangan dan kami hari ini akan mendatangi gedung BWSS V dijalan Khatib Sulaiman untuk membicarakan hal tersebut, terangnya. 

Selang satu hari, tepatnya Selasa (15/09/2020), media kembali mengubungi David guna konfirmasi terkait hasil dari rapat atau konsultasi yang pernah disebutkannya itu. Namun diduga David seakan enggan untuk menanggapi konfirmasi lanjutan media.

Hal serupa juga ditunjukan Suka Damai sebagai direktur CV. Putra Bungsu yang sempat mengklaim telah dirugikan pihak BWSS V, saat dikonfirmasi Suka Damai diduga lebih memilih bungkam, via telpon dihari yang sama. 

Lain pihak,  PPK OP BWSS V, Heru Rumanda saat dikonfirmasi mengatakan, "belum ada", saya masih mendampingi pemeriksa soalnya sedang ada audit, via telpon.

Maksud dari perkataan bersayap "belum ada"Heru Rumanda disinyalir akan menjadi tanda tanya di kalangan publik.  Karena tidak ada unsur kejelasan dari perkataan PPK tersebut. 

Diduga pernyataan Heru yang tidak jelas dan bungkam nya duo punggawa CV. Putra Bungsu terkait informasi perkebangan jalan proyek pemeliharaan bendungan tongar akan menimbulkan asumsi liar dikalangan masyarakat banyak. 

Media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita diterbitkan. *roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.