Solusi Parsial di Balik Sistem Gagal
Opini
Ditulis Oleh : Reni Rosmawati
Ibu rumah tangga, Alumni BFW
Mitra Rakyat.com
"Ya Allah, aku mencari perlindungan kepadamu dari kusta, kegilaan, kaki gajah, dan penyakit jahat." (HR Abu Daud)
Wabah mematikan itu bernama Corona. Hingga kini dunia dibuat genting dengan wabah virus mematikan tersebut karena menyebabkan kematian yang tak sedikit jumlahnya. Berawal dari kota Wuhan, China, kini virus tersebut mulai merebak ke berbagai belahan dunia lainnya termasuk Indonesia. Ya Indonesia saat ini tengah dihantui darurat Corona. Menyikapi hal ini, untuk menangani Corona, pemerintah menyerukan untuk melakukan social distancing, yaitu menjaga jarak. Rakyat diminta menghindari kerumunan dan bepergian. Tetap tinggal di rumah, belajar dan beribadah di rumah, guna mengurangi perpindahan virus dari tubuh satu ke yang lain. Dan saat ini social distancing diberlakukan di beberapa instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sebagaimana dilansir Ayobandung.com, 18/3/2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memberlakukan pembatasan layanan administrasi kependudukan.
Kepala Seksi Identitas Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bandung, Asep Muhammad Yusuf mengatakan, pembatasan layanan masyarakat untuk administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung untuk menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Menurutnya, layanan hanya dilakukan kepada pendaftar TNI/Polri dan hal urgen seperti untuk kebutuhan perawatan kesehatan.
Tetapi, walau sudah dilakukan pembatasan, Asep menuturkan, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan sangat banyak. Bahkan antrean panjang masih terlihat tanpa ada jarak aman. Karenanya Disdukcapil Kabupaten Bandung berencana akan memasang spanduk berisi imbauan untuk menjaga jarak sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Seolah tengah naik daun, virus Covid-19 alias Corona memang menjadi perbincangan hangat di dunia saat ini karena keganasannya. Setelah mengepung beberapa wilayah di dunia. Virus Corona akhirnya menyerang Indonesia. Berawal dari dua orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona pada 2 Maret lalu. Hanya berselang tiga minggu, korban yang terinfeksi virus Corona terus meningkat tajam. Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) kembali bertambah pada Minggu (22/3/2020). Total jumlah pasien positif Corona menjadi 514 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut. Sedangkan total jumlah korban meninggal dunia mencapai 48 orang. Dan total jumlah pasien yang dinyatakan sembuh adalah 29 orang. (CNN Indonesia, 22/3/2020)
Menyaksikan fakta di atas, penyebaran virus Corona yang kian meningkat membuktikan bahwa Corona memang bukan masalah sepele. Perlu ada penanganan serius untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut. Imbauan jaga jarak aman yang diberlakukan beberapa instansi pemerintah dalam pemberian layanan publik nyatanya hanya berefek parsial.
Penyebaran wabah yang pesat di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari peran serta penguasa yang dinilai lamban bertindak. Penguasa yang seharusnya berperan sebagai penanggung jawab utama keselamatan dan perlindungan masyarakat tidak dijumpai di negeri ini. Padahal sejatinya keselamatan masyarakat ada di tangan negara dan pemerintah melalui aturan dan birokrasi secara terpusat yang akan berefek menyeluruh. Bukan diserahkan kepada masing-masing wilayah ataupun instansi tertentu. Namun sungguh ironis, inilah yang terjadi hari ini. Penguasa di negeri ini seolah ingin cuci tangan dan lari dari tanggung jawab. Bahkan untuk sekedar menerapkan lockdown pun pemerintah enggan. Padahal, korban keganasan virus Corona (Covid-19) semakin mengkhawatirkan. Korban terus berjatuhan, dokter dan petugas medis turut menjadi korban, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis sangat memprihatinkan, sarana dan prasarana penanggulangan pasien Covid-19 juga minim.
Adapun pertimbangan rezim untuk tidak segera mengadopsi kebijakan lockdown adalah lebih pada itung-itungan ekonomi, investasi, dan kekuasaan. Sementara pertimbangan keselamatan dan nyawa rakyat, tidak diperhitungkan. Warga Negara Asing (WNA) masih dibiarkan berdatangan, padahal mereka berpeluang terkontaminasi virus mematikan Corona. Inilah potret buruk sistem kapitalis-sekuler, yang menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan. Sekalipun rakyat dan kesejahteraannya adalah tanggung jawab penguasa, namun nyatanya itu semua dikorbankan demi meraup keuntungan materi dunia yang remeh.
Sistem kapitalis sekuler pada saat ini telah banyak diadopsi oleh banyak negara termasuk Indonesia. Faktanya tidak mampu memberikan solusi solutif bagi umat. Sistem ini telah gagal memberikan perlindungan bagi umat manusia. Pasalnya, itung-itungan materi lebih dominan ketimbang kesehatan serta kemaslahatan seluruh masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan diberi beban utang lagi, mengingat bahwa negara ini adalah negara "peminjam terbaik". Jangankan memberikan perhatian dan perlindungan, negara penganut paham ini senantiasa berat menggelontorkan dana untuk rakyat meski kondisi sudah darurat karena wabah Corona, tidak seperti negara Jepang ataupun Arab Saudi misalnya yang dengan sigap memberlakukan pelayanan publik semaksimal mungkin.
Berbanding terbalik dengan Islam. Sebagai agama sempurna, Islam memiliki demikian banyak kekayaan konsep dalam mengatasi segala masalah kehidupan. Islam pun selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan. Termasuk dalam menangani wabah menular dan mematikan.
Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya yang dilakukan Rasulullah saw. adalah menerapkan lockdown (karantina dan isolasi) terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda:
"Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta." (HR al-Bukhari)
Metode karantina atau lockdown yang diterapkan Rasulullah saw. dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Ketika diisolasi, penderita pun diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.
Rasulullah saw. juga memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:
"Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (HR al-Bukhari)
Hal serupa pun pernah dipraktekkan pada masa Khalifah Umar bin Khathab ra. pada waktu itu juga pernah terjadi wabah penyakit menular. Dalam satu riwayat, Khalifah Umar pernah keluar untuk melakukan perjalanan menuju Syam. Namun di perjalanan, beliau mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Amru bin Ash sebagai penasihat, mengingatkan Khalifah Umar akan hadits Rasulullah yang melarang untuk memasuki wilayah yang terdampak wabah. Kemudian beliau (Khalifah Umar) membatalkan kunjungannya ke negeri Syam tersebut.
Sebagai realisasi dari apa yang telah dilakukan Rasulullah saw. dan Khalifah Umar bin Khathab, negara Islam (khilafah) dan pemimpin Islam (khalifah) akan melakukan segala upaya untuk mencegah, mengatasi dan menanggulangi masalah wabah mematikan. Hal ini karena khilafah mempunyai peran sentral untuk menjaga dan melindungi kesehatan warganya. Sentralisasi yang diberlakukan khilafah adalah dengan mekanisme controlling antar pejabat pusat dan daerah. Yang akan berdampak kepada pelayanan publik secara cepat, aman dan nyaman. Apalagi saat terjadi wabah penyakit menular, rakyat butuh perlindungan optimal dari penguasanya.
Sebelum terjadinya suatu wabah, negara Islam (khilafah) dan pemimpin Islam (khalifah) pun akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik serta menjaga kesehatan rakyat dengan baik. Dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara. Khilafah pun membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotik, dan lembaga-lembaga kesehatan lainnya. Dan semua itu diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Yang demikian itu dilakukan tiada lain karena pemimpin Islam sadar betul bahwa dirinya adalah pelayan umat, dan bertanggung jawab penuh atas umat serta berkewajiban memberikan pelayanan terbaik untuk umat.
Rasulullah saw. bersabda :
"Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari)
Negara khilafah juga memiliki sumber finansial yang bersifat mutlak yaitu Baitulmal. Seluruh pembiayaan untuk semua fasilitas yang diberikan kepada rakyat diambil dari kas Baitulmal, baik dari pos harta milik negara maupun milik umum. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya termasuk fungsinya sebagai pembebas dunia dari penderitaan bahaya wabah.
Dengan demikian, apabila terjadi kasus wabah penyakit menular dapat dipastikan negara dengan sigap akan membangun rumah sakit untuk mengkarantina penderita, atau membangun tempat karantina darurat. Serta mendatangkan bantuan tenaga medis yang handal dan profesional untuk membantu agar wabah segera teratasi.
Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurna Islam dalam mengatur masalah kehidupan. Aturan yang ditetapkannya mampu menjawab seluruh permasalahan manusia. Hanya Islam dan aturannya yang bisa menjadi solusi solutif, memberikan pelayanan publik secara continue dan menyeluruh agar warga masyarakat terlindungi dan mendapatkan haknya secara proporsional terlebih dalam kondisi wabah pandemi seperti saat ini.
Karenanya, kembali kepada Islam merupakan hal yang urgent bagi dunia saat ini. Maka dari itu, sudah saatnya bagi kita untuk kembali kepada Islam dan menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan. Serta membuang sistem kapitalis-sekuler yang telah nyata kebobrokannya dan hanya menyisakan kepedihan serta penderitaan.
Wallahu a'lam bi ash-shawab
Ditulis Oleh : Reni Rosmawati
Ibu rumah tangga, Alumni BFW
Mitra Rakyat.com
"Ya Allah, aku mencari perlindungan kepadamu dari kusta, kegilaan, kaki gajah, dan penyakit jahat." (HR Abu Daud)
Wabah mematikan itu bernama Corona. Hingga kini dunia dibuat genting dengan wabah virus mematikan tersebut karena menyebabkan kematian yang tak sedikit jumlahnya. Berawal dari kota Wuhan, China, kini virus tersebut mulai merebak ke berbagai belahan dunia lainnya termasuk Indonesia. Ya Indonesia saat ini tengah dihantui darurat Corona. Menyikapi hal ini, untuk menangani Corona, pemerintah menyerukan untuk melakukan social distancing, yaitu menjaga jarak. Rakyat diminta menghindari kerumunan dan bepergian. Tetap tinggal di rumah, belajar dan beribadah di rumah, guna mengurangi perpindahan virus dari tubuh satu ke yang lain. Dan saat ini social distancing diberlakukan di beberapa instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sebagaimana dilansir Ayobandung.com, 18/3/2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memberlakukan pembatasan layanan administrasi kependudukan.
Kepala Seksi Identitas Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bandung, Asep Muhammad Yusuf mengatakan, pembatasan layanan masyarakat untuk administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung untuk menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Menurutnya, layanan hanya dilakukan kepada pendaftar TNI/Polri dan hal urgen seperti untuk kebutuhan perawatan kesehatan.
Tetapi, walau sudah dilakukan pembatasan, Asep menuturkan, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan sangat banyak. Bahkan antrean panjang masih terlihat tanpa ada jarak aman. Karenanya Disdukcapil Kabupaten Bandung berencana akan memasang spanduk berisi imbauan untuk menjaga jarak sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Seolah tengah naik daun, virus Covid-19 alias Corona memang menjadi perbincangan hangat di dunia saat ini karena keganasannya. Setelah mengepung beberapa wilayah di dunia. Virus Corona akhirnya menyerang Indonesia. Berawal dari dua orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona pada 2 Maret lalu. Hanya berselang tiga minggu, korban yang terinfeksi virus Corona terus meningkat tajam. Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) kembali bertambah pada Minggu (22/3/2020). Total jumlah pasien positif Corona menjadi 514 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut. Sedangkan total jumlah korban meninggal dunia mencapai 48 orang. Dan total jumlah pasien yang dinyatakan sembuh adalah 29 orang. (CNN Indonesia, 22/3/2020)
Menyaksikan fakta di atas, penyebaran virus Corona yang kian meningkat membuktikan bahwa Corona memang bukan masalah sepele. Perlu ada penanganan serius untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut. Imbauan jaga jarak aman yang diberlakukan beberapa instansi pemerintah dalam pemberian layanan publik nyatanya hanya berefek parsial.
Penyebaran wabah yang pesat di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari peran serta penguasa yang dinilai lamban bertindak. Penguasa yang seharusnya berperan sebagai penanggung jawab utama keselamatan dan perlindungan masyarakat tidak dijumpai di negeri ini. Padahal sejatinya keselamatan masyarakat ada di tangan negara dan pemerintah melalui aturan dan birokrasi secara terpusat yang akan berefek menyeluruh. Bukan diserahkan kepada masing-masing wilayah ataupun instansi tertentu. Namun sungguh ironis, inilah yang terjadi hari ini. Penguasa di negeri ini seolah ingin cuci tangan dan lari dari tanggung jawab. Bahkan untuk sekedar menerapkan lockdown pun pemerintah enggan. Padahal, korban keganasan virus Corona (Covid-19) semakin mengkhawatirkan. Korban terus berjatuhan, dokter dan petugas medis turut menjadi korban, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis sangat memprihatinkan, sarana dan prasarana penanggulangan pasien Covid-19 juga minim.
Adapun pertimbangan rezim untuk tidak segera mengadopsi kebijakan lockdown adalah lebih pada itung-itungan ekonomi, investasi, dan kekuasaan. Sementara pertimbangan keselamatan dan nyawa rakyat, tidak diperhitungkan. Warga Negara Asing (WNA) masih dibiarkan berdatangan, padahal mereka berpeluang terkontaminasi virus mematikan Corona. Inilah potret buruk sistem kapitalis-sekuler, yang menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan. Sekalipun rakyat dan kesejahteraannya adalah tanggung jawab penguasa, namun nyatanya itu semua dikorbankan demi meraup keuntungan materi dunia yang remeh.
Sistem kapitalis sekuler pada saat ini telah banyak diadopsi oleh banyak negara termasuk Indonesia. Faktanya tidak mampu memberikan solusi solutif bagi umat. Sistem ini telah gagal memberikan perlindungan bagi umat manusia. Pasalnya, itung-itungan materi lebih dominan ketimbang kesehatan serta kemaslahatan seluruh masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan diberi beban utang lagi, mengingat bahwa negara ini adalah negara "peminjam terbaik". Jangankan memberikan perhatian dan perlindungan, negara penganut paham ini senantiasa berat menggelontorkan dana untuk rakyat meski kondisi sudah darurat karena wabah Corona, tidak seperti negara Jepang ataupun Arab Saudi misalnya yang dengan sigap memberlakukan pelayanan publik semaksimal mungkin.
Berbanding terbalik dengan Islam. Sebagai agama sempurna, Islam memiliki demikian banyak kekayaan konsep dalam mengatasi segala masalah kehidupan. Islam pun selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan. Termasuk dalam menangani wabah menular dan mematikan.
Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya yang dilakukan Rasulullah saw. adalah menerapkan lockdown (karantina dan isolasi) terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda:
"Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta." (HR al-Bukhari)
Metode karantina atau lockdown yang diterapkan Rasulullah saw. dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Ketika diisolasi, penderita pun diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.
Rasulullah saw. juga memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:
"Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (HR al-Bukhari)
Hal serupa pun pernah dipraktekkan pada masa Khalifah Umar bin Khathab ra. pada waktu itu juga pernah terjadi wabah penyakit menular. Dalam satu riwayat, Khalifah Umar pernah keluar untuk melakukan perjalanan menuju Syam. Namun di perjalanan, beliau mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Amru bin Ash sebagai penasihat, mengingatkan Khalifah Umar akan hadits Rasulullah yang melarang untuk memasuki wilayah yang terdampak wabah. Kemudian beliau (Khalifah Umar) membatalkan kunjungannya ke negeri Syam tersebut.
Sebagai realisasi dari apa yang telah dilakukan Rasulullah saw. dan Khalifah Umar bin Khathab, negara Islam (khilafah) dan pemimpin Islam (khalifah) akan melakukan segala upaya untuk mencegah, mengatasi dan menanggulangi masalah wabah mematikan. Hal ini karena khilafah mempunyai peran sentral untuk menjaga dan melindungi kesehatan warganya. Sentralisasi yang diberlakukan khilafah adalah dengan mekanisme controlling antar pejabat pusat dan daerah. Yang akan berdampak kepada pelayanan publik secara cepat, aman dan nyaman. Apalagi saat terjadi wabah penyakit menular, rakyat butuh perlindungan optimal dari penguasanya.
Sebelum terjadinya suatu wabah, negara Islam (khilafah) dan pemimpin Islam (khalifah) pun akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik serta menjaga kesehatan rakyat dengan baik. Dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara. Khilafah pun membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotik, dan lembaga-lembaga kesehatan lainnya. Dan semua itu diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Yang demikian itu dilakukan tiada lain karena pemimpin Islam sadar betul bahwa dirinya adalah pelayan umat, dan bertanggung jawab penuh atas umat serta berkewajiban memberikan pelayanan terbaik untuk umat.
Rasulullah saw. bersabda :
"Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari)
Negara khilafah juga memiliki sumber finansial yang bersifat mutlak yaitu Baitulmal. Seluruh pembiayaan untuk semua fasilitas yang diberikan kepada rakyat diambil dari kas Baitulmal, baik dari pos harta milik negara maupun milik umum. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya termasuk fungsinya sebagai pembebas dunia dari penderitaan bahaya wabah.
Dengan demikian, apabila terjadi kasus wabah penyakit menular dapat dipastikan negara dengan sigap akan membangun rumah sakit untuk mengkarantina penderita, atau membangun tempat karantina darurat. Serta mendatangkan bantuan tenaga medis yang handal dan profesional untuk membantu agar wabah segera teratasi.
Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurna Islam dalam mengatur masalah kehidupan. Aturan yang ditetapkannya mampu menjawab seluruh permasalahan manusia. Hanya Islam dan aturannya yang bisa menjadi solusi solutif, memberikan pelayanan publik secara continue dan menyeluruh agar warga masyarakat terlindungi dan mendapatkan haknya secara proporsional terlebih dalam kondisi wabah pandemi seperti saat ini.
Karenanya, kembali kepada Islam merupakan hal yang urgent bagi dunia saat ini. Maka dari itu, sudah saatnya bagi kita untuk kembali kepada Islam dan menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan. Serta membuang sistem kapitalis-sekuler yang telah nyata kebobrokannya dan hanya menyisakan kepedihan serta penderitaan.
Wallahu a'lam bi ash-shawab