TOD untuk siapa?
Opini
Ditulis Oleh: Darmayanti
Ibu rumah tangga dan penggiat dakwah
Mitra Rakyat.com
Proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) merencanakan pembangunan Transit Oriented Development (TOD) Tegalluar.TOD ini sampai ke wilayah Cileunyi dan Rancaekek Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang terkena dampak dengan luas 340 hektar lahan pertanian akan dialihfungsikan menjadi proyek kereta cepat (Jabar.15/1/2020/IndeksNews).
TOD didesain untuk menciptakan ruang kota yang lebih hidup yang berorientasi pada para pejalan kaki dan pengguna transportasi publik. Hal itu terungkap dalam sosialisasi publik analisis dampak lingkungan (Amdal) rencana pengembangan TOD Tegalluar, oleh PT Kereta Cepat Indonesia China.
Sosialisasi dilaksanakan di gedung RM.Ponyo jalan Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Selasa (14/1/2020). Namun rencana TOD Tegalluar ini menuai kritikan dari warga Cileunyi dan sekitarnya.
Salah satunya komen pedas berasal dari Apih Djaja Dipraja ketua KMPL Jabar yang juga warga Cileunyi, secara tegas menolak. "Saya menolak alih fungsi lahan untuk TOD, selamatkan sawah masyarakat,"ungkapnya (Rabu, 15/1/2020/IndeksNews).
Seyogyanya dalam sebuah negara, memang pembangunan infrastruktur lazim terjadi seperti salah satunya jalan kereta api cepat untuk memajukan negara, namun jika kemajuan tersebut dibuat bukan untuk kepentingan rakyat inilah yang menjadi sorotan khalayak banyak.
Pembangunan jalan kereta api cepat yang dilakukan negara saat ini tidak didasarkan kepada kebutuhan masyarakat dan tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan di sekitarnya. Contohnya salah satu area yang terkena gusuran selain pemukiman warga, salah satunya juga adalah lahan pertanian seperti sawah.
Sawah di suatu wilayah harus ada dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pangan yang merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh setiap orang dan ini menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya demi menjaga lahan pertanian dan kehidupan rakyatnya.
Jika lahan pertanian semakin berkurang maka produksi padi pun akan menurun, otomatis mau tidak mau pemerintah akan mengimpor beras dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan negara, yang belum tentu pula harga beras impor lebih murah dan berkualitas seperti di negeri ini.
Dampak lainnya dari pembangunan jalan kereta api cepat ini adalah banjir. Daerah yang dulunya tidak banjir menjadi banjir. Pembangunan yang saat ini dilakukan terkesan jauh dari meri'ayah (mengurus) rakyat.
Sebab hasil jalan kereta api cepat tidak berdampak baik bagi rakyat malah memberikan dampak buruk bagi rakyat. Pembangunan dilakukan hanya untuk memenuhi ambisi para kaum kapitalis yang serakah ingin memperoleh keuntungan yang banyak tanpa mengindahkan akibatnya.
Bahkan negara memberikan peluang besar bagi para kaum kapital (pemilik modal) dalam hal ini pengusaha untuk menanamkan modalnya baik itu investor dari dalam negeri maupun dari luar negeri (investor asing/aseng).
Bila kita melihat dari kacamata Islam, infrastruktur adalah hal yang penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan rakyatnya.
Karena itu Khilafah wajib membangun infrastruktur yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri. Dasarnya adalah kaidah, "Ma la yatim al wajib illa bihi fahuwa wajib" (suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya wajib). Dan kewajiban tersebut harus diwujudkan oleh Khalifah di bawah sistem Islam.
Pembangunan infrastruktur termasuk didalamnya kereta api cepat diperbolehkan jika untuk kemaslahatan rakyat. Dan sangat betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat secara umum, bukan untuk orang kaya saja dan bukan untuk segelintir orang saja.
Dalam buku The Great Leader of Umar bin Khatab halaman 314-316, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin al Khatab menyediakan pos dana khusus dari baitul mal untuk mendanai infrastruktur khususnya jalan dan terkait berbagai hal dengan jalan. Tentu dana ini bukan dari hutang.
Apalagi berhutang kepada orang kafir harbi (orang yang memusuhi Islam). Khalifah umar juga menyediakan unta yang kala itu merupakan alat transportasi yang tersedia untuk mempermudah bagi orang yang tidak punya kendaraan antara jazirah Syam dan Irak.
Khalifah umar memberikan pengarahan kepada para kabilah, pemimpin dan gubernur untuk program tersebut. Dan Khalifah Umar memastikan infrastruktur berjalan sesuai orientasi untuk kesejahteraan rakyat dan untuk izzah (kemuliaan) Islam.
Begitupula halnya infrastruktur pada masa kegemilangan Islam juga terlihat dari tata ruang kota besar pada era Khilafah yang saat itu menjadi bentuk keagungan tersendiri. Pada masa Khilafah Bani Ummayah, Cordoba menjadi ibukota Andalusia.
Kota ini dikelilingi dengan taman-taman hijau. Pada malam harinya diterangi dengan lampu-lampu sehingga pejalan kaki memperoleh cahaya sepanjang sepuluh mil tanpa terputus. Itulah sebagian gambaran indahnya peradaban Islam dalam hal infrastruktur belum dalam hal yg lainnya seperti pendidikan, politik, ekonomi, dan sebagainya.
Kesemuanya bisa berjalan dengan baik dan dilakukan semata-mata karena ketaatan para penguasa kepada aturan Allah Swt.
Infrastruktur adalah kebutuhan rakyatnya, dan negara tidak boleh mencari untung apalagi berbuat dzalim kepada rakyatnya. Sebab penguasa akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak oleh Allah Swt.
Jadi penguasa bukan mencari keuntungan dan materi semata seperti dalam sistem kapitalis saat ini. Maka hanya dengan sistem Islamlah yang mampu melakukan pembangunan infrastruktur dengan menjaga manusia, tumbuhan, hewan dan alam semesta agar tetap seimbang dan tidak merusak.
Wallahu 'alam bi ash shawab
Ditulis Oleh: Darmayanti
Ibu rumah tangga dan penggiat dakwah
Mitra Rakyat.com
Proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) merencanakan pembangunan Transit Oriented Development (TOD) Tegalluar.TOD ini sampai ke wilayah Cileunyi dan Rancaekek Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang terkena dampak dengan luas 340 hektar lahan pertanian akan dialihfungsikan menjadi proyek kereta cepat (Jabar.15/1/2020/IndeksNews).
TOD didesain untuk menciptakan ruang kota yang lebih hidup yang berorientasi pada para pejalan kaki dan pengguna transportasi publik. Hal itu terungkap dalam sosialisasi publik analisis dampak lingkungan (Amdal) rencana pengembangan TOD Tegalluar, oleh PT Kereta Cepat Indonesia China.
Sosialisasi dilaksanakan di gedung RM.Ponyo jalan Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Selasa (14/1/2020). Namun rencana TOD Tegalluar ini menuai kritikan dari warga Cileunyi dan sekitarnya.
Salah satunya komen pedas berasal dari Apih Djaja Dipraja ketua KMPL Jabar yang juga warga Cileunyi, secara tegas menolak. "Saya menolak alih fungsi lahan untuk TOD, selamatkan sawah masyarakat,"ungkapnya (Rabu, 15/1/2020/IndeksNews).
Seyogyanya dalam sebuah negara, memang pembangunan infrastruktur lazim terjadi seperti salah satunya jalan kereta api cepat untuk memajukan negara, namun jika kemajuan tersebut dibuat bukan untuk kepentingan rakyat inilah yang menjadi sorotan khalayak banyak.
Pembangunan jalan kereta api cepat yang dilakukan negara saat ini tidak didasarkan kepada kebutuhan masyarakat dan tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan di sekitarnya. Contohnya salah satu area yang terkena gusuran selain pemukiman warga, salah satunya juga adalah lahan pertanian seperti sawah.
Sawah di suatu wilayah harus ada dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pangan yang merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh setiap orang dan ini menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya demi menjaga lahan pertanian dan kehidupan rakyatnya.
Jika lahan pertanian semakin berkurang maka produksi padi pun akan menurun, otomatis mau tidak mau pemerintah akan mengimpor beras dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan negara, yang belum tentu pula harga beras impor lebih murah dan berkualitas seperti di negeri ini.
Dampak lainnya dari pembangunan jalan kereta api cepat ini adalah banjir. Daerah yang dulunya tidak banjir menjadi banjir. Pembangunan yang saat ini dilakukan terkesan jauh dari meri'ayah (mengurus) rakyat.
Sebab hasil jalan kereta api cepat tidak berdampak baik bagi rakyat malah memberikan dampak buruk bagi rakyat. Pembangunan dilakukan hanya untuk memenuhi ambisi para kaum kapitalis yang serakah ingin memperoleh keuntungan yang banyak tanpa mengindahkan akibatnya.
Bahkan negara memberikan peluang besar bagi para kaum kapital (pemilik modal) dalam hal ini pengusaha untuk menanamkan modalnya baik itu investor dari dalam negeri maupun dari luar negeri (investor asing/aseng).
Bila kita melihat dari kacamata Islam, infrastruktur adalah hal yang penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan rakyatnya.
Karena itu Khilafah wajib membangun infrastruktur yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri. Dasarnya adalah kaidah, "Ma la yatim al wajib illa bihi fahuwa wajib" (suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya wajib). Dan kewajiban tersebut harus diwujudkan oleh Khalifah di bawah sistem Islam.
Pembangunan infrastruktur termasuk didalamnya kereta api cepat diperbolehkan jika untuk kemaslahatan rakyat. Dan sangat betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat secara umum, bukan untuk orang kaya saja dan bukan untuk segelintir orang saja.
Dalam buku The Great Leader of Umar bin Khatab halaman 314-316, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin al Khatab menyediakan pos dana khusus dari baitul mal untuk mendanai infrastruktur khususnya jalan dan terkait berbagai hal dengan jalan. Tentu dana ini bukan dari hutang.
Apalagi berhutang kepada orang kafir harbi (orang yang memusuhi Islam). Khalifah umar juga menyediakan unta yang kala itu merupakan alat transportasi yang tersedia untuk mempermudah bagi orang yang tidak punya kendaraan antara jazirah Syam dan Irak.
Khalifah umar memberikan pengarahan kepada para kabilah, pemimpin dan gubernur untuk program tersebut. Dan Khalifah Umar memastikan infrastruktur berjalan sesuai orientasi untuk kesejahteraan rakyat dan untuk izzah (kemuliaan) Islam.
Begitupula halnya infrastruktur pada masa kegemilangan Islam juga terlihat dari tata ruang kota besar pada era Khilafah yang saat itu menjadi bentuk keagungan tersendiri. Pada masa Khilafah Bani Ummayah, Cordoba menjadi ibukota Andalusia.
Kota ini dikelilingi dengan taman-taman hijau. Pada malam harinya diterangi dengan lampu-lampu sehingga pejalan kaki memperoleh cahaya sepanjang sepuluh mil tanpa terputus. Itulah sebagian gambaran indahnya peradaban Islam dalam hal infrastruktur belum dalam hal yg lainnya seperti pendidikan, politik, ekonomi, dan sebagainya.
Kesemuanya bisa berjalan dengan baik dan dilakukan semata-mata karena ketaatan para penguasa kepada aturan Allah Swt.
Infrastruktur adalah kebutuhan rakyatnya, dan negara tidak boleh mencari untung apalagi berbuat dzalim kepada rakyatnya. Sebab penguasa akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak oleh Allah Swt.
Jadi penguasa bukan mencari keuntungan dan materi semata seperti dalam sistem kapitalis saat ini. Maka hanya dengan sistem Islamlah yang mampu melakukan pembangunan infrastruktur dengan menjaga manusia, tumbuhan, hewan dan alam semesta agar tetap seimbang dan tidak merusak.
Wallahu 'alam bi ash shawab