Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Kepala Tukang " IS" Saat Melaksanakan Proyek Drainase Milik DPUPR Kota Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga tidak terima pekerjaan nya dikoreksi, seorang kapala tukang di proyek yang menggunakan anggaran daerah "meradang" menghina bahkan hampir pukul wartawan. Ini terjadi di proyek drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang, Bidang PSDA.

Ialah "IS" seorang kepala tukang dipekerjaan drainase yang berlokasi dijalan Lubuk Bayu,  Kecamatan Nanggalo, Padang. Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan yang dilakukan oleh media, bukannya menjawab malahan "IS" memaki-maki awak media sampai hampir melakukan pemukulan, Sabtu(04/04)  dilokasi pekerjaan.

Is melontarkan kata caci maki kepada awak media online Joernalandalas.com dan mitra rakyat.com. Terindikasi " IS" menghalangi-halangi wartawan dalam mencari berita. Malah kepala tukang tersebut berupaya mengajak seluruh anggota nya untuk memukul  wartawan yang mencari informasi ini.

Kemudian terlontar dari mulut kepala tukang untuk mengadukan wartawan kepada salah satu oknum Polisi Militer(PM) seraya menelponnya. Tidak lama kemudian "IS" sebagai kepala tukan bergegas meninggalkan awak media.

Saat kejadian disaksikan beberpa pekerja dan warga yang mengaku sebagai ketua kelompok dari masyarakat yang namanya tidak diketahui.

Waktu dikonfirmasi kepada "Mk" oknum wartawan sebagai korban kekerasan pers mengatakan, " akan melaporkan kepala tukang itu, juga dinas terkait atas perlakuan yang diterimanya", kata Mk, setelah kejadian.

Kuat dugaan pekerjaan ini bermasalah karena tidak sesuai spesifikasi teknis dan aturan pada pelaksanaannya, sebab, itu kepala tukang merasa kepanasan saat dikonfirmasi, sebutnya.

Tidak ada satupun stokeholders yang berkopeten berada dilokasi, dari Kontraktor pelaksana lapangan, konsultan pengawas,  dan PPTK kegiatan. Bahkan informasi untuk masyarakat sekitar pun terkesan sengaja ditutupi, sebab tidak ditemukan keberdaaan papan nama proyek dilokasi pekerjaan.

Ini jelas bertentangan dengan UU No 40 tentang Pers, pasal 18, (1)Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah), pungkasnya

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*




Mitra Rakyat.com(Padang)
Karena sudah tidak tahan dengan ulah perlakuan oknum Kepala Desa(Kades) Taratak Bancah, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto. Akhirnya, warga desa tersebut melaporkan Kades dengan inisial " Y " ke Kejakasaan tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi dana desa, Rabu(01/04/2020) di Padang.

Didampingi kuasa hukumnya, warga dasa tersebut diwakili Korwil Sumbar beserta Korcab Kota Sawahlunto Police With mendatangi Kejati Sumbar guna melaporkan oknum Kades  atas dugaan korupsi.

Disinyalir dana desa yang diselewengkan sang Kades dari tahun 2017 hinggaa 2019, sebut Jonnalis selaku Ketua Korcab Police With Sawahlunto. Dikuatkan pernyataan Fitra Jengkis sebagai Ketua Korwil Sumbar Police With dengan begitu kami meminta kepada saudara Fandra Arisandi SH. SHEL, sebagai kuasa hukum kami.

Sebagai kuasa hukum dan pengacara di LSM KPK Nusanatara Fandra menilai bahwa oknum kades diduga telah melakukan tindakan melawan hukum yaitu penyalah gunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Dengan begitu, kades berinisial " Y  " itu kami laporkan atas dugaan tersebut,  ucap Fandra.

Berkas laporan diterima langsung ibuk Yunelda dari pihak Kejati, dan mengatakan akan sesegera mungkin memprosesnya, katanya singkat dihari yang sama.

Saat dikonfirmasi kepada Romi Yufendra Ketua DPW LSM Komunitas Pemantau Korupsi(KPK) Nusantara Sumbar via selulernya 081270072xxx, terkait hal tersebut. Romi mengatakan, "agar terus dikawal proses hukumnya". Sebagai pengacara di LSM KPK Nusantara,  Romi menyarankan kepada Fandra untuk terus mendampingi warga agar mendapatkan perlakuan hukum yang seadil-adilnya, ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *ry*

Ditengah Ancaman Covid-19 Gerakan Jum'at Berbagi Laskar Mujahidin Dan Majlis  Ta'alim An- Nabawy Tetap Berlanjut


Mitra Rakyat (Pasbar)
Meskipun dalam kondisi darurat Covid-19 saat ini, namun gerakan Jum'at berbagi LASKAR MUJAHIDIN DAN MAJLIS TA'LIM AN-NABAWY Pasbat tetap berlanjut. Seperti hari ini, Jumat (03/04) mereka telah  menyerahkan bantuan sembako kepada nenek Faridah (60) warga Gunung Tua Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Menurut keterangan Ketua Majlis Mujahidin Lembah Melintang Ifan Surya yang didampingi oleh Sekretaris Laskar Mujahidin Lembah Melintang Asmar Habibi, Nenek Faridah tinggal di rumah bantuan dan hidup sebatang kara serta keadaan kaki yang kurang sehat.

"Suami nya telah meninggal, anak-anak nya juga telah meninggal, sementara usaha nya hanya menanam singkong dibelakang rumah, itupun tidak mencukupi untuk makan sehari-hari", ujar Ketua Majlis Mujahidin Lembah Melintang Ifan Surya yang didampingi oleh Sekretaris Laskar Mujahidin Lembah Melintang Asmar Habibi.

"Untuk makan sehari-harinya hanya bisa menunggu diberi oleh orang-orang yg baik hati maupun para tetangga", imbuhnya.

"Semoga sembako yang kita serahkan ini bermanfaat bagi nenek Faridah. Kita juga berharap pemerintah setempat dapat memperhatikan bahwa masih banyak masyarakat nya susah untuk mendapatkan makanan", ujarnya lagi.

"Kami juga ucapkan terimakasih kepada para donatur kami yg baik hati, mudah-mudahan dengan pemberian nya ini menjadi asbab keberkahan hartanya dan dimuliakan hidupnya serta mendapatkan tempat yg amat terindah nantinya karna telah memberikan makan kepada saudara-saudaranya yang kelaparan, sekali lagi terimakasih banyak kepada para donatur", tambahnya lagi.

"Kami juga menghimbau Kepada bapak dan Ibuk serta para dermawan yang ingin ikut berpartisipasi untuk menolong kaum DUAFA di daerah kita, maka kami siap untuk menerima nya atau menjemput nya untuk disalurkan kepada kaum duafa yang ada", tutup nya.(Dedi)

Proyek Jalan Lingkung (Jaling) di Jalan Kesehatan, Kec. Nanggalo, Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga ada persekongkolan yang terjadi di proyek jalan lingkung (Jaling) dengan menggunakan APBD Kota Padang TA 2020. Persekongkolan tersebut terjadi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan(DPRKPP) Kota Padang yang berpotensi rugikan negara.

Sebab, mulai dari Kontraktor, konsultan pengawas, PPTK hingga PPK seakan sepakat kalau proyek jaling itu dijadikan sebagai objek menambah pundi-pundi mereka, sebut Romi, Kamis (02/04) di Padang.

Seperti pada pelaksanaannya jaling di jalan Kesehatan, Kec. Nanggalo, didapati ketebalan beton yang dihampar hanya berkisar 7 cm - 10 cm. Sementara pada gambar ketebalan beton dengan K-250 mestinya minimal 12 cm.


Parahnya lagi urugan yang seharusnya menggunakan Tanah, Pasir, Batu(Tasirtu) yang harus dipadati. Mereka ganti dengan pecahan atau bekas bongkaran yang mengandung Aspal, dan batu bata, ungkap Hendri.

Mirisnya, kecurangan kontraktor itu seakan direstui oleh pengawas,PPTK berikut PPK nya,  tegas Hendrik.

"Dengan begitu terindikasi mereka telah korupsi uang negara dengan cara mengurangi volume pekerjaan", tandasnya.

Gimana negara ini mau bebas dari korupsi, kalau insan negara yang bermental korup seperti ini terus tumbuh subur dinegara yang kita cintai ini, tukasnya.

Begitu juga bagi mereka yang berwenang untuk menindak para pencuri uang negara agar senantiasa bekerja sesuai dengan tupoksi dan amanah yang telah diberikan oleh negara, pungkasnya.

Dilain pihak,  saat dikonfirmasi kepada Norman Yusuf sebagai Kabid Jaling sekaligus PPK kegiatan via selulernya 0858-3098-3xxx pada hari yang sama. Namun, PPK tersebut belum membalas konfirmasi media.

Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu dan berupaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

18 Narapidana Lapas Talu Bebas Melalui Program Asimilasi


Mitra Rakyat (Pasbar)
Melalui lanjutan program Asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan sekitar 18 orang narapidana, Kamis (02/04).

Menurut Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan program asimilasi itu merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah memutus penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

"Mereka yang sudah keluar telah memenuhi syarat sesuai program asimilasi," katanya.

Doni menjelaskan, Adapun syarat bagi narapidana yang diasimilasi adalah sudah menjalani setengah masa pidana dan 2/3 masa pidana sebelum 31 Desember 2020, juga berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama didalam Lapas.

Doni juga menyebutkan seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran, tapi harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Mereka tidak boleh ke mana-mana, ini tujuan utamanya. Bahwa mereka harus berdiam diri di rumah," ujarnya.

Pembebasan ini dilakukan atas dasar keputusan KemenkumHAM nomorM.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Menurut Doni total narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Kelas III Talu saat ini berjumlah 140 orang. (Dedi/**)

Kepulangan Perantauan Pasbar Semakin Meningkat Pengawasan Diperketat

Mitra Rakyat (Pasbar)
Kepulangan para perantauan Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yang pulang kampung semakin tidak terbendung. Semakin hari semakin terjadi peningkatan, kepulangan ribuan perantau tersebut tidak terlepas karena Corona Virus Disease (COVID-19).

"Kita tidak bisa menghambat warga yang pulang kampung. Namun pengawasan kita perketat di daerah perbatasan dan dilakukan cek kesehatan," Ujar Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasaman Barat, Edi Busti di Simpang Empat, Kamis (02/04).

Menurutnya, data yang direkap petugas hingga 28 Maret lalu sejak posko perbatasan dibuka 21 maret, perantau yang datang dari pulau Jawa mencapai 193 orang, dari daerah yang tersebar di Indonesia mencapai 2.046 orang, dari luar negeri 23 orang dan pelaku perjalanan mencapai 2.069 orang.

"Itu belum masuk data empat hari terakhir karena datanya masing-masing kita catat dan belum direkap oleh petugas," katanya.

"Sampai saat ini Pasaman Barat masih negatif. Untuk ODP sampai hari ini tercatat 85 orang dan ODP satu (1) orang", Tambahnya.

Edi Busti juga mengatakan, untuk mengantisipasi pihaknya membuat posko perbatasan ditiga titik lokasi yakni di Kinali, Ranah Batahan dan Talamau.
Setiap warga yang masuk ke Pasaman Barat di stop dan diperiksa suhu tubuh dan disemprotkan disinfektan.

"Masing-masing orang didata dan dicatat alamat dan nomor telephonenya. Jika suhu tubuhnya tinggi dan mempunyai riwayat perjalanan dari daerah pendemi maka akan dipantau dan masuk Orang Dalam Pantauan," tegas Edi Busti.

Edi Busti juga meminta kepada warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri segera melaporkan diri ke posko kesehatan sebagai antisipasi COVID-19. Karena untuk mengantisipasi COVID-19 diperlukan adanya kerjasama semua pihak. Terutama warga yang baru datang dari rantau.

"Meskipun posko diperbatasan telah didirikan, namun tidak semua warga yang bisa terdeksi, apa lagi warga yang baru datang dari luar daerah.
Untuk itu kita harapkan warga yang baru datang segera melapor untuk dicek kesehatannya, Pemeriksaan kesehatan inj dilakukan untuk memastikan tidak terjangkit COVID-19", imbuhnya.

"Bagi yang terdata dan telah diperiksa dan tidak ada gejala COVID-19 untuk menahan diri dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya lagi.

Pihaknya juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke pihak pemerintah untuk setiap warga yang baru datang. Sebab saat masuk ke Pasaman Barat ada yang tidak terdata dan belum dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Pihaknya juga menghimbau kepada warga yang baru pulang dari rantau agar untuk sementara menahan diri untuk berkumpul di luar rumah. 

"Mohon kepada mayarakat untuk kerjasama demi kebaikan dan kepentingan bersama," harapnya.(Dedi/**)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.