Pemko Padang Ingkar Janji, SDN 09 Terpaksa di Gembok
Sekolah Dasar Negeri 09 Koto Lua di Gembok
Mitra Rakyat.com(Padang)
Masyarakat Keluarahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Padang, khawatir dengan kondisi status tanah SDN 09 yang ada dikelurahan tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekolah tempat anak mereka menggali ilmu telah ditutup oleh yang mengaku pemilik lahan dengan cara digembok.
Penggembokkan sekolah itu diduga Pemko Kota Padang ingkar janji dengan hasil rapat yang telah disepakati, yakni melakukan pembayaran setelah pemilik sah lahan melihatkan surat atau dokumen terkait tanah itu.
Hal itu dikatakan oleh H. ismail, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan di kediamannya Komplek Perumahan Waluyo Kec.Pauh Kota Padang, pada Senin(08/06).
"Dalam keputusan rapat, Dinas pendidikan berjanji akan segera melakukan pembayaran setelah pihak pemilik tanah dapat menunjukan dan mengantongi seluruh dokumen yang di perlukan sebagai sarat pengajuan pembayaran lahan" ungkap Ismail.
"Kami pun melengkapinya, setelah memberikan seluruh dokumen yang diperlukan, kami di minta menunggu, dan datang kembali sesuai jadwal yang telah diberikan"
"Saat datang sesuai jadwal yang telah dijanjikan, justru kami mendapat jawaban yang menyakitkan dari staf Dinas yang biasa kami temui terkait pengurusan lahan (Era) "Dana ganti kerugian atas lahan bapak telah ada, namun tidak bisa di cairkan karena terserap untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19" ungkapnya.
Ismail menambahkan, sesungguhnya kami tidak ingin melakukan hal seperti ini (penggembokan), kami sangat mengerti dan faham betapa fasilitas tersebut sangat di butuhkan masyarakat, namun bagaimana dengan perasaan kami yang telah dipermainkan dan didisakiti oleh pihak Dinas" ucapnya.
"Kami pasti akan segera membuka kembali gemboknya, kalau sudah ada kepastian hitam diatas putih terkait penggantian lahan tersebut" tegas Ismail.
Sebelumnya, salah seorang warga bernama Ana saat ditemui media mengukapkan kekawatirannya, "sebagai mana yang telah kami rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya, bahwa tahun ini anak kami akan masuk SD" ungkapnya (6/06)"
"Tidak hanya saya, banyak warga sekitar sini yang hendak mendaftarkan anaknya, namun apa dikata.., saat ini kondisi sekolah tengah di gembok oleh pihak pemilik lahan" tambahnya.
Secara terpisah, Habibul Fuadi Kadis Pendidikan Kota Padang memastikan pencairan dana ganti kerugian atas lahan SD 09 Pauh akan direalisasikan dalam tahun ini.
"Pencairan APBD itu ada mekanismenya, dan terkait lahan masyarakat yang terpakai pada bangunan SD 09 Pauh ini akan direalisasikan pada tahun 2020 ini" ucap Habibul (9/06) dikantornya.
Lebih lanjut Habibul memaparkan, "Kami berharap pemilik lahan untuk bersabar, dan aparatur pemerintahan yang ada ditingkat Kecamatan serta Kelurahan dan masyarakat setempat turut serta mendukung Dinas, agar proses pelaksanaan pendidikan nantinya tidak terganggu oleh permasalahan ini" harap Habibul.
(deni/roel-tim)