Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Opini
Ditulis Oleh: Kiki Zaskia
(Pemerhati Sosial)

Mitra Rakyat.com
Tak terbendung  lagi pelaku ekonomi babak belur dengan krisis ekonomi imbas dari pandemik yang menguji kini. Ekonomi kapitalisme yang santer dengan istilah ekonomi konvensional diuji ketahanan imun dalam hal stabililitas ekonomi kian menunjukkan kondisi kritis. Negara kapitalisme tulen seperti AS saja tak dapat menghindarinya. Dikutip detik.com (4/4/2020), badai PHK mulai melanda AS. Pada Maret, tercatat ada 701.000 pekerja yang di-PHK sebagai respon penyebaran wabah Covid-19 yang menyebabkan pabrik dan bisnis berguguran.

Indonesia juga mengalami hal yang sama. Mimpi buruk buruh dengan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menyapa. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, lebih dari 1,5 juta orang telah kehilangan pekerjaan imbas pandemik corona. Sebanyak 10.6% di antaranya atau sekitar 160 ribu orang kehilangan pekerjaan karena PHK, sedangkan 89,4% lainnya karena dirumahkan. Secara rinci yang dirilis Kementerian Tenaga Kerja, Sabtu (11/4) lalu, jumlah pekerja yang di-PHK sebanyak 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan, sedangkan yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan. Sedangkan sektor informal yang dirumahkan sebanyak 265.881 pekerja dari 30.466 perusahaan (katadata.co.id, 13/4/2020) dengan berbagai sebab yang kompleks mulai dari ketersediaan bahan baku impor yang mulai menipis, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, daya beli masyarakat yang menurun tajam sehingga perusahaan akan kesulitan menaikkan harga jual, penurunan kunjungan wisatawan ke Indonesia, hingga anjloknya harga minyak potensi turunnya ekspor minyak.

Dari berbagai fakta-fakta diatas penyebab dari lesunya perekonomian yang berimbas pada perampingan karyawan, tak luput juga pekerja sektor informal pemerintah justru memberikan solusi yang mengambang dengan Kartu Pra-Kerja. Meskipun dalam proyeksinya termasuk yang terdampak PHK yang masuk dalam kategori pencari kerja. Selain itu, pekerja dan pelaku usaha kecil dan mikro. Dalam hal teknis sangat disayangkan ketika kedaruratan dalam hajatul uduwiyah (pemenuhan kebutuhan dasar manusia) harus dengan embel-embel pelatihan kerja. Bukan hal tidak mungkin tidak semua orang dapat menjangkaunya untuk mendapatkan Kartu Pra-Kerja, Sebab syarat dan ketentuan berlaku. Selain itu, pendaftar harus melakukan langkah-langkah dengan sistem daring padahal diketahui belum tentu semua kalangan memiliki kesempatan akses untuk hal seperti itu. Lalu, bagaimana nasib rakyat yang belum beruntung mendapat Kartu Pra-Kerja atau bahkan belum mampu untuk mendaftar? Inilah wujud bertele-telenya solusi pemerintah ditengah pandemik dengan Kartu Pra-Kerja.

Kartu Pra-Kerja yang notabenenya berupa pelatihan kerja saat masa pandemik sungguh berisikan harapan meningkatkan SDM dengan skill yang terlatih tak dapat optimal sebab keterbatasan ruang dan waktu masa pelatihan tak maksimal di masa physical distancing. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhisira menilai bahwa Kartu Pra-Kerja harusnya diterapkan saat kondisi perekonomian sedang normal. Di saat krisis seperti saat ini, masyarakat dan para korban PHK lebih membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibanding Kartu Pra-Kerja. (politik.rmol.id, 12/4/2020)

Kartu Pra-Kerja dengan mekanisme dan insentif yang ada, hanya memberikan rakyat bantuan jangka pendek di tengah kondisi tak menentu dan tentu saja tak terdistribusi secara merata karena seleksi yang ada. Padahal dalam kondisi pandemik, kini ketika rakyat berupaya untuk bersinergi dengan pemerintah dengan taat aturan PSBB atau tetap di Rumah Aja namun bertepuk sebelah tangan dengan pemerintah yang tak menjamin rakyat dengan kesungguhan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama pandemi belum jenuh di Indonesia.

Realokasi anggaran yang belum total demi selamatkan nyawa rakyat, misalnya anggaran infrastruktur, pemindahan ibu kota, stimulus sektor industri pariwisata dan penerbangan. Menurut perhitungan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat anggaran sebesar Rp.425 trilliun jika semua anggaran tersebut direalokasi (kompas.com, 31/3/2020). Seharusnya  dapat menjadi pertimbangan alternatif untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat melalui mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketimbang dengan Kartu Pra-Kerja dengan  distribusi tak komprehensif.

Ketidakpastian jaminan kesehatan dan perlindungan untuk rakyat dari negara adalah dampak dari berkiblat pada kapiltalisme-sekuler yang telah menjadi wataknya, individualis lagi pragmatis. Hingga kini ratusan nyawa yang berjatuhan seolah hanya berupa angka-angka, belum lagi jutaan penduduk yang terancam jiwanya seolah miniatur berjalan, atau jika tidak terinfeksi virus maka perekonomian rakyat terkhusus rakyat kecil sangat terpojokkan dengan sulitnya mencari penghidupan di masa pandemik.

Sistem politik yang rapuh mempertaruhkan nyawa rakyat, baik karena terinfeksi virus ataupun ancaman kemelaratan rakyat tak menjadi prioritas. Sistem politik yang rapuh telah melahirkan eksekusi yang tak tepat sasaran ketika Kartu Pra-Kerja sebagai janji politik dipaksakan di tengah pandemik. Enggannya pemerintah untuk karantina wilayah bagi wilayah episentrum virus serta keputusan PSBB yang dipertahankan semakin menampakkan rakyat belum dapat terlindungi sebab mobilitas masih dibolehkan negara yang masih rentan potensi penularan apalagi sudah ada pasien terinfeksi berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala), padahal tujuannya untuk melawan corona, keanehan yang nyata.

Sungguh sangat berbeda dalam Islam, Islam memandang politik berarti ri’ayatusy syu’unil ummah (mengurusi urusan umat). Kepentingan umat adalah prioritas yang kaya maupun miskin. Dalam adopsi pengaturan umat berasal dari syariat Allah dan apa yang dicontohkan Rasulullah Muhammad Saw. Baik untuk manusia secara umum maupun kaum Muslim secara khusus. Sebagaimana firman Allah Swt:

“Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (QS. al Ma’idah:52)

Kemudian ditambah lagi dalam hadist. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum Muslim, lalu dia tidak memedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan memedulikan kebutuhan dan kepentingannya (pada Hari Kiamat)”. (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Oleh karena itu, keberadaan politik dalam Islam tujuannya untuk berkuasa, namun bukan untuk berbangga dengan jabatan apalagi untuk menghisap umat manusia dan rakyat. Tetaapi sebagai pengatur dilaksanakannya hukum-hukum Allah agar diadopsi oleh umat. Dan kemudian mengundang rahmat agar senantiasa membumi di seluruh alam sebagaimana dalam sejarah peradaban dunia. Sungguh, sistem politik Islam pernah memiliki pengaruh peradaban yang gemilang.

Oleh sebab itu, dalam penanganan pandemik di masa kejayaan Islam dalam bingkai khilafah, kondisi kas negara dapat memenuhi kebutuhan rakyat sebab solidnya sistem ekonomi Islam serta orientasi umat yang konsisten. Wallahu a’lam bisshawab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang dari seluruh jajaran turut peduli penanggulangan wabah Covid-19. Mereka rela sebagian gaji disisihkan untuk pembelian sembako dan Alat Perlindungan Diri (APD).

Sumbang 5 ton beras dan 500 buah Alat Pelindung Diri (APD) yang diserahkan untuk membantu masyarakat. Bantuan diserahkan Direktur Utama Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal kepada Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan satgas penanggulangan Covid-19 di Gedung Putih A. Yani, Jumat (17/04/2020).

Wakilnya Padang Mahyeldi, mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penanggulangan Covid-19. Secara khusus kepada direksi dan jajaran karyawan – karyawati Perumda Air Minum Padang yang telah menyisihkan penghasilan mereka untuk bantuan ini.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Padang. Terkhusus bagi jajaran karyawan – karyawati Perumda Air Minum Padang yang dengan ikhlas memotong sebagian gaji untuk bantuan ini,” sebut Buya Mahyeldi.

Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, bantuan dari karyawan saat ini berupa beras sebanyak 5 ton dan 500 masker. Bantuan ini untuk masyarakat terpapar dan terdampak pandemi Covid-19 yang nanti disalurkan Pemko Padang.

“Kita membantu APD berupa masker dan beras. Nanti akan disalurkan melalui satgas yang dibentuk Pemko Padang,” katanya.

Dirut menambahkan, sebagai Perumda tentu bersinergi dengan Pemko dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi saat ini. “Kita membantu masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid. Sebagian besar juga merupakan pelanggan layanan Perumda Air Minum Padang,” katanya.

Humas PDAM Padang, Noviardi menambahkan "atas dasar kepedulian seluruh karyawan terhadap masyarakat terdampak Covid, kami karyawan Perumda bersepakat dilakukan pemotongan gaji.

Tekhnisnya, Perumda menyerahkan gaji karyawan yang telah dipotong tersebut kepada Pemko Padang yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat melalui Dinas Sosial.

Mudah-mudahan keikhlasan dan kepedulian seluruh karyawan Perumda Air Minum dapat meringankan bagi sesama.

Sehubungan dengan karyawan atau pekerja di Perumda Air Minum yang mungkin saja terkena dampak Covid 19, menurut Noviardi kita juga akan  menyiasati supaya mereka juga terperhatikan, terangnya.  (dn/roel/hms Padang)



Mitra Rakyat.com(Padang)
Dalam mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang, memutuskan untuk mensterilkan Pasar Raya Padang selama 5 hari, hal ini diungkapkan oleh Endrizal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang kepada wartawan.

“Selama masa sterilisasi ini, semua kegiatan perdagangan di Pasar Raya memang dihentikan, hal ini kami lakukan untuk sterilisasi total Pasar Raya Padang, Saat ini penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang cukup memperihatinkan, 17 orang pedeagang di Pasar raya terbukti positif Corona, dan 3 diantara meninggal” ungkap Endrizal, Sabtu(18/04) diPadang.

“Proses sterilisasi akan dilakukan Senin, 20 April 2020 sampai Jumat, 24 April 2020. Saat proses sterilisasi selama 5 hari ini, kami akan lakukan disinfektasi total di seluruh kios dan area pasar raya, semua area akan disemprot dengan disinfektan agar seluruh area benar-benar steril dan bebas dari Virus Covid-19, dan dengan dihentikannya semua kegiatan di Pasar Raya Padang selama 5 hari, kami harap cukup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang” lanjut Endrizal.

“Kemudian dari data kami, dari 17 yang positif, rata-rata ekonomi menengah ke atas, rata-rata pemilik kios, belum satupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terbukti positif, maka dari itu lah, salah satu latar belakang diambilnya keputusan sterilisasi selama 5 hari kami ambil, agar semua area bisa disemprot” terang Endrizal lagi.

“Selama Pasar Raya Padang disterilisasi, kegiatan jual beli kebutuhan bahan pokok masyarakat selama 5 hari tersebiut, masih bisa dilakukan di Pasar Kecamatan dan daerah masing-masing, kami mohon dengan sangat pengertian dan partisipasi dari semua pihak dan masyarakat Kota Padang agar proses sterilisasi ini dapat berjalan dengan sukses” tutup Endrizal *rel/roel*

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan menghentikan penyelidikan dan penyidikan seluruh laporan Lehar Cs atas kepemilikan tanah di empat kelurahan (Dadok Tunggul Hitam, Bungo Pasang, Air Pacah, Koto Panjang Ikur Koto) di Kota Padang.

“Telah terjadi Error in Objecto di dalam berita acara Angkat Sita tahun 2010 dan tunjuk batas 2016 melalui peta gambar Panitera Pengadilan Negeri Padang yang digunakan Lehar Cs sebagai bukti dasar kepemilikan tanah di empat kelurahan tersebut. Dan bukti tersebut tidak cukup”, ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto saat video conference penyelesaian kasus tanah Lehar, Jumat (17/4/2020).

Video conference tersebut diikuti langsung Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil beserta jajarannya; Tenaga Ahli Iing R. Sodikin Arifin, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto. Serta, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful, dan Wali Kota Padang Mahyeldi.

Dikesempatan itu, Irjen Pol Toni Harmanto juga menegaskan, kasus Lehar Cs tidak berhenti begitu saja dengan pemberian status hukum penghentian penyelidikan dan penyidikan laporan Lehar Cs yang berjumlah sembilan laporan, namun Polda Sumbar akan melanjutkan kasus baru Lehar Cs yang berkaitan dengan mafia tanah.

“Kita sudah memetakan pihak-pihak yang pernah diintimidasi Lehar Cs. Intimidasi dengan cara mengganti sejumlah uang atas objek tanah yang dipersoalkan Lehar Cs, atau ancaman pemblokiran dan sebagainya. Ini menjadi kasus baru mafia tanah. Dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan”, ungkap Kapolda Sumbar.

Mendengar penjelasan Kapolda Sumbar tersebut, Menteri Sofyan Djalil mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumbar beserta jajaran atas dihentikanya kasus laporan Lehar Cs. Dan akan menindaklanjuti kasus Lehar Cs hingga tuntas. “Kita secara bersama, Menteri ATR/ BPN dan jajaran, Gubernur bersama pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan ini (di luar masalah pidana) hingga tuntas ke Mahkamah Agung”, imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Gubernur Irwan Prayitno, jika keputusan Pengadilan Negeri tentang Angkat Sita tahun 2010 dan Tunjuk Batas tahun 2016 tidak dianulir, akan menjadi persoalan baru dikemudian hari. “Kita akan terus berupaya secara bersama dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas”, ujar Irwan.

Dikesempatan itu, Wali Kota Mahyeldi mengucapakan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan tanah Lehar yang sudah cukup lama terjadi.

“Atas nama warga Kota Padang, kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar, BPN Sumbar, Mentri ATR/ Kepala BPN, beserta seluruh jajaran, dan seluruh pihak yang tidak kami sebutkan satu per satu, atas penyelesaian kasus ini. Sehingga seluruh aset yang selama ini terlantar bisa digunakan dan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan maupun investasi”, ujar Wali Kota Mahyeldi.

Ia juga mengatakan, Pemko Padang akan terus meningkatkan konsolidasi bersama seluruh pihak terkait untuk menuntaskan persoalan Lehar Cs hingga tuntas dan tidak ada lagi persoalan di masa yang akan datang.

“Alhamdulillah, keputusan Kapolda ini akan menjadi semangat baru bagi masyarakat Kota Padang di empat kelurahan tersebut untuk bisa memanfaatkan kembali asetnya. Dan juga memberikan ketenangan kepada masyarakat atas keputusan hukum ini. Dan kita akan berupaya persoalan ini benar-benar tuntas”, tambah Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful, mengatakan, pemblokiran tanah masyarakat sudah dibuka dan bisa dimanfaatkan kembali. (th/rl)


Peduli Pencegahan Covid-19 Bhayangkari Polres Pasaman Barat Bagikan Masker


Mitra Rakyat (Pasbar)

Peduli pencegahan penyebaran Covid 19,  Bhayangkari Polres Pasaman Barat membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Pembagian masker tersebut dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat, Jumat (17/04) sore.

Selama pembagian masker personil Satlantas Polres Pasaman Barat menyasar pengendara yang melintas di Bundaran Simpang Empat. Pembagian masker sebagai langkah penanggulangan wabah Covid 19, bagi pengendara.

Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pasaman Barat Ny. Rianti Herlambang melalaui Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Andri Nugroho mengatakan, pembagian makser bagian dari kegiatan selama operasi keselamatan tahun 2020. Petugas secara  bertahap dan berkelanjutan membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara serambi mengajak untuk mematuhi aturan pemerintah dalam penanggulangan Covid 19.

"Selama operasi keselamatan kita fokus melakukan pencegahan penularan covid dan mengajak pengendara mematuhi aturan berlalu lintas," ujarnya.

Kasatlantas menambahkan, jumlah masker yang dibagikan sudah mencapai ratusan lembar. Sebab, selama operasi keselamatan petugas menyasar pengendara tidak menggunakan masker  di beberapa daerah, serta melakukan edukasi.

Aksi tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, terutama pengendara. Bahkan saat momen pembagian makser banyak masyarakat yang datang kepada petugas.

"Kita berharap aksi ini bisa membantu masyarakat dan memutuskan rantai penyebaran Covid 19," sebutnya.

Selain bagi-bagi masker anggota satlantas juga melakukan himbauan langsung ke masyarakat serta membagikan selebaran cara mencegah dan mengenali covid 19, baik di pasar, jalan raya dan keliling kampung dan permukiman masyarakat.

"Selama berkeliling kita gunakan mikropon kendaraan dinas untuk mengedukasi masyarakat," tambahnya.(Dedi/Rudi)

Awaluddin Rao bercerita di depan puluhan wartawan di Kawasan Gor. H. Agus Salim, Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Didepan puluhan wartawan Awaludin Rao mengatakan bahwa ia sudah diperiksa dan diadili di Pengadilan Tipikor Medan.
Kita sudah dinyatakan bebas dari seluruh tuntutan jaksa dan terbukti tidak bersalah.

Ini sekaitan dengan pemberitaan terkait masa lalu kelamnya di beberapa media, yang disebutkan sebagai tersangka kasus SPJ fiktif dan saat ini dituduh sebagai boron.

Sementara saya(Awaluddin Rao) secara inkrah sudah dinyatakan bebas tidak bersalah, jelas Awaluddin Rao, Rabu (15/04) diPadang.

Awaludin Rao mengatakan permasalahan atau sangkaan SPJ fiktif saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan dinyatakan bebas.

Menyangkut dengan ungkapan salah seorang kader parpol di Kota Padang yang mengatakan "sangat disesali tidak satupun terdapat pernyataan terhadap publik yang menindaklanjuti vonis bebas yang ditetapkan terhadap Mantan Wakil Pimpinan DPRD Tapanuli Tengah ini".

Sementara ketika berstatus tersangka dan pernah mengikuti sidang pengadilan puluhan media sangat gencar melakukan pemberitaan.

Hal ini tentu saja menjadi preseden buruk terhadap nama baik dan citra Awaludin Rao pada masa mendatang.
Kita menilai masyarakat hanya paham saat Awaludin Rao disangkakan bersalah, namun rehabilitasi terhadap nama baik yang bersangkutan setelah vonis bebas tidak terlihat sama sekali.

Dengan begitu Awaludin Rao menguatkan pernyataan bahwa dirinya tidak berstatus tersangka, saya sudah dinyatakan bebas secara hukum oleh negara,  tutupnya.

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.