Imperialisme Asing dalam Program Pariwisata
Opini
Ditulis Oleh : Kak Rose
Alumni BFW, Member Akademi Menulis Kreatif
Mitra Rakyat.com
"Tidak diperkenankan bepergian ke tempat-tempat kerusakan untuk berwisata. Karena hal itu mengundang bahaya terhadap agama dan akhlak. Karena ajaran Islam datang untuk menutup peluang yang menjerumuskan kepada keburukan." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/332)
Dilansir oleh Priangan.com, (31 Desember 2019), Festival Pagelaran Seni Budaya Tari Umbul Kolosal Daerah Kabupaten Sumedang yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2019 di kawasan kantor Satker Waduk Jatigede, berlangsung ricuh. Sebanyak 78 penari umbul kolosal jatuh pingsan dan kesurupan saat menari bersama.
Penari yang terdiri dari remaja sampai orang dewasa itu diduga pingsan karena dehidrasi dan tak kuat menahan teriknya matahari. Hal ini berdasarkan pengakuan salah seorang penari bernama Susan (35) yang sempat jatuh pingsan. Penari asal Desa Legok Kecamatan Paseh itu mengaku, bahwa dirinya dan rombongan dari Paseh berangkat sekitar pukul 05.00 WIB. Karena tiba di lokasi kesiangan, akhirnya ia dan teman-temannya tidak sarapan. Sementara cuaca sangat panas.
Diketahui sebelumnya, pada Tahun 2019 kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mencanangkan diri sebagai “Kabupaten Pariwisata”. Salah satu aset yang berpotensi dalam menunjang sektor pariwisata tersebut adalah seni budaya. Diantara sekian banyak seni budaya tersebut adalah Tari Umbul. Pagelaran Tari Umbul Sumedang pernah tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peserta terbanyak dalam Kontes Seni Tari Umbul pada 20 Mei 2012 di Alun-alun Sumedang yakni melibatkan 2.342 orang. Rekor tersebut disusul pada 31 Agustus 2016 di Lapang Sepak Bola Madukara Paseh dengan 5000 penari sehingga tercatat pada Original Rekor Indonesia (ORI).
Menanggapi hal ini, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan, pementasan Tari Umbul Kolosal memiliki makna dalam, yakni sebagai perekat kebersamaan yang akan menjadi modal sosial bagi pembangunan di Kabupaten Sumedang. Ia mengharapkan kegiatan tersebut akan turut mempromosikan objek wisata di sekitar Bendungan Jatigede, diantaranya Panenjoan, Tanjung Duriat, Puncak Damar, Kampung Buricak Burinong, Pesona Jatigede dan destinasi wisata lainnya di Sumedang sehingga mampu mendongkrak kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar sumedang.
Jika menelaah fakta di atas, ada dugaan bahwa pemangku kebijakan sedang berusaha menghidupkan kembali pariwisata lewat tradisi kuno dan sejenisnya seperti Tari Umbul, dalam rangka menggaet minat wisatawan agar berkunjung ke daerah wisata hingga meningkatkan pendapatan daerah setempat. Mereka tak segan-segan melakukan segala cara untuk mendukung bangkitnya budaya lama ini, tak peduli menimbulkan korban atau tidak. Hal ini terbukti dengan banyaknya penari umbul yang pingsan karena dehidrasi.
Sektor pariwisata telah menjadi sektor andalan pemerintah belakangan ini. Mengingat banyaknya sumber pemasukan yang dapat diperoleh di baliknya. Sektor pariwisata diproyeksikan mampu menyumbang produk domestik bruto sebesar 15%, Rp 280 triliun untuk devisa negara, 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, 275 juta perjalanan wisatawan nusantara dan menyerap 13 juta tenaga kerja pada 2019. Lebih jauh, sektor pariwisata diyakini mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih tersebar di seluruh negeri ini.
Sekilas keuntungan yang dapat diraih dari sektor pariwisata menggiurkan, namun tak bisa dipungkiri ada bahaya mengancam di balik sektor ini. Jika kita cermati secara mendalam, sektor pariwisata dapat menjadi gerbang pembuka kesyirikan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Pariwisata dengan sasaran menghidupkan kearifan lokal sesungguhnya mengandung beberapa bentuk ajaran yang masih disusupi animisme dan dinamisme. Hanya karena alasan keunikan serta bernilai jual, akhirnya pemerintah secara intens menerapkannya dalam berbagai program pariwisata. Sangat disayangkan, yang terlibat dalam ritual pariwisata kebanyakan adalah umat muslim. Fakta ini, menjadi indikasi bahwa pariwisata tiada lain adalah upaya melemahkan aqidah umat muslim yang merupakan kunci kekuatan umat.
Pariwisata juga merupakan alat penjajah berpaham liberalisme kapitalis dalam rangka mengokohkan penjajahannya dengan iming-iming keuntungan secara finansial, namun merusak alam dan akidah umat.
Fokus pembangunan pada aspek non strategis adalah cara politik yang digunakan mereka dalam penjajahan ini. Semboyan tourism is a key of economic growth (pariwisata adalah kunci bagi pertumbuhan ekonomi) menjadi mantra sakti bagi World Bank Group dan lembaga keuangan dunia lainnya, untuk memaksa negara-negara dunia memperbaiki pariwisatanya. Mereka menyesatkan opini publik dengan menganggap pembangunan pariwisata bisa menghadapi kesulitan ekonomi akibat perang dagang China-AS. Dengan opini tersebut, mereka para (penjajah) menggunakan bantuan ekonomi melalui utang luar negeri untuk memuluskan pembangunan pariwisata. Akhirnya jerat utang lembaga dunia melalui investasi infrastruktur pariwisata pun tak terelakkan. Semua itu, sesuai dikte penjajah agar mereka leluasa mengeruk kekayaan strategis negeri ini. Di sisi lain, pemiskinan terjadi secara masif di sejumlah lokasi wisata. Penduduk lokal yang awalnya adalah pemilik tanah, terpaksa harus menjual murah tanahnya karena tekanan pihak yang lebih kuat. Karena tak sanggup bersaing dengan pendatang yang lebih mengerti bisnis wisata, para mantan ‘tuan tanah’ ini hanya puas beralih profesi sebagai ‘buruh berseragam’ ataupun pekerja non formal.
Daulat asing dalam pariwisata yang terwujud pada dikte-dikte strategis asing, lembaga dunia dan negara besar, ataupun aliran utang, modal juga investasi, tidak akan lenyap bila rezim yang berkuasa masih menjadi antek asing serta sistem yang diadopsi masih sistem kapitalisme-liberal. Imperialisme kapitalisme hanya akan sirna bila syari'at Islam diterapkan secara menyeluruh di muka bumi ini. Karena syari'at Islam melarang pembiaran asing berkuasa atas kaum mukminin. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt ;
“Dan Allah sekali kali tidak memberikan jalan pada orang kafir untuk menguasai orang beriman.” (TQS An Nisa:141)
Sebagai konsekuensi dari firman Allah diatas, negara harusnya tidak membuka celah untung asing menginjak kedaulatan dengan berbagai program bathil. Sayangnya hal ini tidak bisa diharapkan dari negara pengadopsi kapitalis sekular seperti saat ini.
Hal berbeda akan dilakukan negara Islam (khilafah). Aturan syara yang diterapkannya membuat negara tidak akan membiarkan celah bagi asing terbuka bebas dan lebar, hingga akan memberi jalan kekuatan asing untuk menguasai kaum muslim. Sekalipun hanya kerjasama bisnis pariwisata. Khilafah juga tak akan membiarkan pariwisata yang merusak akidah dan akhlak umat.
Pariwisata dalam Islam dipandang sebagai upaya untuk mengokohkan keimanan juga sarana menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat wisata. Objek yang dijadikan tempat wisata berupa potensi keindahan alam, yang notabene bersifat natural dan anugerah dari Allah Swt. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam.
Negara khilafah tidak akan melakukan optimalisasi pembangunan sektor pariwisata dan mempertahankan budaya yang bertentangan dengan Islam dalam rangka menjadikannya sebagai keran sumber perekonomian negara. Hal ini karena, pariwisata bukan sumber devisa utama negara khilafah, sehingga negara permisif demi menggenjot pemasukan. Negara khilafah memiliki sumber devisa utama yang tetap dari pos kepemilikan umum, pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Semua sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi negara khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain sumber tetap ini, negara khilafah juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga fdharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian negara khilafah.
Khilafah dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkannya, serta ditopang penerapan sistem-sistem Islam lainnya dipastikan akan mampu mencegah segala bentuk intervensi asing. Dan Khilafah akan mengoptimalkan segala potensi alam yang dimiliki semata-mata untuk kepentingan rakyat. Sejarah mencatat bagaimana negara Islam khilafah mampu menorehkan tinta emas dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya selama hampir 14 abad lamanya. Sistem ekonomi Islam berupaya menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara Islam (muslim dan non-muslim) secara menyeluruh. Secara garis besar, strategi pemenuhan kebutuhan pokok dibedakan antara pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok berupa jasa (keamanan, kesehatan, pendidikan).
Semua itu menjadi bukti, bahwa hanya khilafahlah satu-satunya sistem yang mampu menjadikan sebuah bangsa sejahtera, mandiri, mulia dan tangguh, lepas dari daulat ataupun dikte asing. Itulah sebabnya, negara khilafah tetap bisa menjaga kemurnian ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru negara khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.
Begitulah kebijakan negara khilafah dalam bidang ekonomi serta bidang pariwisata. Dari sini, jelaslah bahwa tidak bisa mengharapkan peradaban dan kesejahteraan rakyat terdongkrak apalagi gemilang di tangan kapitalis liberalis. Hanya Islam dan khilafahlah satu-satunya yang mampu menjamin kesejahteraan juga kemurnian akidah umat. Tidak saja sejahtera tapi ketinggian peradaban Islam akan kembali menjulang. Untuk itu sudah saatnya umat kembali kepada khilafah dan sistem ekonomi Islam serta mencampakkan sistem kapitalisme-liberal yang sudah nyata membawa kehancuran dalam segala lini kehidupan.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Ditulis Oleh : Kak Rose
Alumni BFW, Member Akademi Menulis Kreatif
Mitra Rakyat.com
"Tidak diperkenankan bepergian ke tempat-tempat kerusakan untuk berwisata. Karena hal itu mengundang bahaya terhadap agama dan akhlak. Karena ajaran Islam datang untuk menutup peluang yang menjerumuskan kepada keburukan." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/332)
Dilansir oleh Priangan.com, (31 Desember 2019), Festival Pagelaran Seni Budaya Tari Umbul Kolosal Daerah Kabupaten Sumedang yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2019 di kawasan kantor Satker Waduk Jatigede, berlangsung ricuh. Sebanyak 78 penari umbul kolosal jatuh pingsan dan kesurupan saat menari bersama.
Penari yang terdiri dari remaja sampai orang dewasa itu diduga pingsan karena dehidrasi dan tak kuat menahan teriknya matahari. Hal ini berdasarkan pengakuan salah seorang penari bernama Susan (35) yang sempat jatuh pingsan. Penari asal Desa Legok Kecamatan Paseh itu mengaku, bahwa dirinya dan rombongan dari Paseh berangkat sekitar pukul 05.00 WIB. Karena tiba di lokasi kesiangan, akhirnya ia dan teman-temannya tidak sarapan. Sementara cuaca sangat panas.
Diketahui sebelumnya, pada Tahun 2019 kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mencanangkan diri sebagai “Kabupaten Pariwisata”. Salah satu aset yang berpotensi dalam menunjang sektor pariwisata tersebut adalah seni budaya. Diantara sekian banyak seni budaya tersebut adalah Tari Umbul. Pagelaran Tari Umbul Sumedang pernah tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peserta terbanyak dalam Kontes Seni Tari Umbul pada 20 Mei 2012 di Alun-alun Sumedang yakni melibatkan 2.342 orang. Rekor tersebut disusul pada 31 Agustus 2016 di Lapang Sepak Bola Madukara Paseh dengan 5000 penari sehingga tercatat pada Original Rekor Indonesia (ORI).
Menanggapi hal ini, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan, pementasan Tari Umbul Kolosal memiliki makna dalam, yakni sebagai perekat kebersamaan yang akan menjadi modal sosial bagi pembangunan di Kabupaten Sumedang. Ia mengharapkan kegiatan tersebut akan turut mempromosikan objek wisata di sekitar Bendungan Jatigede, diantaranya Panenjoan, Tanjung Duriat, Puncak Damar, Kampung Buricak Burinong, Pesona Jatigede dan destinasi wisata lainnya di Sumedang sehingga mampu mendongkrak kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar sumedang.
Jika menelaah fakta di atas, ada dugaan bahwa pemangku kebijakan sedang berusaha menghidupkan kembali pariwisata lewat tradisi kuno dan sejenisnya seperti Tari Umbul, dalam rangka menggaet minat wisatawan agar berkunjung ke daerah wisata hingga meningkatkan pendapatan daerah setempat. Mereka tak segan-segan melakukan segala cara untuk mendukung bangkitnya budaya lama ini, tak peduli menimbulkan korban atau tidak. Hal ini terbukti dengan banyaknya penari umbul yang pingsan karena dehidrasi.
Sektor pariwisata telah menjadi sektor andalan pemerintah belakangan ini. Mengingat banyaknya sumber pemasukan yang dapat diperoleh di baliknya. Sektor pariwisata diproyeksikan mampu menyumbang produk domestik bruto sebesar 15%, Rp 280 triliun untuk devisa negara, 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, 275 juta perjalanan wisatawan nusantara dan menyerap 13 juta tenaga kerja pada 2019. Lebih jauh, sektor pariwisata diyakini mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih tersebar di seluruh negeri ini.
Sekilas keuntungan yang dapat diraih dari sektor pariwisata menggiurkan, namun tak bisa dipungkiri ada bahaya mengancam di balik sektor ini. Jika kita cermati secara mendalam, sektor pariwisata dapat menjadi gerbang pembuka kesyirikan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Pariwisata dengan sasaran menghidupkan kearifan lokal sesungguhnya mengandung beberapa bentuk ajaran yang masih disusupi animisme dan dinamisme. Hanya karena alasan keunikan serta bernilai jual, akhirnya pemerintah secara intens menerapkannya dalam berbagai program pariwisata. Sangat disayangkan, yang terlibat dalam ritual pariwisata kebanyakan adalah umat muslim. Fakta ini, menjadi indikasi bahwa pariwisata tiada lain adalah upaya melemahkan aqidah umat muslim yang merupakan kunci kekuatan umat.
Pariwisata juga merupakan alat penjajah berpaham liberalisme kapitalis dalam rangka mengokohkan penjajahannya dengan iming-iming keuntungan secara finansial, namun merusak alam dan akidah umat.
Fokus pembangunan pada aspek non strategis adalah cara politik yang digunakan mereka dalam penjajahan ini. Semboyan tourism is a key of economic growth (pariwisata adalah kunci bagi pertumbuhan ekonomi) menjadi mantra sakti bagi World Bank Group dan lembaga keuangan dunia lainnya, untuk memaksa negara-negara dunia memperbaiki pariwisatanya. Mereka menyesatkan opini publik dengan menganggap pembangunan pariwisata bisa menghadapi kesulitan ekonomi akibat perang dagang China-AS. Dengan opini tersebut, mereka para (penjajah) menggunakan bantuan ekonomi melalui utang luar negeri untuk memuluskan pembangunan pariwisata. Akhirnya jerat utang lembaga dunia melalui investasi infrastruktur pariwisata pun tak terelakkan. Semua itu, sesuai dikte penjajah agar mereka leluasa mengeruk kekayaan strategis negeri ini. Di sisi lain, pemiskinan terjadi secara masif di sejumlah lokasi wisata. Penduduk lokal yang awalnya adalah pemilik tanah, terpaksa harus menjual murah tanahnya karena tekanan pihak yang lebih kuat. Karena tak sanggup bersaing dengan pendatang yang lebih mengerti bisnis wisata, para mantan ‘tuan tanah’ ini hanya puas beralih profesi sebagai ‘buruh berseragam’ ataupun pekerja non formal.
Daulat asing dalam pariwisata yang terwujud pada dikte-dikte strategis asing, lembaga dunia dan negara besar, ataupun aliran utang, modal juga investasi, tidak akan lenyap bila rezim yang berkuasa masih menjadi antek asing serta sistem yang diadopsi masih sistem kapitalisme-liberal. Imperialisme kapitalisme hanya akan sirna bila syari'at Islam diterapkan secara menyeluruh di muka bumi ini. Karena syari'at Islam melarang pembiaran asing berkuasa atas kaum mukminin. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt ;
“Dan Allah sekali kali tidak memberikan jalan pada orang kafir untuk menguasai orang beriman.” (TQS An Nisa:141)
Sebagai konsekuensi dari firman Allah diatas, negara harusnya tidak membuka celah untung asing menginjak kedaulatan dengan berbagai program bathil. Sayangnya hal ini tidak bisa diharapkan dari negara pengadopsi kapitalis sekular seperti saat ini.
Hal berbeda akan dilakukan negara Islam (khilafah). Aturan syara yang diterapkannya membuat negara tidak akan membiarkan celah bagi asing terbuka bebas dan lebar, hingga akan memberi jalan kekuatan asing untuk menguasai kaum muslim. Sekalipun hanya kerjasama bisnis pariwisata. Khilafah juga tak akan membiarkan pariwisata yang merusak akidah dan akhlak umat.
Pariwisata dalam Islam dipandang sebagai upaya untuk mengokohkan keimanan juga sarana menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat wisata. Objek yang dijadikan tempat wisata berupa potensi keindahan alam, yang notabene bersifat natural dan anugerah dari Allah Swt. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam.
Negara khilafah tidak akan melakukan optimalisasi pembangunan sektor pariwisata dan mempertahankan budaya yang bertentangan dengan Islam dalam rangka menjadikannya sebagai keran sumber perekonomian negara. Hal ini karena, pariwisata bukan sumber devisa utama negara khilafah, sehingga negara permisif demi menggenjot pemasukan. Negara khilafah memiliki sumber devisa utama yang tetap dari pos kepemilikan umum, pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Semua sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi negara khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain sumber tetap ini, negara khilafah juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga fdharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian negara khilafah.
Khilafah dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkannya, serta ditopang penerapan sistem-sistem Islam lainnya dipastikan akan mampu mencegah segala bentuk intervensi asing. Dan Khilafah akan mengoptimalkan segala potensi alam yang dimiliki semata-mata untuk kepentingan rakyat. Sejarah mencatat bagaimana negara Islam khilafah mampu menorehkan tinta emas dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya selama hampir 14 abad lamanya. Sistem ekonomi Islam berupaya menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara Islam (muslim dan non-muslim) secara menyeluruh. Secara garis besar, strategi pemenuhan kebutuhan pokok dibedakan antara pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok berupa jasa (keamanan, kesehatan, pendidikan).
Semua itu menjadi bukti, bahwa hanya khilafahlah satu-satunya sistem yang mampu menjadikan sebuah bangsa sejahtera, mandiri, mulia dan tangguh, lepas dari daulat ataupun dikte asing. Itulah sebabnya, negara khilafah tetap bisa menjaga kemurnian ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru negara khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.
Begitulah kebijakan negara khilafah dalam bidang ekonomi serta bidang pariwisata. Dari sini, jelaslah bahwa tidak bisa mengharapkan peradaban dan kesejahteraan rakyat terdongkrak apalagi gemilang di tangan kapitalis liberalis. Hanya Islam dan khilafahlah satu-satunya yang mampu menjamin kesejahteraan juga kemurnian akidah umat. Tidak saja sejahtera tapi ketinggian peradaban Islam akan kembali menjulang. Untuk itu sudah saatnya umat kembali kepada khilafah dan sistem ekonomi Islam serta mencampakkan sistem kapitalisme-liberal yang sudah nyata membawa kehancuran dalam segala lini kehidupan.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.