Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini
Ditulis Oleh : Mariana, S.Sos ( Guru SMPS Antam Pomalaa – Kolaka )


Mitra Rakyat.com
Sungguh tragis nasib ABK WNI yang jasadnya di larungkan dilaut, mereka adalah para pekerja di kapal ikan China, yang terindikasi mendapat perlakuan buruk mulai dari gaji yang tidak dibayar, beban pekerjaan yang sangat berat hingga perlakuan diskriminasi dan kekerasan yang berujung pada kematian.

Nasib mereka pun tak sampai di situ, perlakuan terhadap jasad merekapun sangat jauh dari nilai kemanusiaan, tak ada tangisan, tak ada pembelaan yang mereka dapatkan. Banyak yang menduga kasus ABK WNI mengarah pada perbudakan modern dengan tiga elemen di antaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia.

Mengutip dari Gatra.com, Kasus dugaaan praktik eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xin 629 belum lama ini trus bergulir. Kejadian tersebut mengakibatkan meninggal dan dilarungnya 4 orang ABK asal Indonesia.

Tak hanya itu sebanyak 14 ABK meminta perlindungan hukum saat berlabuh di Busan, Korea Selatan. Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan pemerintah harus membongkar kotak Pandora praktik pelanggaran HAM berupa tindakan perbudakan atau eksploitasi berlebih di atas kapal Asing  ( Gatra.com,Sabtu(9/5).

Apa yang terjadi pada ABK WNI menunjukkan beberapa hal :
*Pertama*, Sistem kapitalis merendahkan nyawa manusia. Dibuangnya jenasah ABK WNI menunjukkan betapa nyawa manusia tidak ada harganya dan tidak bernilai. Dalam pandangan individu ataupun Negara yang bermental kapitalis aturan tertinggi adalah kebahagian dengan memperoleh sebesar-besarnya materi berupa kekayaan.

Nilai kemanusiaan yang diagung-agungkan bahkan dideklarasikan dengan nama HAM, nyatanya hanyalah ilusi. Bagi individu, korporasi maupun Negara yang berwatak kapitalis pundi-pundi kekayaan adalah hal yang sangat penting meskipun harus mengeksploitasi tenaga dan  megorbankan nyawa manusia. Karena itu penjajahan dan perbudakan adalah alat bagi kapitalisme untuk melanjutkan hegemoninya.

*Kedua*, Tidak adanya ri’ayah atau pengurusan Negara terhadap rakyatnya. Penyiksaan, kekerasan tidak mendapatkan upah  hingga kematian tragis adalah peristiwa berulang yang terus terjadi pada WNI yang bekerja di luar negeri. Sayangnya, pemerintah terkesan hanya mengulang solusi yang tidak menyelesaikan masalah, lagi-lagi yang disorot adalah perubahan regulasi, perketat aturan, tapi rakyat terus menerus menjadi korban dari regulasi yang dibuat.

Pemerintah gagal melindungi rakyatnya dari kemiskinan dan penyiksaan Negara-negara lain karena kurangnya pembinaan keahlian. Rakyat dibiarkan mengurus dirinya sendiri tanpa bekal keterampilan yang memadai sehingga rawan eksploitasi dan dimanfaatkan. Begitupun Negara tidak memberikan jaminan kebutuhan rakyat dengan lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha serta gaji yang layak sehingga banyak dari mereka terpaksa menjadi pengemis pekerjaan di Negara orang lain.

*Ketiga*, Ilusi kapitalisme menyejahterakan manusia. Salah satu contoh perbudakan ala kapitalisme modern yang ditunjukkan lewat kasus ABK WNI, dimana mereka tidak mendapatkan gaji yang layak, beban kerja yang berat, diabaikan, dibiarkan kelaparan, kematiannya tidak ditangisi bahkan mayatnya pun dibuang ke laut. Ini adalah potret betapa kapitalisme telah gagal menyejahterakan manusia.

Tentu siapapun tidak menginginkan pekerjaan seperti ini hanya saja banyak pekerja yang terpaksa bekerja tanpa henti disebabkan karena persoalan ekonomi, tutunan nafkah keluraga dan kemiskinan. Meskipun ada hukum ketenagakerjaan tapi  hukum itu masih jauh dari harapan.

*Keempat*, Negara lemah tidak punya power dihadapan Negara kuat bahkan untuk membela rakyatnya. Banyak pihak mengatakan pemerintah Indonesia harus tegas dalam merespon dugaan perbudakan WNI ABK di kapal nelayan berbedera China dengan menyampaikan tekanan diplomatik agar China menyelidiki dugaan itu secara terbuka dan menyeluruh.

Dari pemerintah sendiri telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk Klarifikasi dan pihak China bersikukuh pelarungan sudah sesuai ketentuan kelautan Internasional bahkan sudah mendapat persetujuan keluarga korban. Sementara di sisi lain keluarga ABK WNI mengaku kaget dengan pelarungan jenasah sebab info yang mereka terima, jenasah akan dimakamkan secara islam.

Sekali lagi fakta ini terus berulang, Negara-negara kuat akan terus menindas dengan arogan rakyat negeri-negeri lemah sebab Negara-negara kuat sangat paham bahwa Negara asal mereka tidak akan banyak berbuat apapun bahkan untuk membela rakyatnya sebab Negara-negara lemah tunduk pada hegemoni dan takut pada kekuatan Negara-negara kuat, apalagi Negara-negara kuat telah mengikat negara-negara lemah dengan berbagai kesepakatan  dan utang.

Dan akhir dari ABK WNI dipastikan tidak akan mendapatkan keadilan dari segi kemanusiaan. Perbudakan yang dilakukan terhadap ABK WNI akan mereka tutupi dengan uang jaminan.

*Negara Pengurus dan Pelindung Rakyat*
Dalam Islam Negara memiliki fungsi sebagai riayatus su’unil umat yakni bertanggungjawab mengurusi umat, Negara adalah pelindung dan perisai umat yang ada dibelakangnya. Berbeda dengan kapitalisme dimana Negara hanya berfungsi sebagai regulator bagi pemangku kepentingan,  hanya mengatur dengan kebijakan dan aturan tapi tidak mampu melindungi serta menjamin kehidupan rayatnya.

Dalam masalah ketenagakerjaan islam memiliki seperngkat solusi, dimana tenaga kerja tidak akan diperbudak, apa yang menjadi kewajiban Negara akan ditunaikan dan apa yang menjadi hak warga Negara akan direalisasikan. Islam melarang perbudakan dalam bekerja, islam melarang menahan gaji pekerja, Nabi Saw bersabda “Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR Ibnu Majah ), dalam islam kontrak kerja dikenal dengan ijarah.

Ijarah adalah memanfaatkan jasa sesuatu yang dikontrak. Adapun ijarah yang berhubungan dengan seorang pekerja (ajir) maka yang dimanfaatkan adalah tenaganya, karena itu untuk mengontrak seorang pekerja harus ditentukan jenis pekerjaannya, sekaligus waktu, upah dan tenaganya.

Jenis pekerjaannya harus dijelaskan sehingga tidak kabur, karena transaksi ijarah yang masih kabur hukmnya adalah fasad(rusak). Yang juga harus ditetapkan adalah tenaga yang harus dicurahkan oleh para pekerja sehingga para pekerja tidak dibebani dengan pekerjaan yang diluar kapasitasnya. Ada kejelasan jenis pekerjaan, waktu ,upah, serta tenaga yang dikeluarkan.

Islam mengatur begitu rinci sehinnga kezaliman terhadap pekerja dapat diminimalisasi, betapa indah manakalah islam diterapkan dalam bernegara. Nasib tragis para buruh dan pekerja tidak akan terjadi jika islam yang menaungi. Karena itu solusi tuntas dan totalitas terhadap nasib para pekerja hanya dapat diselesaikan dengan kehadiran islam dalam bentuk aturan masyarakat dan Negara.

Lalu apa yang ditunggu jika tantangan menyejahterakan pekerja justru tidak dapat dijawab secara tuntas oleh kapitalisme maupun sosialialisme, maka biarlah islam yang menjawab dan menyelasaikan masalah pekerja. Wallahu a’lam (***)

Irjen Drs. Toni Harmanto MH (Kapolda Sumbar) 

Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Dengan penetapan pandemi Covid-19, diharapkan semua negara menerapkan langkah serius demi mengurangi penyebarannya. Ini berguna untuk menekan jumlah kasus infeksi virus Covid-19 kian hari terus meningkat.

Kemampuan penularannya yang begitu cepat mendorong personil dibawah barisan Kepolisian Daerah (Polda)  Sumbar terus bergerak aktif kelapangan untuk mensosialisakannya kepada masyarakat.

Upaya pemutusan mata rantai virus yang selalu menghantui penduduk Sumbar. Polda Sumbar senantiasa melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto S.Ik

Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Drs. Toni Harmanto MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK .

Menurut Kabid Humas, sosialisasi penggunaan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak ketika harus berinteraksi dengan orang lain telah dilaksanakan di seluruh polsek.

Lebih lanjut disampaikan Satake Bayu, demikian juga halnya dengan pelaksanaan PSBB yang telah ditetapkan di Sumatera Barat, kita menghimbau masyarakat untuk di rumah saja.
Jajaran Polda Sumbar bersama tim saat sosialisasi PSBB di Kawasan Pantai Lolong

Himbauan untuk di rumah saja dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Sehubungan dengan masih banyaknya masyarakat yang “berkumpul” menurut Satake Bayu, Jajaran Polda Sumbar akan menindak tegas dan membubarkannya.

Satake Bayu juga mengatakan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk melaksanakan aturan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar, “dengan tekad bersama dari seluruh masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah” mudah-mudahan Covid 19 ini segera berakhir. (DT/roel)



Mitra Rakyat.com(Padang)
Air mata Wali Kota Padang, Mahyeldi tumpah saat melihat perjuangan tenaga medis dan petugas lapangan dalam memerangi wabah Covid -19 di Kota Padang.

"Saya tidak bisa berkata-kata melihat perjuangan tenaga medis, petugas di Dinas Sosial dan para relawan di lapangan. Hanya apresiasi tinggi yang bisa saya ucapkan untuk mereka yang tanpa kenal waktu memerangi wabah ini," ujar Mahyeldi di Padang, Senin (11/5/20) kemaren.

Mahyeldi yang memberi apresiasi kepada patugas lapangan saat pelantikan pejabat Pemko Padang, menjelaskan, apa yang diberikan petugas lapangan ini tidak sebanding dengan apa yang mereka dapat. Tapi mereka tidak pernah mengeluh, mereka terus bekerja. Keselamatan diri mereka tidak dipedulikan. Malahan ada yang sedang sakit, tetap bekerja siang dalan malam.

"Saya hanya bisa berdoa, semoga apa yang telah dilakukan petugas lapangan ini makin mempercepat pemusnahan virus ini," harapan Mahyeldi dengan air mata berlinang melihat perjuangan para petugas lapangan ini.

Sebagai orang nomor satu di ibu kota provinsi Sumbar ini, Mahyeldi akan terus membantu mereka agar perjuangan mereka ini bisa berjalan sukses. "Saya yakin mereka ini adalah pahlawan yang patut kita hargai. Saya menghimbau kepada semua pihak untuk terus mendukung perjuangan petugas lapangan ini," terangnya.

Mahyeldi melihat, perjuangan yang diberikan petugas lapangan ini tidak sebanding dengan perlakukan yang mereka terima. Malahan ada juga yang menilai, perjuangan mereka ini tidak seberapa.

"Ini batin yang tak terima. Saya melihat sendiri berapa kerasnya perjuangan mereka di lapangan. Malahan di Dinas Sosial, ada beberapa orang tenaga tidak memiliki waktu istirahat. Mereka terus bekerja, agar data masyarakat bisa utuh diterima. Begitu juga dengan tenaga medis. Mereka rela tidak pulang ke rumah demi menjaga dan merawat pasien," terangnya.

"Saya saja udah tidur di rumah, tapi mereka masih bekarja untuk kita semua. Makanya, saya meminta semua pihak terkait jangan sampai hak mereka ini terlabat. Mereka rela mengobarkan jiwa mereka untuk menjaga kita," terang Mahyeldi sampil melap air matanya.

Semua pihak, pintanya, harus memberikan dukungan moril kepada tenaga lapangan ini. Jangan lagi bikin berita bohong tentang mereka.Kasihan kita dengan mereka dan keluarganya. Pengorbanan petugas ini tidak bisa kita balas,"ucap Mahyeldi terharu sambil mengeluarkan air matanya. Suasana hening semua pejabat yang dilantik juga ikut terharu dan mengeluarkan air mata

"Saya meminta mari kita bantu mereka dengan doa, agar perjuangan mereka untuk memerangi wabah ini bisa berhasil," jelasnya.(Rengga/hms padang)




Mitra Rakyat.com(Padang)
Meski di tengah pandemi virus corona atau covid-19 yang tengah mewabah, namun penyegaran roda birokrasi tetap jalan di lingkup Pemerintah Kota Padang. Rotasi, mutasi dan promosi jabatan pun tetap dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan target capaian setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemko setempat ke depan.Senin (11/5/2020).

Wali Kota Padang Mahyeldi melantik sebanyak 33 pejabat eselon II, III dan IV melalui dua sesi. Sesi pertama yakni kepada 12 pejabat dimana 5 diantaranya eselon dua dan tujuhnya lagi gabungan eselon III dan IV.

Sementara di sesi kedua beberapa jam setelah itu pelantikan dilakukan terhadap 21 pejabat eselon IV yang mengisi jabatan lurah serta Kepala Seksi, Sub Bagian/Bidang dan Kepala UPTD.
Adapun untuk nama-nama pejabat yang dilantik mengisi jabatan eselon dua diantaranya adalah, Andree Algamar yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Destinasi, Usaha dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kini promosi menjabat Kepala Dinas Perdagangan.
Andree Algamar menggantikan Endrizal yang hijrah menempati jabatan Asisten Perekenomian dan Pembangunan Setda Kota Padang yang sebelumnya diisi Hermen Peri dan kini menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Selanjutnya juga ada nama Kabag Umum Budi Payan yang sukses promosi menjabat Kepala BPKAD disusul Tri Hadyanto yang sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat sekarang menjabat Kepala DPRKPP.

Wali Kota Padang Mahyeldi dalam sambutannya mengatakan, meski di tengah pandemi covid-19 pelantikan tetap dilakukan dan berjalan dengan baik meski dengan penerapan 'sosial distancing serta membagi pelantikan menjadi beberapa sesi.

"Untuk hari ini ada 2 sesi dan besok 2 sesi pelantikan lagi. Hal ini untuk menghindari terjadinya keramaian sesuai aturan yang ada pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah diberlakukan di Padang hingga 29 Mei nanti," ucap wako dalam acara pelantikan yang dilangsungkan di Aula Bagindo Aziz Chan tersebut.

Lebih lanjut ia menyebutkan khusus bagi 5 orang pejabat eselon dua yang dilantik kali ini  untuk mengisi jabatan yang kosong disebabkan berbagai hal seperti ada yang pensiun dan lainnya. Dimana 3 orang diantaranya yang terbaik dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi jabatan 3 OPD dimaksud.

"Kita tentu berharap, dengan pengisian jabatan kosong tersebut menambah kuatnya kinerja bagi OPD secara keseluruhan. Dan juga kepada semua pejabat yang baru dilantik, tentunya diharapkan harus membawa nyawa baru dan dapat memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kota Padang," harap Mahyeldi.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Bingkuang itu menyampaikan, seiring covid-19 yang tengah mewabah ia pun berpesan kepada seluruh pejabat di Pemko Padang untuk tidak kalah dalam hal kinerja. Justru harapnya, menjadi pelajaran tambahan bahwa kinerja seorang ASN harus tetap terjaga dalam kondisi apapun.

"Terutama bagi para pejabat yang menjabat di OPD teknis dalam menangani covid-19 serta dampaknya, sangat diharapkan untuk fokus dan semaksimal mungkin melakukan kinerja. Begitu juga kepada pejabat eselon tiga dan empat. Terutama para lurah, mari kita betul-betul maksimal dalam melindungi warga agar tidak terkena covid-19 dan menyelamatkan yang telah terjangkit dari penyebaran virus mematikan tersebut. Sehingga setiap lurah harus berupaya menghijaukan daerahnya apabila sebelumnya zona merah covid-19. 

Jadi ini tugas kita ke depan, dan ini tantangan bagi kita semua terutama pejabat yang baru dilantik," pungkas wako mengakhiri.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekda Amasrul, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. (David/Ady/Fsl)



Mitra Rakyat.com(Padang)
Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih untuk masyarakat, yang diawasi dan dimonitor oleh aparatur eksekutif maupun legislatif daerah.

Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920 sampai sekarang masih dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.

Pada masa penceklik karena wabah covid 19 saat ini, PDAM Kota Padang sebagi bentuk upaya mendukung pencegahan penularan COVID-19 tersebut.
Kepada masyarakat yang memakai jasa PDAM tagihan untuk Bulan Mei dan Bulan Juni kita meminta kerjasamanya. Demikian disampaikan Hendra Febrizal melalui Noviardi SE, Humas Perumda Air Minum Kota Padang.

Noviardi mengatakan, "hal ini merupakan upaya yang harus dilakukan dalam upaya memutus penyebaran COVID 19 di Kota Padang,
Perumda Air Minum Kota Padang disaat Pemberlakuan PSBB dan Social Distance akibat Covid 19 meminta bantuan pelanggan untuk mengirimkan photo angka meteran melalui aplikasi whatsapp (WA).
Noviardi SE Humas Perumda Air Minum Kota Padang

Noviardi mengatakan, Untuk sementara jika pelanggan tidak mengirimkan, maka akan ditaksir rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.

Kirimkan Foto Angka Stand Meter & Nomor ID Pelanggan Mulai Tanggal 1-20 Tiap Bulan, Selama 2 Bulan ( Mei & Juni).
Berikut nomor pelayanan catat meter pelanggan, bagi pelanggan Area Pelayanan  Pusat diminta untuk mengirimkan ke nomor 082386840003.
Dan bagi pelanggan yang berada pada Area Pelayanan Utara dapat mengirimkan ke nomor 081266879939.
Sementara itu bagi pelanggan yang berada pada Area Pelayanan Selatan dapat menyampaikan data meternya di nomor 085274632425, demikian dijelaskan Noviardi. (DT/roel)

Opini
Ditulis Oleh:Anhy Hamasah Al Mustanir, S.Pd
(Pemerhati Media)

Mitra Rakyat.com
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diputuskan oleh pemerintah sejak awal pertengahan April lalu, sebagaimana akan sama-sama telah diketahui dan dirasakan, maka akan menyebabkan rakyat semakin terhimpit oleh beban hidup yang semakin hari semakin terasa berat.

Apalagi, bantuan pemerintah belum tersalurkan dengan merata.Tengok saja, bagaimana nasib sebagian besar rakyat negeri ini akibat kebijakan tersebut. Salah satunya, seorang ibu di Banten yang menahan lapar dengan hanya meminum air galon isi ulang selama dua hari dan akhirnya meninggal dunia pada Senin (24/4/2030).

Bukan saja itu, kedatangan 49 TKA China di Sultra Maret lalu telah membuat suasana batin masyarakat merasa was-was dan kemudian terselesaikan dengan di karantinanya 49 TKA China itu.

Namun sampai sekarang kewaspadaan pemerintah dan masyarakat Sultra tetaplah masih membekas. Bekas waspada itu pun kini menyeruak kembali ketika muncul wacana baru pemerintah pusat untuk mendatangkan 500 TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara. Bahkan Kementerian Ketenagakerjaan juga tidak bisa menolak kedatangan 500 TKA asal China karena  hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 pasal 3 ayat (1) huruf f dimana menyebut orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional tidak dilarang masuk Indonesia selama pandemi Covid-19. Ujar Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi.

Meskipun, hal tersebut adalah bentuk keprihatinan pemerintah terhadap krisis ekonomi yang sewaktu - waktu terjadi. Namun sayang rasa keprihatinan itu tidak sejalan dengan realita yang ada. Saat PSBB diterapkan maka rakyat pribumi lah yang paling merasakan kebijakan tersebut.

Berbeda halnya, dengan warga negara Asing, Misalnya saja TKA asal China yang kini sedang diwacanakan kedatangannya di Indonesia. Mereka datang untuk bekerja sementara disisi lain para pekerja lokal banyak yang dirumahkan dan bahkan sebagian besar di PHK diberbagai sektor tempat mereka bekerja.

Berangkat dari hal itu, maka patut dipertanyakan mengapa pemerintah membuat regulasi aturan yang tidak konsisten. Sebagaimana, aturan itu ada untuk ditaati bukan diakali walaupun dengan alasan apapun.

Jika memang untuk kepentingan ekonomi Indonesia sehingga pemerintah terpaksa melonggarkan aturan PSBB untuk para pekerja investor asing maka hal itu sangat ambigu ditengah rakyat. Mengingat amanat Undang-undang dan sistem demokrasi yang diterapkan sangat menjunjung tinggi kemaslahatan rakyat. Apalah arti dari sebuah negara yang kaya akan kekayaan Alam namun dimiliki oleh sektor swasta dan asing.

Maka Pandemi ini telah membongkar wajah buruk tatanan sistem yang selama ini gembar- gemborkan. Oleh karen itu, hal yang wajar jika dalam sistem ini jika ekonomi lebih berharga daripada ribuan nyawa yang mungkin akan melayang. Masihkah berharap pemerintah akan mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang investor asing?

Sudah hal yang populer diketahui bersama, bahwa utang luar negeri memang menjadi salah satu biang kerok krisis yang ada. Sumber Daya Alam (SDA) memang dikeruk seenaknya. Namun, benarkah hasilnya untuk kepentingan rakyat? Sebagian besar justru dinikmati oleh asing dan swasta.

Padahal, hakikatnya semua SDA itu adalah milik bersama rakyat, bukan milik pemerintah, apalagi swasta terlebih lagi pihak asing. Namun apa yang dilakukan pemerintah justru menyerahkan SDA dan aset rakyat kepada swasta yang sebagian besar swasta asing.

Kenyataan demikian memunculkan pertanyaan: sebenarnya kebijakan yang dibuat pemerintah selama ini memihak pada siapa? Kita tidak perlu susah-susah mencari jawabannya, karena diakui oleh pemangku kekuasaan bahwa kebijakan yang diambil khususnya kelonggaran PSBB memang tidak populis. Kalau begitu, memihak siapa?

Melihat kenyataan demikian, sangat pantas apabila rakyat merasa geram. Hasil dari survei yang dilakukan pada 24 Maret 2020 yang diikuti oleh 10.199 orang lebih dalam dua hari pelaksanaan, melalui daring mengenai penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Terlihat bahwa responden survei lebih memberi penilaian positif terhadap kerja yang dilakukan oleh BNPB dan Kepada Daerah daripada Presiden dan Menteri Kesehatan, ujar Manajer Kampanye Change.org Indonesia Dhenok Pratiwi. (Kompas.com, 2/4/2020)

Selain itu,  pakar kebijakan publik dan ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengatakan bahwa hampir semua protap pemerintah dalam menangani Covid-19 adalah protap inkonsisten. Misalnya saja,muncul larangan mudik tapi pulang kampung boleh, inkonsisten. Melarang penerbangan domestik, tapi penerbangan internasional boleh. Melarang kedatangan orang (asing), tapi mendatangkan TKA (tenaga kerja asing)," tambah dia. (Kompas.com,Rabu (6/5/2020)).

Oleh karena itu, maka memang benar adanya bahwa gambaran seburuk-buruk penguasa yang digambarkan oleh Rasul saw dalam sabdanya:
Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian benci dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian. (HR Muslim).

Gambaran Rasul tersebut tepat sekali. Ketidakpedulian penguasa kepada rakyat menunjukkan secara samar kebencian dan sikap kejam yang ada dalam hati mereka kepada rakyat.

Islam sesungguhnya telah memberikan tuntunan yang begitu jelas mengenai hal kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu harus dikelola. Islam juga telah menjelaskan sistem yang mewadahi pengelolaan kekuasaan tersebut. Islam sekaligus juga memberikan serangkaian petunjuk bagaimana seorang penguasa harus menjalankan kekuasaan yang notabene adalah kepunyaan rakyat yang diamanatkan kepadanya.

Dalam politik Islam, tugas dan tanggung jawab penguasa adalah menerapkan Islam di dalam negeri serta menyebarkan dakwah ke luar negeri melalui dakwah dan jihad. Salah satu tanggung jawab penguasa di dalam negeri adalah mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Islam telah menggariskan bahwa seorang penguasa adalah penanggung jawab atas berbagai urusan rakyat yang dipimpinnya. Ia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak pada Hari Akhir. Rasulullah saw. bersabda:
Seorang imam adalah pemimpin dan penanggung jawab (atas urusan rakyatnya) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dengan kekuasaan yang ada di tangannya, segala ucapan, kebijakan, dan tindakan seorang penguasa akan berdampak pada rakyatnya keseluruhan.

Penguasa yang baik, kebaikannya pasti akan menyebar dan seluruh rakyat akan merasakannya. Penguasa seperti ini kelak pada Hari Kiamat akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya, yaitu pada hari ketika tiada naungan kecuali naungan-Nya.

Bahkan, Rasul mengabarkan bahwa penguasa yang adil dan baik merupakan salah satu golongan dari penduduk surga.

Beliau bersabda:
"Penduduk surga ada tiga golongan: penguasa yang adil dan baik; seseorang yang pengasih dan penyayang terhadap kerabat dan Muslim lain; orang miskin yang punya tanggungan keluarga tetapi tetap menjaga kehormatannya (dari harta haram dan meminta-minta). "(HR Muslim).

Sebaliknya, penguasa yang buruk/zalim, keburukan/kezalimannya juga meliputi rakyatnya. Azab neraka sangat sesuai sebagai balasan bagi penguasa yang bertindak sebaliknya. Mereka tidak akan diacuhkan oleh Allah kelak pada Hari Akhir. Rasulullah mengabarkan yang demikian itu dalam sabdanya:
Siapa saja yang dijadikan Allah memegang urusan kaum Muslim, kemudian ia tidak mau peduli dengan kepentingan, kebutuhan, dan kefakiran mereka, Allah pasti tidak akan mempedulikan kepentingan, kebutuhan, dan kefakiran mereka pada Hari Kiamat kelak. (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Sesungguhnya ketika rakyat mempercayakan kekuasaan kepada penguasa, hal itu dimaksudkan agar penguasa tersebut mengurusi kemaslahatan rakyat dan selalu memperhatikan kepentingan mereka. Namun kenyataan yang ada menunjukkan bahwa jangankan mengurusi rakyat, yang terjadi, penguasa saat ini justru bersekongkol dengan para kapitalis dan pihak asing untuk menguras dan mengekploitasi rakyat.

Solusi yang diambil oleh pemerintah adalah solusi yang lahir dari sistem kapitalis sekular yang bertentangan dengan tuntunan Islam. Sikap yang demikian adalah sikap mengabaikan petunjuk Allah dan berpaling dari ayat-ayat-Nya.

Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:
"Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta. "(TQS Thaha : 124).

Sesuai dengan firman Allah di atas, semua solusi yang berpaling dari peringatan Allah, yaitu berpaling dari tuntunan Islam, jelas hanya akan menghasilkan penghidupan yang sempit.

Allah SWT juga berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian." (TQS al-Anfal:  24).

Seruan Allah dan seruan Rasul pada faktanya adalah berupa syariat Islam. Artinya, Allah memerintahkan kepada kita untuk segera menerapkan syariat Islam yang akan memberikan kehidupan kepada kita semua.
Jadi, masihkah kita percaya pada solusi-solusi yang lahir dari sistem kapitalis sekular untuk menyelesaikan krisis yang terjadi? Ketentuan siapakah sesungguhnya yang lebih baik? Tentu saja, ketentuan dan hukum-hukum Allah yang lebih baik.

Allah SWT berfirman:
"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?." (TQS al-Maidah: 50).

Walhasil, sesungguhnya hanya syariat Islamlah solusi bagi penyelesaian secara tuntas Covid-19 dan krisis ekonomi yang akan terjadi tanpa harus mengorbankan keselamatan rakyat. Islam telah terbukti selama berabad-abad mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera bukan hanya bagi kaum Muslim, tetapi juga non-Muslim. Karena itu, menjadi tanggung jawab dan kewajiban kita bersama untuk segera mewujudkan tegaknya syariat Islam.Wallahu a’lam bisshawab

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.