Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memberikan insentif sebesar Rp. 100 ribu kepada setiap orang yang bisa merekam dengan video aksi masyarakat yang membuang sampah sembarangan tempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan, video pelanggaran yang akan mendapat insentif apabila dalam video tersebut memperlihatkan aktivitas pelanggaran dan wajah pelaku secara jelas. Kemudian informasi yang dapat memberi petunjuk bagi petugas untuk menemukan pelaku.

"Bagi pelapor dapat mengirim video dan informasi pelaku ke http://bit.ly/sikatpel atau nomor WhatsApss (WA) 08116618603. Dan pelapor tidak perlu khawatir karena semua indentitas pelapor akan dirahasiakan," jelasnya kepada Humas Kota Padang, Sabtu (8/2/20).

Ia menambahkan, insentif  tersebut berdasarkan Perwako Nomor 109 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Di sana ada pasal yang menjelaskan tentang pemberian insentif bagi masyarakat yang membantu melaporkan bagi pembuang sampah sembarangan.

"Sebelumnya juga ada aturan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada pukul 05.00 hingga pukul 17.00 WIB," ujarnya. 

Lebih jauh dikatakanya, adanya aturan ini dapat memberikan efek jerah kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan tempat. "Selain itu, kita tentunya berharap semakin timbul kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan Kota Padang," tukuknya. (Mul).


Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Diperkirakan sekitar 150 unit rumah warga terendam banjir di Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (08/02).

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasaman Barat Decky H Sahputra, menilai banjir ini akibat intensitas hujan yang tinggi, sebut Decky.

"Air sungai meluap karena hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kecamatan Ranah Batahan pada Jumat malam (07/02), yang mengakibatkan air sungai meluap," tutur Kabid itu.

Ia menambahkan, air sungai meluap kemudian merendam rumah warga di Jorong Taming dan Jorong Aek Napal, dengan ketinggian lebih kurang 2 meter.

"Empat unit rumah terancam dibawa arus sungai," lanjutnya. Saat ini petugas masih melakukan pendataan, namun laporan  sementara, ada empat unit rumah terendam banjir dengan ketinggian kurang lebih mencapai 1,5 meter", jelas Decky.

Selain Kecamatan Ranah Batahan, juga terjadi luapan sungai di Kecamatan Sungai Aur dan Kecamatan Gunung Tuleh, tandasnya.

"Sementara di Kecamatan Gunung Tuleh, di Jorong Paraman Ampalu laporan sementara, satu unit ponton (sarana transportasi penyeberangan) hanyut terbawa arus sungai batang kanaikan", tambah Decky.

"Ponton merupakan penghubung antara Gunung Tuleh dan Jorong Tanjung Babolik , sehingga masyarakat dan anak sekolah tidak bisa beraktivitas seperti biasa," katanya.

Untuk itu Decky H sahputra menghimbau masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan, dan segera laporkan jika ada bahaya. Selain itu segera evakuasi mandiri, jika tiba sampai bantuan datang, "pungksnya. (Rudy F/Dedi R)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Dugaan persaingan tidak sehat di lelang tender pematangan lahan di Pokja Kota Padang makin kuat tercium.
Pasalnya, baru-baru ini beredar isu kalau proyek tersebut menyangkut terhadap kepentingan dana politik salah seorang Calon Gubernur (Cagub).

Proyek yang disinyalir akan menyebabkan kerugian uang negara sekitar 4 miliar lebih itu sengaja dimenangkan oleh rekanan pilihan Pokja.

Turunan harga yang diduga terlalu sedikit sekali terhadap nilai pagu awal 17.759.824.403,26 turun menjadi  16.354.949.997,41. Hal itu timbulkan paradigma yang negatif dikalangangan publik. Apalagi sebagai nomor urut 11 dari 12 peserta, perusahaan itu bisa menjadi pemenang.

Berita terkait : Kinerja Pokja Menuai Masalah, Demi Menangkan Jagoannya diduga Pokja Sengaja Cari Kesalahan Kompetitor

Karena diduga telah ada kesepakatan antara pemenang dengan Pokja, kalau rekanan harus berikan fee kepada pemberi proyek sebesar yang disepakati.

Dirunut dari pernyataan salah satu peserta kalau proyek pematangan lahan itu tidak harus memakan dana sebesar 17 miliar,  cukup dengan dana 13 miliar saja itu pekerjaan sudah bisa diselesaikan, sebut salah satu peserta itu saat konfersi pers di salah satu caffe kawasan jalan Bypass waktu lalu.

Dengan notabene sebagai kontraktor,  artinya dia harus memiliki tenaga ahli dalam perhitungan berapa anggaran yang harus dikucurkan untuk sebuah proyek, sebut Ari, salah satu politikus sekaligus pengamat pembangunan di Kota Padang ini.

Sembari meneguk kopinya, Ari melanjutkan," bukan tidak mungkin kalau hal itu bakal terjadi, buktinya, banyak Kepala daerah yang menghuni hotel prodeo, karena terbukti telah menyalah gunakan wewenangnya dengan meminta fee kepada kontraktor saat berikan proyek kepada mereka", ucap nya, Kamis(06/02) dirumahnya.

"apalagi sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik, yakni pemilihan Calon Kepala Daerah(Pilkada)Sumbar. Artinya, para kandidat harus menyiapkan dana segar yang cukup besar untuk kepentingan saat pilkada berlangsung", ungkapnya.

Tidak tertutup kemungkinan kalau sumber dana itu datang dari gratifikasi atau fee dari kontraktor yang ingin mendapatkan proyek dengan uang negara, mereka (kontraktor) akan siap dengan segala konsekuensinya, sebutnya lagi.

Maaf bukan menunduh tapi hanya menduga,  kabarnya orang nomor satu Kota Padang sekarang juga ikut sebagai kontestan Cagub di Pilkada yang akan datang, jadi berkemungkinan hal itu bakal terjadi, karena memiliki kesempatan, tukasnya.

Sebagai Kepala Daerah aktif,  beliau sangat berkesempatan melakukan hal itu, dengan manfaatkan jasa kaki tangannya, ya..seperti Kepala Daerah lainnya yang sudah diambil oleh KPK, tegas nya.

Semoga saja di Kota Padang ini tidak demikian, pejabatnya masih punya iman dan kuat dari godaan,  pungkas Ari.

Sebelumnya ada isu miring muncul terkait proses lelang yang akhirnya dimenangkan perusahaan dari Aceh PT. Morodon Pilar Nusantara, dengan nomor urut 11. Ada rekaman percakapan diduga antara sesama rekanan, " bahwa proyek tersebut sebenarnya ada kepentingan dari beberapa orang".

Hal tersebut dikuatkan pernyataan dari salah satu peserta bernama Awaluddin Rao. Waktu dikonfirmasi media via whatsapp nya 0812-6536-0xxx, pada hari yang sama, mengatakan, " kabarnya Iya ada rekaman tersebut, nanti saya berikan, karena memori Hp saya penuh, jadi nggak menyimpannya " , kata Rao.

Nanti saya coba minta sama pak Mas, karena rekaman tu ada di Hp nya(pak Mas),  ucapnya singkat.

Hingga berita ini terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel



Mitra Rakyat.com ( Padang )

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah didampingi beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke kawasan Pertokoan Matahari Atom Center (Matahari Lama) di Jalan Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2/20).

Wako Mahyeldi menelurusi dan meninjau langsung suasana pertokoan, terutama yang masih kosong baik dilantai satu maupun lantai dua. Suasana gelap dan remang- remang terlihat di lantai satu, terutama petak kios yang masih kosong, dan juga menebar bau kurang sedap dan sampah masih terlihat bertebaran.

Dilantai dua, Wako menemukan tempat-tempak karaoke, mesin bermain judi jenis jackpot, meja billiard dan kamar-kamar kosong. Sidak dilanjutkan di Lantai II Pasar Raya Barat. Disana Wako Mahyeldi juga menemukan tokoh yang tidak memiliki izin.

Mahyeldi mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui aset-aset Pemerintah Kota Padang  yang disewakan oleh oknum-oknum tertentu kepada masyarakat yang tidak memiliki izin. "Hari kita lakukan penyegelan tempat-tempat yang tidak memiliki izin dan kita tegaskan bagi pemilik tokoh yang tidak memiliki izin untuk segera mengeluarkan barang-barang," sebutnya.

Mahyeldi berharap kepada OPD terkait untuk segera mengurus dan menyelesaikan permasalahan ini sehingga aset pemerintah yang dipakai masyarakat tertata dengan baik. "Kita ingin penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu dapat segera ditindaklanjuti," tukuk Wako.

Hadir mendampingi Wali Kota Padang, Inspektur Kota Padang Andri Yulika, Kadis Perdagangan Endrizal, Kadishub Dian Fakri, Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Camat Padang Selatan Teddy Antonius, Tim SK4 dan beberapa pimpinan OPD di lingkup Padang. (Mul)

Opini

Oleh: Ummu Risyafiq
Pendidik Generasi

Mitra Rakyat.com
Menutup aurat dari dulu hingga kelak dunia ini hancur adalah kewajiban yang Allah perintahkan untuk para muslimah sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hambanya, menjaga kehormatannya, di samping sebagai wujud ketakwaan dan ketaatan hamba kepadaNya.

Beberapa waktu lalu Indonesia di hebohkan dengan berita yang diangkat berbagai media diantaranya Tempo.com mengabarkan istri presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan bahwa perempuan muslimah tidak wajib  memakai jilbab.

Senada dengan sang ibu, Inayah Wahid pun mengaku heran terhadap justifikasi bagi wanita muslimah yang tidak memakai jilbab itu lantaran belum mendapatkan hidayah.

Padahal kata dia, istri-istri ulama terdahulu (Nyai) atau istri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) tidak memakai kerudung. Bahkan, pejuang perempuan RA Kartini pun tidak berjilbab.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara bersama Deddy Corbuzier yang diunggah ke YouTube pada Rabu, 15 Januari 2020. (Dilansir viva.co.id).

Sungguh kedua pernyataan  tersebut di atas adalah pernyataan yang menyesatkan, membuat galau bagi orang yang hendak berhijrah, membuat senang bagi segelintir orang yang belum menutup aurat serasa mendapat dukungan dan membuat geram orang yang sedang berusaha melaksanakan perintah Allah dengan menutup aurat sesuai perintah-Nya serta mengajak taat muslimah lainnya.

Bagaimana tidak sesat, jelas-jelas Allah memerintahkan kepada para wanita muslim untuk menutup auratnya dengan sempurna, tapi mereka coba berdalil sesuai akal mereka. Mereka berupaya mereduksi, menghapus serta menyimpangkan firman Allah Swt dalam al-Quran:

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Qur'an Surat Al-Ahzab : 59).

Memakai jilbab bukan sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab sesuai dengan tuntutan Rasulullah Saw adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim.

Ia bukanlah  seperti yang dikatakan sebagian orang sebagai budaya Arab, yang sudah haji atau anak pesantren.
Asy Syarwani berkata:

 "Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam shalat sebagimana telah dijelaskan yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat dari pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu'tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha" (Hasyiah Asy Syarwani 'Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112).

Prof. Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Fatwa Muashirah menyatakan pendapatnya mengenai perihal berhijab ini, dimana wajah serta telapak tangan wanita tidaklah menjadi aurat yang harus ditutup didepan laki-laki lain yang bukan mahram.

Beliau juga menegaskan pendapat tersebut bukanlah pendapatnya sendiri, melainkan ada beberapa ulama yang berpendapat sama, seperti Nasiruddin al-Albani dan mayoritas ulama Azhari (Ulama yang pernah menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar, Mesir).

Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga berpendapat memakai niqob atau cadar adalah kesadaran beragama yang tinggi yang mana bila dipaksakan kepada orang lain, maka pemaksaan itu dinilainya kurang baik, sebab wanita yang tidak menutup wajahnya dengan cadar juga mengukuti ijtihad para ulama yang kredibilitas dan bertanggung jawab dalam berijtihad.

Itulah beberapa dalil dari para ulama yang mewajibkan muslimah menutup auratnya, dan masih banyak lagi pendapat dari para ulama yang shohih tentang kewajiban hijab.

Dengan demikian Jilbab adalah identitas kita para muslimah, dengannya kita dapat dikenali. Ia adalah perintah Allah SWT dengannya kita berusaha untuk taat, jilbab adalah pelindung dengannya kita merasa aman dan jilbab adalah salah satu bentuk peradaban tertinggi perempuan dan dengan ini pula perempuan di muliakan.

Muslimah dan seluruh manusia akan terjaga akalnya, sikapnya dari pemikiran-pemikiran asing, nyeleneh dan liberal jika ada sebuah institusi yang bisa menjaga sekaligus menerapkan sanksi dengan kaffah (totalitas) sesuai tuntunan syara'. Semua ini akan terwujud jika Islam yang dijadikan  landasan hukum yang bersumber dari Allah Swt yaitu al-Quran, dan as-Sunnah diadopsi oleh negara penerap syariah kaffah.
Wallahu a'lam bi ash-shawab

Andre Rosiade, Anggota DPR RI
Mitra Rakyat.com(Padang)
Merespon permasalahan yang disampaikan sejumlah warga terkait maksiat di Kota Padang, Andre Rosiade lakukan sejumlah upaya nyata.

Bahkan tujuan baikpun kerap jadi cemooh oleh sekelompok orang yang tidak menyukai apa yang kita perbuat. Itu diucapkan Mulyadi salah seorang warga Kota Padang, yang mengapresiasi apa yang telah dilakukan Andre Rosiade beberapa waktu lalu.

Mulyadi menilai apa yang telah dilakukan Andre Rosiade telah benar, sebab selama ini bisnis prostitusi berbasis online sudah menggurita di Kota Padang ini, katanya,Kamis (05/02) di kediamannya.

'Itu dilakukannya (Andre) agar masyarakat dapat membuka mata kalau hal yang tabu itu benar adanya", tutur Mulyadi.

Bahkan tujuan tersebut dilakukannya agar Pemerintah Kota Padang benar-benar serius untuk membasmi perbuatan maksiat yang berkembang pesat tersebut.

Bagi sekelompok orang yang mengatakan itu hanya sekedar "pencitraan", itu menunjukan kalau mereka merasa risih dan takut tidak bisa lagi memakai jasa penjaja seks komersil itu.

Kemudian, Kota Padang yang notabenenya merupakan salah satu kota religius dengan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" dipredksi akan hanya tinggal nama, apabila kegiatan prostitusi tersebut tidak segera diberantas hingga keakar-akarnya, tandas Mulyadi.

Juga ini menyangkut masa depan generasi dan masa depan Kota Padang ini, karena apabila itu tidak ditanggapi dengan serius oleh pemerintah,  sangat bahaya untuk kelanjutan generasi, tukasnya.

Jadi Mulyadi berharap kepada Andre Rosiade dan wakil rakyat lainnya, untuk terus bekerja agar kota yang kita cintai ini benar-benar jauh dari segala perbuatan yang berbau maksiat. Agar kota yang kita cintai ini jauh dari murka Allah SWT,  pungkasnya.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.