Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini
Ditulis Oleh: Ummu Nasywa
Ummu wa rabbatul bayt dan pegiat dakwah

Mitra Rakyat.com
Korupsi tumbuh sangat subur di negeri ini. Dari tahun ke tahun kasus korupsi bertambah dan sepertinya tak ada solusi yang pasti. Kerugian yang dialami negara pun mencapai triliunan rupiah.

Sejumlah kalangan menilai upaya pemberantasan korupsi mengalami kemunduran. Memasuki tahun 2020 publik dikagetkan dengan kasus Jiwasraya, suap (risywah) komisioner KPU oleh kader parpol dan serta kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di perusahaan Garuda Indonesia.

Juga beberapa kasus korupsi yang belum tuntas, seperti di Kemenperindag tentang impor bawang putih (KOMPAS.com) dan Kementerian Agama mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan kemenag tahun 2011 (detik.com).

Kasus-kasus korupsi yang  terjadi tidak hanya di lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi juga di lingkungan penegak hukum. Sehingga perlu ada pembangunan zona integritas di wilayah ara penegak hukum.

Sebagaimana dimuat dalam laman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung tanggal 24 Februari 2020 yang memberitakan bahwa Kejari Kabupaten Bandung melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bertempat di kantor Kejari Kabupaten Bandung yang dihadiri oleh Kepala Kejati Jawa Barat Ade Eddy Adhyaksa, S.H., Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Donny Bainuri, Asisten Pemerintah Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana dan Jajaran Polri, TNI serta Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya dan dilanjutkan dengan menandatangani fakta integritas dalam pencanangan WBK dan WBBM tersebut.

Kepala Kejati Ade Adhyaksa mengatakan, "Kita sudah saksikan bersama mereka menandatangani fakta integritas  jika mereka tidak komit bisa ditindak sesuai dengan aturan yang ada dan dalam pencanangan WBK dan WBBM ini memberikan pelayanan prima, bersih dan terbaik kepada masyarakat".

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Paryono berharap para staf dan pegawai di lingkungan Kejari Kabupaten Bandung selalu berbuat sesuai dengan ketentuan yang ada dan tak boleh melakukan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan apabila ada pegawai yang melakukan pelanggaran akan di serahkan kepada Bidang Pengawasan.

Paryono juga mengatakan pihaknya bersama jajarannya akan selalu melakukan pengawasan secara melekat dan fungsional kepada seluruh staf di lingkungan Kejari Kabupaten Bandung.

Sepanjang tahun terakhir KPK beberapa kali melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus suap  di lingkungan kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia, seperti yang diberitakan media setahun terakhir. Sebagaimana yang diberitakan cnn indonesia.com tanggal 22 Agustus 2019  dengan judul berita "Kasus suap Dinas PU Yogya, KPK tahan Jaksa Kejari Surakarta" dan pada tanggal 4 September 2019 "OTT KPK 6 kali dalam sebulan, ciduk jaksa hingga bupati".

Berbagai kasus korupsi yang semakin hari semakin tumbuh subur di negeri ini  memperlihatkan dengan jelas bagaimana akibat penerapan liberalisme dan kapitalisme  di Indonesia. Berbagai cara meraih materi atau keuntungan demi terpuaskannya nafsu duniawi tanpa mengindahkan halal dan haram begitu mudah dilakukan.

Tindakan korupsi merupakan tindak kejahatan yang terjadi akibat penyelewengan wewenang atau tanggung jawab. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku korupsi dan berasal dari situasi lingkungan yang kondusif untuk melakukan korupsi (faktor eksternal). Faktor internal seperti: sifat tamak/rakus manusia, gaya hidup konsumtif dan moral yang kurang kuat, ditambah dengan adanya faktor eksternal, seperti: faktor politik, hukum, ekonomi dan organisasi, mendorong terjadinya korupsi.

Terlebih dalam sistem Kapitalisme Demokrasi saat ini yang memudahkan terjadinya korupsi. Untuk mendapatkan kursi kekuasaan sebagai  anggota dewan ataupun pemerintahan tidaklah didapatkan dengan gratis. No free lunch.

Maka imbalan yang harus dibayar adalah dengan membuat kebijakan yang menguntungkan pemberi modal sebagai penyandang dana kampanyenya.

Pelaku korupsi ini tidak ingat atau mungkin lupa akan adanya Allah Swt yang selalu mengawasi manusia siang dan malam.Keimanan seorang Muslim pada hakikatnya modal pertama individu untuk menciptakan birokrasi yang bersih.

Adanya keyakinan bahwa segala aktivitas akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak, harus senantiasa dihadirkan pada setiap orang, apapun profesinya dan kedudukannya, terlebih penyelenggara negara, baik penguasa maupun pejabat birokrasi dalam menjalankan tugasnya.

Pejabat yang benar-benar beriman kepada Allah tidak akan mudah untuk melakukan kecurangan, korupsi, menerima suap, mencuri, mempersulit dan berkhianat terhadap rakyatnya. Sebab, ia yakin bahwa Allah senantiasa mengawasinya dan kelak pada Hari Akhir pasti akan dimintakan pertanggungjawaban.

Sebaliknya, sifat jujur, amanah, adil, melayani dan penuh tanggung jawab akan sangat sulit lahir dari orang yang lemah dari aspek keimanannya.
Selain individu yang beriman,  keberadaan sistem yang dijalankan oleh sebuah negara pun memegang peranan penting untuk menghilangkan korupsi. Dalam sistem pemerintahan Islam terdapat mekanisme yang menutup celah merebaknya kasus korupsi.

Di antaranya, melalui penerapan mekanisme baiat dalam pengangkatan Khalifah, penunjukkan dalam pengangkatan penguasa oleh Khalifah, sistem pemilihan pegawai yang berbasis ketakwaan dan kapabilitas, sistem penggajian yang berstandar tinggi, sistem pengawasan ketat atas kekayaan para pejabat, termasuk adanya hukum keharaman suap dan hadiah bagi pejabat, dan lain-lain.

Semua mekanisme ini kemudian ditopang oleh 3 pilar penegakkan hukum yang melekat pada sistem Islam. Yakni, adanya ketakwaan individu yang menjadi benteng pertama dari perilaku koruptif. Kedua, kontrol masyarakat berupa budaya amar ma’ruf nahi munkar termasuk keberanian melakukan kritik atau kontrol pada perilaku para penguasa. Ketiga, penegakkan sistem hukum yang tegas oleh negara terhadap orang-orang yang terbukti melakukan korupsi atau penyimpangan terhadap hukum-hukum syara.

Pada masa Rasulullah saw. pelaku kecurangan seperti korupsi, selain harta curangnya disita, pelakunya di-tasyhir atau diumumkan kepada khalayak. Semua ini menjadi jaminan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkinerja baik yang berhasil menghantarkan masyarakat Islam menjadi masyarakat ideal sebagaimana yang dituliskan dalan sejarah peradaban manusia selama berabad-abad lamanya.

Pemberantasan korupsi dalam Islam menjadi lebih mudah dan tegas karena negara dan masyarakat dibangun di atas dasar ketakwaan. Yakin bahwa setiap perbuatan sekecil apapun yang kita lakukan kelak akan dipertanggungjawabkan.

Karena itu sudah saatnya umat kembali pada syariah Islam yang datang dari Allah yang Mahasempurna, agar pemberantasan korupsi tidak lagi hanya sekedar mimpi.

Wallahu a'lam bi ash-showwab


Mitra Rakyat.com(Padang)
Lagi proyek milik DPUPR Kota Padang terindikasi "siluman". Kali ini terjadi dipekerjaan trotoar jalan Gajah Mada. Sedang dikerjakan namun dilokasi tanpa ada papan informasi alias plang proyek.

Hal itu terpantau media pada Selasa(10/03) dilokasi. Para pekerja terlihat semangat dalam melakukan pekerjaan mereka.

Namun, ada kejanggalan ditemui pada pelaksanaan proyek trotoar itu. Tidak ditemukan ada papan nama proyek sebagai informasi bagi masyarakat.

Sementara kewajiban untuk memasang plang proyek itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.54 tahun 2010 dan Perpres No.70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik atau non fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, dan kapan Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan pihak dinas” tandasnya.

Dengan tidak terpasangnya papan nama proyek sebagai identitas pada proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Terkait hal itu, saat media mengkonfirmasikan kepada Fadel selaku Kabid PSDA Kota Padang sekaligus PPK kegiatan itu via whatsapp  0811-660-xxx, pada hari yang sama. Namun hingga berita Ini diterbitkan Kabid PSDA tersebut belum berikan keterangan.

Sampai berita ini terbit media masih menunggu dan upaya mengkonfirmasi pihak terkait lain. *roel6

Proyek Trotoar di Jalan Khati Sulaiman, Padang, Milik Bidang PSDA, DPUPR Kota Padang, diKerjakan Tanpa Memasang Plang Proyek 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Sejumlah proyek yang dibiayai anggaran pemerintah Kota Padang melalui  TA anggaran 2020 jadi sorotan masyarakat kota setempat. Alasannya, sejumlah pekerjaan tersebut tanpa disertai pemasangan plang nama atau papan nama proyek sebagai identitas kegiatan.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian adalah pekerjaan infrastruktur drainase dan pekerjaan trotoar, yang digawangi Dinas PUPR, Bidang PSDA Kota Padang. Hasil penelusuran media ini di lapangan tidak ada satupun ditemukan adanya papan proyek di lokasi.

Seperti, pekerjaan trotoar dijalan Khatib Sulaiman, pekerjaan drainase di kelurahan Dadok Tunggul Hitam, dan Kecamatan Nanggalao.

Sementara itu juga tidak ditemukan adanya pelaksana yang harus menginformasikan gambar kerja yang telah ditandatangani konsultan perencana yang biasanya ada didalam direksikeet. Sebab, juga tidak ditemukan keberdaaan direksikeet yang seharusnya ada dilokasi pekerjaan.
Proyek Drainase di Kerjakan Tanpa Ada Plang Proyek di Kel. Dadok Tunggul Hitam dan Kecamatan Nanggalo
Keberadaan plang proyek dan direksikeet agar masyarakat dapat mengetahui dan menilai pekerjaan tersebut apakah dikerjakan sudah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis, sehingga menghasilkan kualitas dan kuantitas yang sesuai dan setara dengan uang negara yang dikucurkan.

“Seharusnya ada papan yang berfungsi menerangkan nilai anggaran yang dipergunakan menerangkan jadwal pelaksanaan dari kapan sampai kapan? Juga menerangkan kontraktor pelaksana, perencana dan pengawas siapa-siapa CV/PT,”kata Andi Fadlan ST, warga Kota Padang, dirumahnya, Minggu(08/03/2020).

Andi mengatakan," plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan secara transparan. Di mana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek".

Kemudian kewajiban untuk memasang plang papan nama itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2010 dan Perpres No.70/2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/non fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, dan kapan Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan pihak dinas” tandasnya.

Namun dengan tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.

Pekerjaan yang diawali dengan niat berbuat curang, diyakininya akan berdampak buruk terhadap hasil akhir pekerjaan, pungkasnya.

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*



Mitra Rakyat.com
Pemerintah provinsi Sumatera Barat melalui Dinas PUPR Sumbar akan melakukan peningkatan dan perbaikan pada lima ruas Jalan Provinsi yang berada diwilayah Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Dinas PUPR Prov.Sumbar, Ir.H.Fatol Bahri menjelaskan, dari sebelas ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Pemkab Tanah Datar, ditahun Anggaran 2020 ini Dinas PUPR Prov.Sumbar melakukan perbaikan di lima ruas jalan diwilayah tersebut.



"Setelah melakukan ferifikasi lapangan, diputuskan sebanyak lima dari sebelas ruas jalan provinsi di wilayah Pemkab Tanah Datar akan kita laksanakan pengerjaannya ditahun ini, dengan total anggaran APBD Sumbar sebesar Rp17,8 Miliar, terang Fatol (10/03). 

Lima ruas Jalan Provinsi tersebut meliputi, pelebaran jalan Batusangkar - Kubu Karambia, ruas Batusangkar - Ombilin, ruas Simpang Baso - Piladang, ruas Setangkai - Halaban dan ruas pelebaran jalan Batusangkar - Baso sebesar.


Lebih jelas Fatol memaparkan "Anggaran tersebut akan dipakai untuk pelebaran jalan Batusangkar ke Kubu Karambia dengan dana Rp5 miliar. Kemudian, ruas Batusangkar menuju Ombilin Rp1,5 miliar termasuk pekerjaan pelapisan ulang (overlay) di Pincuran Tujuh".

"Lalu, Simpang Baso ke Piladang sebanyak Rp4,5 miliar, Setangkai menuju Halaban Rp4,8 miliar dan ruas jalan untuk pelebaran jalan Batusangkar menuju Baso sebesar Rp1,8 miliar".

"semoga kegiatan ini dapat segera dilaksanakan secepat mungkin dan berjalan lancar, mengingat musim mudik lebaran jatuhnya pada minggu keempat bulan Mei mendatang, hal ini tentusaja akan membuat tingginya volume kendaran dibamding hari-hari biasa".

"Dan dalam waktu pelaksanaan nanti akan bertepatan pada musim mudik tersebut, dan kita juga akan mengakali agar ruas tersebut tetap nyaman dilalui pengendara, salah satunya dengan cara mengintruksikan pada pihak rekanan untuk mendahulukan pengerjaan pada titik-titik ruas jalan yang sifatnya urgen (mendesak/parah)" ungkap Fatol.*dn/rl*


Ketua KONI Pasbar Kukuhkan Pengurus KOK Kec. Lembah Melintang


Mitra Rakyat (Pasbar)
Pengurus Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) periode 2020-2024 Kecamatan Lembah Melintang akhirnya dikukuhkan oleh Ketua KONI kabupaten Pasaman Barat BM Satria Dwi Putra, S.E., di Gedung Pertemuan Kecamatan Lembah Melintang, Senin (09/03).

Turut Hadir, Ketua MUI Pasbar Darmansyah, Camat Lembah Melintang Drs. Afwan, M.M., Kapolsek Lembah melintang, IPTU Alfian Nurman, S.H., PJ. Wali Ujung Gading Padri Lubis serta Wali- Wali Nagari Persiapan se-Kecamatan Lembah Melintang.

Ketua KONI kabupaten Pasaman Barat, menyampaikan, dengan terbentuknya KOK di Kecamatan Lembah Melintang, maka diharapkannya prestasi olahraga Kabupaten Pasbar akan semakin maju, baik di tingkat Nasional, maupun internasional.

"Saya berharap kepada Ketua KOK Kecamatan Lembah Melintang agar dapat serius dalam menjalan kan tugasnya," Pesannya.

Sementara itu Ketua KOK Kecamatan Lembah Melintang yang baru di kukuhkan Zalhakky Nasution mengatakan semoga kedepan nya olahraga di kecamatan lembah melintang dapat lebih maju.

"Kami dari KOK Kecamatan Lembah Melintang akan berusaha membenahi kegiatan olahraga di kecamatan kita ini, dan berharap bisa melahirkan bibit-bibit atlit untuk Pasbar", ujarnya.

Ia juga menambahkan, akan lebih fokus membina atlet-atlet muda yang berprestasi di bidang olahraga kedepannya.

"Di Kecamatan kita ini sangat banyak bibit-bibit muda berbakat yang bisa dibina untuk dapat maju ke kancah Kabupaten, Nasional, bahkan tidak tertutup juga ke kancah Internasional, itu tergantung bagaimana kita mengelola anak-anak muda berbakat tersebut," tutup Ketua KOK. (Dedi/Rudi)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengatakan, segala sesuatu tentang kemajuan dana-dana pusat yang telah turun ke Pasbar segera dilaporkan ke Dirjen Kementrian Sosial Pusat, agar pekerjaan para pendamping PKH ini dapat berjalan dengan mudah dan lancar. Hal ini untuk menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Pasaman Barat

"Kita dari Pemerinta Daerah sangat mendukug tujuan program PKH ini, agar tujuan kita dalam meningkatkan ekonomi masyarakat kurang mampu menjadi ekonomi masyarakat yang mampu ini bisa tercapai," kata Yulianto saat menghadiri Acara Graduasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penyerahan Piagam Atas partisipasi dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi keluarga Sejahtera di Gedung Sayang Tak Sudah Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (09/03).

Acara tersebut juga dihadiri oleh, anggota DPRD Pasbar dari Partai PKB, Ali Nasir, Pimpinan Bank Mandiri, Kapolsek Kinali, IPTU Eri Yanto, Camat Kinali, Bakarudin, SH, Wali Nagari Kinali dan persiapan se Kecamatan Kinali, Pendamping PKH Kecamatan Kinali, Kepala Jorong, Babinsa, Tokoh Masyarakat, dan ratusan masyarakat yang akan menerima bantuan PKH dan setifikat Graduasi Program PKH.

Yulianto menambahkan, merasa terharu atas itikad baik dengan penuh kesadaran dan pertimbangan kemanusiaan yang dulakukan oleh 43 keluarga penerima bantuan PKH yang ada di Kecamatan Kinali yang bersedia digantikan oleh keluarga yang mereka rasa masih lebih membutuhkan dari mereka.

"Terimakasih kepada 43 KPM yang bersedia mundur serta bersedia diganti menjadi anggota penerima PKH, sehingga dana PKH ini dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu atau membutuhkan," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kinali Bakarudin mengatakan, bahwa dalam minggu ini sudah sebanyak 2.464 KPM yang telah menerima bantuan PKH. Bahwa untuk hari ini kembali akan diberikan penghargaan Graduasi PKH kepada 43 KPM di kecamatan Kinali.

Diterangkannya, bahwa dari 2.464 KPM yang menerima bantuan pada tahap satu (1) khusus kecamatan Kinali tersebar di dua (2) Nagari dan 19 Kejorongan, sedangkan penyalurannya dilaksanakan melalui Bank Mandiri Cabang Pasaman.

"Bantuan PKH ini telah kita mulai penyalurannya sejak Senin, 2 Maret 2020 lalu sampai hari ini Senin, 9 Maret 2020, sementara Khusus untuk Nagari katiagan dan Mandiangin sudah dilaksanakan seluruhnya," katanya.

Tak lupa, Bakarrudin mengucapkan terimaksih, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 43 KPM yang telah bersedia mundur dari anggota penerima bantuan PKH dan bersedia digantikan oleh keluarga yang benar-benar kurang mampu.

Di samping itu, Dodi Soeradi Arifin selaku Maneger Bank Mandiri Cabang Pasaman, mengatakan pihaknya akan memberikan fasilitas dan pelayanan yang maksimal demi kemudahan peserta penerima dana PKH, bahkan pihaknya akan kunjungi rumah masyarakat penerima PKH tersebut.

"Kita menyalurkan bantuan dana PKH ini sekitar Rp225.000, Rp2.375.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di samping itu kita juga akan memberikan Bantuan dana KUR untuk penerima PKH ini dengan syarat, mereka telah keluar dari program PKH ini dan sesuai pula dengan ketentuan yang berlaku yaitu, mereka atau penerima PKH ini memiliki Usaha sendiri," katanya. (Dedi/*)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.