Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat.com(Padang)

Pemerintah Kota Padang mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya sebuah tempat pembekuan ikan di kawasan Muaro Panjalinan, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul sewaktu mewakili Wali Kota Padang Mahyeldi saat acara peresmian tempat pembekuan ikan yang beralamat di jl. Pasie Kandang No.32 RT 02 RW 13 itu, Sabtu (13/6/2020).

"Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak khususnya saudara Man Idris dan kawan-kawan atas inisiatif pembuatan tempat pembekuan ikan ini. Sehingga nelayan-nelayan yang ada di Pasie Nan Tigo khususnya, dapat terbantu dalam menata ikan hasil tangkapannya agar tetap awet dan tidak ada yang terbuang sia-sia," ungkap Sekda.

Amasrul melanjutkan, dengan adanya tempat pembekuan ikan ini tentunya juga dapat mendukung penjualan ekspor ikan dan sejenisnya ke luar daerah.

Ia menjelaskan, ikan sesungguhnya adalah makanan yang mudah rusak, apalagi di daerah tropis seperti Indonesia khususnya Kota Padang yang suhunya relatif tinggi. Namun, umur penyimpanan ikan bisa diperpanjang dengan penurunan suhu. Bahkan ikan beku pun bisa disimpan selama beberapa bulan, hingga saat dibutuhkan ikan tersebut untuk dicairkan dan diproses lebih lanjut oleh konsumen.

"Nah, dengan disimpannya ikan di tempat pembekuan ikan ini, maka ikan-ikan itu tentu tetap awet dan kualitasnya tetap terjaga dengan baik. Kita tentu berharap, semoga upaya ini akan terus berkembang. Apalagi saya dengar pihak pengelola tengah mempersiapkan pembangunan pabrik es yang lokasinya tidak jauh dari tempat pembekuan ikan tersebut," puji sekda mengapresiasi.

Sementara itu Man Idris selaku pencetus ide pembuatan tempat pembekuan ikan tersebut mengaku, hal yang melatar belakangi pembuatan tempat pembekuan ikan yang dinamai Usaha Dagang (UD) Halwa itu adalah, karena selama ini sering melihat ikan hasil tangkapan nelayan dari sekian banyak yang terjual, namun juga ada yang malah terbuang sia-sia. Bahkan ada harganya yang relatif murah dikarenakan berbagai hal karena belum ada tempat pengolahannyam

"Maka itu di tempat pembekuan ikan ini semoga semuanya hasil tangkapan nelayan bisa terjaga. Lebih kurang mampu menampung sampai 20 ton. Tak hanya untuk ikan, namun juga cumi-cumi, udang, kepiting dan lainnya," jelasnya.

"Kita berharap, semoga segala sesuatunya berjalan dengan baik. Karena yang jelas tujuan kita juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat atau nelayan yang ada di kawasan di Pasie Nan Tigo ini. Alhamdulillah pembuatan tempat ini dari pribadi dan keluarga saya, namun tujuannya untuk kita bersama," harapnya bersemangat.

Dalam peresmian tempat pembekuan ikan tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekda Kota Padang Amasrul. Juga hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang Guswardi, lurah dan tokoh masyarakat setempat. (David/humas Pemko Padang)

Ada Apa Dengan Dinas Kesehatan Pasbar

Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bersama ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1 Muhammad Guntara lakukan inspeksi mendadak ke gudang Dinas Kesehatan melihat Alat Pelindung Diri yang menumpuk senilai Rp.2,1 miliar lebih.

"Kita mendapatkan informasi bahwa ada barang APD yang menumpuk di gudang Dinas Kesehatan. Ada keganjilan kerena hingga saat ini belum juga dibagikan padahal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir. Untuk apa barang ini lagi," kata Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni yang didampingi Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara, Jumat (12/06).

Ia mengatakan pihaknya sengaja melakukan inspeksi mendadak ke gudang karena informasinya banyak APD untuk kebutuhan COVID-19 yang menumpuk di gudang.

"Anggarannya sudah dianggarkan dan setiap kami tanyakan apa sudah ada selalu dijawab tidak ada. Ternyata barangnya sudah ada dan belum juga dibagikan ke masyarakat," tegasnya.

"Seharusnya barang ini sudah disalurkan ke masyarakat. Kenapa tidak disalurkan. Inikan hak masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu pemeriksaan barang belum selesai namun kepala dinas berani mengeluarkan surat menerima barang," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat Adriwilza menambahkan sudah tiga kali sidang di DPRD dikatakan APD belum datang. Padahal APD ini sangat dibutuhkan masyarakat dan petugas di Puskesmas dan petugas di posko perbatasan.

"Pemanfaatannya sudah jelas tidak tepat sasaran. Pertanyaannya kenapa APD bernilai miliaran ini menumpuk dan tidak dibagikan," sebut Adriwilza.

Sedangkan Anggota Komisi 1 Muhammad Guntara menyebutkan pengadaan APD ini sangat aneh dan penuh kontroversi. Sebab, menurutnya dari informasi pihak Dinas Kesehatan APD ini sudah datang sejak awal Mei dan ditumpuk di gudang.

"Anehnya lagi surat menerima barang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan sementara panitia barang belum menandatangani dan menerima barang itu," ujar Guntara.

"Dari keterangan pihak inspektorat tadi ada sejumlah barang atau item yang tidak sesuai registernya. Kok kepala dinas sudah mengeluarkan surat menerima barang dari rekanan padahal belum diperiksa dan final dari inspektorat. Ada apa ini," tanyanya.
Dalam hal ini menurut pantauan awak media, pihak Dinas Kesehatan terkesan menutupi keberadaan APD yang ada digudang itu. Sebab kata penanggungjawab gudang ada handsanitazer dibalik kardus namun setelah itu keterangan kepala dinas tidak ada handsanitazer.

Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengatakan pihaknya telah membelanjakan untuk APD senilai Rp.2,1 miliar lebih dari Rp10 miliar yang dianggarkan dana Balanja Tidak Terduga (BTT).

"APDnya sudah ada namun belum dibayarkan karena menunggu pengecekan inspektorat," ujar Kadis.

APD yang dibeli itu ada sekitar 11 item diantaranya ada masker, pelindung mata, pelindung wajah, sarung tangan dan sejumlah APD lainnya.

"APD ini diperuntukkan untuk Puskesmas yang ada di Pasaman Barat, Rumah Sakit Yarsi dan untuk fasilitas kesehatan lainnya," katanya.

Pihaknya sangat hati-hati dalam pengadaan APD ini. Barang APD setelah sampai dititip di gudang farmasi Dinas Kesehatan. Setelah itu diperiksa oleh tim panitia barang dan inspektorat.

"Kita meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan Senim depan," jelasnya.

Terkait berakhirnya masa PSBB pihaknya mengatakan APD yang dibeli bisa digunakan untuk cadangan di Puskesmas karena masa COVID-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya.

Sementara itu salah seorang panitia penerima barang, Aflion membenarkan pihaknya belum selesai memeriksa barang dan belum menandatangani dan menerima barang itu.

"Kami sangat hati-hati menerima barang. Kalau tidak lengkap tentu belum kami terima karena masih ada yang kami minta," ujar Aflion.

Sementara saat ini pengadaan APD itu masih dalam proses pembuatan kontrak. Untuk pembayaran tentu belum bisa karena berita acara pemeriksaan barang belum ada.

"Barang itu tidak datang sekaligus karena banyak kendala. Dari hasil pemeriksaan sementara ada yang tidak sesuai dengan yang diminta, tidak sesuai registrasi dan hingga saat ini belum dikasih rekanan. Untuk sementara dititip di gudang Dinas Kesehatan," sebutnya.

Ia juga heran dengan surat menerima barang yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas.

"Saya tidak mengetahui surat ini. Yang jelas kami belum menerima dan menandatangani berita acara penerima barang," ujarnya tegas. (Dedi/Rudi)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Pemerintah Kota Padang masih melakukan evaluasi bantuan langsung tunai (BLT) selanjutnya bagi warga yang terdampak coronavirus disease (covid-19). Evaluasi kelanjutan BLT ini dilakukan untuk pembayaran bulan Mei dan Juni 2020.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pihaknya memutuskan untuk mengevaluasi karena masih mempertimbangkan apakah mencukupi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


“Nanti kita evaluasi dulu, bagaimana kekuatan anggaran kita. (Berlanjut) mudah-mudahan tetap berlanjut, demi untuk rakyat,” kata Mahyeldi kepada langgam.id usai jadi khatib Jumat di Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang, Jumat (12/6/2020).

Saat ditanya apakah APBD Padang mencukupi, Mahyeldi masih belum bisa memastikan karena pihaknya baru akan mengevaluasi. “Kita lihat bagaimana kekuatan anggaran, bagaimana kelancaran dana yang dari pusat kepada kita,” ujarnya.

Mahyeldi mengklaim meskipun dalam kondisi pandemi, pembangunan di Kota Padang tetap berjalan. Sebab, pihaknya telah melakukan tender dini pada akhir bulan Desember dalam proyek pembangunan.

“Dan Januari dan pertengahan Februari sudah PKS (perjanjian kerja sama), sehingga akhir Januari dan Februari kita mulai. Ada 100 projek kalau ndak salah, makanya ada trotoar dan lainnya sudah jalan. Ini bagian mengerakkan ekonomi kita,” tuturnya.

Seperti diketahui, BLT dari APBD Kota Padang sebesar Rp600 ribu hanya baru disalurkan untuk bulan April kepada warga  terdampak. Dari data Dinas Sosial Kota Padang, jumlah penerima pada saat itu mencapai 74.126 kepala keluarga dari 104 kelurahan dan 11 kecamatan.
(Sumber Langgam.id)

Syafri Atmi, Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kepala Sekolah (Kepsek)  SMP N 12 Padang mengatakan, " sesuai dengan Peraturan Walikota Padang (perwako) Nomor 42 tahun 2020 terkait Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) dilakukan secara online", kata Syafri Atmi, diruangannya Kamis(11/06).

Sebagai Kepsek, Syafri mengatakan hal itu terkait tudingan yang menyebut adanya istilah jual bangku disekolah dipimpinnya itu oleh masyarakat.

Pendaftaran baru dibuka pada  tanggal 17 Juni mendatang untuk peserta didik setara Sekolah Lanjutan Pertama (SMP), sebutnya lagi. 

Syafri membenarkan kalau beberapa hari lalu sempat ada cekcok dengan salah satu pemuka masyarakat tempat beliau menjadi Kepala Sekolah. 

Itu karena, pemuka masyarakat itu meminta agar anak kemenakannya bisa melanjutkan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. 

Kepsek tersebut tidak pernah mengatakan tidak bisa kalau anak kemenakan nya untuk sekolah disini, tutur nya lagi. 

Tapi harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan protap yang telah ditentukan." saya tidak pernah melarang atau mengatakan tidak bisa kalau anak mereka sekolah disini", terang lagi. 

Tapi ada jalur yang harus diikuti tanpa terkecuali bagi siapapun, bahkan anak seorang pejabat pemerintah kota ini pun tidak bisa seenaknya masuk untuk menjadi peserta didik disekolah ini,  tegasnya lagi. 

" kami disini sifatnya hanya menerima peserta didik yang telah disahkan lulus verifikasi oleh Dinas Pendidikan yang disertai surat tanda telah diterima sebagai peserta didik oleh dinas terkait", katanya lagi. 

Sementara, pendaftaran saja belum dibuka oleh pemerintah, tapi pemuka masyarakat itu sudah mendatangi pihak sekolah dan menekan anak mereka harus sekolah disini, lanjut Syafri. 

Kemudian Syafri Atmi menepis tudingan adanya jual bangku itu dengan mengatakan , " di sekolah yang saya kepalai ini, tidak pernah melakukan yang namanya "jual bangku" seperti yang diisukan masyarakat itu", tandasnnya.

Disebutkan nya, " selain itu secara pribadi dan dari hati kecil saya tidak pernah terlintas untuk mencari keuntungan dengan cara apapun melalui jabatan yang telah diamanatkan kepadanya ini".

Kepsek itu berharap kepada masyarakat untuk bisa memahami dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terkait penerimaan peserta didik ini", tutupnya. *roel*


Sekolah Dasar Negeri 09 Koto Lua di Gembok

Mitra Rakyat.com(Padang)
Masyarakat Keluarahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Padang, khawatir dengan kondisi status tanah SDN 09 yang ada dikelurahan tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekolah tempat anak mereka menggali ilmu telah ditutup oleh yang mengaku pemilik lahan dengan cara digembok. 

Penggembokkan sekolah itu diduga Pemko Kota Padang ingkar janji dengan hasil rapat yang telah disepakati, yakni melakukan pembayaran setelah pemilik sah lahan melihatkan surat atau dokumen terkait tanah itu. 

Hal itu dikatakan oleh H. ismail, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan di kediamannya Komplek Perumahan Waluyo Kec.Pauh Kota Padang, pada Senin(08/06).

"Dalam keputusan rapat, Dinas pendidikan  berjanji akan segera melakukan pembayaran setelah pihak pemilik tanah dapat menunjukan dan mengantongi seluruh dokumen yang di perlukan sebagai sarat pengajuan pembayaran lahan" ungkap Ismail.

"Kami pun melengkapinya, setelah memberikan seluruh dokumen yang diperlukan, kami di minta menunggu, dan datang kembali sesuai jadwal yang telah diberikan"

"Saat datang sesuai jadwal yang telah dijanjikan, justru kami mendapat jawaban yang menyakitkan dari staf Dinas yang biasa kami temui terkait pengurusan lahan (Era)  "Dana ganti kerugian atas lahan bapak telah ada, namun tidak bisa di cairkan karena terserap untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19" ungkapnya.

Ismail menambahkan, sesungguhnya kami tidak ingin melakukan hal seperti ini (penggembokan), kami sangat mengerti dan faham betapa fasilitas tersebut sangat di butuhkan masyarakat, namun bagaimana dengan perasaan kami yang telah dipermainkan dan didisakiti oleh pihak Dinas" ucapnya.

"Kami pasti akan segera membuka kembali gemboknya, kalau sudah ada kepastian hitam diatas putih terkait penggantian lahan tersebut" tegas Ismail.

Sebelumnya, salah seorang warga bernama Ana saat ditemui media mengukapkan kekawatirannya, "sebagai mana yang telah kami rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya, bahwa tahun ini anak kami akan masuk SD" ungkapnya (6/06)"

"Tidak hanya saya, banyak warga sekitar sini yang hendak mendaftarkan anaknya, namun apa dikata.., saat ini kondisi sekolah tengah di gembok oleh pihak pemilik lahan" tambahnya.

Secara terpisah, Habibul Fuadi Kadis Pendidikan Kota Padang memastikan pencairan dana ganti kerugian atas lahan SD 09 Pauh akan direalisasikan dalam tahun ini.

"Pencairan APBD itu ada mekanismenya, dan terkait lahan masyarakat yang terpakai pada bangunan SD 09 Pauh ini akan direalisasikan pada tahun 2020 ini" ucap Habibul (9/06) dikantornya.

Lebih lanjut Habibul memaparkan, "Kami berharap pemilik lahan untuk bersabar, dan aparatur pemerintahan yang ada ditingkat Kecamatan serta Kelurahan dan masyarakat setempat turut serta mendukung Dinas, agar proses pelaksanaan pendidikan nantinya tidak terganggu oleh permasalahan ini" harap Habibul.

(deni/roel-tim)

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan GOR Tuah Basamo Berlanjut, Polres Tunggu Hasil Audit BPK RI

Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan sarana prasarana gedung olah olahraga (Stadion) pemerintah setempat pada 2016 lalu, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Omri Sahureka didampingi Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu (10/06) menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan satdion olahraga Pasbar tetap berlanjut dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan.


"Saya tegaskan kasus ini tetap berlanjut dan saat ini sudah  dalam tahap penyidikan", ujar Kasat Reskrim.


"Tahapannya sudah penyidikan namun penetapan tersangka belum dilakukan karena menunggu hasil audit BPK," tegasnya.

Ia menyebutkan kegiatan pembangunan stadion olah raga itu dilakukan pada 2016 lalu dengan pagu dana Rp. 7,2 miliar yang dikerjakan oleh PT RMJ.

Menurutnya pada kegiatan itu diduga ada indikasi tindak pidana korupsi sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai spek teknis yang direncanakan.

Dari hasil penyidikan sementara diduga negara mengalami kerugian Rp. 400 sampai Rp.500 juta.

"Kerugian itu diduga akibat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang direncanakan, namun jumlah pasti berapa kerugian negara belum diketahui, dan tentu saja BPK yang mempunyai kewenangan untuk menghitungnya," sebut Kasat.

Untuk itu pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit BPK RI dan jika kerugian telah diketahui maka akan dilakukan penetapan tersangka. Pihaknya berharap hasil audit BPK cepat keluar sehingga langkah hukum selanjutnya bisa dilakukan.

"Kita berharap hasil Audit BPK keluar secepatnya, agar kita bisa melakukan penetapan tersangka dan melanjutkan proses hukumnya", tambah Kasat.

Sehubungan dengan kasus tersebut, selain telah memeriksa saksi pihak penyidik Reskrim Polres Pasaman Barat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. (Dedi/Rudi)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.