Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Diduga, Proyek Pembangunan Prasarana Batang Lurus - Marsansi Langgar Teknis Terhadap Pekerjaan Pembesian

Mitra Rakyat.com(Padang)
Selain diduga melanggar UU No 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kesehatan Kerja(K3) dan kangkangi Intruksi Kement PU Pera 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Berita terkait : Pekerja Tidak Memakai APD, Diduga PT. Ady Permana Putratama dan PDSA Sumbar Kangkangi UU No 1 Tahun 1970 dan Intruksi Kementrian PUPera Terkait Protokol Covid 19


PPTK Herman dan Yufrizal (PT. Ady Permana Putratama

Diduga proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi milik Dinas PSDA Sumbar, pada pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Hal itu terlihat pada teknis pembesiannya. 

Saat media telusur kelokasi proyek pada hari Kamis, 9 Juli 2020 saat itu ,untuk pembesian platducker kuat dugaan tidak sesuai teknis. Sebab,  jarak sengkang untuk pembesian sekitar 19cm lebih.

Kemudian, besi yang dirakit (karangan besi) ditaruh diatas lantai triplek tanpa ada jarak(tahu-tahu) sesuai aturan 40D.  Saat beton untuk platducker di hampar, lantai triplek tidak dialas plastik. 

Begitu juga pembesian untuk dinding penahan tebing. Jarak besi diduga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan sambungan besi tidak ada Hak(istilah kontruksi.red). Kuat dugaan, hal tersebut dilakukan rekanan (PT.Ady Permana Putratama) untuk mengurangi volume material besi. 

Namun saat dikonfirmasi kepada PPTK kegiatan bernama Herman mengatakan, " untuk pekerjaan pembesian semua sudah sesuai dengan renacana" sebut Herman. 

Bahkan Herman mengakui kalau jarak besi memang 20cm, jelas Herman, Selasa, (21/07/2020) di lokasi proyek. 

Terkait tahu-tahu tersebut, Herman menyebutkan kalau itu ada dilakukan oleh rekanan, "sebab saya selalu ada dilapangan dan itu saya lihat sendiri" tuturnya. 

Begitu juga besi pada diding penahan tebing, Herman juga mengatakan memang begitu adanya karangan besi tersebut, dan itu sudah sesuai dengan semestinya, pungkas Herman. 

Dilain pihak,  Yufrizal akrab disapa Ucok saat dikonfirmasi terkait hal itu pada hari yang sama menuturkan nada seirama dengan PPTK tersebut. 

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kunjungi Pasaman Barat (Pasbar) dalam rangka temu ramah dengan Kader Gerindra DPC Pasbar, Kamis (23/07).

Selain temu ramah dengan Kader, Andre sekaligus menyerahkan SK Ketua DPC Pasbar serta penyerahan mandat kepada Maryanto-Yulisman  bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara, terkait sejumlah permasalahan Hukum yang sedang dihadapi Ketua DPC Pahrizal Hafni di Polres Pasbar, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyatakan belum mengambil sikap.

"Kami meminta saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada," kata Andre Rosiade.

Ia mengatakan akan mempelajari kasus yang sedang dihadapi Ketua DPC Pasaman Barat.

"Saya ingin mendengarkan keterangan resmi dari saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni," tegasnya.

Ia menyebutkan Senin (27/7) nanti, pihaknya memanggil Ketua DPC Gerindra Pahrizal Hafni ke Kota Padang untuk menjelaskan permasalahan kasus hukum yang sedang dihadapinya dan apa langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Setelah mendengarkan keterangan resmi saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat  maka baru DPD akan mengambil sikap. Apakah menyediakan pengacara atau tidak," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh kader Gerindra Pasaman Barat agar tetap solid dan kompak untuk memenangkan Pemilu 2020.

"Khusus untuk Pasaman Barat mandat atau rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat sudah ada. Untuk Pilkada Pasaman Barat kita beri mandat kepada Maryanto-Yulisman  bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat.

Diantara laporan ke Polres itu adalah dugaan pemalsuan SK DPP Gerindra tahun 2017, dugaan pencurian alat pengukur suhu badan (Thermo Gun) dan dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Tinggi nya intensitas hujan berdampak terhadap kelancaran jalan. Terutama jalan protokol. Meluapnya air sampai kejalan diduga akibat dreanase atau gorong-gorong yang tidak mendukung untuk menampung debit air hujan atau terjadi penyumbatan.

Genangan air setinggi lutut orang dewasa hampir merata banjiri jalan yang ada dikota padang ini, kata Surya, salah seorang warga Kota Padang, Rabu(22/07/2020) disalah satu Halte Trans Padang saat berteduh.

Surya yang tinggal di daerah kelurahan Lubuk Buaya itu menyayangkan hal ini. Sementara proyek peningkatan drainase merupakan Program Unggulan (Progul) Walikota Padang, kata nya.

Hampir disetiap titik jalan dikota padang digenangi air. Saat ini titik banjir tertinggi berada dikawasan Lubuk buaya , Lapai dan Kawasan Gor Agus salim dan sekitar, terang Surya.

Masyarakat mengeluhkan kurang nya respon dari Pemerintah Kota Padang terhadap kualitas drainase atau gorong, atau mungkin kurang perawatan, tukasnya.

Sehingga setiap hujan turun masyarakat selalu kwatir akan banjir yang memasuki pemukiman warga Kota Padang, tandasnya.

Surya sebagai warga kota ini berharap kepada pemerintah agar benar - benar serius dalam penanggulangan banjir ini, pungkasnya.

Sampai berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
*alber*


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Diduga proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi pada pelaksanaannya tidak mengacu pada intruksi Kementrian PU dan Perumahan Rakyat dan langgar UU Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3).

Disinyalir poyek yang dikelola Satuan Kerja(Satker) DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR(PSDA) Provinsi Sumatera Barat itu pada pelaksanaannya tanpa pedulikan Intruksi Kement PU Pera nomor 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Hal itu terpantau pada proyek pembangunan prasarana sungai batang lurus-marasi yang dikerjakan PT. Ady Permana Putratama dengan nilai Rp 8.127.701.125,50, sumber APBD Provinsi Sumbar TA 2020.

Terlihat para pekerja saat melakukan kegiatan tidak menggunakan masker, sarung tangan, helm, sepatu bot sebagai Alat Pelindung Diri(APD) juga sebagai protokol covid 19 untuk jasa kontriksi.

Untuk satuan tugas (Satgas) covid 19 pada jasa konstruksi dengan personil berjumlah 5 orang diduga juga tidak ada.

Saat dikonfirmasi kepada Yusrizal, Amd yang akrab disapa Ucok terkait hal itu, dia(Ucok) mengatakan, " saya sudah memberikan seluruh kelengkapan APD kepada pekerja tersebut,  tapi mereka tidak memakai nya dengan alasan tidak nyaman", pengakuan Ucok kepada media pada hari yang sama.

Sementara Kementrian PU dan Perumahan Rakyat pada masa pademi covid 19 telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran yang ada dibawahnya untuk mengikuti skema protokol covid19 pada jasa kontruksi.

SKEMA PROTOKOL PENCEGAHAN COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN JASA  KONSTRUKSI
1. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19
a. Pengguna jasa dan Penyedia jasa wajib membentuk Satgas Pencegahan
COVID-19 yang menjadi bagian dari Unit Keselamatan Konstruksi;
b. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a
dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut;
c. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a
berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang terdiri atas:
1) 1 (satu) Ketua merangkap anggota; dan
2) 4 (empat) Anggota yang mewakili Pengguna Jasa dan Penyedia jasa.
d. Satgas Pencegahan COVID-19 memiliki tugas, tanggung jawab, dan
kewenangan untuk melakukan:
1) sosialisasi;
2) pembelajaran (edukasi);
3) promosi teknik;
4) metode/ pelaksanaan pencegahan COVID-19 di lapangan;
5) berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan COVID-19
Kementerian PUPR melakukan Identifikasi Potensi Bahaya COVID
19 di lapangan;
6) pemeriksaan kesehatan terkait potensi terinfeksi COVID-19 kepada
semua pekerja dan tamu proyek;
7) pemantauan kondisi kesehatan pekerja dan pengendalian
mobilisasi/ demobilisasi pekerja;
8) pemberian vitamin dan nutrisi tambahan guna peningkatan
imunitas pekerja;
9) pengadaan Fasilitas Kesehatan di lapangan;

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersupsidi jenis solar dan premium di SPBU dengan No : 14-272-5100 di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Telah menjadi permasalahan sosial yang krusial lingkungan masyarakat.

Pasalnya warga yang ingin mendapatkan hak supsidi BBM melalui SPBU tersebut, diduga kuat selalu tidak terpenuhi. Apalagi untuk bbm jenis premium, masyarakat sekitar SPBU sering kali menjerit karena banyak yang tidak mendapatkan langsung dari SPBU itu.

"Padahal saya baru melihat mobil tangki pembawa bbm jenis premium baru masuk kemudian membongkar, anehnya selang waktu 3-4 jam, oknum karyawan SPBU mengatakan bbm sudah habis terjual", terang warga yang tidak ingin namannya untuk ditulis, pada Selasa(21/07/2020) di Tanah Datar.

Kapolsek Lima Kaum, Iptu Aditiawarman

Kepada media warga tersebut mengatakan, " bbm habis dijual kepada oknum masyarakat yang menjadi pengusaha minyak dadakan dengan mengunakan motor tengki, namun tangkinya sudah dimodifikasi juga menggunakan jirigen, terang warga itu lagi.

Bahkan oknum petugas SPBU tersebut diduga kuat  ikut membantu melansir BBM dengan motor modifikasinya berulang kali. Karena, disinyalir oknum petugas SPBU mendapatkan fee dari setiap tangki motor yang diisinya", tambahnya lagi.

"Kemudian oleh oknum masyarakat bbm kembali dijual kepada masyarakat sekitar dengan harga tinggi", pungkasnya.

Selanjutnya saat media mengkonfirmasi kepada salah satu petugas pengawasa SPBU bernama Eko dihari yang sama, mengatakan, " kendaraan roda dua yang mengisi bbm premium disini merupakan kendaraan biasa layaknya pembeli biasa", kata Eko singkat.

Seterusnya, pihak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek Iptu Aditiawarman terkait hal itu. Kapolsek Lima Kaum itu mengatakan baru tahu kalau praktek jual beli bbm subsidi ilegal itu telah terjadi diwilayahnya.

"Kami akan selidiki dan tindak tegas bagi pelanggar aturan dan undang ini", kata Iptu Aditiawarman.

Terakhir Iptu Aditiawarman mengucapkan terima kasih kepada media telah lakukan kontrol sosial terhadap wilayah kekuasaannya itu.

Sebelumnya tim media telah lakukan investigasi terkait laporan masyarakat tersebut terhadap SPBU yang beralamat di jln Raya Batusangkar No. 71, Beringin Lima kaum. Media temukan antrian kendaraan roda dua yang diduga dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Juga antrian mobil kuat dugaan pembeli bbm subsidi untuk dijual kembali dilingkungan masyarak.

Sampai berita ini terbit,  media masih menunggu konfirmasi pihak pertamina dan upaya konfirmasi pihak lainnya..<dp>


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terhitung kamis 23 Juli 2020 sampai 05 Agustus 2020 jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang 2020.

Operasi patuh singgalang 2020 yang digelar dalam masa New Normal ini juga merupakan salah satu langkah mendispilinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., selasa (21/07).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, Operasi Patuh Singgalang 2020 selain mengajak masyarakat patuh dan taat pada peraturan lalu lintas juga mengajak masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan.

"Selama Operasi ini kita akan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya, sehingga Operasi kali ini kita memiliki delapan (8) pelanggaran prioritas", Ujar Asep.

"Delapan pelanggaran tersebut yaitu, Tidak menggunakan Helm, Bonceng 3, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan dan Over dimensi", terangnya.

Menurutnya, semua pelanggaran tersebut akan dilakukan tindakan kepada pelanggar dalam bentuk penilangan.

"Kita akan lakukan penilangan terhadap semua pelanggaran tersebut, jadi guna menghindari hal tersebut kita menghimbau masyarakat agar taat kepada aturan berlalu lintas," himbaunya.

Ditambahkannya, karena Operasi kali ini juga dilakukan dalam rangka edukasi terkait beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mengikuti protokol kesehatan, maka petugas dilapangan juga akan menggunakan APD.

“Yang paling utama dalam Operasi ini adalah pencapaian untuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tutup Asep. (Dedi/Rudy)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.