Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Meningkatnya tindak korupsi yang terjadi di negeri ini sungguh sangat memprihatinkan bagi rakyat saat ini.

Sebab itu rakyat Indonesia sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk benar-benar bekerja dengan sepenuh hati.

Tiap tahun ada saja koruptor yang diringkus oleh KPK, semoga itu menjadi dasar motivasi diri untuk bekerja lebih baik baik lagi dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi tersebut oleh APH yang ada didaerah.

Seperti krusialnya kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Bank Nagari yang terjadi ditahun 2010 silam. Sudah satu Dekade Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Pejabat yang dimasa itu melakoninya.

Namun sayangnya, meski sudah hampir 5 tahun proses hukum dugaan korupsi yang terjadi di Bank BPD Sumbar itu ada ditangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, tapi terkesan jalan ditempat.

Terakhir pada Kamis,13 Desember 2019  kasus yang menyeret nama mantan pejabat dimasa itu,  wakil pimpinan cabang utama RM, pemimpin bagian kredit R, loan officer H, dan atas nama peminjam HA dari PT. Chiko yang sampai sekarang belum dilakukan penahanan badan oleh APH terkait.

Dan proses hukumnya masih tahap pendalaman penyidikan oleh Kejati Sumbar.(dikutip dari media antara sumbar)

Dibanding kasus Pejabat Pemkot Kota Padang yang telah dirumah tahankan oleh APH tahun lalu, seharusnya kasus ini lebih intensif dan professional prosesnya oleh Kejati Sumbar , kata Defrianto Tanius , Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) Sumbar, Selasa (11/02) dirumahnya.

Hal ini diungkapkannya ketika diminta tanggapan berkaitan dengan "semakin kaburnya" proses hukum dugaan korupsi di Bank Nagari senilai 23 miliar itu .

Kenapa kasus korupsi yang rugikan uang negera 23 milyar terkesan lambat, dibanding kasus korupsi 800 juta oleh mantan pejabat Pemkot Padang.?

Defrianto Tanius atau Aan menilai pada proses dugaan kasus korupsi fasilitas kredit Bank Nagari ini terindikasi sengaja dilambatkan, tuturnya.

Kita berharap proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan wewenang yang berdampak kepada kerugian keuangan daerah dapat menjadi suatu prioritas bagi APH terkait.

"Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diharapkan benar-benar dapat mengawal kinerja jajarannya untuk mewujudkan penegakan hukum yang baik dan tidak tebang pilih di Sumatera Barat", tandas Aan.

Proses hukum yang berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit pada Bank Nagari diharapkan dapat dituntaskan oleh kejaksaan, sehingga tidak lagi menuai polemik ditengah-tengah masyarakat, ucapnya.

Solusinya menurut kita tidaklah terlalu sulit, jika jaksa penyidik yang sekarang tidak "mampu" alihkan kepada jaksa penyidik yang lebih mapan, sebutnya lagi.

"Atau mungkin saja Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berpeluang mengirimkan prosesnya ke Kejaksaan Agung untuk dituntaskan sebagaimana amanat undang-undang", katanya.

Ditakutkan paradigma negatif masyarakat terkait perjalanan proses hukumnya akan semakin kuat dan akan berpengaruh terhadap kinerja Kejati Sumbar.

Telah banyak Jaksa atau pun Hakim yang tertangkap KPK gara -gara ketahuan "main mata" dengan terduga yang diproses nya. Bukan tidak mungkin itu pun akan terjadi di Sumbar ini, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



Polsek Kinali Ciduk KS Tersangka Pengedar Sabu

Mitra Rakyat.Com (Pasbar)
Senin (10/02) Jajaran Kepolisian Sektor Kinali, Polres Pasaman Barat berhasil ciduk seorang laki laki warga Kinali berinisial KS (26) saat sedang melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, sementara tersangka satu orang lagi berhasil melarikan diri.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, S.IK melalui Kapolsek Kinali IPTU Eri Yanto, SH., didampingi Kanit Reskrim Bripka Syafrizal mengatakan awal pekan ini satu pelaku kembali berhasil diamankan. Tersangka Inisial KS (26), warga Padang Kaciak, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali. Ia ditangkap dengan Barang Bukti (BB) lima (5) paket kecil Sabu dan satu unit ponsel merk Samsung.

“Untuk semua tindak pidana terlebih Narkotika dan bentuk pelanggaran hukum lainnya, kita tidak akan pernah kasih ampun, kita tidak akan tebang pilih,” Tegas Kapolsek Kinali, IPTU Eri Yanto, SH., didampingi Kanit Reskrim Bripka Syafrizal.

Kanit Reskrim menjelaskan, suksesnya penangkapan KS ini tidak terlepas dari kerjasama dengan masyarakat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan, dan kami berharap masyarakat selalu waspada akan segala sesuatu tindakan kejahatan dinlingkungannya", Ujar Kanit Reskrim.

Sementara menurut pengakuan KS barang tersebut ia peroleh dengan cara membeli dari bandar Narkoba di kota Padang, dan kemudian dijual kembali. Kegiatan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu tersebut telah dilakoninya sekira 4 bulan.


Saat ini Tersangka tengah menghadapi proses ancaman Pasal 114  Pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun minimal 20 kurungan penjara.(DEDI R)



Mitra Rakyat.com( Padang )

Undangan dari masyarakat untuk Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah semakin membanjir. Undangan tersebut tidak saja dari warga Padang tetapi datang dari seluruh daerah di provinsi Sumatera Barat.

Hal itu praktis dikaitkan dengan peluang kepala daerah yang juga ulama itu untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2020. Pasalnya, publik melihat sosok Mahyeldi adalah tokoh yang “takah” untuk melanjutkan pucuk pimpinan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Seperti diungkapkan H. Faizal MS, tokoh masyarakat Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung. Faizal mengatakan, Sumatera Barat beruntung saat ini memiliki pemimpin seperti Mahyeldi. Selain cakap dalam memimpin juga memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.

“Dia istiqamah dalam ibadahnya serta amanah dalam jabatannya. Kita beruntung memiliki sosok Mahyeldi. Rugi kita tidak mendukungnya untuk mengabdi di tingkat provinsi,” kata Faizal yang ditemui disela kegiatan dakwah yang menghadirkam Buya Mahyeldi di Masjid Taqwa Padang Sibusuk, Sabtu (8/2/20).

Faizal hanya salah satu dari ratusan jamaah Masjid Taqwa yang mengemukakan dukungan. Puluhan jamaah perempuan, juga menyebut Mahyeldi layak jadi Gubernur.

“Kami nio  bana Apak Mahyeldi jadi gubernur se lai. Lah terbukti mambuek Kota Padang tacilak. Bisuk sado nagari rancakan lai Buya (kami mau Bapak Mahyeldi jadi gubernur lagi. Telah terbukti membuat Padang lebih bagus. Nanti semua nagari buat lebih bagus, Buya),” ungkap Bu Sinih (56) jamaah masjid yang sama.

Undangan masyarakat yang umumnya jamaah masjid dan majelis taklim menjadi perjalanan dakwah Mahyeldi. Di daerah, Mahyeldi tidak jarang disambut pemuka masyarakat bahkan wakil kepala daerah. Masyarakat yang menyambut adakalanya di atas ribuan.

Meskipun ada yang sinis menilai itu perjalanan politik, namun pria yang akrab disapa Buya itu menanggapi biasa.

“Akhir – akhir ini memang banyak permintaan masyarakat dari daerah untuk saya, baik menjadi khatib maupun berceramah. Sebetulnya, berceramah ini sudah saya lakukan sejak dulu. Untuk memenuhi undangan ke daerah tentunya sesuaikan dengan jadwal tugas saya selaku walikota. Kalau ada yang menghubungkan dengan politik, kita maklumi karena memang ini tahun politik,” kata Mahyeldi.

Adapun undangan masyarakat tersebut juga ada diantaranya untuk memberikan ceramah pendidikan dan motivasi tentang bela negara. Karena saat ini Mahyeldi juga selaku Ketua Forum Bela Negara Sumatera Barat.

“Memotivasi masyarakat dan pelajar untuk memiliki wawasan kebangsaan dan semangat bela negara bagian fungsi saya selaku Ketua Bela Negara,” ujar Mahyeldi.

Di sisi lain, Mahyeldi juga sedang menggiatkan kampanye ekonomi berbasis syariah. Terkait amanah yang diembannya selaku Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Barat.

“Ini tugas kita bersama selaku muslim dalam rangka pencerahan kepada umat untuk lebih memahami arti ekonomi syariah dalam muamalah,” ungkapnya (Zydt)



Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Semangat Gotong Royong masih menjadi tradisi yang tetap terjaga di masyarakat Jorong Sidomulyo, Kenagarian Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.


Hal ini terlihat dari semangat Masyarakat yang bahu membahu dalam membangun Masjid Taqwa yang berada di Dusun Sawahan dengan cara Goro sesuai dengan kemampuan masing - masing, minggu (09/02).


Menurut Babinsa Desa Baru Serda Sujiono, pembamgunan Masjid ini adalah dari swadaya masyarakat. Pembangunan dilaksanakan secara Goro yang diketuai oleh Sutarmin (Pak Bolet) serta ketua pembangunan Masjid Lego Priyono.


Dalam kegiatan Goro ini selain dilaksanakan oleh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, terlihat Kepala Jorong Sidomulyo Wagiman serta Babinsa Desa Baru Serda Sujiono juga terlibat langsung.



Kepala Jorong Sidomulyo mengaku sangat gembira dan bangga melihat semangat jiwa kegotongroyongan yang dipeelihatkan oleh Masyarakatnya.


"Hal ini merupakan salah satu langkah untuk memupuk kebersamaan dalam masyarakat Saya, dengan semangat Gotong Royong ini pekerjaan apapun dan seberat apapun akan terasa ringan", ujar Kepala Jorong Sidomulyo Wagiman.


"Saya sangat bangga dengan Masyarakat saya, mereka rela menyumbangkan Tenaga, fikiran, bahkan materi demi terwujudnya pembangunan Masjid Taqwa ini", tambah Jorong dengan Bangga.


Jorong juga menyampaikan, Kegiatan ini akan tetap berlanjut dan Tradisi Gotong Royong juga akan tetap dijaga. (DEDI)


Opini 

Oleh : Reni Rosmawati
Ibu Rumah Tangga, Alumni BFW

Mitra Rakyat.com
"Seorang pemimpin adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat); ia akan diminta pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Dilansir oleh laman (Detikfinance, 25/1/2020), penghapusan tenaga honorer kembali diwacanakan oleh pemerintah. Pemerintah melalui Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, anggaran pemerintah pusat terbebani dengan kehadiran tenaga honorer. Pasalnya, setiap kegiatan rekrutmen tenaga honorer tidak diimbangi dengan perencanaan penganggaran yang baik.

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer dengan mengikutsertakan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Target penyelesaiannya sisa tenaga honorer ini selesai pada 2021.

Penghapusan tenaga honorer sendiri telah disepakati Kementerian PAN-RB dan BKN dengan Komisi II DPR. Pemerintah juga menghimbau kepada seluruh pejabat negara untuk tidak merekrut tenaga honorer.

Bahkan, larangan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 Pasal 8. Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN), yang dimaksud ASN adalah PNS dan PPPK. Di luar dari semua itu tidak dianggap.

Sementara itu, wacana penghapusan tenaga honorer telah sampai ke daerah. Sebanyak 1.800 guru honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam nasibnya, bahkan berada di ujung tanduk. Hal tersebut terkait akan dihapuskannya tenaga honorer di lingkungan pemerintahan oleh Pemerintah pusat. (www.kabar-banten.com, 24/1/2020)

Miris, di tengah gonjang-ganjing perekonomian Indonesia yang kian terpuruk, pemerintah kembali mengeluarkan statement menyayat hati. Wacana dihapuskannya tenaga honorer oleh pemerintah, tentunya akan menjadi langkah tidak tepat, mengingat kesejahteraan tenaga honorer masih menjadi isu sentral yang belum terselesaikan di negeri ini. Sudah dapat dipastikan, penghapusan tenaga honorer malah akan menambah masalah baru bagi masyarakat. Maraknya pengangguran massal pun akan menjadi hal yang tak bisa terelakan.

Jika kita flashback ke belakang, pada saat kampanye beberapa waktu lalu,  presiden menjanjikan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya. Namun sungguh ironis, jauh panggang dari api, realita tak sesuai ekspektasi. Jumlah pengangguran kian bertambah setiap tahunnya. Hal ini menjadi indikasi bahwa negara dan pemerintah memang tengah gagal mengatasi berbagai masalah penyaluran tenaga kerja.

Rekrutmen tenaga honorer, awalnya dianggap sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran sekaligus mendapatkan tenaga yang mau dibayar rendah (sesuai budget negara). Karena mereka belum berpengalaman dan dijanjikan akan direkrut menjadi ASN. Sayangnya, janji ini hanyalah fatamorgana semata, mengingat tenaga honorer akan dihapuskan. Rakyat pun harus kembali menelan pahit getirnya kehidupan, bahkan dianggap sebagai beban.

Bermunculannya persoalan ketenagakerjaan yang tak kunjung tuntas, menandakan kalau persoalan ini bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Maka untuk menyelesaikan persoalan tersebut perlu pengkajian secara mendalam, apa yang menjadi faktor masalah tersebut terus muncul. Baru kemudian mencari solusinya agar tepat sasaran.

Sejatinya, permasalahan ketenagakerjaan ini berkaitan dengan sistem yang diterapkan di negeri ini, yaitu sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme adalah sistem yang mendewakan materi, segala sesuatu diukur berdasarkan untung dan rugi. Berdasarkan itu semua, maka adalah lumrah jika rakyat hanya dipandang secara ekonomis (untung dan rugi). Hingga pejabat pemerintahnya tak segan-segan mengeluarkan statement, tenaga honorer (rakyat) sebagai beban anggaran. Sementara tumpukan utang terus menggunung demi pembangunan infrastruktur. Padahal itu jelas-jelas menjadi beban masa depan bangsa dan generasi yang akan datang. Inilah wajah sesungguhnya sistem kapitalisme, rakyat terus menerus menjadi korban kebijakan para pemangku kekuasaan. Sistem ini hanyalah menimbulkan nestapa, penderitaan dan kesengsaraan.

Islam sebagai agama sempurna mempunyai seperangkat peraturan untuk mengatasi segala macam problematika kehidupan. Islam telah menorehkan tinta emas dalam kesejahteraan kehidupan manusia. Di antara keagungan peradaban Islam  adalah bagaimana perhatiannya terhadap seluruh masyarakat dalam memberikan jaminan kehidupan terbaik bagi mereka; baik muslim maupun non muslim.

Dalam Islam, negara (khilafah) berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan serta menciptakan dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Khilafah pun boleh mempekerjakan pekerja secara mutlak, baik muslim maupun kafir. Mereka mendapatkan perlakuan adil sejalan dengan hukum syariat.

Hak-hak mereka sebagai pegawai, baik pegawai biasa maupun direktur, dilindungi oleh khilafah. Rekrutmen pegawai negara dalam Islam tidak mengenal istilah honorer. Karena pegawai negara akan direkrut sesuai kebutuhan riil negara untuk menjalankan semua pekerjaan administratif maupun pelayanan dalam jumlah yang mencukupi.

Seluruh pegawai muslim khilafah bekerja tidak sekadar karena ingin mendapatkan upah. Lebih dari itu mereka memahami bekerja melayani urusan rakyat merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan.

Rasulullah saw. bersabda:

“Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim maka Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Semua pegawai negara dalam khilafah digaji lewat akad ijarah dengan gaji yang layak sesuai jenis pekerjaan. Sebagai contoh; pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, gaji para pegawai negara hingga ada yang mencapai 300 dinar (1.275 gram emas) atau setara Rp114.750.000. Luar biasa, nominal yang sangat fantastis. Wajar kehidupan rakyatnya sangat sejahtera dan berkah.

Gaji pegawai negara diambil dari kas baitulmal. Namun apabila tidak mencukupi, maka bisa ditarik dharibah/pajak yang bersifat temporer. Dalam khilafah, lapangan pekerjaan terbuka lebar. Maka menjadi ASN bukanlah satu-satunya pekerjaan yang dikejar oleh warga untuk mendapat berbagai jaminan hidup layak dan tunjangan hari tua.

Jaminan kesejahteraan era khilafah dapat terwujud bukan karena kebetulan, namun karena khilafah memiliki seperangkat aturan atau kebijakan. Aturan maupun kebijakan ini bersumber dari Islam. Karena sejatinya khilafah adalah representasi dari penerapan Islam secara menyeluruh dan utuh. Aturan-aturan ini mencakup ranah individu, keluarga, masyarakat dan negara. Sehingga secara sederhana semua keagungan khilafah terwujud karena Islam diterapkan secara penuh.

Beberapa bentuk aturan atau kebijakan dalam khilafah sehingga ada keterjaminan kesejahteraan bagi rakyat antara lain:

Pertama, khilafah adalah sebuah negara Islam yang menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki, khususnya kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk bekerja guna memberikan nafkah baginya dan bagi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.

Kedua, Islam mengatur ketika masih ada kekurangan atau kemiskinan yang menimpa seseorang, maka tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab sosial. Maksudnya keluarga dan tetangga turut dalam membantu mereka yang masih dalam kekurangan dengan berbagai macam aturan Islam seperti zakat, sedekah dan lainnya.

Ketiga, khilafah melalui pemimpin tertingginya yaitu seorang khalifah adalah pihak yang mendapatkan mandat untuk mengayomi dan menjamin kesejahteraan rakyat. Ia yang akan menerapkan syariah Islam, utamanya dalam urusan pengaturan masyarakat seperti sistem ekonomi dan lainnya.

Dalam bidang ekonomi, kebijakan yang dilakukan khalifah adalah meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan, dan tambang maupun meningkatkan volume perdagangan.

Di sektor pertanian, di samping intensifikasi juga dilakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Karena itu, para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi oleh pemerintah.

Sebaliknya, pemerintah dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya, seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika berada di Madinah. yaitu pemberian negara kepada rakyat yang diambil dari harta baitulmal dalam rangka memenuhi hajat hidup atau memanfaatkan kepemilikannya.

Dalam sektor industri, khalifah akan mengembangkan industri alat-alat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Selama ini negara-negara Barat selalu berusaha menghalangi tumbuhnya industri alat-alat di negeri-negeri kaum muslim agar negeri-negeri muslim hanya menjadi pasar bagi produk mereka.

Di sektor kelautan dan kehutanan serta pertambangan, khalifah sebagai wakil umat akan mengelola sektor ini sebagai milik umum dan tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta.

Dengan seluruh sektor yang saling berkaitan tersebut, maka akan memudahkan bagi warga negara khilafah dalam mendapatkan pekerjaan guna mencukupi kebutuhan hidupnya. Hingga pengangguran tidak akan menjadi momok menakutkan bagi warga negara khilafah.

Hal tersebut berbeda dalam sistem kapitalisme yang menyuburkan pengangguran di mana-mana. Kesejahteraan hanya sebuah impian yang takkan bisa terwujud jika kita tetap mempertahankan sistem thagut (kapitalis) ini. Maka jalan satu-satunya untuk berlepas diri dari sistem ini adalah adalah dengan mencampakkannya hingga ke akar dan menggantinya dengan sistem Islam yang bersumber dari wahyu Allah.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab


Mitra Rakyat.com(Padang)

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memberikan insentif sebesar Rp. 100 ribu kepada setiap orang yang bisa merekam dengan video aksi masyarakat yang membuang sampah sembarangan tempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan, video pelanggaran yang akan mendapat insentif apabila dalam video tersebut memperlihatkan aktivitas pelanggaran dan wajah pelaku secara jelas. Kemudian informasi yang dapat memberi petunjuk bagi petugas untuk menemukan pelaku.

"Bagi pelapor dapat mengirim video dan informasi pelaku ke http://bit.ly/sikatpel atau nomor WhatsApss (WA) 08116618603. Dan pelapor tidak perlu khawatir karena semua indentitas pelapor akan dirahasiakan," jelasnya kepada Humas Kota Padang, Sabtu (8/2/20).

Ia menambahkan, insentif  tersebut berdasarkan Perwako Nomor 109 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Di sana ada pasal yang menjelaskan tentang pemberian insentif bagi masyarakat yang membantu melaporkan bagi pembuang sampah sembarangan.

"Sebelumnya juga ada aturan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada pukul 05.00 hingga pukul 17.00 WIB," ujarnya. 

Lebih jauh dikatakanya, adanya aturan ini dapat memberikan efek jerah kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan tempat. "Selain itu, kita tentunya berharap semakin timbul kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan Kota Padang," tukuknya. (Mul).

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.