Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini
Ditulis Oleh : Kak Rose
Ibu Rumah Tangga, Alumni BFW

Mitra Rakyat.com
"Mulutmu harimaumu" Pepatah ini agaknya sesuai untuk menanggapi pernyataan kontroversial  dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Hanya dalam hitungan hari menjabat Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) namun pernyataannya yang menyebut agama sebagai musuh Pancasila membuat kaum muslimin meradang. Hingga kini pernyataan tersebut menuai polemik dan kecaman di masyarakat. Atas pernyataannya tersebut mengaharuskan ia memberikan klarifikasi.

Sebagaiamana dilansir oleh laman media Indonesia.com, (12/02/2020), Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklarifikasi polemik pernyataannya mengenai hubungan Pancasila dan agama. Yudian menyatakan tidak bermaksud mempertentangkan antara agama dan Pancasila.

"Yang saya maksud bahwa Pancasila sebagai konsensus tertinggi bangsa Indonesia harus kita jaga sebaik mungkin. Pancasila itu agamis karena kelima sila Pancasila dapat ditemukan dengan mudah dalam kitab suci keenam agama yang diakui secara konstitusional oleh NKRI,” kata Yudian melalui keterangannya yang diterima Media Indonesia, Rabu (12/2/2020).

Diketahui sebelumnya, dalam sebuah wawancara, rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menyebut agama sebagai musuh terbesar Pancasila.Yudian menjelaskan konteks pernyataannya adalah pada kenyataannya Pancasila kerap dihadap-hadapkan dengan agama oleh pihak tertentu yang memiliki pemahaman sempit dan ekstrem. Bahkan, belakangan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila. (DetikNews, 12/2/2020)

Statement Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut agama sebagai musuh terbesar Pancasila cukup menyesakkan dada. Kabar tersebut seolah membuka luka lama, karena muncul setelah isu radikalisme yang menyudutkan umat Islam belum lama ini. Apabila dilihat secara keseluruhan, isi dari pernyataan kepala BPIP tersebut sebenarnya ditujukan kepada segelintir orang/kelompok. Meski tidak menyebutkan kelompok yang dimaksud, tetapi tersirat jelas bahwa itu adalah kelompok Islam. Walaupun sempat mengeluarkan klarifikasi atas pernyataannya, tetap saja secara tidak langsung ia telah menempatkan agama Islam sebagai musuh bangsa dan sumber kekacauan di dalam negara.

Jika menelaah secara mendalam, apa yang disampaikan oleh Kepala BPIP, Yudian, adalah pernyataan tak mendasar dan irasional. Sosoknya sebagai muslim seolah tak mengenal ajaran agamanya. Rekam jejaknya sebagai rektor di perguruan tinggi Islam tak pernah memihak syariat. Sebut saja kasus pelarangan cadar dan kontribusinya menghalalkan zina atas disertasi Abdul Aziz tentang Milk Al-Yamin beberapa waktu lalu. Fakta-fakta itu sungguh ironis dan tak pantas datang dari seorang muslim. Apalagi pejabat negara yang juga merangkap sebagai rektor di salah satu Universitas Islam ternama tanah air.

Pancasila memang bukan bagian ataupun lahir dari syariat Islam, namun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tak bertentangan dengan Islam karena isinya merupakan hasil dari perjuangan para ulama negeri ini meski tidak secara utuh. Sejarah Indonesia sejak awal perjuangan untuk merebut kembali kemerdekaan dari tangan penjajah, mencatat begitu banyak para pejuang yang bertempur dengan dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan. Mereka berani berkorban harta bahkan nyawa karena perjuangan bagi mereka merupakan jalan jihad  melawan penjajah kala itu. Pengorbanan yang dilakukan oleh mereka diawali dengan keyakinan bahwa melawan penjajah berarti juga memperjuangkan agama.

Menganggap agama sebagai musuh ideologi Pancasila tak ubahnya kaum komunis sosialis yang menuduh agama sebagai candu dengan berupaya mereduksi bahkan menghapus keberadaan agama dari kehidupan. Tak jauh berbeda hari ini, sistem demokrasi sekuler yang belum lama diadopsi, telah semakin menampakkan wajah aslinya. Sistem ini adalah biang masalah munculnya reaksi dan orasi kebablasan tanpa arahan syariat. Sistem demokrasi sekuler telah menyuburkan perilaku pejabat yang seringkali memojokkan Islam. Harta dan jabatan lebih berharga ketimbang keimanan. Maka, tidak heran jika aroma sekularisme kental tercium dari pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Islam, adalah agama politik spiritual yang diturunkan oleh Allah Swt. sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan keimanan dan  memberi solusi atas setiap problem kehidupan manusia.

Islam dan Pancasila tidak sama. Islam ada sebelum Pancasila, bahkan Islam lebih dulu eksis jauh sebelum negara Indonesia lahir. Pengaruh Islam sangat besar dalam peradaban dunia. Fakta sejarah membuktikan, hanya Islam yang mampu menyatukan keberagaman. Bahkan Islam diterima oleh seluruh manusia. Perbedaan budaya, bahasa hingga kebiasaan tak menjadi penghambat persatuan. Islam menyatukan perbedaan.

Penerapan Islam secara total dan komprehensif, tidak hanya mendatangkan kedamaian pada dunia. Tetapi juga keadilan, keamanan dan kesejahteraan bagi siapa saja yang berada dalam naungannya. Tanpa membedakan agama, bangsa, etnik, suku dan rasnya. Sebaliknya, saat Islam diabaikan bahkan dicampakkan, dan hukum thagut yang dielu-elukan, dunia diliputi kekacauan. Maraknya perilaku kebablasan, dangkalnya akidah, merebaknya ujaran membenci ajaran agama hingga menyakiti kaum muslimin pun terjadi silih berganti.

Dari sini, menempatkan Islam berhadap-hadapan dengan Pancasila atau meletakkan Islam di bawah Pancasila apalagi menyingkirkan Islam dengan alasan untuk mengangkat dan membumikan nilai-nilai Pancasila sungguh tidak dapat diterima. Apatah lagi jika Islam dituduh sebagai musuh negara dan memecah belah bangsa, jelaslah itu adalah tuduhan yang tak berdasar dan penuh dengan fitnah.

Allah Swt. Berfirman :

"....Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (TQS. Ali Imran [3]: 118)

Penggalan ayat Al-Qur'an diatas menjelaskan kepada kita, betapa para musuh Islam telah menampakkan kebenciannya kepada Islam. Dan hari ini, begitu banyak fakta yang membuktikan bahwa para pembenci Islam semakin mengepakkan sayapnya, berbagai tudingan miring senantiasa disematkan kepada Islam dan pengikutnya. Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan, umat muslim harus lebih peka dalam memahami segala kebencian yang datang, serta bahu membahu mencari cara jitu untuk mengahadapi segala perilaku kebablasan, dangkal akidah, membenci ajaran agama hingga menyakiti kaum muslimin yang kian massif terjadi.

Satu-satunya solusi untuk mengatasi semua itu adalah dengan diterapknnya aturan Islam secara kaffah melalui institusi Islamnya; Daulah khilafah Islamiyyah. Niscaya segala macam kebencian yang dialamatkan kepada Islam akan bisa diatasi hingga ke akarnya.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab

Awaluddin Rao Mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut
Mitra Rakyat.com(Padang)
Mantan Anggota Dewan Tapanuli Tengah (Tapteng) Awaluddin Rao yang diduga pernah tersandung kasus korupsi dana perjalanan fiktif tahun 2016-2017, jadi sorotan masyarakat Kota Padang.

Masyarakat berpendapat seorang mantan anggota dewan sok menjadi pahlawan kesiangan dalam menyelamatkan uang negara, sebut warga sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dikota Padang ini.

Klik berita terkait 

ASN yang enggan namanya untuk diterbitkan itu menilai, " apa yang disebutkan nya(Awaluddin Rao, red) bertentangan dengan apa yang telah dilakukan masa dirinya saat berstatus sebagai wakil rakyat Tapteng Seperti yang diberitakan media 1minutesnews.com dua tahun lalu", katanya, Selasa (18/02) di ruang kerjanya.

Ini menyangkut pernyataan yang pernah diungkapkan Awaluddin Rao dipemberitaan media ini sebelumnya, bahwa proyek pematangan lahan milik Pemko Padang dengan pagu 17 milyar bisa dipangkas menjadi 13 milyar.

Dan Rao juga pernah menyebutkan kalau proyek tersebut ada berbau politik, proyek dimaksud ada kepentingan salah satu Cagub yang akan bersaing di pilkada yang akan datang,  kata ASN itu.

Menengok kebelakang, pernah berstatus tersangka kasus korupsi perjalanan fiktif di Mapolda Sumut, mantan anggota dewan Tapteng yang sekarang sebagai pengusaha kontruksi ini seakan menjadi "pahlawan kesiangan" sebagai penyelamat uang negara, cecarnya.

Sementara apa yang dia lakukan dulunya, jauh lebih parah dengan apa yang diduga terkait proyek pematangan lahan itu. Sebab, kalau ini baru prasangka, sementara dia sudah berstatus tersangka dengan beberapa anggota dewan lainnya, tegas ASN itu lagi.

Terakhir dikatakan ASN itu, meskipun uang negara yang diduga difiktifkan itu sudah dikembalalikan kepada negara sesuai pengakuannya diberita itu, tapi yang dikaji adalah perbuatan melanggar hukumnya yang harus dipertanggung jawabkan. Namun nyatanya Awaludin Rao seakan tidak tersentuh hukum dan masih bisa menghirup udara segar, pungkasnya.

Dilain pihak saat dikonfirmasi media kepada Awaluddin Rao via whatsapp 0812-6536-0xxx, pada hari yang sama, dengan singkat menjawab, "biarkan saja pak", kata Awaluddin Rao.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi  pihak terkait lainnya.*roel*


Dinsos Pasbar Alokasikan 80 Unit Bantuan RTLH Melalui APBD Tahun 2020

Mitra Rakyat (Pasbar)
Pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 200 unit, hanya 80 RTLH yang bisa dialokasikan melalui dana APBD tahun 2020. Penerima bantuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ditentukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sementara bantuan dari dana Kementrian, masih dalam tahap pengusulan sebanyak 120 unit.

"Pemerintah daerah hanya mampu menganggarkan sebanyak 80 bantuan RTLH, itu pun dibantu dengan Dana Pokir Dewa," sebut Kabid Pemberdayaan Sosial, Evalinda Senin (17/02) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, dana bansos RTLH yang diterima per penerima bantuan berjumlah sebesar Rp15 juta. Pada ABPD 2020, alokasi bantuan RTLH mencapai Rp1,2 miliar di Dinas Sosial, namun total tersebut digabung dari Dana Pokir Dewan dan Dana Bansos.

Ia menerangkan, untuk pengerjaan RTLH akan dilakukan secara swadaya. Dana akan dikelola oleh kelompok. Kelompok ini berisikan penerima bantuan RTLH sebanyak 10 orang. Meski per kecamatan tidak mencukupi, penerima bantuan akan dikelompok kan dengan penerima bantuan di kecamatan terdekat.

Sedangkan perinciannya lokasi penyaluran, 5 unit di Kecamatan Pasaman, 5 unit di Kecamatan Luhak Nan Duo, 10 unit di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, 2 unit di Kecamatan Kinali, 6 unit di Kecamatan Talamau, 8 unit di Kecamatan Gunung Tuleh, 26 unit Kecamatan Sungai Aur, 8 unit di Kecamatan Lembah Melintang, 4 unit Kecamatan Koto Balingka dan 6 unit di Kecamatan Ranah Batahan.

Namun, untuk Kecamatan Sungai Beremas di tahun 2020 ini tidak dianggarkan, hal ini dikarenakan di tahun anggaran 2019 lalu penerima RTLH telah di daerah itu dibesarkan. Sementara di tahun 2020 ini, kecamatan terbanyak penerima bantuan RTLH berada di Sungai Aur.

"Di Kecamatan Sungai Aur, bantuan RTLH berbeda dengan daerah kecamatan lain karena pokir dewan. Dewan daerah pemilihan di sana memfokuskan pokir nya melalui bantuan RTLH, yang dititipkan pengelolaannya melalu Dinas Sosial," paparnya.

Pemerintah Daerah Pasbar untuk bantuan dilakukan secara bertahap, tidak bisa sekaligus. Kita juga berupaya untuk mencari bantuan dari sumber lain, termasuk dari pemerintah pusat, yang saat ini masih tahap pengusulan," ujarnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, RTLH ada sebanyak 152 unit. Jika dilihat untuk tahun 2020 tentu pengurangan melebihi dari 50 persen. Hal ini disebabkan ada pengurangan anggaran per OPD.
Ia menerangkan, untuk pengerjaan RTLH akan dilakukan secara swadaya. Dana akan dikelola oleh kelompok. Kelompok ini berisikan penerima bantuan RTLH sebanyak 10 orang. Meski per kecamatan tidak mencukupi, penerima bantuan akan dikelompok kan dengan penerima bantuan di kecamatan terdekat.

Menurut Evalinda, bantuan yang diprioritaskan adalah penerima RTLH beberapa kategori seperti, tidak memiliki kamar, rumah dihuni oleh beberapa keluarga, tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak memiliki jamban.

"Namun kita tetap mengutamakan penerima bantuan yang masuk di Basis Data Terpadu (BDT) dan minimal luas rumah tidak lebih dari ukuran delapan kali delapan," ungkap dia.

Sementara, hasil penilaian per kecamatan, ada dua kecamatan yang seyogyanya di prioritaskan bantuan RTLH ini, yakni di Kecamatan Koto Balingka yang sebarannya merata, sedangkan di Kecamatan kinali ada di Jorong Mandiangin.

"Dua kecamatan tersebut kemungkinan akan di prioritaskan di tahun anggaran perubahan atau anggaran 2022," tutupnya. (Dedi/*)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Disela-sela kesibukan sehari-hari selaku istri seorang kepala daerah dan  juga menjabat sebagai anggota DPRD pasbar, Sifrowati masih meluangkan waktunya untuk mengunjungi Davin Raditya Saputra bayi penderita Atresia Ani putra dari Nasisra (22) Warga Tanjung pangkal, Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat(Pasbar).


Dalam kunjungan nya tersebut Sifrowati merasa sangat terharu dan ikut mersakan kepedihan Yang ditanggung oleh Davin dan Ibunya yang ditinggal pergi Suaminya saat Kandungan memasuki usia dua (2) bulan dan sampai saat ini belum ada kabar beritanya.

Dalam kunjungan nya tersebut Sifrowati juga berkesempatan menyerahkan bantuan atas nama keluarga serta atas nama Pemda Pasbar melalui BAZNAS berupa bahan makanan pokok dan sejumlah Uang.

"Saya kesini murni dengan hati yang tulus dan merasa terpanggil hati nurani saya atas apa yang dialami Bayi Davin, dengan bantuan ini semoga bisa mengurangi beban dari keluarga Davin," ungkap Sifrowati.


Dalam kunjungannya itu Sifrowati juga didampingi oleh Camat Pasaman Ayub Pramudia, Walinagari Lingkuang Aur Fahrezi serta Jorong Tanjung Pangkal.

Menurut Sifrowati Davin akan melakukan operasi di RSUP M.DJAMIL Padang, yang akan dikawal lansung oleh Baznas, Pemda dan anggota DPRD Pasbar. (RUDI/DEDI)



Mitra Rakyat.com (Padang)

Menyikapi lonjatan harga bawang putih akhir-akhir ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pangan Kota Padang menggelar operasi pasar di sejumlah titik di Kota Padang.

Plt. Kepala Dinas Pangan Kota Padang Guswardi mengatakan, operasi pasar bawang putih dimulai, Senin 17 s/d 20 Febuari 2020. Masyarakat dapat membeli bawang putih seharga Rp. 32 ribu/kg.

“Semula kita menetapkan harga Rp. 35 ribu/Kg diralat menjadi Rp.32 ribu/Kg. Dan kita menganjurkan masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 kilogram,” sebutnya.

Ia menambahkan, operasi kali ini Pemko Padang menjual bawang putih sebanyak 15 ton, dilakukan dibeberapa titik seperti Belakang Kantor Balaikota Aie Pacah, Pasar Raya Padang, Pasar Bandar Buat, Pasar Lubuk Buaya dan di 11 kantor camat.

“Semoga hal ini dapat memberikan keringanan kepada masyarakat,” harapnya. 

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengapresi langkah cepat yang dilakukan oleh Dinas Pangan Kota Padang ini. “Semoga hal ini dapat mencegah terjadi inflasi dan harga di pasaran tetap stabil,” jelasnya saat meninjau operasi pasar bawang putih belakang Balaikota, Senin, (17/2/2020).

Berikut jadwal Operasi Pasar Bawang Putih Pemko Padang;

Senin, 17/2/2020, Kantor Camat Pauh mulai pukul 10.00 s/d 16.00 Wib, Pasar Raya pukul 09.00 s/d 16.00 Wib

Selasa, 18/2/2020, Kantor Camat Lubuk Kilangan,  mulai 08.00 s/d 14.00 Wib, Pasar Bandar Buat mulai 14.00 s/d 16.00 Wib, Kantor Camat Lubuk Begalung 08.00 s/d 16.00 Wib.

Kantor Camat Kuranji 08.00 s/d 16.00 Wib, Kantor Camat Kota Tangah 08.00 s/d 14.00 Wib dan Pasar Lubuk Buaya 14.00 s/d 16.00.

Rabu, 18/2/2020; Kantor Camat Bungus Teluk Kabung 08.00 s/d 16.00 Wib

Kamis, 20/2/2020; Kantor Camat Nanggalo Nanggalo, Kantor Camat Padang Timur, Kantor Camat Padang Selatan 08.00 s/d 16.00, Kantor Camat Padang Utara 08.00 s/d 12.00 dan Kantor Camat Padang Barat 13.00 s/d 16.00 Wib. (Mul)



Mitra Rakyat.com ( Padang )
Wali Kota Padang Mahyeldi mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Padang agar mendukung dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang yang salah satunya bersumber dari pajak daerah.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menjadi Inspektur Upacara Bulanan Pemko Padang di Pelataran Parkir Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin (17/2/2020). Hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul dan seluruh ASN Pemko Padang.


Mahyeldi mengatakan, agar pembangunan yang dilakukan berjalan lancar diperlukan pembiayaan yang besar, yang salah satunya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang di kumpulkan oleh17 OPD penghasil pajak daerah.

“Ada 11 jenis pajak daerah yang leading sektor di kelolah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang yang masing-masingnya memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Padang.  Dan kita menginginkan 11 jenis pajak daerah ini dapat dikelolah dengan baik sehingga akan meningkatkan jumlah penerimaan PAD Kota Padang sekaligus akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,“ jelasnya.



Ia menambahkan, pada tahun 2019, capaian PAD Kota Padang Kota Padang sebesar Rp. 546,37 miliar yang berasal dari capaian 17 OPD penghasil pajak, retribusi, lain-lain PAD yang sah dan pajak daerah berkontribusi sebesar 72% atau sebesar 392,50 miliar. Dibandingkan tahun 2018, terdapat peningkatan capaian penerimaan PAD atau surplus sebesar 58,7 miliar dan khusus pajak daerah surplus Rp. 39,6 miliar.

“Kita berharap peningkatan PAD ini dapat menjadi motivasi dan semangat agar lebih giat lagi dalam memaksimalkan semua potensi PAD yang ada disemua sektor penerimaan, baik pajak daerah maupun lainnya-lainnya PAD yang sah yang menjadi salah satu tumpuan kita untuk melaksanakan keberlanjutan pembangunan Kota Padang,” ujar Wako.

Lebih jau dijelaskannya, sebagai motivasi, hari ini Pemerintah Kota Padang memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah pengelolah pendapatan asli daerah dan Wajib pajak terbaik di tahun 2019, terdiri dari 2 OPD dan wajib pajak terdiri 3 pajak hotel, 3 pajak restoran dan 3 pajak hiburan. 

OPD pengelolah PAD terbaik diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang dengan realisasi sebesar 146,62% dan Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar 118,05%.

Pajak Hotel diterima oleh Hotel Mercu, Pangeran Beach Hotel, Grand Inna Muaro Hotel. Pajak restoran diterima oleh Mc. Donalds, KFC dan Pizza Hut dan Pajak Hiburan diterima oleh Bioskop Transmar Padang XXI, Cinema XXI dan PT. Ramayana Lestari/Zona 200).

“Selamat saya ucapkan kepada 11 organisasi perangkat daerah pengelolah pendapatan asli daerah dan wajib pajak terbaik tahun 2019. Semoga perangkat daerah pengelolah dapat berpacu meniru hal yang serupa,” tukuknya. (th).

#taf ch

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.