Ketum LSM Awak , "Tidak Sedikit PPK,PPTK, Rekanan dan Kepala Daerah Berakhir di Penjara Dalam Proses Pembangunan Infrastruktur "
Mitra Rakyat.com(Padang)
Melanjuti dugaan bobrok proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi milik Dinas PSDA Sumbar. Pelaksanaannya kuat dugaan tidak mengacu metoda, spesifikasi dan teknis.
Diduga mutu beton tidak sesuai. Kemudian diproyek BBM untuk mobilisasi atau alat berat menggunakan BBM bersubsudi. Dan material batu, pasir besi, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Parahnya, kuat dugaan PPK, PPTK berikut mitranya telah kangkangi Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebab plang proyek sebagai informasi publik belum juga terpasang dilapangan.
Berita terkait: Proyek PSDA Sumbar Terindikasi Langgar Teknis, Diduga ada "Main Mata" PPTK dan Rekanan
Namun sekaitan dengan dugaan tersebut, semua pihak terkait pada proyek negara itu. Mulai dari KPA, PPK, PPTK, Kontraktor dan pengawas, seakan lebih memilih diam.
Dengan demikian dugaan telah terjadi konspirasi yang berpotensi rugikan negara pada pelaksanaan proyek itu kuat tercium, sebut Defrianto Tanius, Minggu(26/07/2020)diPadang.
Selaku Ketua Umum LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak), Defrianto berpendapat, "Pencegahan terhadap potensi terjadinya kerugian keuangan negara perlu dilakukan secara dini dan bersama-sama", katanya.
Hal ini berkaitan dengan maraknya kasus penyelewengan anggaran, penyalahgunaan wewenang yang berdampak terhadap kerugian negara. Termasuk dalam proses jalannya pembangunan infrastruktur.
Banyak kita temui Pembangunan infrastruktur yang menelan biaya besar sangat marak tidak mencapai hasil sesuai perencanaannya, tutur Defrianto.
Berkaitan dengan itu tidak sedikit kontraktor Pelaksana(Kontraktor), PPTK/PPK, bahkan Konsultan Pengawas, bahkan kepala daerah yang berakhir di penjara, lanjutnya.
Namun apalah artinya pelaku korupsi "dipenjara", sementara tujuan pembangunan demi kesejahteraan rakyat tersebut tidak pernah tercapai, sebut Ketum LSM Awak tersebut.
Sejalan dengan maraknya pemberitaan miring terkait pelaksanaan kegiatan PSDA Sumbar di Lurus Meransi kita berharap seyogyanya menjadi perhatian khusus bagi stakeholder terkait berikut aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum diharapkan "berkenan" menghimpun dokumentasi pekerjaan di Lurus Meransi dari awal, tandasnya.
Meski belum merupakan kewenangannya, namun upaya ini diyakini dapat berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pungkasny.
Dilain pihak, Syafridaus selaku PPK kegiatan proyek Lurus -Maransi, hingga berita ini terbit belum berikan tanggapannya atau jawaban terhadap konfirmasi media.
Media masih upaya menunggu dan konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*