Menanti Perisai Yang Mampu Melindungi Umat Islam
Opini
Oleh : Nuni Toid
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK
Mitra Rakyat.com
Umat Islam di seluruh dunia sudah tak sabar menanti akan hadirnya kekuasaan Islam. Yaitu Khilafah yang akan kembali menjaga dan melindungi kaum Muslim maupun non Muslim.
Seperti dulu, Rasulullah saw menegakkan kekuasaan dengan mendirikan pemerintahan Islam di Madinah. Kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem Khilafahnya. Khilafah ini berlanjut pada masa Umayah, 'Abasiyah dan Utsmaniyah. Selama lebih dari 13 abad lamanya Khilafah mampu menjadi perisai yang menjaga kemuliaan Islam, dan pelaksanaan hukum-hukumnya serta kemurnian ajarannya.
Pembelaan terhadap kehormatan dan darah kaum Muslimin pun terus dilakukan oleh penguasa Islam pada saat itu.
Menurut Ibnu Hisyam, dalam sirah-nya menceritakan bahwa Rasulullah saw mengirimkan pasukan kaum Muslim untuk memerangi dan mengusir kaum Yahudi dari Madinah. Disebabkan telah terbunuhnya seorang Muslim yang membela kehormatan seorang Muslimah yang tersingkap pakaiannya akibat perbuatan yang dilakukan oleh pedagang Yahudi.
Sultan al-Hajib al-Manshur (971-1002 M) pernah mengancam penguasa kerajaan Navarre di Spanyol. Karena diketahui telah menyekap tiga Muslimah di salah satu gereja di wilayahnya. Sultan al-Hajib al-Manshur pun segera mengirimkan pasukan dalam jumlah yang besar untuk menghukum kerajaan Navarre. Namun penguasa Navarre ketakutan dan segera mengirim surat permintaan maaf serta melepaskan tiga Muslimah tersebut dengan menyerahkannya kepada kaum Muslim dan berjanji akan menghancurkan gereja tersebut.
Begitupun dengan Khilafah Utsmaniyah yang mempunyai peranan penting dalam hal memberikan keamanan bagi perjalanan para jamaah haji dengan menempatkan armada laut di laut Hindia. Khilafah Utsmaniyah juga mengirimkan bantuan personal pasukan berikut senjata, meriam dan kapal yang dipimpin laksamana Kurtoglu Hizir Reis ke Kesultanan Aceh untuk bersama-sama melawan dan mengalahkan penjajahan Portugis.
Begitulah fakta itu kini tidak sesuai dengan kondisi umat Islam saat ini. Mereka hidupnya terombang-ambing bagaikan buih di lautan. kadang muncul, lalu tenggelam, muncul lagi dan akhirnya hancur, hilang ditelan ombak.
Itulah gambaran umat saat ini. Mereka hidup dalam kebingungan, ketakutan. Tidak ada pegangan untuk menuntunnya menuju jalan kebenaran. Yang ada jalan kegelapan, karena umat Islam terikat dalam aturan yang rusak. Yaitu sebuah aturan yang dibuat oleh manusia. Bukan dari Allah Swt.
Maka wajar bila kehidupan saat ini terasa semakin sempit, banyak kekacauan dan kerusakan di mana-mana. Kemaksiatan semakin merajalela. Pembunuhan menjadi headline berita sehari-hari. Aborsi sudah dianggap hal biasa.
Fenomena anak bunuh orang tua, orang tua membunuh anak bukan lagi hal yang langka. Pemerkosaan, pelecehan dan kelainan orientasi seksual ibarat fenomena gunung es yang semakin hari semakin bertambah luas.
Yang paling menyedihkan, saat ini tidak sedikit umat Islam yang diusir, disiksa bahkan sampai dibunuh di berbagai tempat. Seperti di Rohingya, Uighur, Suriah, Palestina, beberapa bagian Afrika dan lainnya.
Agama pun semakin dijauhkan dari kehidupan. Ajaran Islam pun distigma buruk. Bahkan dikriminalisasi. Termasuk para pengemban dakwahnya. Ironisnya hal itu dilakukan bukan hanya oleh orang-orang kafir, tetapi justru oleh mereka yang mengaku Muslim.
Jihad dan Khilafah, yang merupakan ajaran Islam pun dikriminalisasikan dan dianggap sebagai bahaya yang mengancam, bagian dari konten radikal dalam arti negatif.
Begitupula dengan hukum jilbab dan pakaian syar'i, jenggot, poligami, waris, penyembelihan syar'i dan lain-lain. Semua diserang, dianggap tidak manusiawi dan dituding sebagai bentuk keterbelakangan.
Lebih miris lagi ajaran Islam diubah atas nama moderasi. Padahal moderasi Islam sejatinya adalah menyesuaikan ajaran Islam dengan model dan keinginan Barat kafir.
Umat Islam digiring untuk membenci ajaran Islam dan syariahnya. Umat Islam diformat agar menjadi manusia sekuler. Hanya menggunakan Islam dalam urusan privat. Lalu mencampakkannya Islam dan syariahnya dalam urusan publik kemasyarakatan.
Itulah keadaan umat Islam saat ini. Mereka tidak ada yang membela dan melindungi. Semua itu akibat telah hilangnya kekuasaan Islam. Yaitu Khilafah.
Sedangkan Khilafah itu mempunyai tugas dan berkewajiban untuk sebagai perisai yang mampu menjaga dan melindungi umat Islam. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya.:
"Sungguh Imam (khilafah) itu laksana perisai (junnah); orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya." (HR al-Bukhari dan Muslim)
Maka mengangkat seorang Imam atau Khalifah adalah wajib bagi umat Islam. Hal ini ditegaskan antara lain oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam ash-Shawa'iq Al-Muhriqah :
"Sungguh para sahabat telah ber-ijmak bahwa mengangkat seorang Imam (Khalifah) setelah zaman kenabian adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban paling penting (ahammi al-wajibat)."
Jelas sudah saat ini umat Islam memerlukan kehadiran kembali kekuasaan Islam, yakni Khilafah dengan dipimpin oleh seorang Khalifah. Hal itu akan terwujud hanya dalam sistem Islam, bukan sistem kapitalisme-sekuler.
Wallahu a'lam bish shawab
Oleh : Nuni Toid
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK
Mitra Rakyat.com
Umat Islam di seluruh dunia sudah tak sabar menanti akan hadirnya kekuasaan Islam. Yaitu Khilafah yang akan kembali menjaga dan melindungi kaum Muslim maupun non Muslim.
Seperti dulu, Rasulullah saw menegakkan kekuasaan dengan mendirikan pemerintahan Islam di Madinah. Kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem Khilafahnya. Khilafah ini berlanjut pada masa Umayah, 'Abasiyah dan Utsmaniyah. Selama lebih dari 13 abad lamanya Khilafah mampu menjadi perisai yang menjaga kemuliaan Islam, dan pelaksanaan hukum-hukumnya serta kemurnian ajarannya.
Pembelaan terhadap kehormatan dan darah kaum Muslimin pun terus dilakukan oleh penguasa Islam pada saat itu.
Menurut Ibnu Hisyam, dalam sirah-nya menceritakan bahwa Rasulullah saw mengirimkan pasukan kaum Muslim untuk memerangi dan mengusir kaum Yahudi dari Madinah. Disebabkan telah terbunuhnya seorang Muslim yang membela kehormatan seorang Muslimah yang tersingkap pakaiannya akibat perbuatan yang dilakukan oleh pedagang Yahudi.
Sultan al-Hajib al-Manshur (971-1002 M) pernah mengancam penguasa kerajaan Navarre di Spanyol. Karena diketahui telah menyekap tiga Muslimah di salah satu gereja di wilayahnya. Sultan al-Hajib al-Manshur pun segera mengirimkan pasukan dalam jumlah yang besar untuk menghukum kerajaan Navarre. Namun penguasa Navarre ketakutan dan segera mengirim surat permintaan maaf serta melepaskan tiga Muslimah tersebut dengan menyerahkannya kepada kaum Muslim dan berjanji akan menghancurkan gereja tersebut.
Begitupun dengan Khilafah Utsmaniyah yang mempunyai peranan penting dalam hal memberikan keamanan bagi perjalanan para jamaah haji dengan menempatkan armada laut di laut Hindia. Khilafah Utsmaniyah juga mengirimkan bantuan personal pasukan berikut senjata, meriam dan kapal yang dipimpin laksamana Kurtoglu Hizir Reis ke Kesultanan Aceh untuk bersama-sama melawan dan mengalahkan penjajahan Portugis.
Begitulah fakta itu kini tidak sesuai dengan kondisi umat Islam saat ini. Mereka hidupnya terombang-ambing bagaikan buih di lautan. kadang muncul, lalu tenggelam, muncul lagi dan akhirnya hancur, hilang ditelan ombak.
Itulah gambaran umat saat ini. Mereka hidup dalam kebingungan, ketakutan. Tidak ada pegangan untuk menuntunnya menuju jalan kebenaran. Yang ada jalan kegelapan, karena umat Islam terikat dalam aturan yang rusak. Yaitu sebuah aturan yang dibuat oleh manusia. Bukan dari Allah Swt.
Maka wajar bila kehidupan saat ini terasa semakin sempit, banyak kekacauan dan kerusakan di mana-mana. Kemaksiatan semakin merajalela. Pembunuhan menjadi headline berita sehari-hari. Aborsi sudah dianggap hal biasa.
Fenomena anak bunuh orang tua, orang tua membunuh anak bukan lagi hal yang langka. Pemerkosaan, pelecehan dan kelainan orientasi seksual ibarat fenomena gunung es yang semakin hari semakin bertambah luas.
Yang paling menyedihkan, saat ini tidak sedikit umat Islam yang diusir, disiksa bahkan sampai dibunuh di berbagai tempat. Seperti di Rohingya, Uighur, Suriah, Palestina, beberapa bagian Afrika dan lainnya.
Agama pun semakin dijauhkan dari kehidupan. Ajaran Islam pun distigma buruk. Bahkan dikriminalisasi. Termasuk para pengemban dakwahnya. Ironisnya hal itu dilakukan bukan hanya oleh orang-orang kafir, tetapi justru oleh mereka yang mengaku Muslim.
Jihad dan Khilafah, yang merupakan ajaran Islam pun dikriminalisasikan dan dianggap sebagai bahaya yang mengancam, bagian dari konten radikal dalam arti negatif.
Begitupula dengan hukum jilbab dan pakaian syar'i, jenggot, poligami, waris, penyembelihan syar'i dan lain-lain. Semua diserang, dianggap tidak manusiawi dan dituding sebagai bentuk keterbelakangan.
Lebih miris lagi ajaran Islam diubah atas nama moderasi. Padahal moderasi Islam sejatinya adalah menyesuaikan ajaran Islam dengan model dan keinginan Barat kafir.
Umat Islam digiring untuk membenci ajaran Islam dan syariahnya. Umat Islam diformat agar menjadi manusia sekuler. Hanya menggunakan Islam dalam urusan privat. Lalu mencampakkannya Islam dan syariahnya dalam urusan publik kemasyarakatan.
Itulah keadaan umat Islam saat ini. Mereka tidak ada yang membela dan melindungi. Semua itu akibat telah hilangnya kekuasaan Islam. Yaitu Khilafah.
Sedangkan Khilafah itu mempunyai tugas dan berkewajiban untuk sebagai perisai yang mampu menjaga dan melindungi umat Islam. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya.:
"Sungguh Imam (khilafah) itu laksana perisai (junnah); orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya." (HR al-Bukhari dan Muslim)
Maka mengangkat seorang Imam atau Khalifah adalah wajib bagi umat Islam. Hal ini ditegaskan antara lain oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam ash-Shawa'iq Al-Muhriqah :
"Sungguh para sahabat telah ber-ijmak bahwa mengangkat seorang Imam (Khalifah) setelah zaman kenabian adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban paling penting (ahammi al-wajibat)."
Jelas sudah saat ini umat Islam memerlukan kehadiran kembali kekuasaan Islam, yakni Khilafah dengan dipimpin oleh seorang Khalifah. Hal itu akan terwujud hanya dalam sistem Islam, bukan sistem kapitalisme-sekuler.
Wallahu a'lam bish shawab