Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



MItra Rakyat.com(Padang)

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memasangkan stiker di kedai atau kios para pedagang Pasar Raya Padang sebagai tanda bagi para pedagang yang telah menjalani tes Swab virus Corona, Selasa (2/6/2020).

Stiker tersebut bertuliskan "Pedagang Ini Sudah Melakukan Tes Swab", tujuannya agar pembeli atau masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan tes swab.

"Hari ini kita tempelkan stiker sebagai tanda bagi pedagang yang sudah melakukan tes Swab. Dan bagi para pedagang yang belum melakukan tes Swab silakan kunjungi Puskesmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing," ujar Mahyeldi saat Sidak Protokol Covid-19 di Pasar Raya Padang.

Lebih jauh dijelaskan, hingga saat ini Pemerintah Kota Padang telah melakukan Swab kepada pedagang sebanyak 1.772 orang. Dari hasil Swab tersebut terkonfirmasi positif virus corona sebanyak 239 orang.

"Kita targetkan Swab ini sebanyak  2.000 orang sehingga mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Padang dapat kita putus penyebarannya," ungkap Wako.

Orang nomor satu di Kota Padang itu juga mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri yang telah membantu mendispilinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama menjalankan aktivitas di Pasar Raya Padang.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat yang telah memberikan dukungan dan support kepada Pemerintah Kota Padang atas dukungan memutus cluster penyebaran virus corona di Kota Padang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Al Gamar mengatakan, jelang pelaksanaan 'New Normal', jajarannya sedang melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

"Kita sedang sosialisasikan kepada para pedagang untuk memberikan jarak satu meter antara pedagang yang satu dengan yang lainnya, agar penerapan 'New Normal' berjalan dengan baik," jelasnya.

Dikatakannya, di kawasan Pasar Raya Padang telah ada dua pos pengamanan pendisiplinan yang ditempati oleh personel TNI, Polri dan instansi terkait. Yaitu di dekat Bioskop CGV  Padang (Bioskop Raya lama) dan di kawasana dekat simpang Air Mancur.

Sementara itu, Ketua IKAPPI Sumbar, Muhammad Yani (Amek) mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang telah melakukan tes Swab sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Padang.

''Pasar Raya Padang termasuk pasar yang aman di banding pasar lain di Indonesia, karena sudah melewati tahapan pengecekan dan pengamanan serta telah menerapkan protokol kesehatan covid-19," ujarnya.(Mul/Ady)




Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)

Proyek rehabilitasi rekontruksi jembatan Sikabu Kayu Gadang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman di duga bermasalah.

Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak 011/SP-BPBD/IV-2020 dikerjakan PT Maidah Rekajaya(MR) dan sebagai konsultan pengawas PT. Triartha Nusa Engineering (TNE) terindikasi langgar spesifikasi dan aturan yang ada.

Pembangunan jembatan yang menggunakan uang hibah banltuan pasca bencana dari BPBD sebesar Rp 22.366.720.000, itu terendus ada indikasi KKN nya.

Hal ini disebutkan warga setempat, Kamis(13/05) dirumahnya. Warga tersebut tidak ingin namanya terpublikasi jadi dia minta namanya untuk tidak dimuat kepada media.

Warga itu meneruskan, " pelanggaran yang terindikasi dilakukan rekanan terkait sumber material batu yang didatangkan", katanya.

Karena, batu yang didatangakan merupakan batu dilokasi pekerjaan. Artinya,  untuk izin galian C nya patut dipertanyakan, kata warga tersebut.

Selain bisa merusak atau mencemari sungai setempat, rekanan juga bisa dikenakan undang-undang tentang pertambangan.

Ada indikasi kalau rekanan dan pihak lainnya telah kangkangi  Undang-undang NO.11 TAHUN 1967 "TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN", tutur warga itu lagi.

Selain itu,  saat pelaksana kegiatan, mayoritas para pekerja tidak dibekali dengan SMK3. Karena, terciduk pekerja waktu bekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD).

Ironisnya  terkait dugaan itu, semua pihak yang berkopeten untuk menindak terkesan tutup mata, tutup warga tersebut.

Waktu dikonfirmasi kepada Kalaksa BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya mengatakan," untuk sampai sekarang ini belum ada pekerjaan batu di lapangan, sekarang masih bobot pekerjaan pembongkaran dan pembesian di lapangan", jelas Budi.

Terkait dugaan rekanan tidak menggunakan SMK3 atau K3, Kalaksa tersebut menyebutkan,"kalau pekerja sudah ada yang memakai APD (helm dan rompi),  dan semua sudah masuk dalam kesepakatan dengan rekanan masalah kelengkapan APD pekerja di lapangan", tutup nya.

Selanjutnya saat dikonfirmasi kepada Afdal pelaksana lapangan dari PT. Maidah Rekajaya, via whatsapp 0852-6334-1595 pada senin(01/06). Afadal mengatakan, "Beritanya tidak benar, sekarang berita sudah di hapus", jawab nya singkat.

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Opini

Oleh: Naila Rizqi Salsabila
(Siswi MIN 8 Aceh Barat)         

Mitra Rakyat.com
Telah banyak kejadian yang terjadi di Indonesia tentang kasus murid aniaya guru, seperti salah satunya yang terjadi dikecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, guru yang bernama Nuzul Kurniawati. Nuzul Kurniawati dianiaya oleh sang murid lantaran sang murid tak terima kalau ponsel selulernya diambil sang guru, NL langsung  memukul korban dengan kursi plastik dan melemparkan ponsel dan mengenai leher korban (Liputan6.com,10/3/2018).

Miris ya, hanya karena diambil ponselnya sang murid langsung menganiaya sang guru menggunakan kursi plastik. Sungguh hal itu mencerminkan bahwa anak jaman sekarang tidak memiliki akhlak mulia yang telah dicontohkan oleh para Nabi dan para sahabatnya.

Menghormati guru itu hukumnya wajib, jadi kita harus memuliakannya seperti yang tertera dalam hadits berikut:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memuliakan yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti (hak) orang yang berilmu (agar diutamakan pandangannya).” (HR. Ahmad)

Seperti yang dikatakan dalam hadits tersebut, bahwa orang yang tidak memuliakan guru ia tidak termasuk dalam golongan umat Nabi Muhammad.

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi anak tidak hormat pada guru, yaitu faktor lingkungan, faktor kekeluargaan, dan faktor pendidikan. Ya, 3 hal tersebut adalah pilar-pilar sistem pendidikan yang harus dibangun dan dioptimalkan dalam Islam.
     
Pertama, faktor lingkungan ini sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan, karena lingkungan lah yang dapat mempengaruhi sifatnya. Kalau lingkungan sekitarnya terdapat teman yang tidak baik, maka ada kemungkinan ia juga ikut berprilaku tidak baik.

Mengapa? Karena teman di lingkungannya yang tidak baik itu telah mempengaruhinya sehingga ia akan mengikuti hal tidak baik yang dilakukan oleh teman lingkungannya. Begitu pula sebaliknya, jikalau dilingkungan sekitarnya terdapat teman yang baik, teman tersebut dapat mendorongnya menjadi pribadi yang baik juga.

Kedua, faktor keluarga adalah hal yang paling utama yang dapat mendorongnya menjadi pribadi yang kurang baik, Mengapa? Karena dikeluargalah kita dilahirkan, dididik dan dibesarkan. Kesalahan yang sering kali terjadi adalah cara orangtua mendidik anaknya.

Apa yang salah? Yang salah adalah cara mendidik yang kadang dilakukan dengan cara kekerasan. Anak-anak yang menerima perlakuan kekerasan dapat merasakan depresi lantaran apa yang dilakukan selalu dianggap salah oleh orangtuanya,akhirnya karena depresi anak-anak tidak dapat mengendalikan emosi mereka, dan dapat memicu mereka untuk melekukan penganiayaan terhadap guru mereka.

Ketiga, faktor ini tak jauh beda dari faktor-faktor sebelumnya, karena faktor ini juga berkaitan dengan faktor kekeluargaan dan lingkungan. Faktor ini dapat mempengaruhi anak untuk menganiaya gurunya, lagi-lagi karena kesalahan guru atau orang tua si murid,mengapa? Karena cara didik mereka yang kurang tepat. Mereka mendidiknya secara kasar, namun ada juga beberapa orang tua yang mendidiknya dengan cara dimana.

Mengapa mereka dimanja? Mungkin karena mereka sangat menyayangi anaknya dan tak tega bila harus melarang apa yang dilakukan anaknya. Tetapi sebenarnya ini adalah hal yang salah,karena anak akan berpikir bahwa apa yang ia lakukan semuanya benar. Karena anak berpikir demikian,akhirnya mereka menganggap bahwa menganiaya guru atau orang lain itu diperbolehkan padahal itu adalah tindakan kriminal yang harus dijauhi. 

Beberapa faktor tadi adalah penyebab mengapa anak bisa menganiaya gurunya. Jadi agar generasi selanjutnya lebih baik lagi. Kita harus mencontohkan sifat teladan Rasulullah saw dan para sahabat. Ditambah dengan berbagai ilmu islam yang dapat kita beri pada generasi selanjutnya. Wallahu 'alam bisshawab.

Opini

Oleh: Kayla V. Z
(Siswi IHS Thariqul Izzah)

Mitra Rakyat.com
Pada tanggal 2 Maret lalu, tiga pelajar SMA Negeri 1 Fataleu, Kabupaten Kupang, NTT ditangkap aparat kepolisian lantaran menganiaya gurunya sendiri, Yelfret Malafu (45). Pejabat Humas Polres Kupang Aipda, Randy Hidayat mengatakan, awalnya sang guru menegur ketiga siswa tersebut karena belum mengisi absen kelas. Tak terima dengan teguran itu, ketiganya langsung menganiaya sang guru, hingga terjatuh.

Randy juga mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kasus penganiayaan guru tersebut, ketiga pelaku tidak hanya memukul, tetapi juga sempat menginjak kepala sang guru, lalu melemparnya dengan kursi dan batu. Akibat penganiayaan itu, Yelfret Malafu mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuh (dikutip dari Liputan6.com).

Miris sekali melihat kelakuan murid sekolah di masa ini. Tentu saja ini masih salah satunya. Masih banyak lagi kasus-kasus penganiayaan murid terhadap guru yang tidak terekspos oleh media. Bahkan ada juga guru yang tewas karena dianiaya oleh muridnya sendiri.

Dengan ini kita melihat, peran guru dimasa ini sudah berubah. Yang dulu awalnya dihormati dan disegani, kini muridnya sendiri sudah berani memukul gurunya sendiri.

Padahal, Imam Nawawi berkata, "Dosa durhaka kepada kedua orang tua bisa di hapus dengan taubat kepada Allah, sedangkan dosa durhaka kepada guru tidak bisa di hapus oleh sesuatu apapun (kecuali ridha dari guru tersebut)."

Lalu apa penyebab semua ini? Pertama, faktor psikologis ini dapat dibentuk oleh kebiasaan kekerasan yang terus menerus terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Seperti keluarganya yang bersikap apatis, kerasnya lingkungan rumah, atau dibully oleh temannya.

Kedua, program pembelajaran. Mayoritas metode program pembelajaran di Indonesia selalu mengunggulkan di bagian akademis saja sehingga pembelajaran mengenai pengembangan karakter murid dalam hal etika dan tata krama kurang diperhatikan. Pembelajaran etika dan tata krama di sekolah cenderung disampingkan. Padahal tata krama dan adab adalah wajib dalam pembelajaran.
Karena belum tentu orang yang berilmu itu beradab.

Ketiga, kemajuan teknologi dan informasi. Perkembangan teknologi dan informasi yang maju membuat pengaruh dalam pola pikir para siswa. Murid juga bisa 'terinspirasi' oleh tontonan yang dilakukan oleh murid-murid luar negeri.

Keempat, hubungan guru dan siswa. Hubungan guru dan muridnya juga harus diperhatikan selain pembelajaran. Jika gurunya bersikap dingin, muridnya pun juga bersikap sama. Malah tak segan menghina gurunya.

Teman-teman sekalian, guru itu bagaikan orang tua di sekolah. Haruslah dihormati layaknya orang tua kita di rumah.

Mengolok-olok dan memandang rendah Ahli Ilmu dan orang shalih, termasuk sifat orang kafir dan salah satu cabang kemunafikan.

Lantas, bagaimana sebaiknya adab murid terhadap guru? Di antaranya, mendahului memberi salam, tidak banyak berbicara di depan guru, tidak bertanya-tanya kepada teman duduknya sewaktu guru didalam majelis, memperhatikan guru yang mengajar, bersikap lembut, dan tidak memotong pembicaraan guru.

Jadi teman-teman sekalian, adab itu harus diutamakan sebelum menuntut ilmu. Mengapa? Karena sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, "Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu."

Ada juga nasehat dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,

طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه

“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya." Wallahu 'alam bisshowab.

Opini

Oleh: Imayanti Wijaya
Ibu Rumah Tangga 

Mitra Rakyat.com
Ramadan telah usai, namun pelaksanaannya tahun ini menyisakan cerita kelam yang pahit khususnya bagi umat muslim. Betapa tidak, di awal Ramadan terungkap sebuah kasus miris yang begitu menyesakkan dada. Polisi berhasil mengungkap peredaran daging babi yang disamarkan menjadi daging sapi di Kabupaten Bandung. Tidak tanggung-tanggung, daging babi yang telah dijual mencapai 63 ton selama 1 tahun. Penjualan dilakukan di kecamatan Banjaran, Baleendah dan Majalaya.

Kasus ini berimbas pada penjual daging sapi lain di pasar tradisional  tiga wilayah tersebut. Seperti dilansir oleh vivanews.com (13 Mei 2020) sejak terungkapnya kasus penyebaran daging babi tersebut, warga sudah tidak mau membeli daging di pasar Kabupaten Bandung. Para penjual mengaku mengalami penurunan penjualan. "Ini jelas mengurangi pendapatan. Pembeli ini jadi pada takut" ungkap Jajang, salah seorang pedagang di pasar tersebut. Mereka memastikan bahwa daging yang dijual adalah daging sapi.  Menurut  para pedagang masyarakat yang berpengalaman tidak akan tertipu karena mampu membedakan daging mulai dari tekstur dan warna, mereka pun meminta instalasi terkait bisa meyakinkan masyarakat bahwa daging yang dijual di pasar Baleendah dan Majalaya bukanlah daging babi.

Viralnya kasus penyebaran daging babi ini mendorong munculnya wacana pentingnya sebuah pasar halal di Kabupaten Bandung tersebut. Dengan  jumlah penduduk sekitar 3,7 juta jiwa, yang didominasi oleh kaum muslim. Keberadaan pasar halal ini menjadi hal yang penting untuk didirikan. Mantan Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bandung, Engkus Kustyana saat dihubungi redaksi PikiranRakyat.com (Sabtu 23 Mei 2020) menyatakan bahwa "Setiap momentum ramadan dan lebaran selalu dimanfaatkan oleh oknum-oknum pedagang untuk menjual daging babi yang dioplos dengan daging sapi." Lebih lanjut ia pun menyatakan bahwa sudah waktunya Pemkab Bandung mendirikan pasar halal untuk memberikan rasa aman kepada kaum muslim. Namun sayangnya hal ini belum mendapat respon dari Disperindag Kabupaten Bandung.

Engkus menyatakan bahwa dengan didirikannya pasar halal tersebut semua supply barang akan dikemas melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditentukan, yang saat ini lebih mirip seperti protokol kesehatan. Semua barang komoditi yang diperdagangkan di pasar halal akan melalui jalur SOP tersebut. Hal ini dimaksudkan agar barang-barang tersebut jelas asal usulnya, sehingga bukan saja nampak  secara kuantitas, namun terjamin juga secara kualitas terutama masalah kehalalannya. (Pikiran rakyat.com. 23 Mei 2020)

Namun benarkah keberadaan pasar halal mampu menjadi solusi? Karena nyatanya peredaran daging babi adalah kasus berulang yang seolah tak menemukan jalan keluar. Tidak banyak yang mengetahui bahwa negeri ini ternyata menjadi pengekspor daging babi ke luar negeri. Setiap tahunnya Indonesia mengekspor daging haram ini yang nilainya sebesar ½ trilyun. Babi yang diekspor pun berasal dari peternakan babi legal yang masih termasuk dalam pembinaan dinas peternakan. Keberadaan peternakan babi ini tentu diperbolehkan karena menjadi salah satu sektor penyumbang pajak dan produksi ekspor yang sudah tentu menguntungkan negara.

Namun permasalahannya tidak berhenti sebatas membongkar dan menghentikan penjualan daging. Terulangnya kasus yang sama menunjukkan bahwa ada faktor lain yang harus segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini nampak jelas bahwa umumnya masyarakat yang ada pada saat ini membutuhkan konsumsi daging, namun karena  daya beli mereka rendah sementara pengetahuan mereka tentang cara membedakan daging yang halal dan layak untuk dikonsumsi sangatlah minim. Sehingga masyarakat miskin pengetahuan akan  standar kehalalan. Hal ini wajar terjadi  dalam masyarakat penganut kapitalis, karena halal dan haram  tidak dijadikan sebagai landasan dalam produksi, distribusi dan konsumsi.

Dalam sistem Kapitalis, suatu keharaman bisa dibiarkan  selama tidak melanggar regulasi yang ada. Penyebaran daging babi yang jelas-jelas diharamkan bagi umat Islam, merupakan  perbuatan manipulatif atau penipuan terhadap regulasi yang ada. Kasus tersebut terus berulang akibat pengabaian standar halal haram di tengah masyarakat, bagi mereka selama suatu perbuatan dianggap menguntungkan pasti dilakukan. Hal ini disebabkan karena dalam sistem kapitalis asas manfaat merupakan tolok ukur perbuatan.

Berbeda dengan Islam, sebagai agama yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan, Islam telah menetapkan ketentuan bagi umat Islam terkait makanan. Bahwa dalam mengonsumsi makanan, manusia terikat dengan standar kehalalan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Hal ini nampak jelas dalam firmanNya yang artinya:

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah: 1-8)

Adapun tentang kedudukan daging babi itu sendiri dalam Islam sudah sangat jelas bahwa hukumnya adalah haram. Allah Swt. berfirman yang artinya:

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, tetapi barang siapa  yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. an Nahl: 115)

Keberadaan aturan mrrupakan suatu hal yang mutlak diperlukan agar umat mendapat jaminan halal dari segala produk yang dikonsumsinya. Islam telah menetapkan  bahwa urusan umat terkait hal ini adalah tanggung jawab negara. Perkara ini merupakan bagian dari kewajiban negara  dalam melindungi agama. Adapun pelaksanaannya secara teknis dibebankan pada seorang penguasa, Rasulullah Saw. Pernah bersabda terkait tanggung jawab seorang pemimpin negara:

"Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR.Muslim)

Juga dalam hadis lain beliau bersabda:

"Imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya."  (HR. Muslim dan Ahmad)

Dibiarkannya suatu keharaman seperti yang dilakukan dalam sistem kapitalis, bahkan menjadikannya sebagai pendapatan negara adalah suatu wabah besar yang akan menjerumuskan rakyatnya pada kesengsaraan, penderitaan dan bencana. Untuk itulah perlu adanya sistem Islam yang akan akan memberikan perlindungan penuh terhadap rakyatnya. Dalam naungan sebuah sistem Islam tidak akan ada tempat bagi beredarnya produk-produk haram, karena Khalifah akan menindak tegas dengan menutup semua celah peredaran.

Hal ini pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. Laits bin Abi Sulaim meriwayatkan bahwa Khalifah Umar pernah menulis surat kepada para wali yang memimpin daerah dan memerintahkan agar mereka membunuh babi dan membayar harganya dengan mengurangi pembayaran jizyah dari non muslim (Al Amwaal, Abu Ubaid hal.265)

Demikianlah solusi yang ditawarkan Islam, sempurna dan mampu menyelesaikan seluruh  permasalahan umat. Wacana didirikannya pasar halal mungkin bisa jadi jalan keluar tapi sifatnya parsial dan sementara, sementara solusi yang ditawarkan Islam  bersifat menyeluruh dan solutif. Untuk itulah Daulah Islam dibutuhkan. Sebagai institusi yang akan menerapkan seluruh aturan Allah secara keseluruhan, Daulah Islam akan menjadi solusi bagi seluruh permasalahan yang dihadapi umat Islam.

Wallahu a'lam Bishawwab.

dr. Gina Alecia Jubir Wanita Covid-19 Dimata Jurnalis Pasbar

Mitra Rakyat (Pasbar)
Ditengah Pandemi covid-19 yang melanda, ternyata memunculkan berbagai kisah bagi anggota Satgas. Tidak terkecuali kisah unik yang terukir antara para jurnalis dengan juru bicara tim teknis Dinkes Kabupaten Pasaman dr. Gina Alecia. Meski awal pertemuan perdana dengan puluhan wartawan setiap hari nya, ibu dari dua anak ini sangat teliti dalam tugasnya.

Berbagai persepsi dan komentar muncul dari para jurnalis. Zoelnasti, seorang jurnalis senior menilai, dr. Gina cepat menyesuaikan diri dengan insan pers, meski dalam kondisi sulit di tengah wabah, Gina bisa memberikan informasi yang akurat bagi masyarakat. Walaupun berlatar belakang medis, Gina bisa memegang peran pentingnya sebagai Jubir.

"Tugas Jubir sangat penting dan krusial dalam penyampaian informasi, Gina bisa belajar cepat," ujarnya, Sabtu (30/05).

Zulnasti bercerita, Gina totalitas dalam menjalankan tugas, bahkan dibeberapa momen, Gina melakukan treking hingga larut malam dan subuh. Selama berada di tim Satgas, Gina dekat dengan wartawan seolah sudah kenal lama dan bisa nyambung saat konsultasi dan tukar informasi.

"Dia tepat waktu, seolah update data harian menjadi kebutuhan bukan tugas, terkadang kami juga sering telat dan dia harus menunggu," sebutnya dengan nada heran.


"Meskipun setiap hari dan tak ada waktu libur, Namun sama sekali tak terlihat kelelahan di wajahnya, bahkan suara khas tawa Gina saat bercanda dengan awak media Pasbar seakan menggambarkan semangat nya dalam mejalani rutinitasnya", tambah Zulnasti.

Sementara itu, keunikan lain muncul dari kacamata reporter Padang TV, Siel Saputra, dalam kondisi darurat tidak jarang Jubir (Gina) mau membantu pemenuhan kebutuhan gambar, seperti wawancara menggunakan aplikasi atau menjawab pertanyaan wartawan dengan rekaman video. Para reporter meyakini, semua itu berkat dukungan keluarga di rumah atau rekan kerja di Bidangnya.

"Kita salut, meski perempuan dan latarbelakang medis, Kak Gina bisa memberikan kontribusi besar dalam perang melawan Covid 19," ujarnya.

Sementara itu, dr. Gina Alecia saat berdiskusi dengan wartawan beberapa waktu lalu mengaku, tugas sebagai Jubir yang diberikan pemerintah daerah merupakan amanah besar. Ia bersyukur tugas berat ini bisa dijalani berkat dukungan suami, anak, keluarga, teman kerja dan Pemerintah bersama wartawan.

"Kawan kawan semua sangat membantu saya," ujarnya beberapa waktu lalu setelah mengumumkan update data Covid 19 di Media Center.

Gina mengaku, rekan kerja dan wartawan menjadi teman baru setelah menjadi jubir, bahkan banyak pertukaran informasi dan ilmu baru selama  menjalani tugas. dokter Gina Alecia merupakan salah seorang Kasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat.(Dedi/Rudi)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.