Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

50 Orang Warga Kecamatan Talamau, Kab. Pasaman Barat Keracunan Ikan Tongkol


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kurang lebih Lima puluh (50) Orang Warga Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) harus dilarikan ke Puskesmas Talu akibat keracunan Ikan Tongkol, Rabu malam (11/03).

Tiga (3) dari Lima puluh Orang tersebut terpaksa dirawat dan dipasang infus. Korban keracunan ikan yang berasal dari beberapa kenagarian di Kecamatan Talamau tersebut hingga pukul 00.20 Wib, Kamis (12/03) masih berada di Puskesmas.

Menurut keterangan beberapa warga, Ikan Tongkol yang diduga berasal dari Sibolga Sumatera Utara tersebut mereka beli di Pasar Talu dan ada juga yang dibeli di Pasar Tinggam Talu, karena hari Rabu adalah hari Pasar Talu, Kecamatan Talamau.

Pihak Puskesmas Talu Bertindak cepat memberikan Pengobatan dan Perawatan, hingga kondisi korban keracunan bisa diatasi.

"Saat ini kondisi Korban Keracunan sudah bisa kita atasi dan sudah tidak begitu mengkhawatirkan lagi, hanya tinggal pemulihan", Ujar Kepala Puskesmas Talu Sahri Elva, S.S.T.

"Akibat keracunan Ikan Tongkol ini beberapa Korban merasa Mual, Pusing dan Muntah. Namun sekarang masih bisa kita atasi. Hal ini juga sudah kita laporkan ke Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Sampel Ikannya juga sudah kita ambil", Lanjut Sahri Elva.

"Besok Sampel ikan ini akan kita labor, setelah itu kita baru bisa simpulkan apa penyebabnya sehingga masyarakat yang mengkonsumsi bisa keracunan", Jelasnya.

Sementara sampai berita ini diturunkan Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat dan Camat Talamau belum bisa dihubungi. (DEDI)

SEKDA PASBAR YUDESRI AJAK SEMUA LAPISAN MASYARAKAT RAMAIKAN PASBAR MAAPAM 2020


Mitra Rakyat (Pasbar)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasbar Yudesri saat di konfirmasi wartawan di Lokasi Hutan Kota terkait Pasaman Barat Maapam 2020 yang rencananya juga akan memecahkan Rekor MURI Maapam dengan 1500 Tungku mengatakan, bahwa kesiapan acara ini telah mencapai 90 persen, terutama  kesiapan tungku-tungku dalam acara maapam ini sudah mencukupi untuk 1.500 buah tungku bahkan sudah sengaja dilebihkan.

Yudesri juga mengatakan bahwa persiapan Pasaman Barat (Pasbar) Maapam 2020 dan Pemecahan Rekor Muri ini akan di selenggarakan di Hutan Kota, Kamis (12/03).

"Kita sudah mempersiapkan semua fasilitas untuk acara maapam ini, juga untuk Pemecahan Rekor MURI maapam ini, pihak Panitia MURI Insyahallah sudah dipastikan kehadirannya," ucap Yudesri.

Yudesri juga menambahkan, sebagai Perwakilan dari pihak Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat, ia mengajak semua instansi-instansi pemerintahan di Pasaman Barat dapat ikut mendukung dan berpartisipasi dalam acara maapam ini.

Dikatakan Yudesri Kamis (12/03) besok tepat pukul 07.00-08.00 WIB. akan di mulai dengan pendaftaran peserta dan persiapan,  pukul 08.00-10.00 WIB Maapam bersama di mulai secara simbolis oleh Ketua TK. PKK Pasbar, 10.00--12.00.WIB penyambutan rombongan Bupati Pasbar, pembukaan dan laporan panitia dan dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Bupati Yulianto SH., MM.,  serta dilanjutkan pada acara inti yakni pemecahan Rekor MURI.

"Kami juga mengundang seluruh lapisan masyarakat baik itu Tokoh pemerintahan, Tokoh adat, Tokoh masyarakat maupun Pemuda serta pelajar untuk bersama-sama mensukseskan acara maapam ini," ujarnya mengakhiri.(Dedi/Rudi)

Pasbar Siap Pecahkan Rekor MURI Maapam Dengan 1500 Tungku

Mitra Rakyat (Pasbar)
Dalam rangka pemecahan rekor MURI maapam dengan 1500 tungku yang akan diselenggarakan dihutan kota, kamis (12/03) nanti, terlihat Ketua Pelaksana Sifrowati yang di dampingi Sekda Pasbar Yudesri beserta Istri mulai Rabu pagi (11/03)  tampak sibuk mempersiapkan segala sesuatunya serta melakukan gladi bersih.

Terlihat juga dalam rombongan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Adrinaldi, Kadis Pendidikan Marwazi, Kadis.Perhubungan Rizaldi, Kaban
Kesbangpolimas Nina Sahputri, Kadis Pangan Yashari. Kadis Pangan & Holtikutura Sukarli, Kadis Sosial Yonisal,  Kaban Satpol PP & Kebakaran Abdi Surya, Sekretaris Perkebunan Jayasman, Kabag Kesra Hendrizal, Kabag Protokoler Yosmar Difia, Sekretaris Koperindag Sukarni, beserta seluruh jajaran pegawai dan staf OPD Pemkab Pasbar.

Ketua panitia pelaksana Sifrowati mengatakan acara ini terselenggara berkat kerjasama seluruh anggota panitia dan OPD  serta instansi terkait, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota panitia termasuk OPD  yang sudah menyumbangkan dana, pikiran dan tenaga, sehingga persiapan untuk terlaksananya acara kegiatan Rekor MURI besok dapat berlangsung dengan baik,  beliau mengajak untuk acara tersebut hendaknya dapat dilaksanakan lebih meriah dan tanpa hambatan. 

Menurut Sifrowati kegiatan Maapam ini akan diikuti oleh emak-emak dari berbagai lapisan masyarakat, siswi -siswi SLTA dan juga staf dan pegawai putri seluruh instansi yang ada di Pemkab Pasbar.

Di samping itu, Kadis Lingkungan Hidup Adrinaldi sangat mendukung acara yang diselenggarakan di Taman Hutan Kota ini, sebab menurutnya dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan di Hutan Kota ini, Hutan Kota akan lebih ramai dan di kenal oleh masyarakat, hingga ke depan hutan kota akan dapat menjadi salah satu sasaran objek wisata di Pasbar.

"Melalui kegiatan ini harapan kita konservasi tumbuhan dan hewan yang ada di hutan kota akan dapat tereksploitasi ke dunia luar, hingga dalam memperkenalkan hutan sebagai salah satu sasaran tujuan wisata akan tercapai, semoga kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin setiap tahunnya, " ujarnya. 

Sifrowati saat dikonfirmasi lebih jauh tentang pelaksanaan maapam ini menjelaskan bahwa ini adalah salah satu kegiatan yang terkait dari nama-nama bulan dalam “Almanak” yang setara dengan bulan Rajab dalam kalender Hijriah artinya bulan Apam adalah sejenis makanan yang mirip serabi dan sudah menjadi tradisi di Pasbar. 

Pasbar maapam yang diadakan oleh Pemkab ini merupakan langkah tindak lanjut untuk melestarikan tradisi bagi masyarakat Pasbar yang disebut maapam pada bulan Rajab, dan juga menyambut Ramadhan apam yang dilakukan oleh emak-emak di kabupaten mekar ini. 

Diterangkan lagi oleh Sifrowati bahwa pertama sekali yang harus dilakukan untuk memasak apam adalah menumbuk tepung dari beras nasi, Tepung tersebut lalu dicampur santan kelapa dalam sebuah periuk.

Setelah itu lanjutnya, campuran ini direndam paling kurang tiga jam, agar apam yang dimasak menjadi lembut, adonan yang sudah sempurna ini kemudian diaduk kembali hingga menjadi cair, cairan tepung inilah yang diambil  untuk dituangkan ke wadah.

Apam dimasak dengan tungku, kayu bakar dari daun kelapa kering, banyak orang yang mengatakan kalau dimasak dengan daun kelapa rasanya lebih enak lagi.

"Masakan apam yang dianggap baik yaitu bila permukaannya berlubang lubang, sedangkan bagian belakang tidak hitam dan rata ".ujar Sifrowati.

Menurutnya, selain dimakan langsung, Apam ini juga bisa diberi kuah gula aren dan dapat direndam beberapa lama dalam kuahnya sebelum dimakan.

"Nah, mari kita kunjungi dan ramaikan besok Hutan Kota ini, menyaksikan sambil ikut menikmati masakan apam yang tersedia di lokasi dari hasil masakan bersama di atas 1500 tungku oleh emak-emak dari berbagai kalangan penjuru Pasbar. (DEDI)


Opini
Ditulis Oleh: Ummu Nasywa
Ummu wa rabbatul bayt dan pegiat dakwah

Mitra Rakyat.com
Korupsi tumbuh sangat subur di negeri ini. Dari tahun ke tahun kasus korupsi bertambah dan sepertinya tak ada solusi yang pasti. Kerugian yang dialami negara pun mencapai triliunan rupiah.

Sejumlah kalangan menilai upaya pemberantasan korupsi mengalami kemunduran. Memasuki tahun 2020 publik dikagetkan dengan kasus Jiwasraya, suap (risywah) komisioner KPU oleh kader parpol dan serta kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di perusahaan Garuda Indonesia.

Juga beberapa kasus korupsi yang belum tuntas, seperti di Kemenperindag tentang impor bawang putih (KOMPAS.com) dan Kementerian Agama mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan kemenag tahun 2011 (detik.com).

Kasus-kasus korupsi yang  terjadi tidak hanya di lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi juga di lingkungan penegak hukum. Sehingga perlu ada pembangunan zona integritas di wilayah ara penegak hukum.

Sebagaimana dimuat dalam laman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung tanggal 24 Februari 2020 yang memberitakan bahwa Kejari Kabupaten Bandung melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bertempat di kantor Kejari Kabupaten Bandung yang dihadiri oleh Kepala Kejati Jawa Barat Ade Eddy Adhyaksa, S.H., Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Donny Bainuri, Asisten Pemerintah Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana dan Jajaran Polri, TNI serta Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya dan dilanjutkan dengan menandatangani fakta integritas dalam pencanangan WBK dan WBBM tersebut.

Kepala Kejati Ade Adhyaksa mengatakan, "Kita sudah saksikan bersama mereka menandatangani fakta integritas  jika mereka tidak komit bisa ditindak sesuai dengan aturan yang ada dan dalam pencanangan WBK dan WBBM ini memberikan pelayanan prima, bersih dan terbaik kepada masyarakat".

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Paryono berharap para staf dan pegawai di lingkungan Kejari Kabupaten Bandung selalu berbuat sesuai dengan ketentuan yang ada dan tak boleh melakukan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan apabila ada pegawai yang melakukan pelanggaran akan di serahkan kepada Bidang Pengawasan.

Paryono juga mengatakan pihaknya bersama jajarannya akan selalu melakukan pengawasan secara melekat dan fungsional kepada seluruh staf di lingkungan Kejari Kabupaten Bandung.

Sepanjang tahun terakhir KPK beberapa kali melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus suap  di lingkungan kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia, seperti yang diberitakan media setahun terakhir. Sebagaimana yang diberitakan cnn indonesia.com tanggal 22 Agustus 2019  dengan judul berita "Kasus suap Dinas PU Yogya, KPK tahan Jaksa Kejari Surakarta" dan pada tanggal 4 September 2019 "OTT KPK 6 kali dalam sebulan, ciduk jaksa hingga bupati".

Berbagai kasus korupsi yang semakin hari semakin tumbuh subur di negeri ini  memperlihatkan dengan jelas bagaimana akibat penerapan liberalisme dan kapitalisme  di Indonesia. Berbagai cara meraih materi atau keuntungan demi terpuaskannya nafsu duniawi tanpa mengindahkan halal dan haram begitu mudah dilakukan.

Tindakan korupsi merupakan tindak kejahatan yang terjadi akibat penyelewengan wewenang atau tanggung jawab. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku korupsi dan berasal dari situasi lingkungan yang kondusif untuk melakukan korupsi (faktor eksternal). Faktor internal seperti: sifat tamak/rakus manusia, gaya hidup konsumtif dan moral yang kurang kuat, ditambah dengan adanya faktor eksternal, seperti: faktor politik, hukum, ekonomi dan organisasi, mendorong terjadinya korupsi.

Terlebih dalam sistem Kapitalisme Demokrasi saat ini yang memudahkan terjadinya korupsi. Untuk mendapatkan kursi kekuasaan sebagai  anggota dewan ataupun pemerintahan tidaklah didapatkan dengan gratis. No free lunch.

Maka imbalan yang harus dibayar adalah dengan membuat kebijakan yang menguntungkan pemberi modal sebagai penyandang dana kampanyenya.

Pelaku korupsi ini tidak ingat atau mungkin lupa akan adanya Allah Swt yang selalu mengawasi manusia siang dan malam.Keimanan seorang Muslim pada hakikatnya modal pertama individu untuk menciptakan birokrasi yang bersih.

Adanya keyakinan bahwa segala aktivitas akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak, harus senantiasa dihadirkan pada setiap orang, apapun profesinya dan kedudukannya, terlebih penyelenggara negara, baik penguasa maupun pejabat birokrasi dalam menjalankan tugasnya.

Pejabat yang benar-benar beriman kepada Allah tidak akan mudah untuk melakukan kecurangan, korupsi, menerima suap, mencuri, mempersulit dan berkhianat terhadap rakyatnya. Sebab, ia yakin bahwa Allah senantiasa mengawasinya dan kelak pada Hari Akhir pasti akan dimintakan pertanggungjawaban.

Sebaliknya, sifat jujur, amanah, adil, melayani dan penuh tanggung jawab akan sangat sulit lahir dari orang yang lemah dari aspek keimanannya.
Selain individu yang beriman,  keberadaan sistem yang dijalankan oleh sebuah negara pun memegang peranan penting untuk menghilangkan korupsi. Dalam sistem pemerintahan Islam terdapat mekanisme yang menutup celah merebaknya kasus korupsi.

Di antaranya, melalui penerapan mekanisme baiat dalam pengangkatan Khalifah, penunjukkan dalam pengangkatan penguasa oleh Khalifah, sistem pemilihan pegawai yang berbasis ketakwaan dan kapabilitas, sistem penggajian yang berstandar tinggi, sistem pengawasan ketat atas kekayaan para pejabat, termasuk adanya hukum keharaman suap dan hadiah bagi pejabat, dan lain-lain.

Semua mekanisme ini kemudian ditopang oleh 3 pilar penegakkan hukum yang melekat pada sistem Islam. Yakni, adanya ketakwaan individu yang menjadi benteng pertama dari perilaku koruptif. Kedua, kontrol masyarakat berupa budaya amar ma’ruf nahi munkar termasuk keberanian melakukan kritik atau kontrol pada perilaku para penguasa. Ketiga, penegakkan sistem hukum yang tegas oleh negara terhadap orang-orang yang terbukti melakukan korupsi atau penyimpangan terhadap hukum-hukum syara.

Pada masa Rasulullah saw. pelaku kecurangan seperti korupsi, selain harta curangnya disita, pelakunya di-tasyhir atau diumumkan kepada khalayak. Semua ini menjadi jaminan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkinerja baik yang berhasil menghantarkan masyarakat Islam menjadi masyarakat ideal sebagaimana yang dituliskan dalan sejarah peradaban manusia selama berabad-abad lamanya.

Pemberantasan korupsi dalam Islam menjadi lebih mudah dan tegas karena negara dan masyarakat dibangun di atas dasar ketakwaan. Yakin bahwa setiap perbuatan sekecil apapun yang kita lakukan kelak akan dipertanggungjawabkan.

Karena itu sudah saatnya umat kembali pada syariah Islam yang datang dari Allah yang Mahasempurna, agar pemberantasan korupsi tidak lagi hanya sekedar mimpi.

Wallahu a'lam bi ash-showwab


Mitra Rakyat.com(Padang)
Lagi proyek milik DPUPR Kota Padang terindikasi "siluman". Kali ini terjadi dipekerjaan trotoar jalan Gajah Mada. Sedang dikerjakan namun dilokasi tanpa ada papan informasi alias plang proyek.

Hal itu terpantau media pada Selasa(10/03) dilokasi. Para pekerja terlihat semangat dalam melakukan pekerjaan mereka.

Namun, ada kejanggalan ditemui pada pelaksanaan proyek trotoar itu. Tidak ditemukan ada papan nama proyek sebagai informasi bagi masyarakat.

Sementara kewajiban untuk memasang plang proyek itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.54 tahun 2010 dan Perpres No.70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik atau non fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, dan kapan Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan pihak dinas” tandasnya.

Dengan tidak terpasangnya papan nama proyek sebagai identitas pada proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Terkait hal itu, saat media mengkonfirmasikan kepada Fadel selaku Kabid PSDA Kota Padang sekaligus PPK kegiatan itu via whatsapp  0811-660-xxx, pada hari yang sama. Namun hingga berita Ini diterbitkan Kabid PSDA tersebut belum berikan keterangan.

Sampai berita ini terbit media masih menunggu dan upaya mengkonfirmasi pihak terkait lain. *roel6

Proyek Trotoar di Jalan Khati Sulaiman, Padang, Milik Bidang PSDA, DPUPR Kota Padang, diKerjakan Tanpa Memasang Plang Proyek 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Sejumlah proyek yang dibiayai anggaran pemerintah Kota Padang melalui  TA anggaran 2020 jadi sorotan masyarakat kota setempat. Alasannya, sejumlah pekerjaan tersebut tanpa disertai pemasangan plang nama atau papan nama proyek sebagai identitas kegiatan.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian adalah pekerjaan infrastruktur drainase dan pekerjaan trotoar, yang digawangi Dinas PUPR, Bidang PSDA Kota Padang. Hasil penelusuran media ini di lapangan tidak ada satupun ditemukan adanya papan proyek di lokasi.

Seperti, pekerjaan trotoar dijalan Khatib Sulaiman, pekerjaan drainase di kelurahan Dadok Tunggul Hitam, dan Kecamatan Nanggalao.

Sementara itu juga tidak ditemukan adanya pelaksana yang harus menginformasikan gambar kerja yang telah ditandatangani konsultan perencana yang biasanya ada didalam direksikeet. Sebab, juga tidak ditemukan keberdaaan direksikeet yang seharusnya ada dilokasi pekerjaan.
Proyek Drainase di Kerjakan Tanpa Ada Plang Proyek di Kel. Dadok Tunggul Hitam dan Kecamatan Nanggalo
Keberadaan plang proyek dan direksikeet agar masyarakat dapat mengetahui dan menilai pekerjaan tersebut apakah dikerjakan sudah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis, sehingga menghasilkan kualitas dan kuantitas yang sesuai dan setara dengan uang negara yang dikucurkan.

“Seharusnya ada papan yang berfungsi menerangkan nilai anggaran yang dipergunakan menerangkan jadwal pelaksanaan dari kapan sampai kapan? Juga menerangkan kontraktor pelaksana, perencana dan pengawas siapa-siapa CV/PT,”kata Andi Fadlan ST, warga Kota Padang, dirumahnya, Minggu(08/03/2020).

Andi mengatakan," plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan secara transparan. Di mana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek".

Kemudian kewajiban untuk memasang plang papan nama itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2010 dan Perpres No.70/2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/non fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, dan kapan Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan pihak dinas” tandasnya.

Namun dengan tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.

Pekerjaan yang diawali dengan niat berbuat curang, diyakininya akan berdampak buruk terhadap hasil akhir pekerjaan, pungkasnya.

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.