Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat (Pasbar)
Berawal dari ketidak hadiran Kabid Bina Marga (BM) Bambang Sumarsono atau yang mewakili pada Rapat pembahasan Anggaran di DPRD kamis (25/06) lalu, Ketua Komisi III DPRD Pasbar Baharuddin R bersama Sekretaris Komisi III Dedi Lesmana Lakukan Sidak ke Dinas PU Pasaman Barat, Senin (29/06).

Dalam sidak tersebut Ketua Komisi III menemui beberapa kejanggalan dan Pelanggaran. Dimana dari absen Bambang diketahui jarang masuk. Bahkan beberapa kali teguran yang diberikan oleh Kepala Dinas PUPR Henny Ferniza baik lisan maupun tulisan sama sekali tidak diindahkan oleh Kabid BM Bambang Sumarsono.



Beberapa kali teguran yang diberikan dan tidak ditanggapi oleh Bambang Sumarsono, Kadis juga telah melaporkan hal ini secara tertulis kepada Bupati maupuan Pejabat terkait di Pemkab Pasbar, namun hingga saat dilakukan Sidak belum ada tanggapan maupun tindakan yang dilakukan Pemkab terhadap Kabid BM Bambang Sumarsono.

Baharuddin juga melihat keanehan lainnya, meskipun Bambang jarang masuk tapi bisa mengelola anggaran sekitar 332 Miliar sejak 2017 hingga 2019.

Menurut Ketua Komisi III Baharuddin R, MM., berdasarkan data yang dia dapat dari Kadis PUPR, Anggaran 2017 yang ada di Bina Marga mencapai Rp.124 miliar lebih, tahun 2018 sebesar Rp.108 miliar lebih dan 2019 sekitar Rp.99 miliar lebih.

Total anggaran di Bina Marga dari tahun 2017 hingga 2019 tersebut mencapai Rp.332 miliar lebih namun yang terealisasi Rp.275 miliar lebih.

"Begitu besarnya anggaran yang ada di Bina Marga, Dengan kondisi jarang masuk kantor, pantas saja realisasinya rendah karena pelayanan tidak maksimal," ungkap Baharuddin.

Beberapa temuan dari Sidak yang dilakukannya, akhirnya Ketua Komisi III Membawa permasalahan tersebut ke dalam Sidang Paripurna Selasa (30/06).

Dalam sidang Paripurna tersebut ketua Komisi III menegaskan harus dilakukan pengecekan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan pada Bidang Bina Marga di Dinas PUPR, karena dikhawatirkankan akan terdapat kejanggalan dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Dana yang dikeluarkan.

Selain itu, Ketua Komisi III juga mengeluarkan Ultimatum untuk Bupati Pasaman Barat (Pemkab) agar dalam waktu satu (1) bulan terhitung sejak hari itu (30/06) agar mengambil langkah dan kebijakan dalam masalah Kabid Bina Marga PUPR tersebut.

"Jika batas waktu selama satu bulan yang kita berikan tidak diindahkan oleh Bupati maka permasalahan ini akan kami bawa ke ranah luar institusi Pemerintahan, dan saya telah memiliki semua bukti-bukti untuk itu", ujar Baharuddin tegas.

Sementara ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni dalam membacakan hasil keputusan sidang paripurna menegaskan terhitung sejak saat itu Kabid BM Bambang Sumarsono di Nonjobkan. (Dedi)


Mitra Rakyat.com, Pasaman

Walikota Pariaman yang juga Wakil ketua  Forum Walikota se Asia fasiifik   Genius Umar berkunjung ke kabupaten Pasaman untuk merajut Silahturahmi dengan masyarakat kabupaten Pasaman.

Menurut Genius Umar kami bersama keluarga berkunjung ke Pasaman karena empat bulan kebelakang kita tidak bisa keluar karena pendemi Covid 19.

Genius Umar menambahkan kami bersama Fakhrizal mantan kapolda Sumatera Barat apa bila diamanahkan masyarakat Sumatera Barat menjadi  Gubernur dan wakil Sumatera Barat pada pilkada serentak 2020, kami akan membawa program program yang pernah dilakukan di kota Pariaman.

Adapun salah satu  program unggulan yang dilakukan di kota Pariaman satu rumah satu sarjana yang mana anggaran kami ambil dari APBD,CSR dan Baznas,ujar Genius 

Dan juga kami mengratiskan ongkos angkutan umum bagi siswa  siswa yang berada di kota Pariaman, Ujarnya

Ucapan terima kasih kami pada Keluarga kami di kabupaten Pasaman atas sambutannya teristemewa rekan rekan jurnalis, pertemuan ini   sangat berkesan dan kami juga mengundang rekan rekan jurnalis untuk hadir di kota Pariaman,tutup Genius(Tim)


Mitra Rakyat (Pasbar)
BNNK Pasaman Barat laksanakan Upacara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 bersama dengan Forkopimda Pasaman Barat, Jumat (26/06) bertempat diruang kerja Bupati  Pasaman Barat.

Upacara HANI 2020 dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melalui virtual. Dalam sambutannya, dia mengucapkan selamat atas peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2020. 

Menurut Wapres, Narkoba adalah kejahatan lintas negara yang luar biasa. Sehingga, penanganannya pun perlu peran berbagai pihak, termasuk masyarakat. Penanganan tersebut berupa upaya preventif, strategi, dan penegakan hukum secara konsisten untuk pemberantasan narkoba, apalagi Indonesia akan memasuki bonus demografi. Sehingga perlu upaya agar generasi muda tidak terpapar narkoba.

Dalam kegiatan yang sama BNNK Pasbar bersama Forkopimda juga mendengarkan laporan capaian kinerja BNN RI yang disampaikan langsung oleh kepala BNN RI kepada Wakil President Republik Indonesia.

Selain itu BNN RI juga memberikan penghargaan kepada beberapa instansi yang turut serta dalam pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk Kabupaten Pasaman Barat juga menerima Penghargaan.



Dimana Nagari Aua Kuniang menerima penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Nagarinya Dasmon. S. Ap., serta PT. Rimbo Panjang (RSPM) yang diterima oleh Managernya Syamsuddin pada Upacara HANI 2020 di BNP Sumbar.


Sementara Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry mengatakan upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sangat istimewa, karena berada pada era new normal dan mengangkat tema 'hidup 100 persen Sadar, Sehat, Produktif tanpa Narkoba.

"Peringatan HANI 2020 ini sangat istimewa, karena diadakan pada saat new normal dan upacara melalui Virtual", ujar Irwan. (DEDI/RUDI)

Hendra Pebrizal, Dirut Perumda Air Minum Kota Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
“Kami tidak akan memperpanjang gratis pembayaran tagihan air. Karena program kami hanya tiga bulan,” kata Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal melalui pesan whats app, Jumat(26/06).

Percakapan itu menyangkut program air gratis yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang. PDAM Kota Padang tidak lagi memperpanjang program air gratis yang diberikan sejak tiga bulan terakhir, akibat dampak Corona virus  (Covid-19) , tambahnya.

Sebelumnya PDAM Kota Padang menjalankan program menggratiskan tagihan air kepada 3550 pelanggan kepada Golongan Sosial A dan B serta golongan rumah tanggan 2A dan 2B selama tiga bulan, sebut Dirut itu.

Rinciannya, untuk kategori pertama yang di berikan gratis rekening air adalah golongan Sosial A. Yaitu berupa kelompok umum seperti WC umum, terminal dan tempat ibadah, jelas Hendra Pebrizal.

Selain itu, pihaknya memberikan gratis air kepada golongan sosial B. Yaitu yayasan sosial, panti sosial dan yayasan perguruan tinggi.

Kemudian kelompok rumah tangga dengan golongan 2A dan 2B. Golongan ini adalah masyarakat yang memiliki bangunan rumah non permanen dengan luas 36 meter kubik.

“Selain dua golongan tersebut, pihaknya juga tidak memberikan air gratis bagi penghuni asrama seperti TNI dan Polri,”pungkasnya. *adv*



Mitra Rakyat.com(Pessel)
Diduga proyek pembangunan jaringan di Sawah Laweh, Tarusan, Kabupaten Pesesisir Selatan(Pessel) lemah pengawasan. Proyek dimotori Kementrian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air,SNVT PJPA WS, Indragiri-Akuaman, WS Kampar, terpantau media, para pekerja saat melakukan kegiatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD), Kamis (25/06) di Pessel.

Sesuai Intruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Mengintruksikan kepada seluruh jajaran dilingkungan Kement PU Pera, bahwa pimpinan tinggi madya, Pratama dan atau Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada masing-masing unit Organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksankan,1. Protokol pencegahan Covid 19, 2. Tindak Lanjut terhadap kontrak penyelenggara Kontruksi,3. Protokol pencegahan Covid 19 dalam Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Sementara pada dokumen kontrak, untuk pengadaan menyangkut K3 merupakan  suatu hal yang tidak bisa dihilangkan. Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992  telah mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut.

Proyek dengan nomor kontrak HK.02.03/03/SNVT-PJPA WS.IAKR/IAR-II/2020 di kerjakan Wijaya-Infra KSO dengan KSO PT. Mettana PT. Tri Exnas ditunjuk sebagai Konsultan Supervisinya. Namun sayang, proyek yang menggunakan anggaran dari Surat Berharga Syariah Negara(SBSN) sebesar Rp 31.453.045.000,- itu terindikasi tidak pedulikan keselamatan dan kesehatan para pekerja nya.

Meskipun situasi saat itu sepi dari para pekerja, namun kegiatan tetap berjalan dan pekerja yang ada dilokasi tidak menggunakan APD. Apalagi masa new normal pasca padami covid 19, pemerintah mengintruksikan agar setiap OPD atau instansi mensosialisasikan protokol pencegahan covid, wajib memakai masker dan menyiapkan handsanitaizer.

Hingga berita ini terbit, media masih upaya konfirmasi PPK dan Pihak Terlait Lainnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Pessel)
Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pada masa new normal saat ini, setiap kegiatan harus mentaati protokol pencegahan covid-19, yaitu menggunakan masker dan menyiapkan handsanitaizer. Tanpa kecuali kegiatan yang menggunakan dana APBN,APBD. Bahkan kegiatan yang menggunakan dana hibahpun wajib mentaati protokol tersebut sesuai intruksi pemerintah. 



Hal ini tepantau saat media menelusuri proyek yang digawangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Sumbar. Ditemui mayoritas pekerja dilapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD), masker, dan helm, Kamis(25/06) di Koto Barapak, Tarusan, Pessel. 

Pada Program Hibah Jalan Daerah(PHJD) dilaksanakan DPUPR Sumbar yang menggadeng dua perusahan sebagai Pelaksananya (KSO Combina dan MAK) . Kemudian PT. Andhimascipta Dwipantara ditunjuk sebagai Konsultan Supervisi. Secara dana sebesar Rp 39.748.257.979.- sudah inklut setiap item pekerjaan apa pun jenisnya.

Pada proyek itu ada beberapa item yang diduga tidak dilakukan oleh kontraktor pelaksana, seperti rekanan tidak memfasilatasi para pekerja dengan masker yang sejati sebagai protokol pencegahan covid 19.

Sementara dokumen kontrak menyebutkan, kontraktor pelaksana harus menyediakan masker sebanyak 150 buah, sebagai pekerjaan persiapan. Selanjutnya, rekanan pada pekerjaan pembangunan toilet portable juga termasuk pekerjaan persiapan melaksanakannya diduga kuat tidak dilengkapi dengan tisu, handsanitaizer, dan tempat penampungan air, seperti yang ada didokumen kontrak. 

Untuk pengadaan direksikeet, disinyalir rekanan juga tidak mematuhinya. Sebab, lokasi direksikeet yang seharusnya dekat dengan lokasi pekerjaan. Ternyata faktanya jarak direksikeet dengan lokasi berjarak kurang lebih 2 KM. 

Saat dikonfirmasi kepada Khairulman bertindak sebagai pelaksana lapangan  mengatakan, " untuk masker saya memberikan kepada pekerja sebanyak 16 buah, tapi banyak pekerja tidak memakainya dengan alasan risih" kata Khairulman. 

Begitu juga helm yang termasuk sebagai APD, dari perusahaan sudah memberikan sebayak 16 buah, namun dengan alasan yang sama para pekerja itu tidak memakainya, tuturnya lagi. 

Hingga berita ini terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.