Mitra Rakyat.com(Padang)
Pada dasarnya wartawan(Pers) juga manusia layaknya warga yang hidup di sebuah negara. Artinya, pers juga berkebutuhan seperti apa yang dibutuhkan warga lainnya. Seperti hal nya pada situasi ancaman pademi covid 19 saat ini.
Pemerintah menenangkan masyarakat yang terdampak virus manakutkan ini, dengan jaminan bantuan seperti Sembako, BLT, dan nama lainnya.
Bagaimana hal nya dengan awak media yang juga mempunyai tanggungan. Apakah pemerintah juga memikiran nasib kuli tinta ini.
Pengaruh pademi covid 19 saat ini juga turut dirasakan oleh pengusaha media yang juga mempunyai kewajiban terhadap anggotanya. Apalagi media - media yang tergolong kecil, sudah pasti ikut merasakan masa sulit itu, sebut Hendrizon SH., warga Kota Padang, Kamis (14/05) di rumahnya.
Selanjutnya praktisi hukum yang tergabung dikantor hukum Liberty pimpinan Boy London ini sekaligus pemerhati media itu mengatakan, "Sesuai tupoksinya, peranan Pers sangat urgen dalam melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19".
Tanpa insan Pers dan media, Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang di gaungkan pemerintah tentu tidak akan maksimal dapat diserap oleh masyarakat banyak, tuturnya.
Insan Pers melangkah dengan berani di tengah ganasnya ancaman pandemi Covid-19 hanya demi mencukupi kebutuhan infomasi masyarakat, agar tehindar dari pandemi Covid-19 dan informasi hoak terkait wabah ini, lugas lowyer itu.
Dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran wabah, Pemeintah pada insan Pers (melalui Medianya) selalu mengingakan masyarakat agar berpegang pada Protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tukasnya.
Hendrizon SH berharap kepada pemerintah agar terlintas dalam memikirkan nasib kuli tinta ini sebagai penyampai informasi kepada masyarakat banyak, pungkas nya.
Lain pihak, Bagian Humas dan Publikasi Pemko Padang sangat menyadari peranan strategis dari insan Pers (Media) tersebut. Dan berharap kerjasama yang baik terus terbina demi kepentingan masyarakat banyak.
Terkait administrasi publikasi, Kabag Protokol dan Komunikasi, Amrizal Rengganis memastikan tidak akan mengenyampingkan kewajibannya atas hak insan Pers. Karena insan Pers adalah pejuang Covid-19 yang juga terimbas dampak sosial Covid-19.
"Tidak ada niat pemko padang mengulur waktu membayar biaya publikasi, kita sama-sama tau keadan saat ini, antisipasi pandemi covid-19 membuat anggaran dijajaran pemko padang dikunci sementara, jadi buat rekan media harap maklum, jelas Amrizal, Kamis (14/5/2020) pada awak media di ruang kerjanya.
Namun meskipun begitu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi pemko padang Amrizal Rengganis, yang juga mantan wartawan ini ternyata sangat peduli pada awak media, dan mengusahakan pencairan dana publikasi yang tertunda akibat covid-19 dapat di selesaikan sebelum lebaran ini.
“kita usahakan pencairan secepat mungkin, yang jelas sebelum masuk lebaran”,tutupnya Amrizal.
(dn/ar/roel)