Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Sekolah Dasar Negeri 09 Koto Lua di Gembok

Mitra Rakyat.com(Padang)
Masyarakat Keluarahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Padang, khawatir dengan kondisi status tanah SDN 09 yang ada dikelurahan tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekolah tempat anak mereka menggali ilmu telah ditutup oleh yang mengaku pemilik lahan dengan cara digembok. 

Penggembokkan sekolah itu diduga Pemko Kota Padang ingkar janji dengan hasil rapat yang telah disepakati, yakni melakukan pembayaran setelah pemilik sah lahan melihatkan surat atau dokumen terkait tanah itu. 

Hal itu dikatakan oleh H. ismail, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan di kediamannya Komplek Perumahan Waluyo Kec.Pauh Kota Padang, pada Senin(08/06).

"Dalam keputusan rapat, Dinas pendidikan  berjanji akan segera melakukan pembayaran setelah pihak pemilik tanah dapat menunjukan dan mengantongi seluruh dokumen yang di perlukan sebagai sarat pengajuan pembayaran lahan" ungkap Ismail.

"Kami pun melengkapinya, setelah memberikan seluruh dokumen yang diperlukan, kami di minta menunggu, dan datang kembali sesuai jadwal yang telah diberikan"

"Saat datang sesuai jadwal yang telah dijanjikan, justru kami mendapat jawaban yang menyakitkan dari staf Dinas yang biasa kami temui terkait pengurusan lahan (Era)  "Dana ganti kerugian atas lahan bapak telah ada, namun tidak bisa di cairkan karena terserap untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19" ungkapnya.

Ismail menambahkan, sesungguhnya kami tidak ingin melakukan hal seperti ini (penggembokan), kami sangat mengerti dan faham betapa fasilitas tersebut sangat di butuhkan masyarakat, namun bagaimana dengan perasaan kami yang telah dipermainkan dan didisakiti oleh pihak Dinas" ucapnya.

"Kami pasti akan segera membuka kembali gemboknya, kalau sudah ada kepastian hitam diatas putih terkait penggantian lahan tersebut" tegas Ismail.

Sebelumnya, salah seorang warga bernama Ana saat ditemui media mengukapkan kekawatirannya, "sebagai mana yang telah kami rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya, bahwa tahun ini anak kami akan masuk SD" ungkapnya (6/06)"

"Tidak hanya saya, banyak warga sekitar sini yang hendak mendaftarkan anaknya, namun apa dikata.., saat ini kondisi sekolah tengah di gembok oleh pihak pemilik lahan" tambahnya.

Secara terpisah, Habibul Fuadi Kadis Pendidikan Kota Padang memastikan pencairan dana ganti kerugian atas lahan SD 09 Pauh akan direalisasikan dalam tahun ini.

"Pencairan APBD itu ada mekanismenya, dan terkait lahan masyarakat yang terpakai pada bangunan SD 09 Pauh ini akan direalisasikan pada tahun 2020 ini" ucap Habibul (9/06) dikantornya.

Lebih lanjut Habibul memaparkan, "Kami berharap pemilik lahan untuk bersabar, dan aparatur pemerintahan yang ada ditingkat Kecamatan serta Kelurahan dan masyarakat setempat turut serta mendukung Dinas, agar proses pelaksanaan pendidikan nantinya tidak terganggu oleh permasalahan ini" harap Habibul.

(deni/roel-tim)

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan GOR Tuah Basamo Berlanjut, Polres Tunggu Hasil Audit BPK RI

Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan sarana prasarana gedung olah olahraga (Stadion) pemerintah setempat pada 2016 lalu, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Omri Sahureka didampingi Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu (10/06) menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan satdion olahraga Pasbar tetap berlanjut dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan.


"Saya tegaskan kasus ini tetap berlanjut dan saat ini sudah  dalam tahap penyidikan", ujar Kasat Reskrim.


"Tahapannya sudah penyidikan namun penetapan tersangka belum dilakukan karena menunggu hasil audit BPK," tegasnya.

Ia menyebutkan kegiatan pembangunan stadion olah raga itu dilakukan pada 2016 lalu dengan pagu dana Rp. 7,2 miliar yang dikerjakan oleh PT RMJ.

Menurutnya pada kegiatan itu diduga ada indikasi tindak pidana korupsi sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai spek teknis yang direncanakan.

Dari hasil penyidikan sementara diduga negara mengalami kerugian Rp. 400 sampai Rp.500 juta.

"Kerugian itu diduga akibat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang direncanakan, namun jumlah pasti berapa kerugian negara belum diketahui, dan tentu saja BPK yang mempunyai kewenangan untuk menghitungnya," sebut Kasat.

Untuk itu pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit BPK RI dan jika kerugian telah diketahui maka akan dilakukan penetapan tersangka. Pihaknya berharap hasil audit BPK cepat keluar sehingga langkah hukum selanjutnya bisa dilakukan.

"Kita berharap hasil Audit BPK keluar secepatnya, agar kita bisa melakukan penetapan tersangka dan melanjutkan proses hukumnya", tambah Kasat.

Sehubungan dengan kasus tersebut, selain telah memeriksa saksi pihak penyidik Reskrim Polres Pasaman Barat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. (Dedi/Rudi)


 Mitra Rakyat.com(Padang)

Sebanyak 19 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang mengikuti uji kompetensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Seleksi jabatan ini guna mengisi kekosongan jabatan saat ini untuk posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang.

Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul saat membuka kegiatan tersebut di ruangan Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (10/06/2020), mengatakan, seiring adanya kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama DP3AP2KB Kota Padang, maka untuk itu diperlukan pengisiannya dengan melaksanakan seleksi terbuka bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Padang. 

Amasrul menjelaskan, seleksi terbuka ini dilaksanakan dalam rangka memilih aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi jabatan sebagai Kepala DP3AP2KB Kota Padang

"Proses seleksi ini harus dilewati karena selain merupakan prosedur per Undang-undangan, juga diharapkan agar pejabat JPT Pratama yang terpilih nantinya adalah orang yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, kualifikasi pendidikan yang baik, rekam jejak yang bagus serta memiliki integritas yang tinggi," jelas Sekda.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi menyebut, penerimaan lamaran dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei 2020 dan surat lamaran terakhir diterima tanggal 05 Juni 2020.

"Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap. Diantaranya mulai tes kompetensi dasar/psikometri, penulisan makalah, melakukan uji rekam jejak hingga wawancara. Sementara untuk pengumuman tiga tebaik dari hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni sampai 1 Juli 2020," ujarnya.

Adapun nama-nama yang mengikuti seleksi ini yakni, Azmal, Editiawarman (BKPSDM), Oktavia Delri (Dinas Pangan), Afrialdi Masbiran (Dinas Perdagangan), Tarmizi Ismail (Diskominfo), Rina Melati, Arliswandi (Diskop UKM), Depitra Wiguna, Linda Hasmi (Dinas Kesehatan), Nurhayati, Hanurawan, Eva Mustika Rosa (DP3AP2KB), Elfian Putra Ifadi, (Kecamatan Koto Tangah, Eri Sendjaya (Kecamatan Padang Barat), Teddy Antonius (Kecamatan Padang Selatan), Yefri (Satpol PP), Rachmadeny Dewi Putri, Swesti Fanloni (Sekretariat Daerah), Imral Fauzi (Sekretariat DPRD).

Diduga Sewenang-Wenang Kepada Bawahan Plt Direktur RSUD Pasbar Dipolisikan


Mitra Rakyat (Pasbar)
Diduga lakukan tindakan sewenang-wenang kepada bawahannya, Plt Direktur RSUD dr. H. Yuswardi, Sp.B., M.HKes., (62) diadukan oleh Kepala Tata Usahanya dr. Reni Hirda, Sp., An., (36) ke Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan polisi : LP/152/IV/2020-Res Pasbar teranggal 4 April 2020. Serta laporan juga telah disampaikan ke Inspektorat Pasbar.

Pengaduan itu disampaikan Reni Hirda (RH) melalui kuasa hukumnya, Afni Gusni Susanti, SH., MH., dan Yung Nikmat, SH., dengan laporan pengaduan tindakan sewenang-wenang terhadap bawahan, dan penyalagunaan aset RSUD Pasbar oleh Plt Direktur RSUD Pasaman Barat.

Yung Nikmat bersama Afni Gusni Susanti selaku kuasa hukum RH ketika dihubungi wartawan, Selasa (09/06) membenarkan telah menerima kuasa dari pelapor  dr Reni Hirda Sp., An pada 12 April 2020  lalu.

Pihaknya semula telah berupaya memediasi, tapi tidak mendapatkan titik temu sehingga saat ini dia mendapat kuasa untuk melaporkan ke Polres Pasaman Barat.

Disebutkan, bahwa klienya juga mendapatkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan dari direktur dengan nada arogan dengan menampar meja.

Saat hal ini dicoba dikonfirmasi ke Plt Direktur, Yuswardi via telephone genggamnya dengan nomor 0811115XXX tidak mengangkat. Setelah itu wartawan juga  menanyakan melalui pesan singkat via WhatApp juga tidak dibalas, saat beberapa kali didatangi ke ruang kerjanya di RSUD Pasbar, Yuswardi terkesan sengaja menghindar.

Sementara Bupati Pasaman Barat Yulianto saat dikonfirmasi terkait laporan RH tersebut Senin malam (08/06), membenarkan telah mendapat informasi itu dan sangat menyayangkan hal itu terjadi.

"Informasinya memang begitu dan saya akan menindaklajutinya dan akan memanggil pihak-pihak untuk menyelesaikan permasalahan internal itu secepatnya," kata Yulianto.

Sementara hingga berita ini diturunkan pihak Polres Pasaman Barat masih belum memberikan keterangan namun berjanji untuk memberi keterangan secara resmi terkait hal ini secepatnya. (Dedi/Rudi)

Hasil Swab 32 Orang Lapas Terbuka
Kelas II B Pasaman NEGATIF

Mitra Rakyat (Pasbar)

Update data terkait Covid-19 di wilayah Kab. Pasaman Barat hari ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Selasa (09/06).

Gina menyampaikan hasil SWAB seluruh OTG yang di Lapas Terbuka berjumlah 32 orang yaitu 28 Pegawai Lapas dan 4 Warga Binaan hasilnya NEGATIF. Sementara hasil swab 15 orang yang dilakukan senin (08/06) masih menunggu hasil labor.

Sementara hari ini ada penambahan kasus 1 orang PDP yang meninggal dunia inisial Ny. M di RS. M.Djamil Padang, namun hasil swabnya masih menunggu. Almarhum telah dimakamkan dengan proses pemakaman protokol Covid-19.

Lebih lanjut Gina menyampaikan untuk penambahan ODP,  OTG dan kasus konfirmasi positif pada hari ini tidak ada.

Sehingga data sampai hari ini total Kumulatif ODP (Orang Dalam Pemantauan) 270 Orang, dimana 265 orang sudah selesai pemantauan dan 5  orang masih dalam pemantauan.

Sedangkan total kumulatif PDP (Pasien Dalam Pengawasan) ada 16 org, Hasil swab 14 org negatif, Sehat 10 orang, Meninggal 5 org  (1org swab menunggu), dan Isolasi mandiri 1 org ( 1 org RDT pertama non reaktif).

Total Pelaku Perjalanan 30.012 Orang, total Kumulatif OTG (Orang Tanpa Gejala) 93 orang, yaitu 44 org sudah selesai isolasi mandiri dan sehat, 49 org isolasi mandiri (1org hasil positif, 33 org negatif, 15 org menunggu hasil) dan Positif 1 orang serta masih menjalani Isolasi di BPSDM Prov. Sumatera Barat dan Negatif 2 orang.

Dalam rangka memasuki new normal, Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Kab Pasaman Barat melalui Jubir, dr. Gina Alecia, M.Kes tetap menghimbau masyarakat agar tetap jaga jarak, Pakai Masker, Tetap dirumah dan rajin Cuci tangan pakai Sabun. (Dedi/Rudi)

Opini
Ditulis Oleh: Nurhaniu Ode Hamusa, A. Md. Keb.
(Pemerhati Sosial Asal Konawe, Sultra)

Mitra Rakyat.com
“Bagaikan air di daun talas”. Pepatah ini pantas untuk disematkan kepada pengambil kebijakan yang tidak konsisten menjalankan kebijakannya terhadap penanganan Covid-19. Semenjak diumumkan awal Maret, hingga saat ini publik menyaksikan kebijakan yang berubah-ubah. Belum tuntas masalah lama, muncul lagi kebijakan baru yang menimbulkan kontroversi. Maka tidak heran, banyak pakar yang mengkritik kebijakan pemerintah tersebut.

Seperti dikatakan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Hermawan Saputra yang mengkritik persiapan pemerintah menjalankan kehidupan new normal. Menurut dia, belum saatnya keputusan tersebut diterapkan karena temuan kasus baru terus meningkat dari hari ke hari (Merdeka.com, 25/05/2020).

Banyak pakar menyatakan kebijakan sporadis ini tidak dibarengi pertimbangan validasi data dan sains, namun dominan pada pertimbangan ekonomi dan politik semata. Bahkan para peneliti dan ilmuwan menyampaikan kesulitan ketika berupaya menyampaikan analisisnya tentang data di lapangan yang ditemukan. Pemerintah lebih percaya pada staf ahli mereka dan cenderung meremehkan saran untuk pengambilan kebijakan dari para saintis.

Jika diamati, penyebaran Covid-19 per 2 Mei 2020, ada penambahan 609 kasus positif. Total kasus positif Covid-19 menjadi 27.549 orang. Total yang meninggal menjadi 1.663 orang. Di tengah situasi yang masih berbahaya ini, Pemerintah malah berencana menyiapkan protokol untuk menghadapi “new normal” atau situasi normal baru. Menurut Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, protokol yang dibahas adalah upaya mengurangi PSBB yang bertujuan untuk memulihkan produktivitas (Elshinta.com, 20/05/2020).

Tampak keputusan itu lebih mementingkan aspek ekonomi. Padahal WHO sendiri telah menetapkan syarat-syarat untuk bisa dilakukan prosedur new normal. Di antaranya angka kasus baru nol selama 14 hari.

Faktanya, di Indonesia data kasus baru per hari masih tinggi. Dari 29/5 sampai 2/6 rata-rata 602 ada kasus positif baru secara nasional. Tidak aneh jika banyak ahli menilai kebijakan pelonggaran PSBB atau prosedur new normal itu terlalu terburu-buru. Ini tentu berbahaya.

Ledakan gelombang kedua Covid-19 juga dikhawatirkan akan terjadi. Di Prancis, ketika dilakukan new normal, terjadi ledakan kasus baru dalam sehari. Di Korea Selatan setelah dibuka, sehari kemudian ada 79 kasus baru Covid-19. Sebanyak 251 sekolah ditutup kembali. (Bbcindonesia.com, 29/05/2020). Di Wuhan, setelah dibuka, kembali diketatkan. Begitu juga di beberapa tempat lain di dunia.

Memang, bencana berupa wabah ini merupakan bagian dari qadha’ atau ketetapan dari Allah swt. yang tak bisa ditolak. Namun, sistem dan metode apa yang digunakan untuk mengatasi dan mengendalikan wabah adalah pilihan dan hal itu ada dalam wilayah ikhtiar manusia.

Faktanya, saat ini para penguasa dunia, juga penguasa negeri ini, lebih memilih untuk menerapkan sistem kapitalisme dan mengunakan metode yang lebih mementingkan aspek ekonomi, dalam mengatasi wabah. Sehingga menjaga dan memelihara nyawa manusia seolah dinomorduakan.

Bahkan ada pejabat tinggi di negeri ini yang terkesan menganggap enteng nyawa manusia. Dia mengklaim jumlah korban meninggal akibat Corona masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas. Seolah-olah jumlah korban meninggal akibat Corona dianggap belum ada apa-apanya.

Padahal, persoalannya, sejak awal langkah isolasi dengan luar negeri dan juga isolasi antardaerah tidak segera diterapkan oleh Pemerintah. Akibatnya, Covid-19 pun menyebar hampir ke seluruh negeri.

Karena itu yang harus diprioritaskan oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana mengendalikan dan mengatasi pandemi Covid-19. Karenanya keselamatan nyawa manusia harus lebih didahulukan daripada kepentingan ekonomi. Apalagi sekadar memenuhi kepentingan ekonomi segelintir orang, yakni para kapitalis (pengusaha/pemilik modal).

Dari itu, solusinya tidak lain dengan syariat Islam. Dengan syariat Islam, wabah akan lebih mudah diatasi dan dikendalikan. Tentu tanpa mengganggu syiar Islam dan ibadah kaum muslim. Sehingga nyawa manusia pun bisa terselamatkan. Ekonomi juga tetap bisa berjalan.

Isolasi/karantina adalah di antara tuntunan syariat Islam saat wabah terjadi di suatu wilayah. Rasul saw. bersabda, “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu.” (HR al-Bukhari). Tindakan isolasi/karantina atas wilayah yang terkena wabah tentu dimaksudkan agar wabah tidak meluas ke daerah lain. Karena itu suplai berbagai kebutuhan untuk daerah itu tetap harus dijamin.

Ini hanyalah masalah manajemen dan teknis. Relatif mudah diatasi. Apalagi dengan teknologi modern saat ini. Namun demikian, semua itu bergantung pada kebijakan dan sikap amanah pemerintah sebagai pengurus rakyat.

Tindakan cepat isolasi/karantina cukup dilakukan di daerah terjangkit saja. Daerah lain yang tidak terjangkit bisa tetap berjalan normal dan tetap produktif. Daerah-daerah produktif itu bisa menopang daerah yang terjangkit baik dalam pemenuhan kebutuhan maupun penanggulangan wabah. Dengan begitu perekonomian secara keseluruhan tidak terdampak.

Dengan demikian, pemerintah seharusnya tidak hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang dalam upaya penerapan new normal life, tetapi juga harus mempertimbangkan pendapat para pakar sains juga ormas yang menjadi representasi umat. Jika semua upaya telah dilakukan untuk memberikan masukan, saran, bahkan kritik kepada pemeritah untuk meninjau ulang kebijakannya, namun hal itu kurang mendapat respon yang baik. Maka perlu dipertanyakan apakah memang penguasa adalah pelayan kepentingan rakyat?  Wallahu a’lam.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.