Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini
Ditulis Oleh : UqieNai
Alumni BFW 212

Mitra Rakyat.com
Cuaca ekstrem saat kemarau maupun musim penghujan senanatiasa dihadapkan dengan peristiwa memilukan karena bencana alam. Karhutla, kabut asap, kekeringan, kelaparan, banjir bandang, gempa ataupun tsunami terus mendera negeri nusantara tiada henti. Tak hanya menimpa penduduk kota tapi juga hingga ke pelosok desa.

Kerugian  materi karena hilangnya harta benda, rumah, kendaraan, bahkan kehilangan anggota keluarga tercinta  adalah bagian terpilu saat bencana melanda.

Tidak berhenti sampai di situ. Berbagai akses dan instansi layanan publik serta infrastrukturnya tak urung kena dampaknya. Bagaimana mirisnya menyaksikan anak-anak kecil  menangis saat melihat rumahnya hangus terbakar atau bangunan sekolah tempat mereka menuntut ilmu harus ambruk oleh amukan longsor dan banjir.

Wajah polos mereka sulit menggambarkan bagaimana melalui hari-harinya tanpa rumah atau sekolah. Berapa lama mereka harus bertahan dan menunggu perbaikan serta pemulihan atas kondisi tersebut?
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, H. Akhmad Djohara, menyebutkan, tidak ada anggaran pendukung untuk menanggulangi bencana yang bersifat spontan.

“Semua dilakukan disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia,“ kata Akhmad seusai memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kenyamanan Lingkungan Urusan Kebencanaan Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2019, di Hotel Sunshine

Sahid, Soreang, Rabu (18/12/2019).
Pihaknya saat ini tengah melakukan assement di lapangan untuk memberikan bantuan dari pemerintah. Saat ini, katanya, bantuan yang diberikan berupa makanan yang tersedia di kantor BPBD. Ia menambahkan, kebutuhan lainnya, untuk pengungsi berkebutuhan khusus, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan disabilitas harus dilakukan penyesuaian.

“Dan itu rencananya dalam minggu ini akan segera diberikan,” katanya.
Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapat anggaran Rp 610 miliar untuk tahun 2019. 

Sutopo  menilai nominal tersebut terlalu kecil untuk BNPB.  Sutopo menyebut anggaran BNPB dari tahun ke tahun semakin menurun. Dia mencontohkan penurunan anggaran tahun 2018 ke 2019 yang mencapai Rp 90 miliar. Untuk tahun 2018, sambung Sutopo, BNPB mendapatkan anggaran sekitar Rp 700 miliar.
Sutopo sebut penurunan anggaran BNPB yang terjadi dari tahun ke tahun membuktikan bahwa politik anggaran justru tidak mendukung penanggulangan bencana di Tanah Air. Bahkan, tidak hanya BNPB yang anggarannya kecil, BPBD juga mengalami kondisi serupa.

"(Anggaran) jarang naik, ada APBN-P juga jarang kita dapat. Jadi kalau kita lihat politik anggaran, tidak mendukung penanggulangan bencana. Karena anggarannya kecil, apalagi di daerah, sangat minim," sesal Sutopo.

Menurut Sutopo, anggaran BPBD idealnya 1 persen dari ABPD suatu daerah. Karena itu, jika terjadi bencana, anggaran yang dipakai untuk penanganan yakni Belanja Tidak Terduga.

"Saya pernah hitung anggaran BPBD daerah, (besarannya) 0,002 persen dari APBD. Idealnya satu persen untuk prabencana. Kalau terjadi bencana kan pakai dana darurat. Di daerah ada yang namanya Belanja Tidak Terduga, yang digunakan untuk darurat selama pemda-nya menetapkan masa tanggap darurat," papar Sutopo. (Detik.com, 26/12/2018)

Jika menilik pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  21   tahun 2008 tentang Penyelenggraan Penanggulangan Bencana, bab I  poin 10 dan 11 menyatakan bahwa:
10. Rehabilitasi    adalah  perbaikan  dan  pemulihan  semua  aspek   pelayanan   publik   atau   masyarakat   sampai   tingkat  yang  memadai  pada  wilayah  pascabencana  dengan   sasaran   utama   untuk   normalisasi   atau   berjalannya  secara  wajar  semua  aspek  pemerintahan  dan      kehidupan      masyarakat      pada      wilayah      pascabencana.

11. Rekonstruksi  adalah  pembangunan  kembali  semua  prasarana  dan  sarana,  kelembagaan  pada  wilayah  pascabencana,    baik    pada    tingkat    pemerintahan    maupun  masyarakat  dengan  sasaran  utama  tumbuh  dan  berkembangnya  kegiatan  perekonomian,  sosial  dan  budaya,  tegaknya  hukum  dan  ketertiban,  dan  bangkitnya   peran   serta   masyarakat   dalam   segala   aspek    kehidupan    bermasyarakat    pada    wilayah    pascabencana.”

Kedua poin di atas seharusnya menjadi perhatian pemerintah terkait tugasnya memberikan pelayanan memadai untuk warga masyarakat yang terdampak. Bukan sekedar peraturan tapi juga dituntut realisasi.

Maka, ketika dijumpai fakta bahwa anggaran untuk bencana semakin menyusut sedangkan anggaran untuk pejabat pemerintah semakin meningkat, staf khusus kepresidenan misalnya atau hajat demokrasi yang menelan dana fantastis seakan menjadi indikasi bahwa  “kenyamanan itu hanya milik pejabat dan petinggi negeri.”

Padahal gaji mereka didapat dari darah dan keringat rakyat. Sehingga tak salah kiranya jika rakyat kecewa, marah atau mengkritisi pemerintah sebagai pihak regulator semata. Tak mampu memberikan perlindungan aplagi keadilan kepada warganya yang tertimpa musibah. Nyatalah sudah demokrasi kapitalisme biang keladi ini semua terjadi.

Berbanding terbalik saat peradaban Islam menjadi mercuasuar dunia dengan sistem kekhilafahannya. Secara teknis, upaya manajemen bencana alam dalam Islam tidaklah banyak berbeda dengan banyak metode yang telah diterapkan saat ini di seluruh dunia.

Namun perbedaannya ada dalam memandang sumber pencipta bencana alam, yaitu dengan adanya ketetapan Allah azza wa jalla. Ada sedikit perbedaan dalam langkah awal ketika terjadi suatu kejadian bencana alam, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan khalifah setelahnya, Umar bin Khattab ra.

Suatu kali di Madinah terjadi gempa bumi. Rasulullah Saw lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, “Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.” Lalu, Nabi Saw menoleh ke arah para sahabat dan berkata, “Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian … maka jawablah (buatlah Allah ridha kepada kalian)!”

Sepertinya, Umar bin Khattab ra mengingat kejadian itu. Ketika terjadi gempa pada masa kekhalifahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, “Wahai Manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai kata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!”

Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga tak tinggal diam saat terjadi gempa bumi pada masa kepemimpinannya. Ia segera mengirim surat kepada seluruh wali negeri, Amma ba’du, sesungguhnya gempa ini adalah teguran Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barangsiapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya.”

Langkah awal yang dilakukan ketika terjadi bencana alam ialah bertaubat sambil mengingat kemaksiatan apa yang dilakukan sehingga Allah menurunkan bencana alam tersebut kepada suatu kaum.

Hal ini juga menjadi penjaga kesadaran dan kondisi ruhiyah masyarakat, khususnya yang berada pada daerah rawan bencana alam untuk senantiasa menjaga ketaatan pada syariah dalam lingkup individu dan masyarakat, karena bencana alam dapat datang sewaktu-waktu dan memusnahkan setiap orang yang berada di daerah tersebut baik yang taat pada syariah maupun ahli maksiat.

Selanjutnya adalah dengan manajemen khilafah mengurangi atau menghindarkan dampak kerugian dari bahaya bencana alam; memastikan sampainya bantuan dengan cepat pada korban serta mencapai pemulihan masyarakat yang cepat dan efektif.

Manajemen bencana alam bertujuan untuk mengurangi atau menghindari potensi kerugian dari bahaya yang ditimbulkan oleh bencana alam, memastikan bantuan yang cepat dan tepat untuk korban bencana alam, dan melakukan proses pemulihan yang cepat dan efektif.

Siklus manajemen bencana alam menggambarkan proses berkelanjutan dimana khilafah dan masyarakat sipil berencana untuk mengurangi dampak bencana alam, bereaksi ketika dan setelah bencana alam, dan mengambil langkah-langkah untuk pemulihan setelah bencana alam terjadi.

Tindakan yang tepat pada semua tahapan dalam siklus ini menghasilkan sebuah kesiapan yang lebih baik, kesadaran yang lebih baik, dan akan mengurangi tingkat kerentanan terhadap bencana alam pada periode pengulangan berikutnya dari siklus ini. Siklus manajemen bencana alam yang lengkap mencakup aspek penyusunan kebijakan publik dan perencanaan yang baik dalam memodifikasi faktor penyebab bencana alam atau mengurangi dampak bencana alam pada manusia, properti, dan infrastruktur.

Yang tak kalah pentingnya dari langkah di atas yakni dengan fase mitigasi dan kesiapsiagaan berikut proses normalisasi (pemulihan). Fase ini dilakukan untuk mengantisipasi peristiwa bencana alam.

Perspektif pembangunan yang berkelanjutan memainkan peran kunci dalam memberikan kontribusi bagi mitigasi dan persiapan masyarakat untuk secara efektif menghadapi bencana alam. Ketika bencana alam terjadi, pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana alam terlibat dalam fase respon cepat dan pemulihan jangka panjang.

Menurut ADPC Primer Team (2005), mitigasi merupakan tindakan-tindakan struktural dan non-struktural untuk membatasi dampak yang merugikan dari bencana alam, degradasi lingkungan, dan bencana alam teknologis.

Mitigasi struktural ialah tindakan – tindakan struktural berkenaan dengan berbagai konstruksi fisik untuk mengurangi atau mungkin menghindarkan dampak bencana alam, yang mencakup tindakan – tindakan rekayasa dan konstruksi tahan-bencana alam, bangunan, pelindung dan prasarana lainnya.

Mitigasi non-struktural ialah tindakan-tindakan non-struktural berkenaan dengan kebijakan, kesadaran, pengembangan pengetahuan, komitmen publik, serta metode dan praktik operasional, yang mencakup mekanisme partisipatori serta persediaan informasi, yang dapat mengurangi risiko dan dampak-dampak yang berhubungan.

Mitigasi nonstruktural ini juga mencakup praktik-praktik seperti zonasi lahan, perencanaan penggunaan lahan, perencanaan perkotaan, dan forensic terhadap bencana alam sebelumnya.
Khilafah harus mengambil porsi yang besar dalam tahapan ini, selain karena kewajiban tersebut ada padanya, juga untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk yang masuk bersama dengan bantuan-bantuan dari pihak asing.

Segala macam bantuan harus diserahkan pada khilafah sekaligus bertanggung jawab dalam menyalurkannya pada orang-orang yang membutuhkan bantuan beserta jenisnya dengan tepat.

Jika di baitul mal tidak lagi tersedia dana untuk masa tanggap darurat ini, dapat menggunakan alokasi dana penanggulangan bencana dari bagian lain dari wilayah khilafah. Sebagaimana ketika khilafah di bawah pimpinan Umar RA mengalami paceklik, yang diriwayatkan oleh Ibn Syabbah dalam Akhbârul-Madînah dari jalan Al-Haitsam bin Adi, juga dari jalan Al-Walîd bin Muslim Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

”Aku telah diberitahukan oleh Abdurahmân bin Zaid bin Aslam Radhiyallahu ‘anhu dari ayahnya dari kakeknya bahwa Umar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan ‘Amr bin ‘Ash ra untuk mengirim makanan dari Mesir ke Madinah melalui laut Ailah pada tahun paceklik”.

Instrumen pajak bisa digunakan ketika baitul mal dan bantuan dari wilayah lain dalam khilafah tidak mencukupi. Dengan syarat ditariknya pajak hanya dari golongan masyarakat yang mampu dan bersifat insidental.

Seiring dapat dikendalikannya kondisi darurat, penduduk yang terkena dampak akan mampu melakukan semakin banyak kegiatan yang memulihkan kehidupan normalnya. Kegiatan pemulihan berlanjut sampai semua sistem kehdupan kembali normal atau lebih baik.

Langkah-langkah pemulihan, baik jangka pendek dan jangka panjang, termasuk mengembalikan sistem yang mendukung kehidupan masyarakat yang bersifat penting; perumahan sementara; informasi publik; pendidikan; dan program konseling.
Sungguh, ri’ayah su’unil ummah yang dilakukan pemimpin di era peradaban Islam dan peradaban kapitalis bagai bumi dan langit.

Asas dan tujuan yang diterapkan senantiasa berlandaskan akidah Islamiyah dan kemaslahatan umat secara umum. Semua ini menambah kerinduan terhadap tegaknya syariat Islam di muka bumi semakin mendalam. Rindu akan pelukan mesra penuh kelembutan sosok pemimpin pelindung umat.

Bersamanya, umat bergandengan  tangan meraih ridha dan rahmat Allah Swt. sebab,  kegemilangan itu bukan isapan jempol atau kisah sejarah tempo dulu, namun terbukti nyata akibat sistem yang diterapkannya berasal dari pemilik kesempurnaan, yakni Allah Rabb al Izzati.
Wallahu a’lam bi ash Shawab.

Opini

Ditulis Oleh : Sri Gita Wahyuti A.Md

Mitra Rakyat.com
Bulan demi bulan telah terlewati. Tahun demi tahun pun berlalu. Tidak terasa, tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun baru 1 Januari 2020. Sebagaimana biasa, tahun baru selalu disambut dengan penuh semarak dan meriah oleh masyarakat. Terbukti di jalan-jalan sudah bisa kita temukan para penjual terompet yang menjajakan terompet-terompetnya. Benda ini layaknya benda keramat yang senantiasa harus ada di setiap malam pergantian tahun.

Tidak ketinggalan, Kaum Muslimin pun ikut serta memeriahkan tahun baru ini. Mereka turut bersuka-cita atas kehadiran tahun 2020. Berbagai cara mungkin akan dilakukan oleh sebagian Umat Islam untuk ikut berpartisipasi di dalamnya, semisal mengirimkan kartu ucapan selamat atau menghadiri upacaranya di suatu tempat peribadatan seperti Kuil, Gereja, Kelenteng, Candi, Pura dan lain-lain.

Agaknya, ada yang tidak disadari oleh kaum Muslimin bahwa tahun baru 1 Januari 2020, tidaklah semata-mata pergantian tahun 2019 ke 2020, melainkan ada keterkaitan aqidah di dalamnya. Tahun baru Masehi bagi kaum non Muslim, khususnya Umat Kristen adalah hari raya yang mereka rayakan lebih meriah dibanding perayaan hari Natal.

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak orang ikut merayakannya tetapi tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan apa yang melatar-belakanginya.

Kegiatan ini sebenarnya merupakan pesta warisan yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings.

Janus adalah dewa yang memiliki dua wajah, satu menatap ke depan, satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, sebagaimana moment pergantian tahun. Fakta ini membuktikan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum Muslimin melainkan berasal dari orang-orang kafir masyarakat paganis Romawi.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam pernah bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadits shahih riwayat Abu Daud).

Dengan demikian, merayakan tahun baru masehi statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Kaum Muslimin haram mengikutinya,
karena turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka.

Wallahu a'lam bishshawwab.

Salah Satu Bangunan Jembatan  Yang Baru Selesai Kondisinya Rusak Parah 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Pekerjaan penataan bangunan kawasan pantai air manis Kota Padang
oleh PT. NABEEL KARYA UTAMA(NKU) kuat dugaan dilaksanakan asal jadi tanpa pedulikan mutu. Pasalnya, proyek negara yang diawasi PT. MULTI MITRA SERASI CONSULTANT dipenghujung kegaiatan sudah ada yang rusak parah.

Proyek APBN dengan nomor kontrak 02-HK.02.01/PBL.PPP-SB/2019 TANGGAL 04 SEPTEMBER 2019, bernilai Rp13.908.689.000, itu disinyalir dikerjakan tidak sesuai speks dan lemah pengawasan. Akibatnya, salah satu bangunan yang dikerjakannya yaitu jembatan kondisinya sudah rusak parah, ungkap Deri salah satu pengunjung kawasan wisata pantai air manis, pada Minggu (29/12) dipadang.


"Jembatan yang baru selesai itu, pondasi nya sudah retak parah, diduga pada pelaksanaanya tidak mengacu pada metoda dan spesifikasi teknis nya" ungkap Deri.

Menurut Deri slogan "KAMI PEDULI MUTU" yang ada pada plang proyek itu cuma retorika belaka. Karena tidak sesuai dengan faktanya dilapangan, cecarnya.

Dugaannya, pada pelaksanaan proyek tersebut berpotensi sarat KKN. Kenapa demikian kata Deri lagi, "karena rusak nya salah satu bangunan tersebut membuktikan bahwa ada indikasi adanya kolaborasi saling menguntungkan antara pengawas dan rekanan mungkin juga pihak dinas", sebutnya.

Lemahnya pengawasan ada unsur kesengajaan dari konsultan supervisi dan bisa jadi ada arahan dari Dinas terkait, menurut Deri lagi.

Proyek milik KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH SUMATERA BARAT itu masa pelaksanaan nya 119 hari kalender. Mestinya sudah di PHO,  namun masih ada masa pemeliharaaan selama 180 hari.

Terakhir dikatankannya, " saya berharap kepada pihak yang ada diproyek ini untuk bekerja sesuai dengan aturan, agar tidak terjadi hal yang tidak kita ingini dikemudian hari, begitu juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut mengawasi dan menindak tegas kalau ada rekanan nakal yang telah rugikan negara", pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel *


Mitra Rakyat.com(Pessel)
Provinsi Sumatera Barat terbilang daerah rawan gempa, tidak terkecuali Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel). Jadi untuk pengerjaan struktur bangunan daerah tersebut harus dilakukan sesuai rencana kajian yang telah disepakati.

Sebab  bukan gempa yang membuat nyawa melayang, tapi bangunan yang robohlah peluang nyawa penggunanya hilang. Untuk itu kepada kontraktor dan Dinas terkait harus betul-betul bekerja sesuai arahan dan aturan yang ada.

Karena, selain menyangkut pengelolaan uang negara, ada masalah yang lebih utama harus diperhatikan yaitu Keselamatan manusia nya. Itu yang dikatakan Sutan Hendy Alamsyah selaku Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Sumbar, Lembaga Messi Reclassering Republik Indonesia (LMR RI), Sabtu (28/12) dipadang.
Sutan Hendy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI 

Ini menyangkut proyek Rumah Susun di Kabupaten Pessel  yang sudah di PHO, dikerjakan oleh PT. Biotek Grahaduta Konsultan, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai kontrak kerja. Proyek senilai Rp. 12.640.000.000 yang merupakan program unggulan dari Kementerian PUPR dikerjakan terindikasi asal-asalan.

Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat itu berupa Program Kegiatan Pembangunan Rumah Susun di Kabupaten tersebut "mesti nya dipantau terus oleh aparat penegak hukum baik dari pihak kejaksaan maupun jajaran kepolisian saat pelaksana nya", kata Sutan.

Salah satu dugaan adanya penyimpangan pada proyek negara ini adalah ada kejanggalan pada pekerjaan  struktur bangunan slove bawah, coran pembesian dicetak kedudukan kiri kanan menggunakan hollow brick, bahkan ditemukan banyak hollow bricknya yang sudah pecah, jelasnya.

Ini menurutnya tidak sesuai spesifikasi teknis, karena slov bawah merupakan salah satu kekuatan pada bangunan Resunawa tersebut. Dugaan kecurangan pada proyek itu baru sedikit dan bukan sekedar isapan jempol belaka. Apabila APH mendalaminya, bisa jadi kecurangan -kecurangan lain nya akan ditemukan, pungkasnya.

Sebelumnya pada Rabu 06 November 2019 diruangannya, Nursal ST (Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan pelaksanaannya.

Nursal yang mengaku baru selesai berurusan dengan Tipidkor Polres Solok itu berdalih, dengan mengatakan "tidak ada masalah dengan pelaksanaan kegiatan tersebut saat diperlihatkan photo atau dokumentasi proyek yang dikirimi oleh Wartawan Liputan Daerah Pessel media ini", katanya singkat.

Adapun keterangan terkait kegiatan ini adalah, proyek bernilai kontrak Rp. 12.640.000.000, dengan masa pelaksanaan selama 145 hari, No SPK 03/HK/PEMB-RUSUN/PNPR/VIII-2019, dengan Kontraktor Pelaksana PT. Biotek Grahaduta, konsultan MK PT. Gapura Nirwana Agung Konsultan.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Indikasi CV. Aldino Moreno tidak pedulikan mutu demi dapatkan keuntungan lebih pada proyek negara yang dikerjakannya mulai terkuak. Sebab, saat dikonfirmasi terkait kerusakan infrastruktur yang baru di PHO kepada Liza selaku pimpinan perusahaan lebih memilih bungkam.

Meski sudah dibaca dan ditelpon beberapa kali, waktu media lakukan konfirmasi kepada Liza terkait kerusakan itu via seluler dengan nomor 0821-6938-0xxx pada Jumat (27/12) kemarin,Liza lebih memilih diam.

Baca berita sebelumnya :
Warga Keluhkan Pekerjaan Trotoar di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun


Baru di PHO Proyek Trotoar Sudah Rusak, Pemko di Minta Tegur Rekanan Nakal


Dengan diamnya Pimpinan CV. ALDINO Moreno tersebut membuat paradigma masyarakat menjadi tambah jelek, kata Sutan Hendy Alamsyah yang lebih akrab disapa Sutan, pada Sabtu (28/12)dipadang.

Sutan selaku Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Sumbar LMR RI mengatakan, "  dengan sikap bungkam Liza tersebut, wajar membuat masyarakat menduga yang tidak baik terhadap kulitas Infrastruktur itu ", sebutnya.

"Dengan demikian ini akan mencoreng citra bagus pemko padang yang selama ini baik dimata masyarakat nya", kata Sutan lagi.

Apalagi baru saja Pemko Padang beserta OPD nya telah sepakat untuk menjadikan Kota Padang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sekaligus meningkatkan Fakta integritas kota tersebut, tuturnya.

Jadi apa yang dibangun Pemko Padang dengan citra yang bagus, tercoreng ulah kontraktor nakal ini, lugasnya.

Jadi, Sutan menegaskan kepada Pemko Padang atau OPD terkait agar benar -benar selektif dalam menggandeng pengusaha kontruksi sebagai mitra kerja, agar negara tidak acap lagi menanggung kerugian, tegas Sutan.

Dan harapannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)  betul-betul bekerja sesuai janji sumpahnya kepada negera, untuk menindak siapa saja kontraktor yang nakal sesuai aturan hukum yang berlaku dinegara yang kita cintai ini,  pungkasnya.

Sementara dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Proyek Trotoar Jalan Gajah Mada (Gunung Pangilun) dikerjakan CV. ALDINO MORENO baru di PHO sudah Rusak 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Pemerintah Kota(Pemko) Padang diminta agar berikan teguran keras kepada setiap rekanan yang kerjanya asal jadi. Karena hal itu akan berdampak pada rendahnya mutu setiap paket pekerjaan proyek. Seperti halnya proyek peningkatan dan rehabilitasi trotoar dan taman kota paket 2 yang baru saja selesai.

Dimana kuat dugaan pekerjaan dengan kualitas sangat buruk pada proyek negera itu akibat lemahnya pengawasan terhadap CV. Aldino Moreno selaku kontraktor oleh pihak terkait. 

Melihat kualitas pekerjaan yang buruk tersebut, pemerintah kota diminta harus berikan teguran keras kepada rekanan yang bekerja asal jadi. Karena terindikasi tidak pefulikan mutu pekerjaan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis yang dibuat oleh pemerintah, sebut Romi Ketua DPW Sumbar LSM KPK Nusantara, Kamis(26/12) dipadang.

Baca berita terkait :Warga Keluhkan Pekerjaan Trotoar di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun

Foto plang proyek diambil awal pekerjaan, tidak terpasang lagi hingga pekerjaan selesai 

Pekerjaan yang memakan uang negara sebesar Rp.4.740.162.000 APBD tahun 2019 itu pasca PHO sudah mulai hancur sedikit demi sedikit. Hal tersebut diduga karena lemahnya pengawasan dari konsultan supervisi dan Dinas terkait, lanjutnya.

Sebelumnya, pekerjaan yang ini pada pelaksanaanya sudah menjadi sorotan warga sekitar. Karena, dalam perjalanaannya identitas proyek ini seakan disembunyikan. Sebab, papan nama proyek dilatakan ditempat yang tidak strategis atau dapat dilihat oleh masyarakat banyak,  tukuk Romi.

"Dan plang proyek pun dipasang hanya sebentar,  tidak sampai proyek ini di PHO" lanjutnya lagi.

Pekerjaan yang dari awal diduga sudah nyeleneh tersebut  disinyalir juga tidak sesuai spesifikasi baik material dan teknis nya. Terbukti saat ini, baru saja di PHO, infrastruktur sudah rusak.

Namun,  jawaban yang akan diberikan oleh penanggung jawab pekerjaan atau Dinas PUPR Kota Padang, " akan segera diperbaiki, karena masih masa pemeliharaan", jawaban yang sudah biasa ditelinga kita, cecar Romi.

Kita berharap agar pemerintah benar -benar serius untuk ambil tidakan keras terhadap rekanan-rekanan nakal itu, pungkas Romi.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.