Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Sengkarut tanah Sekolah Dasar(SD) Negeri 09 Koto Lua, Kecamatan Pauh antara pemilik tanah dengan pihak sekolah(Pemko Padang) sepertinya
belum juga temukan jalan terbaik antara kedua belah pihak. 

Hari ini pihak pemilik dan Pemko Padang dikantor Kecamatan Pauh bertemu dalam rangka upaya mediasi. Tidak tanggung-tanggung, mediasi dihadiri oleh Ketua KAN, Ketua LPM, Koramil, Polsek, Lurah, dan seorang anggota Dewan Kota Padang. 

Namun mediasi yang difasilitasi oleh pihak kecamatan itu belum juga temukan solusi yang terbaik. 

Berita terkait: Zalmadi Himbau Pemko Padang Untuk Segera Selesaikan Pembayaran Tanah Ismail

Itu disampaikan H. Ismail saat dikonfirmasi media setelah selesai hadiri rapat atau mediasi dengan pihak pemko di Kantor Camat Pauh, Kamis( 18/06).

H. Ismail mengatakan, " dalam rapat tadi belum juga ada kepastian kapan pihak dinas membayarkqn kelebihan tanahnya seluas 400m2 itu",.

Ismail yang didampingi Lurah, dan Ketau LPM Kelurahan Koto Lua menyayangkan hasil mediasi tersebut. "Hasil mediasi masih jauh dari harapannya" kata Ismail. 

Ismail berharap agar pihak pemko jangan lagi meulur-ulur waktu dalam pembayaran tanahnya itu. Beliau hanya inginkan ada pihak bisa menjamin yang dituangkan dalam sepucuk surat dan ditanda tangani, dengan istilah" ada hitam diatas putih", tutur Ismail. 

Saya tidak ingin pihak pemko bertele-tele lagi dalam upaya ganti rugi tanah saya itu, tegas Ismail. 

Senada dengan Zainal alias Oyon, Selaku Ketua LPM Koto Lua, beliau juga menghimbau kepada pihak -pihak yang berada dibawah jajaran Pemko Padang, seperti Dinas Pendidikan, untuk benar-benar serius dalam menyelesaikan permasalahan ini. 

" sebab, ini menyangkut kepetingan masyarakat banyak, jangan sampai nanti nya yang jadi korban anak-anak kita yang balajar di SD tersebut", sebut Zainal. 

Dikuatkan dengan ungkapan yang dilontarkan Desrul, wakil ketua komite di SD 09 Koto Lua, Sangat disayangkan apabila masalah ini terus berlanjut, apalagi tahun ajaran baru akan segera dimulai. Kita takut anak-anak kita jadi korban, kerana tidak bisa belajar di SD itu, katanya singkat. 

Dilain pihak, Jasman,S.sos MM selaku Camat Pauh akan menyurati pihak Dinas Pendidikan,  sebagai upaya menjembatani pihak yang bersengketa, kata Camat itu singkat. 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. * roel/tim*



Mitra Rakyat.com(Padang)

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang Eka Darnida Yanto, dikediaman resminya, Kamis (18/6/2020).

Kunjungan itu diketahui dalam rangka membahas keinginan Pemerintah Kota Padang menempatkan Sapi Ternak milik Pemko Padang di Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang tersebut.

"Kami menemui Pak Wali untuk menyampaikan bahwa kami menerima keinginan Pemko Padang untuk meletakkan Sapi ditempat kami. Hari ini kami serahkan persyaratan untuk diurus ke Kementrian Pertanian," ujar Eka Darnida Yanto.

Ia melanjutkan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang bisa menampung sekitar 600 ekor Sapi. Balai ini juga dilengkapi dengan labor dan beberapa fasilitas lainnya.

"Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang ini belum memiliki rumah dinas. Sebagai hasil dari kerjasama ini kita ingin Pemko Padang menyediakan rumah dinas untuk pimpinan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang atau dalam bentuk lainnya," ungkapnya mengakhiri.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku bersyukur sekaligus gembira. "Atas nama Pemko Padang kami ucapkan terimakasih atas kerjasama ini. Insha Allah terkait adanya permintaan rumah dinas atau dalam bentuk lainnya dalam kerjasama ini akan kita tindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syarial Kamat mengungkapkan, sekitar dua tahun lalu UPTD pembibitan ternak mendapat bantuan indukan sapi sebanyak 50 ekor jenis brahman Xcroos dari kementrian Pertanian. Kemudian ditambah lagi 10 ekor jenis sapi pesisir.

"Untuk yang 50 ekor ini kita tempatkan di Rumah Potong Hewan (RPH), sementara yang 10 ekor kita tempatkan di Padang Menatas Kabupaten lima puluh Kota," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, selama satu tahun berjalan telah lahir anak sapi ternak sebanyak 21 ekor. Jadi total keseluruhan saat sekarang berjumlah 81 ekor. Kemudian yang sedang bunting sebanyak 10 ekor.

"Karena di RPH ini tempat tidak terlalu luas. Dengan adanya kerjasama ini maka seluruh sapi ternak bisa kita tempatkan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang." jelasnya.

Ia optimis dengan adanya penempatan untuk Sapi Ternak ini maka kedepan sapi akan berkembangbiak lebih banyak lagi.(Muliadi).



Mitra Rakyat.com(Padang)

Untuk menekan terjadinya persoalan dan penyalahgunaan aset milik pemerintah, Pemko Padang kembali melakukan inventarisasi seluruh aset. Inventarisasi tersebut juga diperlukan untuk rencana pembangunan.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa usai meninjau aset milik Pemko Padang di kompleks Balai Kota Padang Air Pacah, Kamis (18/6/2020).

“Inventarisasi aset kita lakukan di seluruh Kota Padang. Dan kita mulai dari perkantoran Balai Kota Air Pacah ini. Mengingat, disini kita memiliki aset tanah seluas 55,5 hektar lebih. Yang nantinya, akan dipergunakan untuk pusat perkantoran Pemko Padang termasuk kantor DPRD Kota Padang”, terang Hendri Septa.

Ia juga mengatakan, jika ada persoalan-persoalan terkait aset Pemko Padang tersebut, sesegera mungkin akan diselesaikan. Apalagi menyangkut persoalan tanah. Karena hal itu menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah inventarisasi dilakukan, seluruh aset-aset Pemko Padang akan kembali kita beri patok batas, plang merek atau mendirikan bangunan”, ulas lagi.

Peninjauan aset milik Pemko Padang di Air Pacah tersebut juga diikuti Sekda Amasrul, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kepala DPRKPP Tri Hadyanto, dan Kepala PUPR Yenni Yuliza. (Ulil/Adi/Prokopim)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Ketua Harimau Putih Sumbar Lembaga KPK Nusantara yang menyebut diri sebagai Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Jusmanidar mengatakan perempuan memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi, ucapnya, pada Rabu(17/06/2020).

Perempuan tidak lepas dari peranan sebagai seorang ibu yang kemudian mendidik anaknya. Jadi baik buruknya seorang tergantung dari didikan ibunya. Maka untuk membentuk kepribadian dan mental yang baik dari seorang anak haruslah dari seorang ibu yang tangguh. 

Untuk itu peranan perempuan sangat penting dalam mengedukasi keluarga mereka. Menanamkan nilai-nilai kejujuran, bertanggungjawab pada keluarga. Ringkasnya perempuan memainkan peranan penting dalam pencegahan yang sifatnya KKN," katanya di Kantor Sekretariat Komplek Mega Mulia. blok E3No 1. kecamatan Kuranji,  Padang.

Dalam hal ini, perempuan menjadi duta antikorupsi di dalam keluarga, yang memiliki tugas mengawal para suami untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.

Perempuan, kata Jusmanidar, jangan sampai menjerumuskan pasangannya ke dalam kehidupan yang hedonis yang berujung pada perbuatan korupsi.

"Dalam kesempatan ini, kami mengajak para perempuan untuk menggaungkan bahwa kita perempuan anti terhadap perbuatan korupsi," katanya.

Ia juga meminta para perempuan untuk terus mengedukasi anggota keluarga agar tidak melakukan perbuatan yang tercela. Pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini pada anak.

"Kejujuran harus diutamakan. Perempuan harus bisa menjadi teladan di keluarganya dan dapat menjadi pelopor anti KKN," pungkasnya.
(Romi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait Anggaran belanja Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp.2,1 Miliar yang masih menumpuk di gudang Farmasi Dinas Kesehatan, DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan, Rabu (17/06).

Saat hearing yang diadakan di gedung DPRD itu, hampir semua anggota DPRD menyatakan kekecewaannya dengan kinerja Dinas Kesehatan yang terlambat membelanjakan APD untuk penanganan COVID-19.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan Pasbar, karena pada kenyataannya dilapangan pihak puskesmas mengeluh kekurangan bahkan tidak mendapatkan APD saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang Kita justru menemukan APD menumpuk di gudang," kata anggota DPRD fraksi Demokrat Nazwar.

Sementara Ketua Komisi IV Adriwilza menegaskan kalau dirinya sangat kecewa dengan proses administrasi pengadaan itu yang amburadul.

"Tiga kali DPRD bersama Dinas Kesehatan bahkan bersama Sekretaris Daerah dan Bupati mengadakan pertemuan dan selalu dikatakan APD belum ada. Ketika kami melakukam inspeksi mendadak ternyata APD menumpuk di gudang," katanya.

Adriwilza menilai sangat terasa janggal dengan APD senilai Rp.2,1 miliar itu. Selama PSBB masyarakat dan pihak puskesmas mengeluh dengan APD. Setelah habis masa PSBB malah APD datang dan menumpuk di gudang.

"Azas manfaatnya sangat tidak ada karena masa PSBB sudah berakhir. Malah secara administrasi tidak jelas," Ujarnya.

Sama halnya dengan anggota DPRD lainnya seperti Wasman, Sunardi, Efriwan, Daliyus K, Rosdi dan M Umar juga sangat kecewa dengan keterlambatan itu.

Pada umumnya mereka menemukan dan mendengarkan langsung keluhan pihak puskesmas dan masyarakat yang kesulitan memperoleh APD selama PSBB.

Anggota Komisi I DPRD Muhammad Guntara juga menyayangkan Kepala Dinas Kesehatan langsung membuat berita acara serah terima pekerjaan mendahului panitia penerima barang yang belum menandatangani bahkan kontrak pekerjaan belum selesai dibuat.

Dari hasil temuan inspektorat atau asistensi pendampingan belum selesai bahkan ada ditemui APD yang tidak teregister dan tidak punya surat edar.

"Benar, kami belum menerima APD itu karena ada sejumlah barang yang tidak teregister," kata panitia penerima barang Dinas Kesehatan Aflion.

Sementara itu Ketua DPRD Pahrizal Hafni mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan administrasi pengadaan APD pada Dinas Kesehatan.

"Lucunya berita acara serah terima pekerjaan ditandatatangani oleh kepala dinas sementara panitia penerima barang belum," katanya.

Ia mengatakan ada tiga poin yang harus diserahkan pihak dinas kesehatan dalam waktu dekat. Pertama, relis barang yang masuk harus jelas diawasi inspektorat. Kedua daftar barang yang baru dan lama wajib dipisah karena temuan di gudang APD sangat sembrawut dan ketiga laporan distribusi barang ditunggu DPRD paling lambat 1 Juli 2020

"Jika barangnya tidak layak wajib dikembalikan dan tidak dibayarkan," tegas Pahrizal Hafni.

Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengungkapkan bahwa pembayaran terhadap APD belum dilakukan karena menunggu tim asistensi inspektorat.

"Keterlambatan pengadaan ini terjadi karena butuh proses mencari rekanan dan mempelajari aturan yang ada," katanya.

Ia mengatakan surat berita acara serah terima yang ditandatangangi itu hanya bersifat sementara dalam rangka mempercepat proses administrasi. Selain itu juga pihaknya sangat hati-hati dalam proses pengadaan APD itu.

"APD ini sangat perlu untuk puskesmas, puskesmas pembantu dan Rumah Sakit Yarsi untuk stok sampai akhir September. Pendistribusian APD ini akan dilakukan mulai hari ini karena hasil pemeriksaan inspektorat baru diperoleh pada Senin (15/06)" ujar Jon Hardi.

"Kekurangan dan catatan dari inspektorat akan kami patuhi. Jika ada barang yang tidak layak edar dan tidak memiliki register tidak akan kami bayarkan," tegasnya.

Disamping itu Jon Hardi juga mengatakan bahwa dalam kondisi darurat bencana covid-19 ini, secara aturan dibolehkan meskipun kontrak belum selesai.

"Kontrak belum selesai dan masih dalam proses. Secara aturan itu dibenarkan," katanya.

Ia juga menjelaskan, diantara APD yang diadakan Dinas Kesehatan adalah masker, sarung tangan, pelindung wajah, pelindung mata,  baju hazmat , sepatu bot dan lainnya. Serta Pihaknya juga telah menyurati 20 puskesmas agar menyiapkan daftar kebutuhan untuk APD.(Dedi/Rudi)


Mitra Rakyat.com(Padang)

Karena belum ada kata sepakat dan kepastian terkait pembayaran ganti rugi antara pemilik sah tanah (Ismail) dengan Pemko Padang (Dinas Pendidikan). Akhirnya pemilik lahan menyegel sekolah dengan memagar pintu masuk menggunakan seng, Minggu, 14 Juni 2020. Sebelumnya pintu masuk SD Negeri 09 Koto Lua, Pauh hanya digembok. 


Terkait hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Zalmadi S.Hum secara tegas meminta kepada pihak Pemko Padang (Dinas Pendidikan) untuk segera melakukan musyawarah duduk bersama untuk mencari solusi yang baik kedepannya. Sebab penutupan akses masuk ke sekolah dipastikan akan mengganggu proses pendidikan di SD tesebut.


Berita terkait : Belum Juga di Penuhi Pemko Padang, Akhirnya Pemilik Tanah Menutup SDN 09 Koto Lua Menggunakan Seng



"Kami himbau kepada Pemko Padang, khususnya Dinas Pendidikan Kota Padang bersama pemilik lahan diharapkan bisa duduk bersama kembali untuk mencari solusi yang lebih baik kedepannya" ucap Zalmadi (Senin 15/06). 


Anggota DPRD Kota Padang itu melanjutkan "Memberikan penjelasan-penjelasan  kongkrut sesuai realita yang ada. Semoga dengan langkah tersebut bisa terjalin komunikasi yang baik demi meningkatkan pembangunan yang bermutu dan berkualitas bagi pendidikan kota padang kedepan" harap Zalmadi. 


"Semoga dengan cara itu, aktivitas pendidikan dapat berjalan dengan baik dan semestinya ditengah masyarakat luas" tuturnya. 


"Kita menginginkan masalah ini bisa diselesaikan dengan segera, agar nanti pendidikan untuk generasi penerus kita dalam proses belajar mereka tidak terganggu dengan hal-hal seperti ini", tandasnya. 



"Jangan biarkan masalah ini membesar dan mengganggu kelancaran proses belajar dan mengajar siswa" tegasnya.


Sesuai dengan inti permasalahan, lanjut Zalmadi, "Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang saya rasa juga sudah terang benderang dan jelas secara seksama bahwa penggantian dibayarkan pada tahun ini". 


Seterusnya, "Namun masyarakat minta kepastian hitam diatas putih atau bukti nyatanya sebagai pegangan bagi masyarakat pemilik lahan. Saya rasa titik permasalahannya ini saja dan sudah bisa kita pahami secara bersama". 


"Kita sarankan pihak Dinas untuk segera megatasinya, dan bisa mengambil langkah-langkah dengan solusi yang bijak. dan Kedua belah pihak mesti sama saling memahami untuk satu cita-cita dan satu tujuan memajukan pendidikan masyarakat bermutu dan berkualitas", ucap Dewan tersebut. 



Terakhir dikatakannya"Pada prinsipinya kita perlu menjalin komunikasi yang baik dan intens, agar hal-hal serupa tidak terulang lagi kedepan, dan hendaknya jangan sampai mencoreng mutu dan kualitas pendidikan itu sendiri",pugkas Zalmadi. *Deni/roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.