Opini
Ditulis Oleh : Mariana, S.Sos ( Guru SMPS Antam Pomalaa – Kolaka )
Mitra Rakyat.com
Sungguh tragis nasib ABK WNI yang jasadnya di larungkan dilaut, mereka adalah para pekerja di kapal ikan China, yang terindikasi mendapat perlakuan buruk mulai dari gaji yang tidak dibayar, beban pekerjaan yang sangat berat hingga perlakuan diskriminasi dan kekerasan yang berujung pada kematian.
Nasib mereka pun tak sampai di situ, perlakuan terhadap jasad merekapun sangat jauh dari nilai kemanusiaan, tak ada tangisan, tak ada pembelaan yang mereka dapatkan. Banyak yang menduga kasus ABK WNI mengarah pada perbudakan modern dengan tiga elemen di antaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia.
Mengutip dari Gatra.com, Kasus dugaaan praktik eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xin 629 belum lama ini trus bergulir. Kejadian tersebut mengakibatkan meninggal dan dilarungnya 4 orang ABK asal Indonesia.
Tak hanya itu sebanyak 14 ABK meminta perlindungan hukum saat berlabuh di Busan, Korea Selatan. Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan pemerintah harus membongkar kotak Pandora praktik pelanggaran HAM berupa tindakan perbudakan atau eksploitasi berlebih di atas kapal Asing ( Gatra.com,Sabtu(9/5).
Apa yang terjadi pada ABK WNI menunjukkan beberapa hal :
*Pertama*, Sistem kapitalis merendahkan nyawa manusia. Dibuangnya jenasah ABK WNI menunjukkan betapa nyawa manusia tidak ada harganya dan tidak bernilai. Dalam pandangan individu ataupun Negara yang bermental kapitalis aturan tertinggi adalah kebahagian dengan memperoleh sebesar-besarnya materi berupa kekayaan.
Nilai kemanusiaan yang diagung-agungkan bahkan dideklarasikan dengan nama HAM, nyatanya hanyalah ilusi. Bagi individu, korporasi maupun Negara yang berwatak kapitalis pundi-pundi kekayaan adalah hal yang sangat penting meskipun harus mengeksploitasi tenaga dan megorbankan nyawa manusia. Karena itu penjajahan dan perbudakan adalah alat bagi kapitalisme untuk melanjutkan hegemoninya.
*Kedua*, Tidak adanya ri’ayah atau pengurusan Negara terhadap rakyatnya. Penyiksaan, kekerasan tidak mendapatkan upah hingga kematian tragis adalah peristiwa berulang yang terus terjadi pada WNI yang bekerja di luar negeri. Sayangnya, pemerintah terkesan hanya mengulang solusi yang tidak menyelesaikan masalah, lagi-lagi yang disorot adalah perubahan regulasi, perketat aturan, tapi rakyat terus menerus menjadi korban dari regulasi yang dibuat.
Pemerintah gagal melindungi rakyatnya dari kemiskinan dan penyiksaan Negara-negara lain karena kurangnya pembinaan keahlian. Rakyat dibiarkan mengurus dirinya sendiri tanpa bekal keterampilan yang memadai sehingga rawan eksploitasi dan dimanfaatkan. Begitupun Negara tidak memberikan jaminan kebutuhan rakyat dengan lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha serta gaji yang layak sehingga banyak dari mereka terpaksa menjadi pengemis pekerjaan di Negara orang lain.
*Ketiga*, Ilusi kapitalisme menyejahterakan manusia. Salah satu contoh perbudakan ala kapitalisme modern yang ditunjukkan lewat kasus ABK WNI, dimana mereka tidak mendapatkan gaji yang layak, beban kerja yang berat, diabaikan, dibiarkan kelaparan, kematiannya tidak ditangisi bahkan mayatnya pun dibuang ke laut. Ini adalah potret betapa kapitalisme telah gagal menyejahterakan manusia.
Tentu siapapun tidak menginginkan pekerjaan seperti ini hanya saja banyak pekerja yang terpaksa bekerja tanpa henti disebabkan karena persoalan ekonomi, tutunan nafkah keluraga dan kemiskinan. Meskipun ada hukum ketenagakerjaan tapi hukum itu masih jauh dari harapan.
*Keempat*, Negara lemah tidak punya power dihadapan Negara kuat bahkan untuk membela rakyatnya. Banyak pihak mengatakan pemerintah Indonesia harus tegas dalam merespon dugaan perbudakan WNI ABK di kapal nelayan berbedera China dengan menyampaikan tekanan diplomatik agar China menyelidiki dugaan itu secara terbuka dan menyeluruh.
Dari pemerintah sendiri telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk Klarifikasi dan pihak China bersikukuh pelarungan sudah sesuai ketentuan kelautan Internasional bahkan sudah mendapat persetujuan keluarga korban. Sementara di sisi lain keluarga ABK WNI mengaku kaget dengan pelarungan jenasah sebab info yang mereka terima, jenasah akan dimakamkan secara islam.
Sekali lagi fakta ini terus berulang, Negara-negara kuat akan terus menindas dengan arogan rakyat negeri-negeri lemah sebab Negara-negara kuat sangat paham bahwa Negara asal mereka tidak akan banyak berbuat apapun bahkan untuk membela rakyatnya sebab Negara-negara lemah tunduk pada hegemoni dan takut pada kekuatan Negara-negara kuat, apalagi Negara-negara kuat telah mengikat negara-negara lemah dengan berbagai kesepakatan dan utang.
Dan akhir dari ABK WNI dipastikan tidak akan mendapatkan keadilan dari segi kemanusiaan. Perbudakan yang dilakukan terhadap ABK WNI akan mereka tutupi dengan uang jaminan.
*Negara Pengurus dan Pelindung Rakyat*
Dalam Islam Negara memiliki fungsi sebagai riayatus su’unil umat yakni bertanggungjawab mengurusi umat, Negara adalah pelindung dan perisai umat yang ada dibelakangnya. Berbeda dengan kapitalisme dimana Negara hanya berfungsi sebagai regulator bagi pemangku kepentingan, hanya mengatur dengan kebijakan dan aturan tapi tidak mampu melindungi serta menjamin kehidupan rayatnya.
Dalam masalah ketenagakerjaan islam memiliki seperngkat solusi, dimana tenaga kerja tidak akan diperbudak, apa yang menjadi kewajiban Negara akan ditunaikan dan apa yang menjadi hak warga Negara akan direalisasikan. Islam melarang perbudakan dalam bekerja, islam melarang menahan gaji pekerja, Nabi Saw bersabda “Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR Ibnu Majah ), dalam islam kontrak kerja dikenal dengan ijarah.
Ijarah adalah memanfaatkan jasa sesuatu yang dikontrak. Adapun ijarah yang berhubungan dengan seorang pekerja (ajir) maka yang dimanfaatkan adalah tenaganya, karena itu untuk mengontrak seorang pekerja harus ditentukan jenis pekerjaannya, sekaligus waktu, upah dan tenaganya.
Jenis pekerjaannya harus dijelaskan sehingga tidak kabur, karena transaksi ijarah yang masih kabur hukmnya adalah fasad(rusak). Yang juga harus ditetapkan adalah tenaga yang harus dicurahkan oleh para pekerja sehingga para pekerja tidak dibebani dengan pekerjaan yang diluar kapasitasnya. Ada kejelasan jenis pekerjaan, waktu ,upah, serta tenaga yang dikeluarkan.
Islam mengatur begitu rinci sehinnga kezaliman terhadap pekerja dapat diminimalisasi, betapa indah manakalah islam diterapkan dalam bernegara. Nasib tragis para buruh dan pekerja tidak akan terjadi jika islam yang menaungi. Karena itu solusi tuntas dan totalitas terhadap nasib para pekerja hanya dapat diselesaikan dengan kehadiran islam dalam bentuk aturan masyarakat dan Negara.
Lalu apa yang ditunggu jika tantangan menyejahterakan pekerja justru tidak dapat dijawab secara tuntas oleh kapitalisme maupun sosialialisme, maka biarlah islam yang menjawab dan menyelasaikan masalah pekerja. Wallahu a’lam (***)