Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat (Pasbar)
Jenazah Zairah (16 bulan) putri dari pasangan Joko (39) dan Maiyurlina (35) warga Batang Tingkok, Jorong Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar berhasil dievakuasi oleh tim SAR Gabungan, Senin (13/07).

Korban yang diketahui jatuh kedalam sumur yang diperkirakan memiliki kedalaman kurang lebih 15 Meter tersebut pertama kali diketahui oleh Ibu Kandung Korban.

Menurut keterangan Ibu Korban, siang itu sekitar pukul 11.30 wib saat dirinya istirahat, korban lepas dari pengawasannya.

Setelah menyadari akan keberadaan anaknya yang bermain di dalam kamar dan di dalam kamar tersebut ada sumur, barulah sang ibu tersentak, dan melihat sang buah hati sudah berada di dalam sumur.

Sementara Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasbar, Decky H. Sahputra begitu mendapat laporan kejadian tersebut langsung menuju lokasi bersama Tim SAR.

Setelah memakan waktu lebih kurang tiga jam Tim SAR dan BPPD melakukan evakuasi akhirnya korban berhasil diangkat dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Menurut Decky, Karena lokasi sumur berada di dalam kamar, ditambah sempitnya ruangan dan kedalaman sumur membuat tim kesulitan melakukan evakuasi.

"Karena lokasi sumur berada didalam kamar dan ditambah ruangan yang sempit membuat Tim kesulitan melakukan evakuasi. Meskipun memakan waktu yang lumayan lama, namun Alhamdulillah Tim berhasil mengangkat Korban", Terang Decky.

Sementara Koordinator SAR Pasbar, Zulfahmi menerangkan, berawal informasi  didapatkan dari pihak Kepolisian, dimana kronologisnya korban waktu itu bermain-main dekat sumur dimana papan penutup sumur sedang terbuka dan korban saat itu tergelincir jatuh masuk ke dalam sumur.

"Sesampai di lokasi kejadian Tim gabungan langsung melakukan tindakan untuk melakukan evakuasi", ujar Zulfahmi.

"Jenazah Korban berhasil diangkat berkat kerjasama Tim SAR Gabungan dan Pemerintah setempat yakni dari BPBD Pasbar, Basarnas, Polsek Kinali, Damkar Pasbar, Koramil, Camat, Walinagari dan Masyarakat setempat', jelas Zulfahmi.

Atas kesepakatan keluarga korban, petugas, pihak Nagari dan Kecamatan, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Binjai, Tigo Nagari, Padang Sawah, Kabupaten Pasaman, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang selanjutnya Korban akan dimakamkan di Tigo Nagari. (Rudy/RD)



Mitra Rakyat.com(Padang)
Pelaksana proyek sarana prasarana pantai air manis, CV. Alfatah dihujat warga. Sebab, janji yang pernah diucapnya untuk memperbaiki jembatan belum juga ditepati. Diduga jembatan sebagai akes jalan menuju lokasi proyek ambruk oleh mobil pembawa beton (reademix) pada hari Kamis, 09/07/2020 kemarin. 

Ironisnya, meski sudah diketahui jembatan ambruk karena mobil proyek. Namun tidak juga ada tanda-tanda dari kontraktor untuk secepatnya memperbaiki, kata Mon, Sabtu(11/09) dilokasi jembatan, Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. 

Sebagai warga Mon merasa kecewa terhadap sikap rekanan yang terindikasi tidak bertanggung jawab itu. Sebelumnya pihak kontraktor sudah pernah berjanji kepada warga melalui Ketua LPM kelurahan setempat akan perbaiki jembatan yang tadinya hanya rusak ringan, kata Mon. 

"Sementara jalan dan jembatan yang ambruk merupakan akses menunju tempat wisata pantai air manis. Dengan ambruk nya jembatan tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat setempat", sebut warga itu. 

Gara-gara jembatan ambruk, akibatkan wisatawan disinyalir akan sepi datangi tempat wisata. Kemudian akan berdapak pada perekonomian warga yang mayoritas berjualan dilokasi wisata, terangnya. 

Sebelumnya, lanjut Mon, "jembatan yang ambruk ini hanya rusak ringan oleh pihak kontraktor". 

Kemudian atas kerusakan tersebut pihak CV. Alfatah berjanji akan segera memperbaikinya. Namun, janji tersebut tidak kunjung ditepati. Dan mereka tetap memakai jembatan sebagai akses menunju proyek, tandas Mon. 

Bahkan disinyalir Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Padang dari segi perwisataan akan berkurang. Sebab, kawasan pantai air manis merupakan salah satu destinasi wisata yang sering dipadati pengunjung dari berbagai daerah, tandasnya. 

Mon sebagai warga berharap agar pihak kontraktor untuk segera memperbaiki jembatan yang ambruk, agar masyarakat tidak lama merasakan dampaknya, pungkas Mon. 

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Mitra Rakyat (Pasbar)
Keberadaan Thermo Gun BPBD Pasaman Barat yang hilang tanpa jejak pada Jum'at 10 April 2020 lalu, keberadaannya mulai tercium.

Keberadaan Thermo Gun tersebut mulai terkuak setelah dibukanya 18 buah rekaman CCTV yang berada di Kanto BPBD Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Kehilangan Alat ukur Suhu Tubuh (Thermo Gun) milik BPBD pada masa Pandemi Covid-19 tersebut berujung dengan pengaduan ke Polres Pasaman Barat.

Salah seorang Staff PUSDALOPS Meri Chandra yang bertugas piket pada saat kehilangan tersebut mengatakan bahwa dirinya mengetahui Thermo Gun itu hilang sekitar jam 09.00 Wib., pada hari itu.

"Hari itu adalah giliran Saya piket, setelah Aplusan bersama teman saya yang piket malam. Sekitar pukul 09.00 Wib, seperti biasa, Siapapun sebelum masuk kantor kami wajib ukur suhu tubuh, saat saya mau ukur suhu tubuh itu saya tidak menemukan Thermo Gun tersebut, biasa nya Thermo Gun itu selalu berada di Meja Piket TRC", Ujar Meri.

"Setelah Saya cari-cari di ruangan tersebut bahkan Saya sudah tanyakan kepada teman-teman staff BPBD serta Petugas piket sebelum Saya, Thermo Gun tersebut tetap tidak Saya temukan", tambah Meri.

"Karena Sudah saya cari-cari namun tidak juga ditemukan. Karena Thermo Gun tersebut merupakan Aset Kantor maka Saya melaporkan hal tersebut kepada Pimpinan", jelas Meri.

Setelah melaporkan hal kehilangan Aset Kantor tersebut, Akhirnya karena beban tanggung jawab, Meri didampingi beberapa Staff BPBD melaporkan atas kehilangan tersebut ke Polres Pasbar, Sabtu (11/04).

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di BPBD Pasbar, maka yang berawal dari pengaduan tersebut diduga akan menjadi Pencurian Aset.

Terkait Pengaduan Kehilangan Aset BPBD berupa Thermo Gun tersebut, Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas Polres Pasaman Barat AKP. Defrizal saat dihubungi wartawan membenarkan ada nya pengaduan tersebut.

"Benar, Pengaduan Kehilangan Thermo Gun tersebut memang ada dan saat ini sedang dalam penyelidikan", Ujar AKP Defrizal, Sabtu (11/07). (RUDY/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Syamsul Bahar yang didampingi Kuasa Hukumnya Andreas Ronaldo, SH., MH., gelar Jumpa pers, Jum'at (10/07) Terkait dugaan pemalsuan data oleh Plt Ketua Gerindra yang telah dilaporkannya Rabu (08/07) lalu.

Andreas Ronaldo, SH., MH., selaku Kuasa hukum dari Syamsul Bahar mengatakan dirinya mendampingi Kliennya untuk mencari keadilan atas kejadian yang dialaminya.

Menurutnya, dimana sebelumnya sejak di SK kan dari 2012 dan diperpanjang  2017 kliennya adalah Bendahara Partai Gerindra DPC Pasaman Barat.

"Sejak di SK-Kan di tahun 2012 dan diperpanjang pada tahun 2017 klien saya adalah Bendahara DPC Pasbar Partai Gerindra, hingga sampai saat ini belum ada pemberitahuan bahwa klien saya diberhentikan", ujar Andreas.

"Tiba-tiba saja sekarang muncul SK yang nomor tanggal dan tahun SK yang sama namun terjadi perobahan pengurus, dimana SK Asli 2017 tersebut Sekretarisnya Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar, sementara SK yang satu lagi Sekretarisnya Sudah berganti menjadi Adriwilza dan Bendahara Dodi Wahyudi", jelas Andreas.


"Jadi kuat dugaan kita kalau Plt Ketua DPC Pasbar Partai Gerindra Pahrizal Hafni telah melakukan Pemalsuan data, ini lah yang kita laporkan dan nanti kita juga akan menyurati pengurus DPD dan DPP", Tambah Andreas.

"Tujuan kita melapor, selain mencari keadilan, kita tidak ingin masalah ini menjadi momok partai ke depan nya", tegas Andreas.

Sementara, menurut Syamsul Bahar awak dirinya mengetahui adanya perbedaan SK tersebut adalah saat dirinya pergi ke Kesbangpol untuk menanyakan soal dana Hibah untuk Partai.

"Saat saya mempertanyakan ke Kesbangpol masalah pencairan dana Hibah, ternyata dana tersebut telah cair dan saat saya lihat di data-data yang ditinggalkan untuk pencairan tersebut ternyata ada perbedaan nama dan tanda tangan", ujar Syamsul Bahar.

"Pencairan dana hibah 2019 itu masiha atas nama saya sebagai Bendahara partai Gerindra DPC Pasbar, pada saat pencairan dana hibah 2020 ini tanpa ada nya pemberitahuan tiba-tiba saja nama saya sudah diganti oleh Plt Ketua", ucap Syamsul Bahar.

Syamsul Bahar yang didampingi Kuasa Hukumnya Andreas mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar menegaskan dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," tegas Syamsul Bahar. (RUDY/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), Pahrizal Hafni kembali dilaporkan ke Polres Pasbar, Rabu (08/07).

Kali ini Pahrizal Hafni yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat dipolisikan oleh Kader Partainya sendiri.

Pahrizal Hafni dilaporkan bersama 2 Kader lainnya terkait adanya dugaan pemalsuan Dokumen (SK Pengurus) untuk memperlancar pencairan dana bantuan partai ke Kesbangpol Linmas Pasbar sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Menurut Pelapor Syamsul Bahar dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," ujar Syamsul Bahar kepada media usai membuat laporan Rabu malam (08/07).

Menurutnya SK kepengurusan DPC Gerindra 2017  dengan nomor 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017 diketuai oleh almarhum Syahiran dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar.

Ketika ia hendak menanyakan pencairan dana hibah partai politik ke kantor Kesbangpol Pasaman Barat ternyata namanya sudah tidak ada lagi dalam SK kepengurusan tahun 2017 yang diperoleh dari Kantor Kesbangpol Pasaman Barat.

Menurutnya dari data administrasi yang ada di Kesbangpol SK pengurus DPC Gerindra  kepengurusan sudah bertukar dan namanya hilang sebagai bendahara dengan nomor yang sama 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017.

Padahal dari SK pengurus yang ada bahkan dibuktikan dengan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar tahun 2019 bendaharanya masih Syamsul Bahar.

"Diduga ada pemalsuan SK pengurus tahun 2017 untuk mencairkan dana hibah bantuan partai politik tahun 2020 ini," katanya.

Berdasarkan itulah maka dirinya melaporkan Ketua DPRD yang sekaligus Plt Ketua DPC Gerindra dengan nomor laporan Nomor: STTLP/275/VII/2020-SPKT-RES PASBAR tanggal 8 Juli 2020.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi media, kamis (09/07) mengatakan dirinya menghormati proses hukum terkait dirinya yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat.

"Terkait tuduhan pemalsuan SK pengurus tahun 2017 saya tidak mengetahui. Apalagi SK sebagai Plt ketua sudah keluar 2019," tegas Pahrizal Hafni.

Menurutnya terkait tuduhan pemalsuan SK itu silahkan penyidik yang menentukan dan silahkan Kesbangpol memperlihatkan.

"Silahkan buktikan apa SK itu palsu atau tidak, Lagi pula pada 2019 lalu dana hibah bantuan parpol dicairkan dengan Plt Pahrizal Hafni dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar," katanya.

Ia menyebutkan terkait SK pengurus 2017 ia tidak mengetahuinya karena SK aslinya tentu sama pengurus yang lama.

Terkait surat pernyataan keabsahan dokumen untuk pencairan dana 2020 yang ditandatangani pada 27 April 2020 itu dalam rangka mempercepat proses administrasi, meskipun surat tugas baru dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Sumbar keluar pada 13 Mei 2020.

"Intinya surat tugas sudah bisa digunakan untuk pencairan dana hibah. Terkait dugaan pemalsuan SK pengurus 2017 saya tidak mengetahuinya," tegasnya.

Ia menambahkan terkait persoalan SK pengurus, ia meyerahkan sepenuhnya kepada DPD Provinsi Sumbar.

"Kita hormati proses hukum. Saya merasa tidak ada memalsukan dokumen," sebutnya.

Sementara Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal membenarkan adanya laporan terhadap Ketua DPRD Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat.

"Laporan itu telah kami terima dan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan itu," katanya. (Rudy/RD/**)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Rapat bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan 19 bupati dan wali kota se-Sumbar lewat video conference, Senin (06/07) membolehkan 6 daerah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

6 daerah tersebut tergolong zona hijau dan dinilai memenuhi syarat membuka sekolah di era new normal. Diantaranya adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Pasaman Barat.


Ciri-ciri zona hijau adalah tidak adanya warga yang positif covid-19, Kalau pun ada yang positif sudah sembuh 100 persen. Kemudian tidak ada penambahan positif dalam waktu sebulan dan tidak ada kematian dalam satu bulan.
Sementara menurut Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto, sesuai arahan gubernur  dimana dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diserahkan pelaksanaannya sesuai kapasitas daerah masing-masing, maka Pasbar akan melaksanakan belajar mengajar mulai senin 13 Juli 2020.
"Kita akan laksanakan kegiatan belajar mengajar senin 13 Juli depan, dimana akan kita mulai dari tingkat SLTP dan SLTA se-Pasaman Barat", ujar Yulianto saat dikonfirmasi media di rumah dinasnya, selasa (07/07).
"Dalam pelaksanaan belajar mengajar di era new normal ini kita tetap menerapkan standart Covid-19", tambahnya.

"Nanti anak-anak tersebut belajar tanpa adanya jam istirahat, mereka masuk, belajar dan langsung pulang, jadi tidak ada istirahat dan bermain keluar kelas. Namun dalam hal ini tentu saja jam belajar mereka juga disesuaikan. Sekolah juga 3 hari masuk dan 3 hari libur", jelas Yulianto.
Menurut Yulianto, hal tersebut diberlakukan karena masih ada nya kekhwatiran terhadap covid meskipun Pasbar sudah dinyatakan Zona Hijau oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
"Meskipun kita sudah dinyatakan daerah Zona Hijau oleh Pemerintahan Provinsi maupun pusat, namun dalam situasi pandemi covid-19 ini kita harus tetap waspada, jangan sampai kecolongan", katanya.
"Untuk belajar mengajar tingkat SD kita akan lihat dulu bagaimana kondisi dari belajar mengajar SLTP dan SLTA ini nanti, setelah  dua (2) minggu akan kita adakan evaluasi, kalau aman baru kita lanjutkan belajar mengajar tingkat SD dan seterusnya", terang Yulianto
"Dalam penerapan belajar mengajar ini, kita selaku pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pengawasannya", ujar Yulianto lagi.
Sementara hal-hal lainnya terkait pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk dalam pemakaian Bus sekolah Bupati selaku Kepala Daerah akan melakukan koordinasi dulu dengan instansi-instansi terkait.

Selama penerapan belajar mengajar dimasa pandemi covid-19 ini Bupati juga menghimbau para orang tua memperhatikan anak-anaknya untuk sarapan sebelum berangkat sekolah dan dianjurkan membawa snack atau makanan ringan dari rumah. (Rudy/RD)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.