Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), Pahrizal Hafni kembali dilaporkan ke Polres Pasbar, Rabu (08/07).

Kali ini Pahrizal Hafni yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat dipolisikan oleh Kader Partainya sendiri.

Pahrizal Hafni dilaporkan bersama 2 Kader lainnya terkait adanya dugaan pemalsuan Dokumen (SK Pengurus) untuk memperlancar pencairan dana bantuan partai ke Kesbangpol Linmas Pasbar sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Menurut Pelapor Syamsul Bahar dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," ujar Syamsul Bahar kepada media usai membuat laporan Rabu malam (08/07).

Menurutnya SK kepengurusan DPC Gerindra 2017  dengan nomor 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017 diketuai oleh almarhum Syahiran dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar.

Ketika ia hendak menanyakan pencairan dana hibah partai politik ke kantor Kesbangpol Pasaman Barat ternyata namanya sudah tidak ada lagi dalam SK kepengurusan tahun 2017 yang diperoleh dari Kantor Kesbangpol Pasaman Barat.

Menurutnya dari data administrasi yang ada di Kesbangpol SK pengurus DPC Gerindra  kepengurusan sudah bertukar dan namanya hilang sebagai bendahara dengan nomor yang sama 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017.

Padahal dari SK pengurus yang ada bahkan dibuktikan dengan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar tahun 2019 bendaharanya masih Syamsul Bahar.

"Diduga ada pemalsuan SK pengurus tahun 2017 untuk mencairkan dana hibah bantuan partai politik tahun 2020 ini," katanya.

Berdasarkan itulah maka dirinya melaporkan Ketua DPRD yang sekaligus Plt Ketua DPC Gerindra dengan nomor laporan Nomor: STTLP/275/VII/2020-SPKT-RES PASBAR tanggal 8 Juli 2020.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi media, kamis (09/07) mengatakan dirinya menghormati proses hukum terkait dirinya yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat.

"Terkait tuduhan pemalsuan SK pengurus tahun 2017 saya tidak mengetahui. Apalagi SK sebagai Plt ketua sudah keluar 2019," tegas Pahrizal Hafni.

Menurutnya terkait tuduhan pemalsuan SK itu silahkan penyidik yang menentukan dan silahkan Kesbangpol memperlihatkan.

"Silahkan buktikan apa SK itu palsu atau tidak, Lagi pula pada 2019 lalu dana hibah bantuan parpol dicairkan dengan Plt Pahrizal Hafni dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar," katanya.

Ia menyebutkan terkait SK pengurus 2017 ia tidak mengetahuinya karena SK aslinya tentu sama pengurus yang lama.

Terkait surat pernyataan keabsahan dokumen untuk pencairan dana 2020 yang ditandatangani pada 27 April 2020 itu dalam rangka mempercepat proses administrasi, meskipun surat tugas baru dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Sumbar keluar pada 13 Mei 2020.

"Intinya surat tugas sudah bisa digunakan untuk pencairan dana hibah. Terkait dugaan pemalsuan SK pengurus 2017 saya tidak mengetahuinya," tegasnya.

Ia menambahkan terkait persoalan SK pengurus, ia meyerahkan sepenuhnya kepada DPD Provinsi Sumbar.

"Kita hormati proses hukum. Saya merasa tidak ada memalsukan dokumen," sebutnya.

Sementara Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal membenarkan adanya laporan terhadap Ketua DPRD Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat.

"Laporan itu telah kami terima dan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan itu," katanya. (Rudy/RD/**)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Rapat bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan 19 bupati dan wali kota se-Sumbar lewat video conference, Senin (06/07) membolehkan 6 daerah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

6 daerah tersebut tergolong zona hijau dan dinilai memenuhi syarat membuka sekolah di era new normal. Diantaranya adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Pasaman Barat.


Ciri-ciri zona hijau adalah tidak adanya warga yang positif covid-19, Kalau pun ada yang positif sudah sembuh 100 persen. Kemudian tidak ada penambahan positif dalam waktu sebulan dan tidak ada kematian dalam satu bulan.
Sementara menurut Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto, sesuai arahan gubernur  dimana dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diserahkan pelaksanaannya sesuai kapasitas daerah masing-masing, maka Pasbar akan melaksanakan belajar mengajar mulai senin 13 Juli 2020.
"Kita akan laksanakan kegiatan belajar mengajar senin 13 Juli depan, dimana akan kita mulai dari tingkat SLTP dan SLTA se-Pasaman Barat", ujar Yulianto saat dikonfirmasi media di rumah dinasnya, selasa (07/07).
"Dalam pelaksanaan belajar mengajar di era new normal ini kita tetap menerapkan standart Covid-19", tambahnya.

"Nanti anak-anak tersebut belajar tanpa adanya jam istirahat, mereka masuk, belajar dan langsung pulang, jadi tidak ada istirahat dan bermain keluar kelas. Namun dalam hal ini tentu saja jam belajar mereka juga disesuaikan. Sekolah juga 3 hari masuk dan 3 hari libur", jelas Yulianto.
Menurut Yulianto, hal tersebut diberlakukan karena masih ada nya kekhwatiran terhadap covid meskipun Pasbar sudah dinyatakan Zona Hijau oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
"Meskipun kita sudah dinyatakan daerah Zona Hijau oleh Pemerintahan Provinsi maupun pusat, namun dalam situasi pandemi covid-19 ini kita harus tetap waspada, jangan sampai kecolongan", katanya.
"Untuk belajar mengajar tingkat SD kita akan lihat dulu bagaimana kondisi dari belajar mengajar SLTP dan SLTA ini nanti, setelah  dua (2) minggu akan kita adakan evaluasi, kalau aman baru kita lanjutkan belajar mengajar tingkat SD dan seterusnya", terang Yulianto
"Dalam penerapan belajar mengajar ini, kita selaku pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pengawasannya", ujar Yulianto lagi.
Sementara hal-hal lainnya terkait pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk dalam pemakaian Bus sekolah Bupati selaku Kepala Daerah akan melakukan koordinasi dulu dengan instansi-instansi terkait.

Selama penerapan belajar mengajar dimasa pandemi covid-19 ini Bupati juga menghimbau para orang tua memperhatikan anak-anaknya untuk sarapan sebelum berangkat sekolah dan dianjurkan membawa snack atau makanan ringan dari rumah. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Kredibilitas CV.Serasi Bersama sebagai salah satu perusahan yang dipercaya Pemerintah Kota Padang dalam pembangunan infrastruktur tidak diragukan lagi. Dari segi finansial, tenaga ahli, sampai peralatan, dimiliki CV. Serasi Bersama. 

Setiap proyek yang digarap menjadi lebih mudah, cepat, dan berkualitas. Seperti proyek pembangunan peningkatan puskesmas pembantu Parak Karakah Kota Padang yang sedang berjalan pekerjaannya. 

Pekerjaan dipercayakan kepada CV. Serasi Bersama baru dimulai, dan memasuki minggu ke-2. Namun, optimisme Awaludin Rao terhadap pekerjaannya akan selesai dengan kualitas dan mutu yang diharapkan akan segera dibuktikannya. 

Berbekal itu semua CV. Serasi Bersama percaya diri dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan peningkatan puskesmas pembantu tersebut tepat waktu sesuai jadwal diberikan Dinas Kesehatan Kota Padang.

Karena, CV. Serasi Bersama sudah berpengalaman di bidang kontruksi. Dan didukung peralatan kerja yang memadai serta kemampuan finansial yang kuat menjadi jaminan proyek negara itu dapat berjalan dengan baik. 



Pelaksana lapangan CV. Serasi Bersama (SB) Awaluddin Rao ketika dijumpai beberapa media waktu lalu mengatakan, "Untuk Pembangunan peningkatan puskesmas pembantu Parak Karakah ini kita optimis dapat menuntaskannya sesuai jadwal diberikan Dinas Kesehatan kota Padang", sebutnya. 

"Untuk pembangunan peningkatan puskesmas pembantu  ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler TA. 2020 senilai Rp2.226.450.978", jelas Awaludin. 

Awalnya pagu anggaran (HPS) senilai Rp3.064.086.148, namun CV Serasi Bersama melakukan penawaran senilai Rp2.226.450.978 atau turun sebesar Rp847.635.170 (27,34 persen). Dan itu negara sudah diuntungkan, karena terjadi pengembalian uang ke kas negara, katanya lagi. 

Dan yang terpenting, CV Serasi Bersama selaku kontraktor pelaksana pembangunan memiliki kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan mutu yang diharapkan, ucap Rao.

“Dan itu kami buktikan, saat ini kegiatan telah memasuki Minggu-2, jika dihitung dari grafik schedul progres kegiatan berada pada posisi plus. Dan hingga saat ini kegiatan dilakukan tanpa uang muka” jelasnya.

Selanjutnya Rao mengatakan, “dari awal kegiatan hingga saat ini seluruh material yang masuk telah dibayar dengan uang cash (tunai) dimuka, bahkan ACP pun yang masih lama dipasang telah ready saat ini ” ucapnya sembari memperlihatkan  tanda bukti pemesanan barang (PO).

Dari tinjauan media ke lokasi proyek, aktivitas pekerjaan berjalan lancar sebagaimana mestinya. Terlihat puluhan tenaga kerja tengah sibuk melakukan pekerjaannya, seperti merangkai besi dan sebagainya.*roel*


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua Koni Pasaman Barat (Pasbar), BM Satria Dwi Putra melalui Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto secara simbolis menyerahkan uang pembinaan kepada para altlet berprestasi 2019 di Aula Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (06/07).

"Pemda Pasbar mengucapkan terima kasih kepada para atlet yang telah berhasil mengharumkan Kabupaten Pasaman Barat ke luar daerah dan juga telah meraih mendali emas, perak perunggu dan piagam," Ujar Bupati Pasbar.

"Kita harus berupaya bagaimana kita mempertahankan atlet kita, jangan sampai para atlet kita di pakai oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota lainya untuk pertandingan olahraga serta mensiasati untuk menang dalam pertandingan", tambah Bupati.

"Untuk itu perlu adanya keahlian khusus para atlet didukung juga pendanaan yang mana nanti kita akan rapatkan pembahasan anggaran untuk di Tahun 2021," ujar Bupati lagi.

Sementara itu, Ketua Koni Pasaman Barat BM Satria Dwi Putra, penyerahan uang pembinaan kepada para atlet berprestasi 2019 tersebut merupakan salah satu program KONI.

"Penyerahan uang pembinaan untuk atlet berprestasi 2019 Ini merupakan salah satu program KONI, kedepannya kita juga memiliki program untuk memberi beasiswa kepada para atlet berprestasi Pasaman Barat", Jelas Ketua KONI, BM Satria Dwi Putra yang akrab dipanggil Ami ini.


"Kita berharap, dengan adanya program seperti ini, para atlet lebih bersemangat lagi dalam melakukan pertandingan dan selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam olahraga", harap Ami.

Penyerahan uang pembinaan tersebut selain dihadiri oleh Bupati Pasbar H. Yulianto dan Ketua KONI BM Satria Dwi Putra bersama pengurus, juga dihadiri oleh Kadispora Afrizal Azhar, Ketua TP. PKK Pasbar Sifrowati Yulianto. (Rudy/RD)

Opini
Oleh: Laily Chusnul Ch. S.E (Pemerhati Ekonomi)

Mitra Rakyat.com
Covid-19 tidak hanya menyerang tubuh manusia, namun "tubuh" Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di berbagai dunia pun dibuat luluh lantak. Bahkan para ekonom dan lembaga keuangan internasional seperti IMF, World Bank menyatakan saat ini terjadi resesi hingga mengarah pada depresi. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Jadi solusi bagi negara berkembang adalah mencari pinjaman lain, seperti menerbitkan obligasi, termasuk di pasar global," katanya dalam roundtable bertemakan Rebirthing the Global Economy to Deliver Suistanable Development, Rabu malam 1 Juli 2020 (Tempo.co.id, 02/07/2020). Defisit anggaran terus mengalami pelebaran sehingga menambah utang menjadi solusi andalan. 

Hingga April 2020, total utang pemerintah bertambah Rp 393,2 triliun menjadi Rp 5.172, 48 triliun. Bahkan diprediksi tahun 2020 bisa menembus Rp 6.000 triliun. Hal ini dikarenakan defisit APBN melebar hingga 6,27 % terhadap produk domestik bruto. Peraturan Presiden (Pepres) pun diteken Presiden Joko Widodo demi melegalkan pemerintah untuk mencapai defisit anggaran di atas 3 % terhadap PDB.

Namun kurang dari dua bulan, proyeksi pemerintah kembali berubah. Kebutuhan anggaran untuk stimulus ekonomi meningkat dari semula Rp 405 triliun menjadi Rp 641 triliun. Akibatnya defisit anggaran tahun ini makin melebar. Sehingga untuk menutup defisit tersebut dibutuhkan dana mencapai Rp 1.206,9 triliun. Di sisi lain, total utang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 426,6 triliun. Akibatnya, total pembiayaan bruto mencapai Rp 1.633 triliun.


Bertumpu Pada Utang Dan Pajak

Karena mengadopsi sistem kapitalisme, maka pembiayaan negara dalam mengatasi defisit anggaran mengambil jalan dengan mengambil utang. Hingga Mei 2020, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) telah mencapai Rp 420,8 triliun, sedangkan pembelian SBN oleh perbankan di pasar perdana sebesar Rp 110,2 triliun seiring kebijakan penurunan giro wajib minimum (GWM). Di sisi lain, surat perbendaharaan negara yang jatuh tempo mencapai Rp 35,6 triliun. Bahkan hingga Desember 2020 diperkirakan mencapai Rp 990 triliun. Pemerintah rencananya memenuhi target tersebut melalui lelang di pasar domestik, penerbitan surat utang ritel, SBN skema khusus ke BI, private placement, dan penerbitan SBN valas mencapai US$ 4-7 miliar.

Menurut Ekonom Indef, Faisal Basri utang pemerintah naik tajam karena tax ratio yang menurun bahkan mencapai titik rendah dalam setengah abad. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2020 sebesar Rp 444,6 triliun. Angka ini turun 10,8% year on year (yoy). (Kontan.co.id, 16/06/2020)

Dua tumpuan ini, yakni utang dan pajak sejatinya merupakan tumpuan yang rapuh sehingga membahayakan kedaulatan sebuah negara. Sebagai contoh nyata adalah Zimbabwe yang harus rela mengganti mata uangnya menjadi Yuan China sebagai imbalan penghapusan utang yang mencapai 40 juta dollar. Kebijakan negara juga bisa didikte oleh negara pemberi pinjaman, sehingga secara otomatis negara tersebut akan kehilangan wibawanya di dunia internasional. Lantas adakah cara agar sebuah negara terbebas dari jeratan utang?


Islam Solusi Paripurna Utang

Dalam berbagai tulisan maupun diskusi sesungguhnya telah acap kali membahas solusi alternatif atas kondisi ekonomi dan keuangan negara ini. Solusi tersebut tidak lain adalah sistem Islam yang berasal dari sumber yang shahih yakni Pemilik bumi dan alam semesta, Allah Ta'ala. Allah dengan tegas melarang praktik ribawi, termasuk praktik menjual surat utang obligasi berbunga. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al Baqarah 275-279:

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba). Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

Dalam sistem keuangan negara berbasis syariah, akan memfungsikan lembaga negara yakni Baitul Mal. Di dalamnya ada tiga pos pemasukan yang bisa menghasilkan pendapatan sangat besar tanpa utang dan tanpa penarikan pajak. Ketiga pos tersebut adalah pos pengelolaan kepemilikan umum, pos pengelolaan kepemilikan negara, dan pos pengelolaan zakat mal.

Secara historis, ketiga pos tersebut mampu dikelola oleh penguasa di era kekhilafahan. Salah satunya pada masa Khalifah Harun Al Rasyid, Baitul Mal mengalami surplus yang nilainya bahkan sama jumlahnya dengan pendapatan dalam APBN Indonesia hari ini yakni mencapai 2.000 triliun lebih. Surplus artinya total penerimaan setelah dikurangi total pengeluaran. Bisa dipastikan penerimaannya pasti jauh melampaui angka surplusnya. 

Kebijakan fiskal Baitul Mal akan membelanjakan anggarannya untuk investasi infrastruktur publik dan menciptakan kondisi yang kondusif agar masyarakat mau berinvestasi untuk hal-hal yang produktif. Pada zaman Rasulullah SAW, beliau membangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jalan raya, dan pasar. Pembangunan infrastruktur ini dilanjutkan oleh Khalifah ‘Umar bin Khattab ra. Beliau mendirikan dua kota dagang besar yaitu Basrah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Romawi) dan kota Kuffah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Persia).

Melihat skema pembayaran utang yang dimiliki Indonesia saat ini, mustahil Indonesia terbebas dari jebakan utang sampai kapanpun. Kecuali jika penguasa saat ini mau dan bersedia menerapkan sistem islam secara menyeluruh dan sempurna, tentu kesejahteraan dan bebas dari himpitan utang akan menjadi keberkahan. Wallahu'alam bisshowab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, surati Lurah Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, tertanggal 29 Juni 2020.

Diduga hal itu terkait kebaradaan bangunan Banang Cafe dilahan milik BWSS V, pinggir sungai batang kuranji. Disinyalir Banang Cafe berdiri tanpa ada izin dari dinas terkait. Sehingga masyarakat melaporkan kepada dinas yang dimaksud. 

Dengan begitu terbitlah surat yang ditanda tangani Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V) Dian Kumala,ST. MT, berisi tentang dugaan pelanggaran Peraturan Menteri PUPR No. 28/ PRT/ M/ 2015, Tentang Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pada Pasal 22 Ayat (2) berbunyi " Dalam hal di dalam sempadan sungai terdapat tanggul untuk kepentingan pengendali banjir, perlindungan badan tanggul dilakukan dengan larangan: a. menanam tanaman selain rumput; b. mendirikan bangunan; dan c. mengurangi dimensi tanggul".

Untuk itu pihak dinas meminta kepada Lurah Kampung Olo untuk menertibkan banang cafe, agar tidak terjadi benturan dengan peraturan tersebut. 

Diketahui Banang Cafe merupakan usaha yang dikelola oleh Koperasi Rumah Juang, itu menurut keterangan yang diberikan Osman Ayub kepada media Kamis(18/06) di jalan kandis II, Nanggalo,Padang.

Osman Ayub seorang Anggota Dewan Tingkat II Kota Padang mengakui kalau Banang Cafe berdiri atas idenya, agar dapat membantu ekonomi masyarakat sekitar. 

Menurut pengakuannya, menyangkut izin pemakaian lahan, Osman Ayub sebut sudah mengantongi izin, itu salah satu sebab Osman Ayub berani membuka usah cafe dilahan milik negara itu. 

Sebab, yang berwenang terhadap tempat itu merupakan dinas terkait. Setelah mengantongi izin, selanjutnya, Osman Ayub mengajak masyarakat yang ada di kawasan pinggir Sungai Batang Kuranji, untuk gotong-royong membersihkan lokasi tersebut, terang nya kepada media saat itu. 

Daerah yang dulunya rimba, dan diduga dijadikan tempat pembuangan janin oleh orang yang tidak bertanggungjawab.Disulap menjadi tempat yang indah dan produktif yakni wisata kuliner. 

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.