Proyek PSDA Sumbar Terindikasi Langgar Teknis, Diduga ada "Main Mata" PPTK dan Rekanan
Diduga, Proyek Pembangunan Prasarana Batang Lurus - Marsansi Langgar Teknis Terhadap Pekerjaan Pembesian
Mitra Rakyat.com(Padang)
Selain diduga melanggar UU No 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kesehatan Kerja(K3) dan kangkangi Intruksi Kement PU Pera 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
Berita terkait : Pekerja Tidak Memakai APD, Diduga PT. Ady Permana Putratama dan PDSA Sumbar Kangkangi UU No 1 Tahun 1970 dan Intruksi Kementrian PUPera Terkait Protokol Covid 19
PPTK Herman dan Yufrizal (PT. Ady Permana Putratama
Diduga proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi milik Dinas PSDA Sumbar, pada pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Hal itu terlihat pada teknis pembesiannya.
Saat media telusur kelokasi proyek pada hari Kamis, 9 Juli 2020 saat itu ,untuk pembesian platducker kuat dugaan tidak sesuai teknis. Sebab, jarak sengkang untuk pembesian sekitar 19cm lebih.
Kemudian, besi yang dirakit (karangan besi) ditaruh diatas lantai triplek tanpa ada jarak(tahu-tahu) sesuai aturan 40D. Saat beton untuk platducker di hampar, lantai triplek tidak dialas plastik.
Begitu juga pembesian untuk dinding penahan tebing. Jarak besi diduga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan sambungan besi tidak ada Hak(istilah kontruksi.red). Kuat dugaan, hal tersebut dilakukan rekanan (PT.Ady Permana Putratama) untuk mengurangi volume material besi.
Namun saat dikonfirmasi kepada PPTK kegiatan bernama Herman mengatakan, " untuk pekerjaan pembesian semua sudah sesuai dengan renacana" sebut Herman.
Bahkan Herman mengakui kalau jarak besi memang 20cm, jelas Herman, Selasa, (21/07/2020) di lokasi proyek.
Terkait tahu-tahu tersebut, Herman menyebutkan kalau itu ada dilakukan oleh rekanan, "sebab saya selalu ada dilapangan dan itu saya lihat sendiri" tuturnya.
Begitu juga besi pada diding penahan tebing, Herman juga mengatakan memang begitu adanya karangan besi tersebut, dan itu sudah sesuai dengan semestinya, pungkas Herman.
Dilain pihak, Yufrizal akrab disapa Ucok saat dikonfirmasi terkait hal itu pada hari yang sama menuturkan nada seirama dengan PPTK tersebut.
Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*