Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat.com(Padang)
Untuk ketujuh kalinya atau enam kali berturut-turut, Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Yusnadewi kepada Walikota Padang Mahyeldi dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen di Kantor BKP Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Jumat (8/5/2019).

Yusnadewi mengatakan, Pemko Padang menyampaikan laporan keuangan anuadited TA 2019 pada 9 Maret 2020. Laporan keuangan ini diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK.

“Tepat 60 hari setelah tanggal penyerahan LKPD yaitu tanggal 8 Mei 2020 ini, BPK Sumbar menyampaikan LHP atas LKPD 2019 kepada Wali Kota dan DPRD, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 UU nomor 17 tahun 2003”, terang Yusnadewi.

Ia juga mengatakan, Kota Padang menjadi yang pertama penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan pemeriksaan yang dilakukan secara Work From Home.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Padang TA 2019 tersebut, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Padang TA 2019. Dengan demikian, Pemerintah Kota Padang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 6 kali berturut-turut.

“Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Kota Padang untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik”, ulasnya lagi.

Ditambahkannya, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemko Padang, BPK Sumbar masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan ke depan. Meskipun permasalahan tersebut tidak berpengaruh kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Dikatakannya, pasal 20 Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, menyatakan, pejabat wajib mengikuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengucapkan terimakasih atas kinerja seluruh ASN Pemko Padang yang telah bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dalam mengelola dan melaporkan penggunaan keuangan daerah.

“Kami telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti hasil audit BPK Sumbar ini, dan kami mohon bimbingan dan arahannya agar tindaklanjut hasil audit ini dapat direalisasikan tepat waktu”, ujar Mahyeldi yang didampingi Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Amasrul, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Inspektur Kota Padang Andri Yulika, Kepala BKPSDM Suardi, serta Kepala OPD lainnya.

Dikesempatan itu, Mahyeldi juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumbar yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan dalam bentuk Opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan secara independen, objektif, dan profesional.

“Ini merupakan opini WTP yang ke-7 dan sebanyak enam kali secara berturut-turut diraih Kota Padang. Yaitu, LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018 dan LKPD 2019. Semoga di tahun 2020 Kota Padang bisa mempertahankan Opini WTP ini”, imbuhnya lagi.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, mengatakan, DPRD Kota Padang terus melakukan pengawasan LKPD Kota Padang dan meningkatkan kerjasama dengan Pemko Padang dalam menyusun dan menetapkan APBD.

“Kita juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin antara DPRD Kota Padang dan Pemko Padang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga kerjasama dengan BPK Sumbar yang telah menjalankan fungsinya melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah”, tambahnya lagi. (Ulil/Ady/Rengga/ProkopimPadang)

Pemkab Pasbar Bakal Usir Balik Yang Tidak Miliki Surat Negatif Covid 19

Mitra Rakyat (Pasbar)
Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II (6 hingga 24 Mei 2020), Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) akan memberlakukan pembatasan ketat di posko perbatasan bagi warga yang ingin masuk maupun keluar Pasbar.

Adapun bagi yang ingin masuk ke Pasaman Barat akan di izinkan oleh petugas, akan tetapi harus ada surat dari pemerintah setempat dan surat keterangan yang bersangkutan bebas atau negatif COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koodinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti di Simpang Empat, Jumat (08/05).

"Kita bukan me-lockdown Pasaman Barat, tetapi pembatasan yang selektif dan ketat," kata Edi Busti.

Edi Busti menjelaskan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua ini perhatian terhadap perbatasan ditingkatkan dengan memperketat pemeriksaan bagi warga yang ingin masuk ke Pasaman Barat.

"Bagi warga silahkan masuk tetapi ada surat dari pemerintah setempat dan surat keterangan yang bersangkutan negatif COVID-19 dan kalau keluar dipersilahkan tetapi harus isolasi mandiri 14 hari," tegasnya.

Selain itu Bupati Pasaman Barat Yulianto juga telah membuat surat edaran kepada pimpinan perusahaan swasta nasional, BUMN dan PMA agar setiap kendaran perusahaan itu pakai surat jalan dan dilengkapi dengan surat kesehatan.

Menurutnya langkah itu perlu diambil cepat karena sejumlah daerah di Sumbar sudah menjadi pendemi COVID-19. Misalnya Kota Padang yang seluruh kecamatannya sudah zona merah.

"Kita khawatir masih banyak warga dari kota padang menuju Pasaman Barat. Untuk itu akan kita periksa ketat di perbatasan," ujarnya Yulianto.

Selain itu terhadap transportasi umum angkutan orang seperti bus antar daerah, pihak Dishub akan ambil tindakan awal dengan menyurati dan memberitahukan untuk tidak ada lagi aktifitas yang dilakukan.

"Bus menuju Pasaman Barat sudah kita stop dan suruh balik kanan," katanya.

Terhadap supir kendaraan angkutan barang dan pangan harus mengikuti aturan Surat Edaran yang telah dikeluarkan Bupati Pasaman Barat, seperti harus memiliki surat jalan dari perusahaan dan supir harus memiliki surat keterangan kesehatan.

"Jika tidak ingin mengikuti prosedur dan aturan surat edar, kita suruh balik. Dua hari ini sudah puluhan kendaraan kita suruh balik kanan karena tidak mengikuti surat edaran Bupati Pasaman Barat," tegasnya.

Pihaknya akan bertegas saja karena surat edaran itu sudah disampaikan kepihak perusahaan.


"Dalam masa PSBB ke dua ini silahkan lengkapi surat-surat, Seperti mobil CPO maupun mobil barang lengkapi Suratnya, juga surat keterangan negatif Covid 19 dari kesehatan. Kalau mau melihat orang tua atau saudara yang ada di Pasaman Barat, silahkan tunjukkan surat negatif COVID-19, Jika tidak lengkap harus putar balik lagi", Pungkas Yulianto.

"Kita akan tindak tegas yang tidak memiliki surat tugas maupun surat jalan. Memang kita kasihan kepada para supir, namun aturan harus ditegakkan demi antisipasi COVID-19," sebutnya.(Dedi/Rudi)

Peduli Pencegahan Covid-19 Incasi Raya Group Salurkan Sembako Dan APD

Mitra Rakyat (Pasbar)
Sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR) PT. Bintara Tani Nusantara (BTN) di tengah Pandemik wabah Covid-19 menyalurkan bantuan di beberapa wilayah untuk menangani masifnya penyebaran COVID-19.

Bantuan sejumlah sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk masyarakat ini merupakan program berbagi dari Incasi Raya Group yang diserahkan melalui tim CSR secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (06/05). Dimana  dalam hal ini, bantuan yang disalurkan oleh PT. BTN bersama PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS) atas nama Incasi Raya Group. 

PT.BTN dan PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS) yang tergabung dalam Incasi Raya Group, dalam situasi saat ini turun tangan langsung untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang saat ini sedang terganggu.

Covid-19 yang menjadi permasalahan yang tengah melanda dunia Internasional, Nasional dan bahkan Provinsi Sumatera Barat hingga Kabupaten Pasaman Barat akhirnya membuat
Direktur SDM dan Umum BTN  turun langsung menyerahkan bantuan tersebut .

Menurut pimpinan Incasi Raya Group melalui SEM Wilayah Pasbar PT. BTN/PT. PMS.  Ir. Nasrul Syam 
penyerahan bantuan sudah dilaksanakan, dan diterima langsung oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto. SH. MM yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman Barat Yudesri dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pasaman Barat Yonnisal.

Pimpinan Incasi Raya Group melalui SEM Wilayah Pasbar PT. BTN/PT. PMS.  Ir. Nasrul Syam didampingi Pimpinan PT. BTN, Ir. Dafrizal Lubis kepada Insan Pers yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online (AJO) Pasbar mengungkapkan bahwa IRG juga menganggarkan dana membantu penanganan COVID-19.

Dari dana tersebut dioptimalkan dan diserahkan secara bertahap di beberapa lokasi antara lain untuk Sembako, hand sanitizer, masker, sarung tangan, dan cairan disinfektan.

"selain menyerahkan bantuan melalui Pemkab Pasaman Barat, kita juga terus melakukan edukasi kepada seluruh staf dan karyawan, serta melakukan Social Distancing di lokasi perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit," jelas Syam.

Incasi Raya Group melalui BTN intinya, dalam kegiatan menyerahkan bantuan ini dilaksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, dan menyikapi surat dari pemerintah terkait himbauan agar perusahaan dapat berkontribusi dalam memberikan sembako kepada masyarakat sekitar.

"Untuk sembako yang kami sediakan adalah 5 (Lima) Ton beras, 600 Liter Minyak Goreng dan 90 Pcs Alat Pelindung Diri (APD) Covit 19" ujarnya.

"Dengan semakin masifnya penyebaran COVID-19, maka kita bersama pemerintah bertekat bersama Lawan COVID-19, makanya kami tergerak untuk segera menyerahkan bantuan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan alat perlindungan diri (APD). Kami memahami, saat ini masker dan hand sanitizer sangat dibutuhkan, tapi sulit untuk didapatkan," terang Syam .

Ditambahkannya lagi bahwa BTN juga akan terus berupaya menyalurkan bantuan pada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Perusahaan Incasi Raya Group tetap bergiat untuk membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi yang sangat terganggu saat ini, namun perusahaan juga tetap mengedukasi karyawan mengenai Gerakan Melawan Covid-19", terangnya.

"Perusahaan telah melakukan SOP untuk pencegahan Covid-19, seperti pengukuran suhu tubuh kepada setiap karyawan maupun tamu yang akan masuk ke lingkungan perusahaan, menyediakan area pencucian tangan di pintu masuk perusahaan, menjaga jarak dalam berinteraksi minimal 1 meter, penyemprotan ruangan menggunakan disinfektan secara berkala serta seluruh karyawan diwajibkan untuk menggunakan masker," jelas Syam.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat H. Yulianto melalui Sekdakab Pasbar, Yudesri. S. IP, M. Si, menyampaikan ucapan terimakasih kepada perusahaaan Incasi Raya Group yang telah memberikan bantuan APD sebagai upaya membantu Pemda dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah Pasaman Barat ini.

"APD itu nantinya akan kita salurkan kembali pihak Medis karena mereka sangat membutuhkan dan sembako akan kita bagikan kepada masyarakat kurang mampu," terangnya.


Menurut Yudesri, tangan sebagai salah satu yang dapat menjadi media penularan virus dan bakteri, maka dari itu Yudesri menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membiasakan cuci tangan pakai sabun dalam upaya dalam melindungi diri dari virus.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua perusahaan yang ada di Pasbar dan pihak - pihak yang berada di garis depan dalam menangani pasien COVID-19. Semoga memasuki PSBB tahap dua ini tidak kita temui adanya lonjakan pasien, namun demikian kita akan tetap harus bekerja ekstra tiada henti. Semoga bantuan ini selain dapat menambah perlengkapan APD juga mengurangi beban ekonomi masyarakat kita," ujarnya mengakhiri. (Dedi/Rudi)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Di tengah pandemi corona atau Covid-19 yang tengah mewabah, personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mendapat pelatihan membuat peti mati di Balai Latihan Kerja (BLK) Padang.

Pada Selasa 5 Mai 2020 Karo SDM Polda Sumbar Kombes Pol Hendra Wirawan SH, S.IK, MH, bersama Karo Log Kombes Pol Suranta Pinem S. IK, Ka SPN Polda Sumbar Kombes Pol Rifki SH, S.IK, Kabidkum Kombes Pol Nina Febri Linda SH, MH, Ka Setum AKBP Nina Martini SH, melakukan peninjauan terhadap personel Polri yang sedang mengikuti pelatihan keterampilan di BLK Padang tersebut.
Saat itu kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, rombongan dari Polda Sumbar disambut Kepala BLK Syamsi Hari, SE, MM. Sebelumnya kata Satake, Polda Sumbar sudah bersinergi dengan BLK Padang melatih Polwan membuat masker dan sukses. “Saat ini kami melatih polisi untuk membuat peti mati," kata Satake.

Menurut Satake, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum selesai, sehingga Polda Sumbar merasa harus ada upaya yang dilakukan.

“Orang yang meninggal yang mengikuti protokol Covid-19 dikubur menggunakan peti mati. Untuk itulah Polda Sumbar mencoba untuk membantu," kata Satake Bayu.

Selain mengikuti pelatihan membuat masker dan peti mati kata Satake, personel Polda Sumbar juga diberikan keterampilan memasak bergabung dengan personel TNI Korem 032 Wirabraja.

Sumber Pionir.com

Akhirnya Reni Diizinkan Pulang Oleh RSUD Pasaman Barat

Mitra Rakyat (Pasbar)
Alhamdulillah, itu yang terucap pertama kali oleh Ketua MRPB Peduli Pasbar Mon Eferi saat bisa membawa Reni Vionika (27) pulang setelah menjalani perawatan sejak Sabtu (25/04).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Reni yang merupakan warga Sinuruik, Kenagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasbar terpaksa melakukan perawatan setelah mengalami tindakan kekerasan dan penusukan oleh Suaminya FA (28).

Menurut Mon Eferi, Sebelumnya dalam proses untuk membawa Reni pulang sempat terkendala masalah administrasi dan terkesan berbelit-belit.

"Alhamdulillah Reni sudah diizinkan dan dibolehkan pulang oleh pihak RSUD hari ini", ujar Mon Eferi saat ditemui media dihalaman RSUD Pasbar, selasa (05/05).

"Rencana kepulangan Reni sebenarnya Senin kemarin (04/05) namun tertunda karena persoalan administrasi. Setelah KolaborAksi Kemanusiaan Pasaman Barat turun melakukan mediasi, akhirnya hari ini Reni diizinkan pulang oleh pihak RSUD", Tambah Mon Eferi yang didampingi Ketua KolaborAksi  Kemanusiaan Pasbar Decky H Sahputra dan beberpa relawan.

Mon Eferi juga menjelaskan, saat tim KolaborAksi sampai siang ini, mereka tidak menemui kendala sama sekali dan juga tidak mengeluarkan biaya sama sekali.

"Kepulangan Reni siang ini sama sekali tidak ada kendala, bahkan kita juga sama sekali tidak mengeluarkan biaya dimana seharusnya ada biaya perawatan berkisar 17 jutaan", ujar Mon Eferi.

"Namun kita tidak permasalahkan hal itu, yang jelas kita juga ucapkan terima kasih kepada pihak RSUD yang telah mengizinkan Reni pulang hari ini, itu yang terpenting", ujarnya lagi.

"Kepada Direktur RSUD Dr. Yuswardi meskipun kita belum bisa bertemu dan berkomunikasi dengan nya, kita juga tetap ucapkan terima kasih", tambah Mon Eferi.

Mon Eferi juga mengucapkan terima kasih kepada tim relawan yang telah membantu mengurus Reni dan juga berharap Reni segera pulih kesehatannya,  sehingga dapat memelihara dan membesarkan kedua anaknya yang telah menjadi yatim. (Dedi)

Diduga RSUD Pasbar Lakukan Pemerasan Berkedok Biaya Perawatan

Mitra Rakyat (Pasbar)
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal itu dialami oleh Ibu dua (2) anak Reni vionika (27 Th), Reni yang terpaksa melakukan operasi dan di rawat di RSUD Pasaman Barat (Pasbar) korban penusukan suaminya bebrapa waktu lalu. Reni yang dirawat sejak sabtu (25/04) terpaksa meninggalkan anak-anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 2 tahun.

Malang belum berakhir menimpa Reni, perawatan yang dijalani Reni harus ditebus senilai 17 jutaan karena BPJS yang dimiliki Reni dianggap tidak berlaku oleh pihak RSUD.

Saat tim KolaborAksi Pasaman Barat dan MRPB Peduli Pasaman Barat mengulurkan bantuan dan berusaha untuk mengurus kepulangan Reni, justru pihak RSUD terkesan berbelit-belit dalam pengurusan dan tim KolaborAksi tidak dilayani dengan baik.

"Kita dari tim KolaborAksi Pasaman Barat akan membantu mengurus kepulangan Reni, namun pihak RSUD malah mengoper-oper kami, dari depan ke belakang, belakang ke depan", ujar Ketua MRPB Peduli Mon Eferi yang di dampingi ketua KolaborAksi Pasbar Decky H Sahputra.

"Saat kita ke ruangan Reni di rawat malah perawat yang disana meninggalkan kami dan kata nya dia mau pulang, saat kami ke Kasir depan dan bertemu petugas yang bernama Santi, malah Santi mengatakan Kasir hanya menerima setelah ada surat penyelesaian dari kepala ruangan, sementara kepala ruangan itu sendiri tidak diketahui kemana dia, begitu juga para perawatnya tak satupun yang mau menemui kami", tambah Mon Eferi panjang lebar.

Sementara relawan KolaborAksi Pasbar Zoelnasti dan Rozi yang mengurus Reni dari siang juga merasa dipermainkan oleh Pihak RSUD.

"Kami diberi kabar bahwa Reni sudah boleh pulang, saat kami mengurus administrasi kepulangan Reni, kami harus membayar 17 jutaan karena BPJS milik Reni dianggap tidak berlaku oleh pihak RSUD", ujar Rozi.

"Reni adalah keluarga kurang mampu, dia juga korban penganiayaan Suami nya, kami juga sudah melampirkan surat keterangan tidak mampu, namun Reni tetap diharuskan membayar sebesar 17 jutaan lebih, kalau tidak bayar tidak boleh pulang", tambah Rozi lagi.

Saat Tim dan media ini mencoba menghubungi Direktur RSUD Pasbar Dr. Yuswardi di Nomor Ponsel nya 08111115XXX, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan darinya. (Dedi)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.