Awaluddin Rao Jadi Sorotan Masyarakat, Pernah dicatut Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Awaluddin Rao Mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut
Mitra Rakyat.com(Padang)Mantan Anggota Dewan Tapanuli Tengah (Tapteng) Awaluddin Rao yang diduga pernah tersandung kasus korupsi dana perjalanan fiktif tahun 2016-2017, jadi sorotan masyarakat Kota Padang.
Masyarakat berpendapat seorang mantan anggota dewan sok menjadi pahlawan kesiangan dalam menyelamatkan uang negara, sebut warga sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dikota Padang ini.
Klik berita terkait
ASN yang enggan namanya untuk diterbitkan itu menilai, " apa yang disebutkan nya(Awaluddin Rao, red) bertentangan dengan apa yang telah dilakukan masa dirinya saat berstatus sebagai wakil rakyat Tapteng Seperti yang diberitakan media 1minutesnews.com dua tahun lalu", katanya, Selasa (18/02) di ruang kerjanya.
Ini menyangkut pernyataan yang pernah diungkapkan Awaluddin Rao dipemberitaan media ini sebelumnya, bahwa proyek pematangan lahan milik Pemko Padang dengan pagu 17 milyar bisa dipangkas menjadi 13 milyar.
Dan Rao juga pernah menyebutkan kalau proyek tersebut ada berbau politik, proyek dimaksud ada kepentingan salah satu Cagub yang akan bersaing di pilkada yang akan datang, kata ASN itu.
Menengok kebelakang, pernah berstatus tersangka kasus korupsi perjalanan fiktif di Mapolda Sumut, mantan anggota dewan Tapteng yang sekarang sebagai pengusaha kontruksi ini seakan menjadi "pahlawan kesiangan" sebagai penyelamat uang negara, cecarnya.
Sementara apa yang dia lakukan dulunya, jauh lebih parah dengan apa yang diduga terkait proyek pematangan lahan itu. Sebab, kalau ini baru prasangka, sementara dia sudah berstatus tersangka dengan beberapa anggota dewan lainnya, tegas ASN itu lagi.
Terakhir dikatakan ASN itu, meskipun uang negara yang diduga difiktifkan itu sudah dikembalalikan kepada negara sesuai pengakuannya diberita itu, tapi yang dikaji adalah perbuatan melanggar hukumnya yang harus dipertanggung jawabkan. Namun nyatanya Awaludin Rao seakan tidak tersentuh hukum dan masih bisa menghirup udara segar, pungkasnya.
Dilain pihak saat dikonfirmasi media kepada Awaluddin Rao via whatsapp 0812-6536-0xxx, pada hari yang sama, dengan singkat menjawab, "biarkan saja pak", kata Awaluddin Rao.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*