Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat.com ( Padang )

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah didampingi beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke kawasan Pertokoan Matahari Atom Center (Matahari Lama) di Jalan Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2/20).

Wako Mahyeldi menelurusi dan meninjau langsung suasana pertokoan, terutama yang masih kosong baik dilantai satu maupun lantai dua. Suasana gelap dan remang- remang terlihat di lantai satu, terutama petak kios yang masih kosong, dan juga menebar bau kurang sedap dan sampah masih terlihat bertebaran.

Dilantai dua, Wako menemukan tempat-tempak karaoke, mesin bermain judi jenis jackpot, meja billiard dan kamar-kamar kosong. Sidak dilanjutkan di Lantai II Pasar Raya Barat. Disana Wako Mahyeldi juga menemukan tokoh yang tidak memiliki izin.

Mahyeldi mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui aset-aset Pemerintah Kota Padang  yang disewakan oleh oknum-oknum tertentu kepada masyarakat yang tidak memiliki izin. "Hari kita lakukan penyegelan tempat-tempat yang tidak memiliki izin dan kita tegaskan bagi pemilik tokoh yang tidak memiliki izin untuk segera mengeluarkan barang-barang," sebutnya.

Mahyeldi berharap kepada OPD terkait untuk segera mengurus dan menyelesaikan permasalahan ini sehingga aset pemerintah yang dipakai masyarakat tertata dengan baik. "Kita ingin penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu dapat segera ditindaklanjuti," tukuk Wako.

Hadir mendampingi Wali Kota Padang, Inspektur Kota Padang Andri Yulika, Kadis Perdagangan Endrizal, Kadishub Dian Fakri, Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Camat Padang Selatan Teddy Antonius, Tim SK4 dan beberapa pimpinan OPD di lingkup Padang. (Mul)

Opini

Oleh: Ummu Risyafiq
Pendidik Generasi

Mitra Rakyat.com
Menutup aurat dari dulu hingga kelak dunia ini hancur adalah kewajiban yang Allah perintahkan untuk para muslimah sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hambanya, menjaga kehormatannya, di samping sebagai wujud ketakwaan dan ketaatan hamba kepadaNya.

Beberapa waktu lalu Indonesia di hebohkan dengan berita yang diangkat berbagai media diantaranya Tempo.com mengabarkan istri presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan bahwa perempuan muslimah tidak wajib  memakai jilbab.

Senada dengan sang ibu, Inayah Wahid pun mengaku heran terhadap justifikasi bagi wanita muslimah yang tidak memakai jilbab itu lantaran belum mendapatkan hidayah.

Padahal kata dia, istri-istri ulama terdahulu (Nyai) atau istri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) tidak memakai kerudung. Bahkan, pejuang perempuan RA Kartini pun tidak berjilbab.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara bersama Deddy Corbuzier yang diunggah ke YouTube pada Rabu, 15 Januari 2020. (Dilansir viva.co.id).

Sungguh kedua pernyataan  tersebut di atas adalah pernyataan yang menyesatkan, membuat galau bagi orang yang hendak berhijrah, membuat senang bagi segelintir orang yang belum menutup aurat serasa mendapat dukungan dan membuat geram orang yang sedang berusaha melaksanakan perintah Allah dengan menutup aurat sesuai perintah-Nya serta mengajak taat muslimah lainnya.

Bagaimana tidak sesat, jelas-jelas Allah memerintahkan kepada para wanita muslim untuk menutup auratnya dengan sempurna, tapi mereka coba berdalil sesuai akal mereka. Mereka berupaya mereduksi, menghapus serta menyimpangkan firman Allah Swt dalam al-Quran:

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Qur'an Surat Al-Ahzab : 59).

Memakai jilbab bukan sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab sesuai dengan tuntutan Rasulullah Saw adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim.

Ia bukanlah  seperti yang dikatakan sebagian orang sebagai budaya Arab, yang sudah haji atau anak pesantren.
Asy Syarwani berkata:

 "Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam shalat sebagimana telah dijelaskan yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat dari pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu'tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha" (Hasyiah Asy Syarwani 'Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112).

Prof. Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Fatwa Muashirah menyatakan pendapatnya mengenai perihal berhijab ini, dimana wajah serta telapak tangan wanita tidaklah menjadi aurat yang harus ditutup didepan laki-laki lain yang bukan mahram.

Beliau juga menegaskan pendapat tersebut bukanlah pendapatnya sendiri, melainkan ada beberapa ulama yang berpendapat sama, seperti Nasiruddin al-Albani dan mayoritas ulama Azhari (Ulama yang pernah menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar, Mesir).

Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga berpendapat memakai niqob atau cadar adalah kesadaran beragama yang tinggi yang mana bila dipaksakan kepada orang lain, maka pemaksaan itu dinilainya kurang baik, sebab wanita yang tidak menutup wajahnya dengan cadar juga mengukuti ijtihad para ulama yang kredibilitas dan bertanggung jawab dalam berijtihad.

Itulah beberapa dalil dari para ulama yang mewajibkan muslimah menutup auratnya, dan masih banyak lagi pendapat dari para ulama yang shohih tentang kewajiban hijab.

Dengan demikian Jilbab adalah identitas kita para muslimah, dengannya kita dapat dikenali. Ia adalah perintah Allah SWT dengannya kita berusaha untuk taat, jilbab adalah pelindung dengannya kita merasa aman dan jilbab adalah salah satu bentuk peradaban tertinggi perempuan dan dengan ini pula perempuan di muliakan.

Muslimah dan seluruh manusia akan terjaga akalnya, sikapnya dari pemikiran-pemikiran asing, nyeleneh dan liberal jika ada sebuah institusi yang bisa menjaga sekaligus menerapkan sanksi dengan kaffah (totalitas) sesuai tuntunan syara'. Semua ini akan terwujud jika Islam yang dijadikan  landasan hukum yang bersumber dari Allah Swt yaitu al-Quran, dan as-Sunnah diadopsi oleh negara penerap syariah kaffah.
Wallahu a'lam bi ash-shawab

Andre Rosiade, Anggota DPR RI
Mitra Rakyat.com(Padang)
Merespon permasalahan yang disampaikan sejumlah warga terkait maksiat di Kota Padang, Andre Rosiade lakukan sejumlah upaya nyata.

Bahkan tujuan baikpun kerap jadi cemooh oleh sekelompok orang yang tidak menyukai apa yang kita perbuat. Itu diucapkan Mulyadi salah seorang warga Kota Padang, yang mengapresiasi apa yang telah dilakukan Andre Rosiade beberapa waktu lalu.

Mulyadi menilai apa yang telah dilakukan Andre Rosiade telah benar, sebab selama ini bisnis prostitusi berbasis online sudah menggurita di Kota Padang ini, katanya,Kamis (05/02) di kediamannya.

'Itu dilakukannya (Andre) agar masyarakat dapat membuka mata kalau hal yang tabu itu benar adanya", tutur Mulyadi.

Bahkan tujuan tersebut dilakukannya agar Pemerintah Kota Padang benar-benar serius untuk membasmi perbuatan maksiat yang berkembang pesat tersebut.

Bagi sekelompok orang yang mengatakan itu hanya sekedar "pencitraan", itu menunjukan kalau mereka merasa risih dan takut tidak bisa lagi memakai jasa penjaja seks komersil itu.

Kemudian, Kota Padang yang notabenenya merupakan salah satu kota religius dengan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" dipredksi akan hanya tinggal nama, apabila kegiatan prostitusi tersebut tidak segera diberantas hingga keakar-akarnya, tandas Mulyadi.

Juga ini menyangkut masa depan generasi dan masa depan Kota Padang ini, karena apabila itu tidak ditanggapi dengan serius oleh pemerintah,  sangat bahaya untuk kelanjutan generasi, tukasnya.

Jadi Mulyadi berharap kepada Andre Rosiade dan wakil rakyat lainnya, untuk terus bekerja agar kota yang kita cintai ini benar-benar jauh dari segala perbuatan yang berbau maksiat. Agar kota yang kita cintai ini jauh dari murka Allah SWT,  pungkasnya.


Opini
Ditulis Oleh: Oom Rohmawati 
(Ibu Rumah Tangga, Penulis Bela Islam) 

Mitra Rakyat.com
Sebuas-buasnya harimau, takkan memakan anaknya sendiri. Namun apa yang terjadi saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Seorang bocah berusia tujuh tahun, harus terbaring lemah tak berdaya karena dugaan penganiayaan yang dilakukan kedua orang tuanya

Menurut berita yang dikutip dari detik.com (22/01/2020), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung sudah melakukan tindakan terhadap Muhammad Rizky Anugerah yang diduga menjadi korban penganiayaan. Bocah malang tersebut dinyatakan mengalami cacat seumur hidup. "Hasil rumah sakit, anak itu akan cacat seumur hidup dan perlu penanganan lebih lanjut, " kata Kasi Perlindungan Hak Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Ade Baharudinata saat ditemui di kantornya.

Saat disinggung, mengapa kejadian itu terjadi, Ade menyebutkan orang tua Muhammad Rizky mengalami masalah ekonomi, jumlah anak 8 orang, tidak punya rumah, pekerjaan tidak tetap, sampai ke rumah anak rewel minta jajan sementara uang tidak punya.

Sungguh menyedihkan orang yang mestinya memberikan perlindungan justru menjadi sumber bahaya untuk orang-orang yang seharusnya disayanginya.

Kemiskinan memang bisa membuat seseorang menempuh jalan pintas, baik miskin harta apalagi miskin ilmu. Miskin harta, bisa mendorong seseorang berbuat nekat, misalnya mencuri, merampok, memeras bahkan mungkin membunuh untuk memenuhi kebutuhannya. Meski sadar dengan resikonya, tetap dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Akan tetapi sekalipun seseorang merasa kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya, jika memiliki kekayaan ilmu, dalam hal ini ilmu agama, tentu perbuatan kriminal yang berujung pada kemaksiyatan tersebut tidak akan dilakukan.

Dalam kehidupan sekuler materialis seperti sekarang ini, agama dianggap tidak  penting sehingga dipisahkan dari kehidupan.  Padahal sumber ketenangan dan kebahagiaan dunia akhirat hanya dengan ilmu dan dengan ketaatan kepada Allah Swt.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: "Barang siapa yang menginginkan bahagia di dunia maka hendaklah ia berilmu, dan siapa yang menginginkan kebahagiaan akhirat, maka hendaklah ia berilmu, dan barang siapa menginginkan kedua-duanya, maka hendaklah ia berilmu." (HR Abu Hasan Al-Mawardi).

Jadi bukan alasan yang tepat bila menyalahkan faktor ekonomi dan anak banyak sebagai sumber permasalahan munculnya perlakuan buruk orang tua terhadap anak.

Harus dipahami bahwa kemiskinan yang ada saat ini bukanlah disebabkan satu faktor saja. Secara garis besar ada 3 penyebab kemiskinan: Pertama, alamiah yaitu miskin karena cacat mental atau cacat fisik serta usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang di sebabkan oleh rendahnya kualitas SDM akibat kultur masyarakat tertentu misalnya, rasa malas, tidak produktif, bergantung pada yang lain. Ketiga, kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.

Kemiskinan struktural inilah yang menjadi faktor terbesar penyumbang kemiskinan saat ini. Sistem Kapitalisme sekuler yang diterapkan telah mengundang berbagai permasalahan yang menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat.

Penerapan sistem ekonomi kapitalis telah melahirkan dominasi para pemilik modal atas kekayaan alam  negara. Sementara negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang berlimpah diserahkan kepada asing dan aseng. Para penguasa yang diangkat untuk melayani rakyat justru bekerja sama dengan pengusaha, tidak memikirkan apalagi mengurusi rakyatnya.

Maka wajar banyak masyarakat yang miskin, serba kekurangan dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, karena pendidikan yang terbatas serta sulitnya lapangan pekerjaan. Semua itu akan melahirkan  permasalahan-permasalahan baru dalam kehidupan, seperti kejahatan, tindakan kriminal, dan kekerasan yang terjadi saat ini hingga ke lingkup keluarga.

Padahal seharusnya kesejahteraan rakyat itu menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pengurus urusan rakyat dan pelayan umat. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasulullah Saw :
"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Ahmad Bukhari)
Selain itu pemimpin pun harus menjadi "junnah" (pelindung) seperti sabda  Rasulullah Saw.:
"Imam itu perisai orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR Muslim).

Terdapat sejumlah ketentuan syariat yang mengatur bagaimana  negara berwenang dan bertanggung jawab penuh dalam pemenuhan hajat hidup publik, dari perencanaan hingga teknis. Sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw. yang mengatur langsung kemaslahatan publik di Madinah, mengelola dan mengatasi berbagai persoalan.

Bagaimana negara memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi? Negara yang berideologi Islam memiliki sistem ekonomi yang khas. Beberapa prinsip ekonomi tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, adanya konsep kepemilikan yang membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam, seperti minyak, gas, barang-barang tambang, ai, hutan, dan semisalnya termasuk dalam kepemilikan umum. Maka, pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing, tetapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk. Kedua, negara mewajibkan kepada seorang wali/suami untuk memberikan nafkah (sandang, pangan, dan papan) kepada keluarganya atau orang yang menjadi tanggungannya secara makruf. Jika tidak mampu karena sakit, cacat atau tua sehingga tidak mampu lagi bekerja, maka dialihkan kepada keluarganya yang ada pada jalur nafkahnya. Jika tidak ada, maka negara yang akan mengambil alih penyediaan kebutuhan primernya. Ketiga, negara berkewajiban menyediakan kebutuhan kesehatan, pendidikan dan keamanan masyarakat secara gratis. Keempat, negara melarang setiap aktivitas ekonomi yang berbasis ribawi.

Semua prinsip sahih tersebut adalah bagian integral sistem kehidupan Islam secara keseluruhan dan hanya serasi dengan sistem politik Islam, yakni khilafah. Sehingga, kunci rahasia berjalannya fungsi negara yang sahih adalah pada pelaksanaan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah.

Prinsip ini dijalankan sejak kepemimpinan Rasulullah SAW hingga khalifah-khalifah berikutnya. Di masa khalifah Umar bin Khathab r.a. pernah dijumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis. Ketika ditanyakan kepadanya, ternyata usia tua dan kebutuhan telah mendesaknya untuk berbuat demikian. Umar segera membawanya kepada bendahara Baitul Maal dan memerintahkan agar ditetapkan bagi orang itu, dan orang-orang seperti dia, sejumlah uang dari Baitul Maal yang cukup baginya dan dapat memperbaiki keadaannya. Umar berkata, “Kita telah bertindak tidak adil terhadapnya, menerima pembayaran jizyah darinya kala dia masih muda, kemudian menelantarkannya kala dia sudah lanjut usia."

Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum Muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat Muslim, tapi juga bagi umat non muslim yang hidup di bawah kepemimpinan Islam.

Semoga kejadian ini membuat kita semua tersadarkan, bahwa semakin jauh dari ketaatan pada Allah Swt. Maka semakin jauh pula perbaikan hidup bisa diraih. Allah Swt berfirman, yang artinya:
"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku maka sungguh dia akan menjalani hidup yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS: Thaha [20]: 24).
Wallahu a'lam bish-Shawwaab


Mitra Rakyat.com(Padang)
Seorang pekerja bangunan bernama Ridho tiba - tiba didatangi oleh orang tak dikenal dan langsung membacok kepala Ridho, saat sedang bekerja merenovasi kantor KAN Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Selasa, (4/2) pagi di halaman Kantor KAN Luki jalan Gadut kelurahan Bandar Buat.

"Tadi saya sedang bekerja merenovasi kantor KAN ini, tiba - tiba datang orang yang tidak saya kenal mengacung - ngacungkan parang kepada saya, saya sudah berusaha mengelak namun dia membabi buta hingga parang tersebut mengenai kepala saya," kata Ridho yang masih merintih kesakitan saat ditanya awak media.

Akibatnya Ridho yang juga merupakan pemuda setempat itu mengalami luka yang cukup serius di kepalanya.

Beberapa warga yang ada dilokasi membenarkan bahwa Ridho dibacok oleh orang tak dikenal saat sedang bekerja.


Pelaku sempat terekam oleh kamera cctv Puskesmas Lubuk Kilangan yang bersebelahan dengan Kantor KAN tersebut, ketika pelaku datang mengunakan motor dan pergi setelah membacok Ridho.

Dani kepala pemborong pekerjaan tersebut mengatakan, "diduga ini ada indikasi orang suruhan yang tidak senang dengan renovasi kantor KAN ini, kami sudah mengantongi identitas pelaku," kata Dani.

"Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pihak berwajib, semoga segera terungkap siapa dalang dibalik kejadian ini," ujar Dani.**



Mitra Rakyat.com(Padang)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Sumatera Barat Amasrul lakukan tinjau lokasi tempat Upacara Bendera bagi AParatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulannya.

Tempat yang luas ini, kita manfaatkan sebaik mungkin, tentu perlu kita benahi sedemikian rupa, kita tata lokasi tersebut sehingga menjadi tempat yang layak sebagai lokasi Upacara Bendera Bendera bagi ASN setiap bulannya, sebut Amasrul, Selasa (4/2).

Kita segera membenahi lokasi tersebut melibatkan PUPR (Pekerjaan Umum / Perumahan Rakyat) untuk mendatarkan lokasi upacara berdera di Air Pacah sebelah Timur Kantor Balaikota Padang.

Amasrul juga sampaikan saat upacara bendera dimulai para peserta diatur tidak boleh langsung menghadap matahari, sekurang-kurangnya keberadaan agak mereng sekian derajat dari cahaya matahari tersebut.

Diakhir ungkapan Sekda sampaikan, lokasi ini akan  segera di gunakan sebagai tempat Upacara Bendera pada tanggal 17 Februari 2020 mendatang, tentu segala persiapan dari dini sudah dilaksanakan oleh Bagian Umum Kota Padang.
#taf IKW RI

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.