Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat (Pasbar)
Berawal dari pengaduan masyarakat yang akhirnya menjadi temuan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, rekomendasikan Syafrial ke Komisi Aparatur Sipil Negara RI.

Surat rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Pasbar melalui Bawaslu Sumbar ke Komisi ASN ini karena Syafrial yang merupakan salah seorang ASN yang bakal maju menjadi Calon Wakil Bupati Pasbar 2021 nanti.

"Benar kita telah merekomendasikan salah seorang ASN yang ikut mencalon sebagai wakil bupati ke KASN RI pada 16 Juli lalu, karena dinilai melakukan sejumlah pelanggaran," sebut Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria didampingi Divisi Hukum Penindakkan Pelanggaran dan Sangketa Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra, Senin (27/07) di Simpang Empat.

Menurut Emra, sejumlah pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan baliho, spanduk. Sementara yang bersangkutan belum sah mengundurkan diri sebagai ASN.

"Terhadap pelanggaran tersebut, kita sudah memanggil yang bersangkutan dan telah melakukan verifikasi serta mengkaji hal tersebut, lalu kita merekomendasikan Syafrial ke Komisi ASN RI melalui Bawaslu Sumbar," jelas Emra

"Tugas kita hanya sebatas merekomendasikan, sanksinya tentu diserahkan kepada KASN RI," tambah Emra.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pemkab Pasaman  Barat Syaifudin Zuhri, membenarkan bahwa  ASN atas nama Syafrial telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai ASN sejak 20 Juni 2020 lalu.

"Artinya sejak mengundurkan diri yang bersangkutan sudah sah mengundurkan diri dan bukan ASN lagi, tinggal persetujuan Komisi ASN saja lagi," ujar Syaifuddin Zuhri.

"Sejak pengunduran dirinya Syafrial pada 20 Juni 2020 tersebut, Syafrial bukan ASN lagi dan dia juga bukan Pensiun namun berhenti, semuanya sudah dinyatakan sah dan tidak ada persoalan lagi," tegas Syaifuddin. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Melanjuti dugaan bobrok proyek  Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi milik Dinas PSDA Sumbar.  Pelaksanaannya kuat dugaan tidak mengacu metoda, spesifikasi dan teknis.

Diduga mutu beton tidak sesuai. Kemudian diproyek BBM untuk mobilisasi atau alat berat menggunakan BBM bersubsudi. Dan material batu, pasir besi, diduga tidak sesuai spesifikasi. 

Parahnya, kuat dugaan PPK, PPTK berikut mitranya telah kangkangi Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebab plang proyek sebagai informasi publik belum juga terpasang dilapangan. 

Berita terkait: Proyek PSDA Sumbar Terindikasi Langgar Teknis, Diduga ada "Main Mata" PPTK dan Rekanan

Namun sekaitan dengan dugaan tersebut, semua pihak terkait pada proyek negara itu. Mulai dari KPA, PPK, PPTK, Kontraktor dan pengawas, seakan lebih memilih diam. 

Dengan demikian dugaan telah terjadi konspirasi yang berpotensi rugikan negara pada pelaksanaan proyek itu kuat tercium, sebut Defrianto Tanius, Minggu(26/07/2020)diPadang.

Selaku Ketua Umum LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak), Defrianto berpendapat, "Pencegahan terhadap potensi terjadinya kerugian keuangan negara perlu dilakukan secara dini dan bersama-sama", katanya. 

Hal ini berkaitan dengan maraknya kasus penyelewengan anggaran, penyalahgunaan wewenang yang berdampak terhadap kerugian negara. Termasuk dalam proses jalannya pembangunan infrastruktur. 

Banyak kita temui Pembangunan infrastruktur  yang menelan biaya besar  sangat marak tidak mencapai hasil sesuai  perencanaannya, tutur Defrianto. 

Berkaitan dengan itu tidak sedikit kontraktor Pelaksana(Kontraktor), PPTK/PPK, bahkan Konsultan Pengawas, bahkan kepala daerah yang berakhir di penjara, lanjutnya. 

Namun apalah artinya pelaku korupsi "dipenjara", sementara tujuan pembangunan demi kesejahteraan rakyat tersebut  tidak pernah tercapai, sebut Ketum LSM Awak tersebut. 

Sejalan dengan maraknya pemberitaan miring terkait pelaksanaan kegiatan PSDA Sumbar di Lurus Meransi kita berharap  seyogyanya menjadi perhatian khusus bagi stakeholder terkait berikut aparat penegak hukum.

Aparat penegak hukum diharapkan "berkenan" menghimpun dokumentasi  pekerjaan di Lurus Meransi dari awal, tandasnya. 

Meski belum merupakan kewenangannya, namun upaya ini diyakini dapat  berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pungkasny. 

Dilain pihak, Syafridaus selaku PPK kegiatan proyek Lurus -Maransi, hingga berita ini terbit belum berikan tanggapannya atau jawaban terhadap konfirmasi media. 

Media masih upaya menunggu dan konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*



Mitra Rakyat (Pasbar)
Memasuki hari ketiga (3) Operasi Patuh Singgalang yang digelar Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumbar, sejak Kamis (23/07) hingga sabtu (25/07) berhasil memberi sanksi tilang kepada 90 orang pelanggar lalulintas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., sabtu (25/07) mengungkapkan, sejak hari pertama digelarnya Operasi Patuh Singgalang 2020, personil Satlantas Polres bergerak melakukan razia ke beberapa titik yang rawan pelanggaran.

AKP. Asep Wahyudi juga menjelaskan, selama Operasi Patuh Singgalang 2020, pihak Satlantas tidak akan pandang bulu untuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran berlalulintas.

“Alhasil sampai hari ini memasuki hari ke tiga (3) Operasi, personil berhasil memberikan tindakan dan menilang 90 pelanggar lalu lintas, selain menilang personil dilapangan juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara lainnya,” ungkap Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi.

Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi kembali menghimbau kepada pengendara agar menaati aturan berlalulintas, lengkapi kendaraan dan surat-surat kendaraan dan berkendara, karena Operasi Patuh Singgalang 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang.

“Sekali lagi kita ingatkan, ada 8 pelanggaran prioritas Satlantas selama operasi patuh Singgalang, yakni, tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi," Ujar Kasat.

"Karena itu, kita ingatkan kepada pengendara agar selalu patuhi aturan berlalulintas. Bawa surat-surat dan lengkapi alat berkendara,” himbaunya.

"Selain itu, didalam era new normal ini, kita juga ingatkan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu menggunakan APD seperti Masker jika melakukan aktifitas diluar", ingat Kasat. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Warga Pasbar Heboh akibat beredarnya ratusan surat kaleng berupa selebaran yang ditempel dibeberapa tempat umum dan pepohonan.

Selebaran yang ditempel oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut berisi berbagai macam hujatan dan tudingan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Marwazi.

Menurut beberapa warga dan pedagang disekitar selebaran itu tertempel, diperkirakan penempelan dilakukan oleh OTK tersebut pada waktu subuh.

"Saya tahu adanya selebaran itu saat saya mau buka warung saya pagi ini, lalu saya lihat ada selebaran yang tertempel ditonggak warung saya," ujar salah seorang pedagang yang warungnya berada didepan Dinas Pendidikan kepada wartawan, Jum'at (24/07).

"Saya lihat tulisannya, mengatakan bahwa Kadis jarang masuk saat jam dinas, dan dalam tulisan itu juga mengatakan bahwa Kadis sering keluar saat jam dinas karena diduga Kadis keluar menggalang dukungan untuk salah satu Paslon," tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa pedagang yang berada disamping Pengadilan Negeri Simpang Empat.

"Saya lihat kata-kata yang ada diselebaran itu mengatakan bahwa Pak Marwazi telah mengarahkan para guru dan Kepala Sekolah untuk menjadi pendukung salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.

Sementara saat hal ini di konfirmasikan kepada Kasat Pol PP Abdi Surya, Kasat mengatakan belum mengetahui hal tersebut dan belum ada laporan kepadanya.

Kasat juga mengatakan akan memerintahkan personilnya untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan dan melakukan pembersihan, karena Kasat menilai hal tersebut adalah tindakan ilegal orang tak bertanggung jawab yang akan membuat resah warga serta tindakan oknum tersebut telah mengganggu ketertiban umum.

"Saya belum mengetahui dan belum mendapat laporan terkait adanya selebaran-selebaran tersebut," ujar Kasat.

"Tapi untuk menjaga ketertiban, Saya akan perintahkan personil untuk melakukan pengecekan dan pembersihan, karena apa yang dilakukan oknum tersebut adalah perbuatan ilegal dan berakibat mengganggu keindahan dan ketertiban umum," tambahnya.

Kasat Pol PP juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi dari selebaran oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Kita himbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isi selebaran yang disebarkan oleh oknum tersebut, karena perbuatan oknum tersebut ilegal dan belum jelas kebenarannya," Himbau Kasat Pol PP, Jum'at (24/07).

Sehubungan nama Kadis Pendidikan Marwazi disebut-sebut didalam selebaran tersebut, media ini mencoba konfirmasi terkait hal tersebut.

Namun sampai berita ini diturunkan, Kadis Pendidikan belum bisa dihubungi karena baru mengalami insiden kecelakaan mobil terbalik saat mendampingi rombongan Ketua TP.PKK Pasaman Barat Sifrowati mengunjungi Tombang, Kenagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau, Jum'at (24/07). (Dedi/Rudy).

Diduga, Proyek Pembangunan Prasarana Batang Lurus - Marsansi Langgar Teknis Terhadap Pekerjaan Pembesian

Mitra Rakyat.com(Padang)
Selain diduga melanggar UU No 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kesehatan Kerja(K3) dan kangkangi Intruksi Kement PU Pera 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Berita terkait : Pekerja Tidak Memakai APD, Diduga PT. Ady Permana Putratama dan PDSA Sumbar Kangkangi UU No 1 Tahun 1970 dan Intruksi Kementrian PUPera Terkait Protokol Covid 19


PPTK Herman dan Yufrizal (PT. Ady Permana Putratama

Diduga proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi milik Dinas PSDA Sumbar, pada pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Hal itu terlihat pada teknis pembesiannya. 

Saat media telusur kelokasi proyek pada hari Kamis, 9 Juli 2020 saat itu ,untuk pembesian platducker kuat dugaan tidak sesuai teknis. Sebab,  jarak sengkang untuk pembesian sekitar 19cm lebih.

Kemudian, besi yang dirakit (karangan besi) ditaruh diatas lantai triplek tanpa ada jarak(tahu-tahu) sesuai aturan 40D.  Saat beton untuk platducker di hampar, lantai triplek tidak dialas plastik. 

Begitu juga pembesian untuk dinding penahan tebing. Jarak besi diduga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan sambungan besi tidak ada Hak(istilah kontruksi.red). Kuat dugaan, hal tersebut dilakukan rekanan (PT.Ady Permana Putratama) untuk mengurangi volume material besi. 

Namun saat dikonfirmasi kepada PPTK kegiatan bernama Herman mengatakan, " untuk pekerjaan pembesian semua sudah sesuai dengan renacana" sebut Herman. 

Bahkan Herman mengakui kalau jarak besi memang 20cm, jelas Herman, Selasa, (21/07/2020) di lokasi proyek. 

Terkait tahu-tahu tersebut, Herman menyebutkan kalau itu ada dilakukan oleh rekanan, "sebab saya selalu ada dilapangan dan itu saya lihat sendiri" tuturnya. 

Begitu juga besi pada diding penahan tebing, Herman juga mengatakan memang begitu adanya karangan besi tersebut, dan itu sudah sesuai dengan semestinya, pungkas Herman. 

Dilain pihak,  Yufrizal akrab disapa Ucok saat dikonfirmasi terkait hal itu pada hari yang sama menuturkan nada seirama dengan PPTK tersebut. 

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kunjungi Pasaman Barat (Pasbar) dalam rangka temu ramah dengan Kader Gerindra DPC Pasbar, Kamis (23/07).

Selain temu ramah dengan Kader, Andre sekaligus menyerahkan SK Ketua DPC Pasbar serta penyerahan mandat kepada Maryanto-Yulisman  bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara, terkait sejumlah permasalahan Hukum yang sedang dihadapi Ketua DPC Pahrizal Hafni di Polres Pasbar, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyatakan belum mengambil sikap.

"Kami meminta saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada," kata Andre Rosiade.

Ia mengatakan akan mempelajari kasus yang sedang dihadapi Ketua DPC Pasaman Barat.

"Saya ingin mendengarkan keterangan resmi dari saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni," tegasnya.

Ia menyebutkan Senin (27/7) nanti, pihaknya memanggil Ketua DPC Gerindra Pahrizal Hafni ke Kota Padang untuk menjelaskan permasalahan kasus hukum yang sedang dihadapinya dan apa langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Setelah mendengarkan keterangan resmi saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat  maka baru DPD akan mengambil sikap. Apakah menyediakan pengacara atau tidak," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh kader Gerindra Pasaman Barat agar tetap solid dan kompak untuk memenangkan Pemilu 2020.

"Khusus untuk Pasaman Barat mandat atau rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat sudah ada. Untuk Pilkada Pasaman Barat kita beri mandat kepada Maryanto-Yulisman  bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat.

Diantara laporan ke Polres itu adalah dugaan pemalsuan SK DPP Gerindra tahun 2017, dugaan pencurian alat pengukur suhu badan (Thermo Gun) dan dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani. (Dedi/Rudy)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.