Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Satuan Polisi Pamong Praja Pasbar Musnahkan Ribuan Liter Tuak

 

Mitra Rakyat (Pasbar)

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan musnahkan tiga rubu lebih minuman keras (Miras) jenis tuak hasil penertiban dari 2018, hingga sekarang.

Kepala Satuan (Kasat) pol PP, Abdi Surya, Senin (11/2/2020) kepada awak Minangkabaunrws.com di ruang kerjanya mengatakan, Hingga kini mereka masih menunggu waktu dan tanggal dilakukannya pemusnahan dengan pihak terkait, tuak yang ribuan liter sudah siap untuk di musnahkan.

"Sebagian tuak sudah kami pindahkan diluar gedung Sat Pol PP Pasbar, sebab aroma yang ditimbulkan sudah sangat mengganggu, apalagi sebagian tuak tersebut sudah ber ulat," sebutnya.

Ia menjelaskan, sebagian tuak ini sengaja dipindah tempatkan, selain menggangu konsentrasi kinerja pegawai di dalam kantor, tuak yang dikemas dalam jerigen, juga memenuhi ruangan, ada sekitar 131 tuak di dalam jerigen, tiap jerigen nya ditaksir berisi 25 liter.

Abdi Surya menambahkan, tuak yang ada saat ini meeupakan hasil penertibkan sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang. Tuak itu, kebanyakan diamankan di Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kecamatan Kinali. Disamping itu ada juga diamankan di Kecamatan Gunung Tuleh, namun tidak seberapa.

"Tuak yang kita amankan, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018, pengganti perda nomor 9 tahun 2017, tentang ketertiban dan keamanan umum," sambungnya.

Ia juga menghimba, agar masyarakat ikut juga untuk turut berpartisipasi untuk mencegah maraknya minuman haram ini, beserta masyarakat harap melaporkan jika mengetahui keberadaan barang haram tersebut. (Dedi/*)


Pemko Pariaman Gandeng Kabupaten Pasaman Barat Kerjasama Bidang Metrologi

Mitra Rakyat (Pasbar)

Pemko Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat teken kerjasama Bidang Metrologi, hal ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan oleh Walikota Pariaman Genius Umar dan Bupati Pasaman Barat Yulianto, bertempat di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (12/02).

Genius Umar mengatakan, bahwa dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan hubungan antara kedua daerah.

"Kerjasama ini salah satu bukti bahwa daerah harus saling bersinergi satu dengan lainya, sehingga akan dapat meningkatkan kinerja dan perekonomian masing masing daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Genius juga mengungkapkan bahwa kedepan bukan hanya kerjasama metrologi saja yang kita buat dengan Pasaman Barat ini, tapi juga dibidang pariwisata dan infrastruktur.

"Bidang pariwisata, kita bisa mensinergikan pariwisata Kota Pariaman dengan pariwisata Pasaman Barat, yang akan menjadi wisata yang lebih beragam dan kompleks. Sedangkan di bidang infrastruktur kita bisa bersama sama mengajukan dana ke pusat untuk pembangunan jalan di jalur sepanjang pantai dari kota padang, kota pariaman, kab. agam sampai ke kab Pasaman Barat ini", tuturnya.

"Kerjasama seperti ini yang saling menguntungkan, simbiosis mutualisme akan membuat percepatan pembangunan antar dua daerah, dan alangkah lebih baik lagi kalau semua daerah di Sumatera Barat ini saling bekerja sama," tutup nya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemko Pariaman yang mau membagi ilmu dan bekerja sama dengan Pemkab Pasaman Barat.

"Kami menyambut baik kedatangan pak wali dan rombongan serta kerjasama yang telah kita sepakati hari ini. Kita tahu bersama bahwa Kota Pariaman telah menjadi daerah percontohan si Sumatera Barat dalam hal metrologi ini," ucapnya.

"Kami pribadi dan atas nama daerah juga sejalan dengan pemikiran dari Walikota Pariaman yang berpikir tidak hanya kota pariaman saja, tapi juga daerah provinsi sumbar, sehingga wisata dan kemajuan sumbar kedepan menjadi lebih baik," pungkasnya.(Dedi/*)



WAKO Pariaman Berkunjung ke AJO Pasbar

Mitra Rakyat (Pasbar)
Perkumpulan Aliansi Jurnalis Online (Ajo Pasbar) yang belum lama berdiri namun Nama AJO Pasbar sudah tak asing lagi di dengar oleh masyarakat Pasaman Barat dan Instansi yang ada di Pasbar bahkan di Sumatera Barat.

Bagaimana tidak berbagai dari instansi dan pejabat berdatangan berkunjung ke Mabes AJO Pasbar.

Hari ini Wali Kota Pariaman Genius Umar berkunjung Ke Mabes Perkumbulan Aliansi Jurnalis Online (AJO) Pasbar, seusai kegiatan memberikan santunan ke Panti Asuhan Yayasan Bunda berbagi bersama Bupati Pasbar.


Santunan ini merupakan program Aliansi Jurnalis Online dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2020.

Terlihat hadir dalam kunjungannya Bupati Pasaman Barat H.Yulianto, SH., M.M, Kadis Kominfo Kota Pariaman, Kabag Protokol Pemda Pasbar Serta Ketua AJO Pasbar dan rekan-rekan Ajo pasbar lainnya.

Kedatangan Wali Kota Pariaman ke Mabes AJO Pasbar bersama rombongan terlihat di sambut baik oleh rekan-rekan Media yang tergabung di AJO Pasbar.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, kedatangannya berkunjung ke Mabes AJO Pasbar dalam bentuk menjalin silaturaahmi dengan AJO Pasbar.

Dikatakannya, ia sangat mensuport dengan adanya organisasi Perkumpulan Aliansi Jurnalis Online (AJO) Pasbar di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam Kegiatan yang sama Bupati Pasaman Barat, H.Yulianto, S.H,M.M selaku pembina AJO Pasbar menuturkan, kedepannya Mabes AJO Pasbar akan di Pindahkan atau di Bangun yang lebih Strategis lagi, karna semakin tahun Jumlah media akan bertambah, karna banyaknya kaum milenial yang berbakat menulis.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Aliansi Jurnalis Online (AJO) Pasbar Muhammad Padli Nasution dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Pariaman yang jauh-jauh datang dari Kota Pariaman dalam salah satu tujuannya berkunjung ke Mabes (AJO Pasbar).

Lanjutnya, "tentu ini menjadi suatu kebanggaan bagi AJO Pasbar, Harapan kita, kita jangan cepat berbangga hati karna kita sama mengetahui nama AJO Pasbar saat ini memang melambung di khalayak banyak, tetapi kita tetap semangat jangan cepat merasa puas, karna membentuk suatu organisasi itu tidak semudah seperti mempertahankan" Tutur Fadli

Diakhir waktu, Wali Kota Pariaman Bersama rombongan, berfoto bersama dengan rekan-rekan AJO Pasbar. (JH/DEDI)



Mitra Rakyat.com( Padang)
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemerintah Kota Padang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Rabu (12/2/2020).

Dikatakan Ketua KPN Pemko Padang Asnel, agenda utama dalam RAT tersebut adalah meminta dan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus serta laporan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan usaha pada Tahun Buku 2019 serta merumuskan dan mengesahkan rancangan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja KPN Pemko Padang menjadi program kerja serta rencana anggaran dan pendapatan KPN Pemko Padang untuk tahun 2020.

“Dengan kemampuan yang terbatas, pengurus berusaha memperbaiki sistem manajemen usaha, administrasi umum, administrasi keuangan, administrasi pengelolaan barang dan permodalan, agar KPN Pemko Padang lebih kuat dan mampu dalam berusaha mensejahterakan anggotanya”, tutur Asnel.


Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, pelaksanaan RAT merupakan suatu kewajiban dari pengurus untuk melaporkan sekaligus mempertanggung jawabkan hasil program kerja/kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode satu tahun buku berjalan, begitu pula bagi anggota diharapkan juga untuk melakukan koreksi, mengevaluasi serta memberi solusi demi kemajuan koperasi ke depan.

“Berdasarkan hasil laporan kinerja pengurus selama tahun buku 2019, kami merasa bangga, karena dari tahun ke tahun terdapat kemajuan dan peningkatan perkembangan koperasi, hal ini dapat kita lihat dari Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2018 yang lalu sebesar Rp. 1.743.006.235,-  sedangkan tahun buku 2019 sebesar Rp. 1.772.410.339,-  sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp. 29.404.104,- atau 1,66%”, ujar Wako.

“Keberadaan koperasi ini memang sangat membantu sekali bagi anggotanya apabila mereka suatu saat membutuhkan biaya yang sangat mendesak untuk kebutuhan anggota keluarganya. Saya berharap, agar anggota koperasi tidak hanya memanfaatkan jasa usaha simpan pinjam untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif saja, tetapi berpikir kreatif memanfaatkan jasa yang bersifat produktif”, harap Wako.

“Koperasi harus mampu mengembangkan diri sesuai perkembangan zaman. Untuk itu, pengelola senantiasa dapat meningkatkan kompetensi diri sebagai modal dasar dalam mengelola koperasi. Forum RAT ini adalah pemegang kekuasaan tertinggi, pada forum ini dibahas apa saja yang menjadi andalan usaha yang dapat menguntungkan, selain simpan pinjam. Untuk itu, manfaatkanlah forum RAT ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan membawa hasil yang positif bagi perkembangan dan peningkatan koperasi ke depan”, pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Sumatra Barat yang diwakili oleh Bendahara PKPRI Sumbar Fauzen Yazid, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Padang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Eri Iswandi, Penasehat KPN Pemko Padang Syuhandra, Wakil I KPN Pemko Padang Yunisman, Badan Pengawas KPN Pemko Padang Corri Saidan dan Ketua Pelaksana RAT KPN Pemko Padang Tahun Buku 2019, Edi Dharma. (th)

#taf


Mitra Rakyat.com(Padang)
Meningkatnya tindak korupsi yang terjadi di negeri ini sungguh sangat memprihatinkan bagi rakyat saat ini.

Sebab itu rakyat Indonesia sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk benar-benar bekerja dengan sepenuh hati.

Tiap tahun ada saja koruptor yang diringkus oleh KPK, semoga itu menjadi dasar motivasi diri untuk bekerja lebih baik baik lagi dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi tersebut oleh APH yang ada didaerah.

Seperti krusialnya kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Bank Nagari yang terjadi ditahun 2010 silam. Sudah satu Dekade Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Pejabat yang dimasa itu melakoninya.

Namun sayangnya, meski sudah hampir 5 tahun proses hukum dugaan korupsi yang terjadi di Bank BPD Sumbar itu ada ditangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, tapi terkesan jalan ditempat.

Terakhir pada Kamis,13 Desember 2019  kasus yang menyeret nama mantan pejabat dimasa itu,  wakil pimpinan cabang utama RM, pemimpin bagian kredit R, loan officer H, dan atas nama peminjam HA dari PT. Chiko yang sampai sekarang belum dilakukan penahanan badan oleh APH terkait.

Dan proses hukumnya masih tahap pendalaman penyidikan oleh Kejati Sumbar.(dikutip dari media antara sumbar)

Dibanding kasus Pejabat Pemkot Kota Padang yang telah dirumah tahankan oleh APH tahun lalu, seharusnya kasus ini lebih intensif dan professional prosesnya oleh Kejati Sumbar , kata Defrianto Tanius , Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) Sumbar, Selasa (11/02) dirumahnya.

Hal ini diungkapkannya ketika diminta tanggapan berkaitan dengan "semakin kaburnya" proses hukum dugaan korupsi di Bank Nagari senilai 23 miliar itu .

Kenapa kasus korupsi yang rugikan uang negera 23 milyar terkesan lambat, dibanding kasus korupsi 800 juta oleh mantan pejabat Pemkot Padang.?

Defrianto Tanius atau Aan menilai pada proses dugaan kasus korupsi fasilitas kredit Bank Nagari ini terindikasi sengaja dilambatkan, tuturnya.

Kita berharap proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan wewenang yang berdampak kepada kerugian keuangan daerah dapat menjadi suatu prioritas bagi APH terkait.

"Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diharapkan benar-benar dapat mengawal kinerja jajarannya untuk mewujudkan penegakan hukum yang baik dan tidak tebang pilih di Sumatera Barat", tandas Aan.

Proses hukum yang berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit pada Bank Nagari diharapkan dapat dituntaskan oleh kejaksaan, sehingga tidak lagi menuai polemik ditengah-tengah masyarakat, ucapnya.

Solusinya menurut kita tidaklah terlalu sulit, jika jaksa penyidik yang sekarang tidak "mampu" alihkan kepada jaksa penyidik yang lebih mapan, sebutnya lagi.

"Atau mungkin saja Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berpeluang mengirimkan prosesnya ke Kejaksaan Agung untuk dituntaskan sebagaimana amanat undang-undang", katanya.

Ditakutkan paradigma negatif masyarakat terkait perjalanan proses hukumnya akan semakin kuat dan akan berpengaruh terhadap kinerja Kejati Sumbar.

Telah banyak Jaksa atau pun Hakim yang tertangkap KPK gara -gara ketahuan "main mata" dengan terduga yang diproses nya. Bukan tidak mungkin itu pun akan terjadi di Sumbar ini, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



Polsek Kinali Ciduk KS Tersangka Pengedar Sabu

Mitra Rakyat.Com (Pasbar)
Senin (10/02) Jajaran Kepolisian Sektor Kinali, Polres Pasaman Barat berhasil ciduk seorang laki laki warga Kinali berinisial KS (26) saat sedang melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, sementara tersangka satu orang lagi berhasil melarikan diri.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, S.IK melalui Kapolsek Kinali IPTU Eri Yanto, SH., didampingi Kanit Reskrim Bripka Syafrizal mengatakan awal pekan ini satu pelaku kembali berhasil diamankan. Tersangka Inisial KS (26), warga Padang Kaciak, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali. Ia ditangkap dengan Barang Bukti (BB) lima (5) paket kecil Sabu dan satu unit ponsel merk Samsung.

“Untuk semua tindak pidana terlebih Narkotika dan bentuk pelanggaran hukum lainnya, kita tidak akan pernah kasih ampun, kita tidak akan tebang pilih,” Tegas Kapolsek Kinali, IPTU Eri Yanto, SH., didampingi Kanit Reskrim Bripka Syafrizal.

Kanit Reskrim menjelaskan, suksesnya penangkapan KS ini tidak terlepas dari kerjasama dengan masyarakat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan, dan kami berharap masyarakat selalu waspada akan segala sesuatu tindakan kejahatan dinlingkungannya", Ujar Kanit Reskrim.

Sementara menurut pengakuan KS barang tersebut ia peroleh dengan cara membeli dari bandar Narkoba di kota Padang, dan kemudian dijual kembali. Kegiatan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu tersebut telah dilakoninya sekira 4 bulan.


Saat ini Tersangka tengah menghadapi proses ancaman Pasal 114  Pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun minimal 20 kurungan penjara.(DEDI R)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.