Potret Buram Proyek Rusun ITP, Yan " Belum Ada Kejelasan Terkait Kelanjutan Proyek"
Mitra Rakyat.com(Padang)
Proyek negara senilai Rp 12.496.000.000 digawangi Kementrian PUPR, Direktorat Jendral Penyedia Perumahan. SNVT Penyediaan Perumahan Prov. Sumbar diduga diselimuti masalah.
Krusialnya kasus penyebaran virus covid 19 yang melanda negeri ini. Sepertinya jadi alasan kuat mengapa proyek pembangunan Rumah susun (Rusun) Institut Teknologi Padang(ITP) berjalan diduga tidak sesuai perencanaan.
Mulai dari spesifikasi teknis hingga kelanjutannya pun patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga kemaren hari Rabu, 03 Agustus 2020 proyek yang menggunakan uang negara itu disinyalir langgar teknis dalam perjalanannya.
Secara kasat mata disinyalir untuk pekerjaan pondasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Terlihat pondasi untuk lantai banyak ditemukan tambal sulam. Juga permukaan diding pondasi tidak merata.
Begitu juga untuk beton dinding banyak dijumpai lobang - lobang kecil. Senada dengan pekerjaan pembesian. Pada karangan besi, terlihat ada sambungan yang disinyalir tidak mengacu pada aturan 40 D. Karena, sambungan pada karangan besi tidak menggunkan hak sebagai pengikat antara besi dengan besi berikutnya. Juga panjang sambungan besi kuat dugaan tidak sesuai dengan besi yang digunakan.
Terkait hal itu, Yan selaku pengawas teknik dari PT. Breins Veri sebagai rekanan mengatakan, " semua perkerjaan fisik sudah sesuai dengan teknis yang ada. Bahkan semua itu sudah ditinjau langsung oleh PPK kegiatan Syafrianto, katanya singkat saat itu.
Berita Terkait : Kuat Dugaan Pekerjaan Rusun ITP, Berjalan Tanpa Acuhkan Intruksi Kement PUPR Oleh PT. Breins Veri
Yang jadi polemik saat ini hanya tentang kelanjutan proyek ini, tuturnya.
Yan mengatakan, " kelanjutan proyek ini masih belum jelas, karena kondisi pademi covid sekarang, anggaran proyek ini tersedot untuk covid 19". Sementara material sudah kami beli, seperti besi dan yang lainnya, lanjutnya.
Terkait perjalan proyek ini, PT. Breins Veri sudah menerima uang muka sebesar 30 persen, meskipun pencairannya baru 20 persen, terangnya lagi. Artinya, kami(PT.Berins Veri) hanya wajib menyelesaikan bobot pekerjaan sebesar 30 persen sesuai dengan uang muka yang telah kami terima, jelasnya.
Selanjutnya kami tidak tahu, apakah diteruskan atau bagaimana, imbuhnya, " karena belum ada kejelasan dari PPK kegiatan, dan belum dituang berupa perjanjian tertulis, apakah proyek tersebut dilanjutkan menggunakan uang pribadi dari PT. Berins Veri atau bagaimana", kata Yan.
" namanya juga proyek negara, jadi keputusan bisa diambil senaknya negara", ucapnya seraya tertawa kecil.
Saat dilapangan, awak media tidak menemukan keberadaan konsultan pengawas (PT. Delta Buana)dan kontraktor pelaksana lapangan dari PT. Breins Veri yang akrab dipanggil bang Jon.
Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi PPK Kegiatan Syafrianto, dan pihak terkait lainnya. *Alber*