Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Setelah sukses mendirikan Green Garden, kini hadir Caffe Durian Cimpago yang memberi warna baru wisata kuliner di Kota Padang ini.

Hasil kerja keras jajaran Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) Sumatera V selaku pengelola Danau Cimpago dengan memberdayakan masyarakat sekitar yang tergabung dalam Komunitas Peduli Sungai (KPS) kian menunjukan hasil memuaskan. 

Yakni Caffe Durian Cimpago yang secara resmi dilaunching oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit, Kamis, (16/1/2020) ini. Hal tersebut memantapkan derap langkah Danau Cimpago sebagai destinasi wisata baru di Sumatera Barat.

Wagub Sumbar Nasrul Abit dikesempatan itu mengatakan, "Cafe Durian Cimpago ini akan memberikan warna baru pada wisata kuliner di Sumatera Barat khususnya Kota Padang.

“Bila di Danau Toba ada Caffe Ucok maka di Sumatera Barat ada Caffe Durian Cimpago yang layak untuk dinikmati oleh pecinta kuliner ketika berkunjung ke Kota Padang,” ujarnya.

Menurut Wagub Nasrul Abit, ini sebuah ide yang menarik. Dimana selama ini bila orang ingin durian pergi ke Ganting, tapi tempatnya hanya di pinggir jalan. Kalau disini sediakan lokasinya, di tepi danau yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung untuk menikmati durian di Durian Cimpago ini.

“Ke depan kita harapkan masyarakat mendukung usaha ini. Dengan mengunjungi dan ikut menjadi kebersihan danau,”ungkapnya.

Kepala BWS Sumatera V, Maryadi Utama, pada acara peresmian tersebut mengungkapkan, Caffe durian Cimpago ini kita hadirkan untuk memenuhi keinginan pecinta durian di Sumatera Barat. Jika selama ini orang ingat durian, ingat Ganting, kini ada Durian Cimpago.

Dikatakannya, BWS Sumatera V dalam hal ini adalah sebagai fasilitator. Sementara yang mengelola Caffe Durian Cimpago tersebut adalah Kelompok Peduli Sungai (KPS). Selama ini upaya BWS Sumatera V untuk membersihkan dan menjaga kelestarian Danau Cimpago mulai menunjukan hasil. Selain danau itu bersih, namun juga menjadi objek wisata baru bagi masyarakat.

“Makanya kita fasilitasi KPS itu aktif disini. Sehingga kebersihan Danau Cimpago terjaga, kemudian kehidupan perekonomian masyarakat juga hidup,” tambahnya.

Kelebihan dari Durian Cimpago adalah, masyarakat pecinta durian dapat menikmati durian dilokasi. Selain itu juga tersedia pulut. Selain itu, pihak pengelola akan menyediakan durian secara berkelanjutan. (HUMAS)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Pasca berakhirnya proses tender 11 (sebelas) Paket Kontraktual TA 2020 di Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS S V), telah dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk setiap paket pekerjaan di SNVT PJSA IAKR, SNVT PJSA Batang Hari, dan PJPA IAKR pada hari ini(16/01).

Turut hadir dalam kesempaan tersebut Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) beserta Tim Pokja dalam penandatanganan kontrak.

“Mudah-mudahan pekerjaan dari ke sebelas paket ini dapat berjalan dengan tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya agar proses pembangunan infrstruktur Sumber Daya Air di kementerian PUPR dapat berjalan dengan lancar” kata Ir.Nelson Hasibuan, MT dalam sambutannya.

Terdapat 8 (delapan) paket yang terkontrak pada hari ini dilingkungan SNVT PJSA IAKR. Empat paket pada PPK Sungai dan Pantai I, 3 (tiga) paket pada PPK Sungai dan Pantai II, serta 1 (satu) paket pada PPK Danau Situ Embung. Pada SNVT PJSA Batang Hari dan SNVT PJPA IAKR masing- masing terkontrak 1 paket pada PPK Sungai Pantai dan PPK Irigasi Rawa II.

Dengan disaksikan Kepala BWS S V, Pejabat Struktural yang diwakilkan oleh Kasubag TU BWS S V, Kepala BP2JK serta masing- masing Kepala Satker, kegiatan penandatanganan berjalan dengan lancar dan tertib.

Kepala BWS S V, Maryadi Utama, ST, M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Kepala BP2JK serta tim pokja yang telah bekerja keras untuk menentukan pemenang tender pada TA 2020.

Disampaikan Maryadi, "bahwa bisa dikatakan penandatanganan kontrak ini dilakukan secara cepat mengingat pada Direktorat Jenderal SDA, terkhusus di Pulau Sumatera barulah BWS S V yang melaksanakan penandatanganan kontrak, tentunya setelah memohon izin  dan pengurusan administrasi ke pusat terlebih dahulu".

Maryadi juga mengingatkan kepada para penyedia jasa yang telah terkontrak untuk siap dengan mutu yang disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang diminta oleh PPK. Maka dari itu, Maryadi berpesan kepada para PPK untuk terus mengawal pekerjaan.

“Kami ingatkan untuk terus berkoordinasi dan sejak awal ini untuk melakukan prework meeting serta preconstruction meeting agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai harapan. Kita tidak punya waktu untuk bersantai, argo telah berjalan, maka selamat bekerja kepada para penyedia jasa” tambah Maryadi.
*realise*

Opini
Ditulis Oleh : Khansa Mubshiratun Nisa
Ummu wa Rabbatul Bayt dan Aktivis Dakwah Ideologis

Mitra Rakyat.com
Menko Polhukam Mahfud MD seolah semakin anti terhadap ajaran Islam. Hal ini dilihat dari pernyataannya usai menerima kunjungan perwakilan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). Ia menegaskan bahwa tak akan ada lagi bentuk ajaran khilafah yang terus didengungkan oleh sejumlah ormas agama.

Selain berseberangan dengan dasar negara, ajaran khilafah tersebut bersifat merusak tatanan bernegara yang telah lama digunakan Indonesia. (m.kumparan.com).

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati juga bersuara bagi pengusung khilafah. Ia mengatakan, “Untuk apa hidup di Indonesia ini. Jangan rusak negara ini. Pergilah kalian!” saat menyampaikan sambutan di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta, Senin (9/12/2019).  (m.kumparan.com)

Pemerintah dan kaum liberal terus berupaya mencitrakan khilafah sebagai ‘monster’. Bahkan bagi pengusung khilafah diminta untuk keluar dari Indonesia, padahal Indonesia adalah bumi milik Allah.

Bila diteliti, hal ini disebabkan karena jajaran pejabat negara tak mampu lagi menghadapi hujanan kritik akibat gagalnya pembangunan di berbagai aspek. Akhirnya mereka menjadikan khilafah sebagai ‘kambing hitam’ serta dituduh sebagai ajaran yang merusak.

Lontaran kebencian mereka terhadap khilafah dan pengusungnya dikarenakan ketakutan mereka yang sangat mendalam. Jika khilafah terus diperjuangkan oleh umat Islam pasti akan menghilangkan eksistensi neoliberalisme, menghancurkan demokrasi liberal serta penguasaan kekayaan alam oleh asing dan aseng.

Seperti halnya ketika kapal China yang memasuki Natuna, mereka berkata tak perlu dibesar-besarkan dan meminta semua pihak tak meributkan pelanggaran kedaulatan oleh China karena khawatir mengganggu investasi.

Sebaliknya, mereka dengan berani dan tegas meminta pengusung khilafah keluar dari NKRI.

Oleh sebab itu, harus diakui bahwa kegagalan demi kegagalan yang terus terjadi pada rezim ini akibat salah adopsi sistem negara, yakni demokrasi kapitalis.

Namun para pemegang tampuk kekuasaan saat ini malu untuk mengakui bahwa mereka gagal dalam menyejahterakan rakyat, memberikan rasa aman dan keadilan, serta menjamin pemenuhan atas hidup rakyat.

Dengan disuguhkannya fakta permasalahan yang terjadi saat ini, semakin terlihat jelas bahwa kapitalisme yang diadopsi adalah destruktif (merusak). Kapitalisme membuat si kaya semakin kaya, si miskin semakin miskin serta makin menyuburkan tindak korupsi.

Bahkan kebebasan yang dipuja melahirkan seks bebas dan LGBT semakin merajalela. Berbeda dengan khilafah. Dengan sistem yang berlandaskan Islam, khilafah mampu memakmurkan hidup umat manusia dan mencegah bahkan mengurangi permasalahan seperti korupsi, perzinaan, tindak curang dalam perpolitikan, dan kriminal-kriminal lainnya.

Penetapan atas apa-apa yang dikelola negara dan yang boleh dikelola oleh swasta/pribadi diatur oleh syari'at. Sebut saja masalah ekonomi. Kemiskinan akan teratasi dalam naungan khilafah dengan dipraktikkannya ekonomi Islam berbasis aqidah Islam, jauh dari  ribawi.

Hal serupa telah diterapkan oleh Umar bin Abdul Aziz di era khilafah Umayyah yang berhasil mengatasi masalah kemiskinan hingga sangat sulit ditemukan mustahik (penerima) zakat ketika itu.(lihat tarikh al khulafa).
Kisah tersebut hanya secuil kisah kesejahteraan pada masa kekhilafahan Islam.

Aturan yang diterapkannya bersifat konstruktif. Membangun peradaban manusia dengan syariat sempurna dari Yang Maha Sempurna, yaitu Allah Swt. Menjadi negara adidaya dan mercusuar di pelosok penjuru dunia.

Ingatlah wahai para pembenci ajaran Islam yang terus berupaya mereduksi, menghapus serta mengusir pengusung ajaran Islam (salah satunya khilafah) atas firman Allah Swt yang artinya:
“Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan mereka akan mendapat azab yang sangat keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (TQS Fathir: 10).
“Rencana jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri.” (TQS. Fathir: 43).

Berhentilah memfitnah dan menuduh khilafah sebagai sistem yang merusak sebelum keputusan Allah ditimpakan. Sudah sepatutnya ikut terjun memperjuangkan tegaknya syariat Islam sebelum terlambat. Sehingga kembalinya khilafah ‘ala minhajj an-nubuwwah yang telah dijanjikan oleh Allah Swt bukan lagi angan semu atau utopis bagi orang yang ragu.

Pasalnya, kebencian dan fitnah keji tidak hanya akan mengundang azab Allah yang amat keras di dunia dan akhirat tapi juga seluruh makhluk di alam semesta ini.
Wallahu a'lam bi ash-Shawab.


Opini

Ditulis Oleh: Anhy Hamasah Al Mustanir
(Pemerhati Media)

Mitra Rakyat.com
Pancasila dan NKRI harga mati! Itulah ucapan para penguasa dan seluruh rakyat Indonesia. Ucapan tersebut hanya sebagai jargon semata.

Namun jika ditinjau lebih dalam, maka penerapan harga mati itu hanya sebatas ucapan tak bermakna. Bahkan anak kecil pun bisa mengucapkan kalimat tersebut.

Yang perlu dipahami bahwa konsekuensi ucapan harga mati itupun harus dipertanggungjawabkan dengan perbuatan.

Namun sayang beribu sayang, harga mati tak berlaku pada kasus korupsi. Korupsi kian sadis melanda negeri ini, bahkan pelaku korupsi berasal dari rakyat biasa dan kebanyakkan dari para pengemban amanah negeri ini.

Maka tak heran jika tiap pekan bahkan hari Komisi Pemberantas Korupsi(KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pelaku korupsi. Hal itu sejalan dengan penangkapan operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhadap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019- 2024(Sumber:Kompas.com).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga turut menangkap Bupati Sidoarjo Saiful llah,Untuk OTT Bupati Sidoarjo, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Tersangka penerima Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, sedangkan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai tersangka pemberi. 

Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek. antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.(Sumber:Detiknews.com).

Dan kedua kasus di atas, hanya segelintir kasus saja, sebab korupsi ini sudah menjamur di segala lini dan level status sosial. Jika pelaku korupsi dilakukan oleh petugas rendahan dilapangan mungkin bisa dimaklumi apabila gaji petugas lapangan tersebut masih rendah. Namun jika, pelaku korupsi adalah dari kalangan pejabat tinggi yang gajinya puluhan juta rupiah perbulan?

Maka itu sudah keterlaluan dan tak bisa diampuni. Kenyataanya, korupsi bukan lagi merupakan persoalan moral individu namun sudah menjadi persoalan kelompok.  Bahkan budaya malu telah hilang di satu sisi dan justru budaya hedonis yang mengemuka di sisi lain adalah contoh perubahan sikap kelompok yang ada di masyarakat. Sementara itu, sistem yang ada justru sering menjadi perangkap bagi aparat maupun bagi masyarakat mau tak mau harus bekerjasama dalam berkorupsi.

Masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan bermutu sementara aparat butuh uang. Akibatnya, terjadilah lingkar kemerosotan yang semakin cepat. Pejabat yang korup akan cenderung merusak sistem, yaitu membuat agar pada masa depan, sistem makin menguntungkan diri dan kelompoknya lagi sehingga praktik menjarah uang rakyat akan semakin legal̶, atau setidaknya akan menghalangi perbaikan sistem.

Maka tidak aneh, jika berbagai lembaga riset menenjukkan bahwa tingkat korupsi dinegeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi didunia.

Islam Memandang
Perangi korupsi secara terpadu. Melihat fenomena yang begitu kompleks ini, korupsi jelas tidak mungkin lagi diatasi hanya dengan perbaikan ahlak individu. Banyak orang yang menangis ketika mendengarkan nasihat atau seruan akhlak yang menyentuh, namun ketika kembali pada jabatan atau proyek-proyeknya mereka merasa bahwa korupsi itu sah-sah saja.

Kesalihan ritual sama sekali tak sanggup lagi mencegah seseorang untuk korupsi. Seorang birokrat yang telah naik haji berkali-kali bahkan tanpa sungkan berseloroh jika “Haji itu tugas agama, korupsi tugas negara.”

Karena penyebab korupsi ada pada individu yang tidak amanah, lingkungan budaya yang tidak kondusif, dan sistem yang tidak cukup menggiring orang untuk menjadi baik, maka berarti perang terhadap korupsi harus dilakukan secara terpadu di tiga lini ini sekaligus.

Dari tiga lini ini, yang paling strategis dan mempunyai pengaruh terbesar adalah perbaikan sistem. Perbaikan Sistem dengan Syariat Islam.
Syariat Islam memberi petunjuk tentang bagaimana meminimalkan tindak korupsi, antara lain: Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban menafkahi keluarga. Agar tenang bekerja tak mudah tergoda, kepada mereka harus diberikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang layak.

Rasul bersabda:
Siapapun yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tak memiliki pembantu hendaknya mengambil pelayan, jika tak memiliki kendaraan hendaknya diberi.Siapapun mengambil selainnya, ia telah berbuat curang atau pencuri.(HR. Abu Dawud).

Kedua , larangan menerima hadiah. Hadiah atau sering dinyatakan sebagai hibah yang diberikan kepada aparat pemerintah pasti bermaksud agar aparat itu menguntungkan pemberi hadiah. Tentang hadiah kepada aparat,

Rasul bersabda:
Hakim, jika memakan hadiah maka dia telah memakan barang haram, dan jika menerima suap, maka dia telah jatuh pada kekufuran. (HR. an-Nasa’i).

Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat. Mereka bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.

Ketiga,perhitungan kekayaan. Untuk menghindari tindakan curang, perhitungan kekayaan para pejabat harus dilakukan di awal dan di akhir jabatannya. Jika ada kenaikan yang tak wajar, yang bersangkuan harus membuktikan bahwa kekayaan itu benar-benar halal.

Cara inilah yang kini dikenal sebagai pembuktian terbalik yang sebenarnya efektif mencegah aparat berbuat curang. Akan tetapi, anehnya cara ini justru ditentang untuk dimasukan ke dalam perundang-undangan.

Keempat, penyederhanaan birokrasi. Birokrasi yang berbelit dan tidak rasional akan membuat segala sesuatu kurang transparan, menurunkan akuntabilitas, dan membuka peluang korupsi. Demikian juga dengan prosedur hukum yang diskriminatif, misalnya memeriksa pejabat tinggi atau anggota DPR harus seizin kepala negara.

Akibatnya, tidak jarang jika korupsi menyentuh lapisan elit itu, penyidikan biasanya terhenti. Dalam Islam sendiri, aturan yang membedakan pejabat tinggi dari rakyat biasa ini tidak dikenal.
Kelima, hukuman setimpal.

Secara naluriah, orang akan takut menerima risiko yang tidak sebanding dengan apa yang diperolehnya. Resiko dalam bentuk hukuman berfungsi sebagai pencegah.

Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zîr, yaitu hakim bisa mencari bentuk hukuman yang diperkirakan paling efektif bagi kasus tersebut, misalnya berupa tasyhîr (pewartaan), penyitaan harta, pemecatan, kurungan, kerja paksa, sampai hukuman mati sekalipun.

Perbaikan budaya dengan syariat Islam. Sistem hanya akan efektif diterapkan jika budaya masyarakat mendukung. Oleh karena itu, syariat Islam juga memberikan panduan tentang bagaimana agar budaya yang rusak saat ini bisa diperbaiki.

Pertama, teladan pemimpin. Khalifah Umar bin al- Khaththab menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan di padang rumput milik Baitul Mal.

Ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak wangi kepada rakyat. Dengan teladan pemimpin, pemberantasan tindak korupsi jadi mudah.

Mereka juga akan lebih siap memilih orang-orang bersih untuk menjadi polisi, jaksa, atau hakim, karena tak takut akan terseret sendiri.
Kedua , pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi.

Masyarakat hedonis yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat. Sebaliknya, jika masyarakat yang mulia dan kritis akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya menyimpang.

Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar bin al-Khaththab di awal pemerintahannya pernah menyatakan, “Jika kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam maka luruskan aku walaupun dengan pedang.”

Dalam bahasa sekarang itu bisa berarti pers (media) dan LSM dipersilakan lebar-lebar untuk mengawasi perilaku atau gaya hidup para pejabat atau calon pejabat. Namun, di sisi lain media dilarang untuk menjadi alat propaganda gaya hidup instan, hedonis, dan konsumtif yang akan kontraproduktif pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Perbaikan Individu dengan Ketakwaan. Mungkin ada pertanyaan, mengapa ketika pada masa Khilafah dulu, atau ketika syariat Islam diterapkan pada masa lalu masih juga ada korupsi, seperti perilaku sejumlah Khalifah Bani Umayah, Abassiyah, atau Utsmaniyah yang korup?

Perlu diketahui, bahwa manusia bukanlah malaikat atau para nabi yang maksum dan terhindar dari maksiat. Hawa nafsu mereka dan setan masih akan selalu menggodanya. Hanya saja, godaan itu akan minimal ketika budaya dan sistemnya lebih kondusif bagi presasi, bukan korupsi.

Orang yang ingin korupsi akan malu pada masyarakat yang telah menolak hal itu secara kelompok. Lagipula, jika sistem yang berlaku sudah cukup rasional maka baik kebutuhan maupun peluang untuk korupsi akan bisa ditekan ke level minimal.

Hal seperti ini, bisa diamati di beberapa negara maju seperti di Skandinavia.
Namun tentu saja, tak hanya pada masa Khilafah, bahkan pada masa Rasul pun, masih ada oran g-orang yang tetap melanggar lingkungan budaya dan sistem yang berlaku.

Yang bisa mengontrol mereka hanya diri mereka sendiri. Di sinilah pentingnya peran komitmen diri atau dalam Islam disebut ketakwaan. Takwa adalah buah pendidikan i lami sejak kanak-kanak dan ibadah ritual yang dikerjakan masing-masing.

Di sisi lain, ketika budaya dan sistem tidak kondusif seperti sekarang, ketakwaan individu ini pulalah yang membuat segelintir pejabat tetap tidak korupsi, sekalipun peluang banyak atau andaikata mereka korupsi pun akan dimaklumi.

Tidak, mereka tidak korupsi bukan karena malu kepada manusia, atau takut sanksi pidana karena saat ini dua hal ini praktis tidak efektif, namu karena malu dan takut kepada Allah.

Agar Tak Sebatas Jargon
Kalau pada zaman penuh fitnah seperti sekarang pejabat yang tidak korupsi adalah minoritas, kita ingin berupaya agar pada masa depan mereka itu mayoritas. Mungkin mayoritas ini bukan dari awal karena dorongan ketakwaannya, namun karena desakan budaya dan paksaan sistem.

Namun, yang penting roda digulirkan dulu, sambil pelan-pelan membentuk ketakwaan individu yang akan lebih permanen.

Syariat Islam, jika diterapkan secara terpadu, akan mampu menghasilkan sistem dan budaya yang kondusif untuk mengatasi korupsi dan masalah lain negeri ini. Hakikatnya, dengan pola hi up bersih tanpa korupsi dan menegakkan syariah Islam kehidupan pejabat maupun rakyat akan diliputi keberkahan.

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat- yat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS. al-A'râf: 96).Wallahu a‘lam.



Mitra Rakyat.com( Padang)

Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Padang berkomitmen merealisasikan Pembangunan Terminal Tipe A Anak Air pada 2020. Bahkan, ditargetkan pada lebaran tahun ini, terminal tersebut sudah ada bagian yang bisa melayani angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Hal itu ditekankan Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Mohammad Risal Wasal. Ia menegaskan hal itu dalam rapat persiapan pembangunan Terminal Tipe A Anak Air Padang yang diikuti Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, kontraktor dan konsultan supervisi serta pemangku kepentingan terkait lainnya di Hotel Pangeran Beach, Rabu (07/01/2020).

Menurut Risal, pembangunan Terminal Tipe A Anak Air yang mengintegrasikan jalur kereta api dan terminal itu menjadi prioritas Kementerian Perhubungan. Pasalnya, sejak setahun lalu sudah dilakukan peresmian dengan peletakkan batu pertama oleh Menteri Perhubungan.

“Ini perintah menteri, Terminal Anak Aia selesai tahun ini. Dan bisa digunakan sebagian untuk melayani angkutan lebaran nanti.,” tegasnya.

Risal menjelaskan, pembangunan terminal tipe A ini dibiayai bukan dari APBN biasa, melainkan dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp. 72 milyar.

“Kontrak pelaksanaan dengan kontraktor sudah diteken. Dilaksanakan selama 377 hari. Dimulai Januari 2020,” ungkap Risal.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Padang diminta untuk menyiapkan akses ke lokasi pembangunan. Seperti pembukaan jalan dan pembebasan lahan yang nantinya jadi kendala.

“Selain itu, warga di sekitar lokasi pembangunan juga harus diberitahu terkait gangguan selama pengerjaan. Kami juga minta untuk mengutamakan pekerja lokal dan berkomunikasi dulu dengan pemuka masyarakat di sekitar,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan, pembebasan lahan sudah dituntaskan. Begitu juga dengan akses jalan yang sudah dibangun sejak 2018.

“Bila dibutuhkan lagi untuk kemudahan akses, kami akan koordinasikan dengan dinas terkait untuk mempersiapkannya,” ujar Dian Fakri.

Lebih lanjut Dian menyebut, kebutuhan terminal tipe A di Kota Padang memang sudah sangat mendesak. Pasalnya, penambahan kendaraan sudah tidak seimbang dengan penambahan jalan di Kota Padang. Ditambah banyaknya mobil angkutan yang beroperasi di jalan karena ketiadaan terminal. Hal ini berakibat kemacetan.

“Permasalahan ini akan segera teratasi dengan adanya terminal tipe A karena nantinya bus – bus dari daerah hanya sampai terminal,” ujarnya.



Mitra Rakyat.com(Padang)

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menghadiri acara puncak peringatan HUT ke - 187 Kabupaten Padang Pariaman dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang, Sabtu (11/1/2020).

Acara puncak peringatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional, serta sejumlah perantau.

Atas nama Pemerintah Kota Padang, Wawako Hendri Septa menyampaikan ucapan selamat hari jadi ke - 187 kepada Kabupaten Padang Pariaman. "Selamat HUT ke - 187 Kabupaten Padang Pariaman. Semoga momentum hari jadi ini dapat menjadi bahan refleksi untuk melangkah lebih baik kedepannya", tutur Hendri.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya juga telah digelar beberapa kegiatan untuk memeriahkan hari jadi ke - 187 Kabupaten Padang Pariaman tersebut, yang diawali dengan kegiatan senam bersama pada Rabu, 8 Januari 2020 di Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

Pada Kamis, 9 Januari 2020 hingga Sabtu 11 Januari 2020 digelar pameran, bazar pembangunan dan pelayanan masyarakat serentak yang dikemas dalam bentuk “Gerbang Pelayanan Untuk Rakyat Padang Pariaman” (GAPURA PAPA) di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang.

Sementara itu, pada Jumat, 10 Januari 2020 diadakan Tabligh Akbar, Pengukuhan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Padang Pariaman dan Launching Didikan Subuh Gabungan Padang Pariaman (DISGAB PAPA) di Masjid Raya Kabupaten Padang Pariaman, Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang.

Tidak lupa ditampilkan Pentas Seni Untuk Rakyat Padang Pariaman (PENSRA PAPA) dengan menghadirkan artis nasional dan lokal (Upiak Isil dan Ajo Buset) pada Kamis - Sabtu, 9 s. d 11 Januari 2020 di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang. (th)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.