Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat (Pasbar)
Penggunaan dana penanganan Covid-19 Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, ditegaskan oleh Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Dikatakan Edi Busti, dalam penggunaan dana penanganan covid 19 tersebut dilakukan secara transparan dan setiap yang akan dibeli terlebih dahulu diverifikasi oleh Inspektorat Pasaman Barat.

Dijelaskannya, hingga 06 Juli 2020 pihaknya telah mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) COVID-19 sebesar Rp. 2. 041.975.000., dari Rp.3.760.326.500.

"Awal dana BTT COVID-19 sebesar Rp.3.760.326.500., Setelah dilakukan revisi untuk biaya TNI dan Polri maka dikurangi sekitar Rp.130 juta lebih. Maka bersisa dana Rp. 3.629.533.000," sebut Edi Busti, Senin (03/08).

Edi Busti juga mengatakan penggunaan dana yang telah dicairkan itu yang senilai Rp. 2.041.975.000 telah dilakukan sesuai aturan dan arahan inspektorat Pasaman Barat.

"Setiap pencairan kita selalu berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Daerah, bahkan Inspektorat mengatakan tolong contoh Spj BPBD," sebut Edi Busti menirukan ungkapan Inspektorat.

Menurutnya penggunaan dana BTT COVID-19 itu digunakan diantaranya untuk uang lelah piket di tiga posko (Posko Talu, Kinali dan Air Bangis).

Selain itu untuk uang transportasi anggota, makan dan minum. Kemudian untuk pembelian thermo gun untuk nagari induk dan nagari persiapan serta untuk kecamatan sebanyak 102 buah.

Pembelian tangki air sebanyak 104 buah, tangki semprot sebanyak 102 buah, pembelian disinfektan sebanyak 1.100 liter untuk disalurkan ke nagari dan kecamatan

Pihaknya juga membeli masker kain dan masker scuba sebanyak 3.850 helai, masker hai atau masker media sebanyak 40 box untuk dibagikan saat sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita juga membeli hand sanitaizer di perbatasan sebanyak 100 liter dan posko induk atau utama, membeli Velt Bad sebanyak 18 buah untuk tempat istirahat di posko perbatasan," jelas Kalaksa.

Selain itu, menurut Kalaksa, sejumlah kebutuhan juga dibeli, mulai dari hand spon panjang, rapid test, sepatu boot, disinfektan racikan dan kebutuhan lainnya. Terhadap pengggunaan dana BTT COVID-19 itu punya surat pertanggung jawaban (spj) lengkap.

Ia menjelaskan sebelum ada dana BTT COVID-19. Dana BTT yang ada di BPBD ada sekitar Rp.359.790.500. Dari dana itu telah dicairkan dan digunakan sebanyak Rp. 266.312.606 dan bersisa Rp.93.476.891.

"Dana sisa BTT awal ini telah dikembalikan ke kas daerah dan tidak digunakan. Bukti pengembaliannya ada dan jelas," ujarnya.

Untuk penggunaan dana BTT awal senilai Rp.266.312.606 itu digunakan untuk uang lelah anggota piket perbatasan, transportasi, makan minum petugas posko perbatasan dan ditambah cairan disinfektan, BBM, spanduk dan blanko..

"Untuk spj dan bukti pengeluarannya ada dan jelas. Setiap pencairan uang kita koordinasi selalu dengan inspektorat dan selalu diverifikasi sesuai aturan," jelasnya.

Selain itu Pihaknya juga membuat berita acara setiap penyerahan bantuan kepada masyarakat dengan nama dan alamat yang jelas.

Semetara Pihaknya juga tidak terlalu banyak membeli masker dan disinfektan karena ada dan banyaknya bantuan pihak ketiga.

Bantuan dari pihak ketiga itu selalu dicatat berapa yang masuk dan diterima. Kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan termasuk pimpinan dan sejumlah anggota DPRD yang meminta dan menyalurkan.

"BPK saat ini sedang melakulan pemeriksaan terhadap penggunaan dana COVID-19. Mudah-mudahan sesuai aturan yang ada, karena kita dari awal sudah sangat berhati-hati dalam penggunaan dana Covid-19 ini," tutup Edi Busti. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Pekerjaan pembangunan rumah susun Institut Teknologi Padang(ITP) diduga melanggar intruksi Kementerian PUPR terkait Protokol Kesehatan Covid 19 untuk pekerjaan konstruksi. 

Sebagaimana diketahui, Intruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. 

Intruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran lingkungan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mulai dari KPA, PPK, dan rekanan, wajib mengikuti instruksi tersebut. Namun lain halnya untuk proyek rusun ITP tersebut. Didapati mayoritas pekerja kasar tidak memakai Masker, Sarung Tangan, Helm, dan ada juga yang tidak memggunkan sepatu bot sebagai alat Pengaman Diri(APD). 

Skema protokol covid 19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi tersebut dilapangan atau lokasi proyek diharuskan :
1. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19 (a. Pengguna jasa dan Penyedia jasa wajib membentuk Satgas Pencegahan
COVID-19 yang menjadi bagian dari Unit Keselamatan Konstruksi; b. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut;, c. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a ,berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang terdiri atas:
1) 1 (satu) Ketua merangkap anggota; dan, 2) 4 (empat) Anggota yang mewakili Pengguna Jasa dan Penyedia jasa. 

Selanjutnya, d. Satgas Pencegahan COVID-19 memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan untuk melakukan:
1) sosialisasi;
2) pembelajaran (edukasi);
3) promosi teknik;
4) metode/ pelaksanaan pencegahan COVID-19 di lapangan;
5) berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan COVID-19
Kementerian PUPR melakukan Identifikasi Potensi Bahaya COVID
19 di lapangan;
6) pemeriksaan kesehatan terkait potensi terinfeksi COVID-19 kepada
semua pekerja dan tamu proyek;
7) pemantauan kondisi kesehatan pekerja dan pengendalian
mobilisasi/ demobilisasi pekerja;
8) pemberian vitamin dan nutrisi tambahan guna peningkatan
imunitas pekerja;
9) pengadaan Fasilitas Kesehatan di lapangan;

Saat dikonfirmasi kepada Jon selaku pelakasana lapangan dari PT. Breins Veri mengakui terkait pelaksanan Protokol covid 19 para pekerja dinilainya memang kurang mengindahkan. Bahkan himbauan tentang bahaya covid tersebut sudah sering ditujukan kepada mereka, kata Jon,Kamis (16/07/2020) dilokasi proyek saat itu. 

" sejauh ini pelaksaanaan proyek 
Masih terkendala ,sementara pelaksanaan pekerjaan sudah mencapai 25 persen. Pencairan termen pertama baru 20 persen, koordinasi dengan pihak PPK sudah dilakukan tetapi belum mendapat kejelasannya untuk pencairan termen ke dua sampai saat ini", terang Jon. 

Terkait pelaksanaan Protol covid 19 pekerja dinilai kurang mengindahkan himbauan tentang bahaya covid tersebut. Disinyalir kurangnya penegasan oleh pihak kontraktor dan pengawas lapangan terhadap pelanggaran yang dilakukan para pekerja, sehingga himbauan ini kurang di taati mereka. 

Informasi dari pihak pencairan dana masih terkendala covid dari Pihak PPK ,(keterangan kontraktor bg Jon ).

Hingga berita ini terbit, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *albert*


Mitra Rakyat (Pasbar)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bantah bergoyang saat Verifikasi Administrasi, yang bertempat di Aula Hotel Gucci, Batang Toman, Rabu (29/07) lalu.

Informasi yang beredar terkait petugas KPU Pasbar bergoyang atau berjoget disaat verifikasi administrasi perbaikan pasangan calon perseorangan seperti yang diberitakan salah satu media Online Sumbar tidak sepenuhnya benar.

"Sebenarnya staf pembantu atau tim KPU bekerja untuk verifikasi administrasi itu bekerja dari pagi hingga siang, kemudian Ishoma, disaat Ishoma staf bergurau dan berjoget sambil menunggu nasi untuk makan siang," kata Komisioner KPU Pasaman Barat Bagian Divisi Teknis Penyelenggara Adri, Sabtu (01/08).

"Karena mereka telah bekerja dari pagi hingga siang, sambil menunggu makan siang dan mengusir rasa jenuh, mereka bergurau sambil berjoget, dan mereka berjoget bukan pada saat bekerja," tambah Adri.

Adri menerangkan, saat kejadian pihaknya dari komisioner KPU Pasbar tidak dilokasi karena ada agenda lain.

"Sekali lagi saya pastikan tidak benar berjoget saat verifikasi administrasi," tegasnya.

"Tapi bagaimanapun, kami juga sangat menyesali atas kejadian tersebut, dan kepada staf yang bersangkutan telah kami berikan sanksi berupa teguran lisan," Ujar Adri.

"Atas kejadian tersebut, kepada masyarakat Pasbar kami mohon maaf atas kejadian ini," Tutup Adri. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menyembelih 5 ekor sapi untuk Kurban pada hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli 2020.

Menurut Kabag Sumda AKP Muzhendra, SH., MH., Lima (5) ekor sapi Kurban ini antaranya 1 ekor sapi Kurban dari Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K., MH., sekeluarga, 1 ekor sapi Kurban dari Waka Polres Pasbar Kompol Abdus Syukur Felani sekeluarga.

Sementara 3 ekor sapi Kurban merupakan Kurban dari kelompok Kabag, Kasat, serta para Kapolsek dan Kasi.

"Penyembilahan 5 ekor sapi bakal dilakukan setelah melaksanakan Sholat Idul Adha di halaman Polres Pasaman Barat," Ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K., MH., melalui Kabag Sumda Polres Pasaman Barat, AKP Muzhendra, SH., MH., Kamis (30/07).

"Daging Kurban ini nanti bakal dibagikan kepada masyarakat sekitar Polres Pasaman Barat serta kepada Bhabinkamtibmas untuk diteruskan kepada warga daerah binaannya," katanya.

Untuk pembagian daging Kurban tersebut, Panitia Kurban Polres Pasbar juga telah menyiapkan 500 Kupon untuk pengambilan daging sapi nantinya.

"Semoga daging Kurban ini nantinya bisa bermanfaat dan menjadi ladang amal ibadah buat kita semuanya," tutup Muzhendra. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Tiga orang tersangka penyalahgunaan hewan yang dilindungi jenis Trenggiling ditangkap jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, di Kampung Masjid Nagari Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan, Kamis (30/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka tersebut.

Ketiga tersangka yakni inisial S (68) warga Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, R (44) warga Ujung Gading Pasaman Barat dan Is (44) warga Ujung Gading.

"Dari tangan ketiga tersangka diamankan barang bukti 22 kilogram sisik atau kulit (Manis Javanica) atau yang dikenal dengan trenggiling," katanya.

Dijelaskannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Lebih lanjut AKP Defrizal menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal saat anggota Polres bersama petugas Balai Sumber Daya Alam seksi wilayah I Pasaman melakukan investigasi terkait satwa langka itu.

Setelah tim gabungan personil Reskrim  Tindak Pidana Tertentu Polres Pasaman Barat melakukan pengintaian maka tersangka berhasil ditangkap tepatnya dipinggir jalan Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," tegasnya.(Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.Com (Pasbar)

Dari beberapa titik yang termasuk kawasan Geopark di Pasaman Barat, Janjang Seribu merupakan salah satu kawasan Geopark yang menawarkan beragam pesona dan potensi untuk dikembangkan.

"Kawasan Geopark atau taman bumi Jenjang Seribu ini berada tepatnya di Lubuak Landua, Kecamatan Pasaman," kata pembina Geopark Talamau Pasaman Barat Bodal di Simpang Empat, Rabu (29/07)

Kawasan Geopark Jenjang Seribu memiliki kategori cukup lengkap sebagai ekowisata, agrowisata edukasi dan potensi alam lainnya.

Memiliki ketinggian sekitar 700 meter dari permukaan laut (Mdpl) pengunjung bisa melihat sunset dan sunrise yang memiliki sudut pandang yang sangat eksotik arah pantai Sasak dan Simpang Empat sebagai ibu kota Pasaman Barat sangat jelas terlihat.

Jenis bebatuan purba lava andesit dan lava piroplatik bekas semburan letusan gunung Talamau juga bisa ditemukan serta17 air terjun dengan air yang jernih dan sejuk siap menyambut pengunjung disana.

Hingga puncak Gunung Talamau setinggi 2.982 Mdp bisa dicapai melalui jalur Jenjang Seribu.

Selain itu, kicauan beragam burung bisa didengar jelas dan pemandangan lainnya yang sangat indah.

Pengunjung juga akan disuguhi pemandangan alam yang amat mempesona dengan udara segar hingga belaian angin sepoi-sepoi sepanjang kawasan jenjang seribu.

Bodal mengakui Geopark Jenjang Seribu belum terlalu dikenal. Namun kawasan ini sudah diakui secara nasional dan masuk kawasan geopark nasional.

"Kawasan ini masih alami belum tersentuh. Dibutuhkan peran aktif komunitas atau pemilik tanah yang ada disekitarnya.

Kawasan yang masih perawan ini potensial dikembangkan menuju eko dan agrowisata yang berbasis masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja lewat jasa pemandu, penyedia transportasi, homestay, menjual kerajinan, dan sebagainya.

Sementara itu Ketua Harian Geopark Talamau Roby Zandriko mengatakan kawasan Jenjang Seribu menawarkan tiga pilar potensi yang ada.

Pertama dipangkal masuk menuju Kawasan Jenjang Seribu ada wisata religi Surau Lubuak Landua yang merupakan budaya (culture) dalam belajar agama dengan beragam budaya dan wisata ikan larangan.

Pilar kedua jika beranjak menuju kawasan Jenjang Seribu disugukan geologi berupa lava piroplastik yang merupakan bekas atau jalur semburan larva dari Gunung Talamau.

Disekitarnya ada 17 air terjun dan pilar ketiga menawarkan bio diversity atau keberagaman hayati, flora fauna dan tumbuhan langka.

"Pada ketinggian 640 sampai 1.600 Mdpl ke atas dari hasil penelitian ahlj ada 176 jenis burung. Selain itu juga ada tumbuhan raflesia dan satwa lainnya. Ketiga pilar itulah menjadi pendukung geopark Jenjang Seribu ," sebut Robby.

Menurutnya dengan potensi dan pesona yang ada itulah kawasan Jenjang Seribu sangat potensial dijadikan kawasan wisata. Baik wisata ekowisata, agrowisata dan wisata edukasi.

Artinya saat ini pihaknya terus mencoba merangkul masyarakat dan pihak terkait bagaimana potensi itu nanti bisa tergarap dengan baik.

"Idealnya potensi ini bisa dijadikan upaya peningkatan ekonomi warga. Ekonomi kreatif bisa dikembangkan dan akan membuka lapangan kerja," katanya.

Untuk pengembangan kawasan ini diperlukan dukungan lintas sektoral seperti Bappenas, PUPR, BPBD, Koperindag, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, BPBD dan instansi terkait lainnya.

"Yakinlah jika potensi ini tergarap dengan baik maka akan menjadi aset daerah yang luar biasa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah," ujarnya.

Pihaknya sendiri telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya mengidentifikasi titik-titik yang akan dikembangkan dengan ahli geologi.

Sebab, geologi itu merupakan syarat mutlak untuk kawasan geopark.

"Kemunginan dalam waktu dekat akan keluar Surat Keputusan warisan geologi dari Kementrian ESDM. Apalagi tiga kawasan lolos tingkat nasional da satu diantaranya calon untuk geopark internasional," katanya.

Ia berharap dukungan semua pihak untuk memajukan kawasan geopark yang ada di Pasaman Barat ini.

Pengunjung jika ingin menuju Kawasan Geopark Jenjang Seribu bisa langsung menuju Jorong Lubuak Landua yang berjarak sekitar 30 menit dari Simpang Empat.

Keudian langsung menuju Kawasan Jenjang Seribu yang memakan waktu sekitar satu jam perjalanan dengan pemandangan indah dengan hutan yang masih perawan. (Dedi)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.