Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Indikasi CV. Aldino Moreno tidak pedulikan mutu demi dapatkan keuntungan lebih pada proyek negara yang dikerjakannya mulai terkuak. Sebab, saat dikonfirmasi terkait kerusakan infrastruktur yang baru di PHO kepada Liza selaku pimpinan perusahaan lebih memilih bungkam.

Meski sudah dibaca dan ditelpon beberapa kali, waktu media lakukan konfirmasi kepada Liza terkait kerusakan itu via seluler dengan nomor 0821-6938-0xxx pada Jumat (27/12) kemarin,Liza lebih memilih diam.

Baca berita sebelumnya :
Warga Keluhkan Pekerjaan Trotoar di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun


Baru di PHO Proyek Trotoar Sudah Rusak, Pemko di Minta Tegur Rekanan Nakal


Dengan diamnya Pimpinan CV. ALDINO Moreno tersebut membuat paradigma masyarakat menjadi tambah jelek, kata Sutan Hendy Alamsyah yang lebih akrab disapa Sutan, pada Sabtu (28/12)dipadang.

Sutan selaku Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Sumbar LMR RI mengatakan, "  dengan sikap bungkam Liza tersebut, wajar membuat masyarakat menduga yang tidak baik terhadap kulitas Infrastruktur itu ", sebutnya.

"Dengan demikian ini akan mencoreng citra bagus pemko padang yang selama ini baik dimata masyarakat nya", kata Sutan lagi.

Apalagi baru saja Pemko Padang beserta OPD nya telah sepakat untuk menjadikan Kota Padang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sekaligus meningkatkan Fakta integritas kota tersebut, tuturnya.

Jadi apa yang dibangun Pemko Padang dengan citra yang bagus, tercoreng ulah kontraktor nakal ini, lugasnya.

Jadi, Sutan menegaskan kepada Pemko Padang atau OPD terkait agar benar -benar selektif dalam menggandeng pengusaha kontruksi sebagai mitra kerja, agar negara tidak acap lagi menanggung kerugian, tegas Sutan.

Dan harapannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)  betul-betul bekerja sesuai janji sumpahnya kepada negera, untuk menindak siapa saja kontraktor yang nakal sesuai aturan hukum yang berlaku dinegara yang kita cintai ini,  pungkasnya.

Sementara dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Proyek Trotoar Jalan Gajah Mada (Gunung Pangilun) dikerjakan CV. ALDINO MORENO baru di PHO sudah Rusak 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Pemerintah Kota(Pemko) Padang diminta agar berikan teguran keras kepada setiap rekanan yang kerjanya asal jadi. Karena hal itu akan berdampak pada rendahnya mutu setiap paket pekerjaan proyek. Seperti halnya proyek peningkatan dan rehabilitasi trotoar dan taman kota paket 2 yang baru saja selesai.

Dimana kuat dugaan pekerjaan dengan kualitas sangat buruk pada proyek negera itu akibat lemahnya pengawasan terhadap CV. Aldino Moreno selaku kontraktor oleh pihak terkait. 

Melihat kualitas pekerjaan yang buruk tersebut, pemerintah kota diminta harus berikan teguran keras kepada rekanan yang bekerja asal jadi. Karena terindikasi tidak pefulikan mutu pekerjaan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis yang dibuat oleh pemerintah, sebut Romi Ketua DPW Sumbar LSM KPK Nusantara, Kamis(26/12) dipadang.

Baca berita terkait :Warga Keluhkan Pekerjaan Trotoar di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun

Foto plang proyek diambil awal pekerjaan, tidak terpasang lagi hingga pekerjaan selesai 

Pekerjaan yang memakan uang negara sebesar Rp.4.740.162.000 APBD tahun 2019 itu pasca PHO sudah mulai hancur sedikit demi sedikit. Hal tersebut diduga karena lemahnya pengawasan dari konsultan supervisi dan Dinas terkait, lanjutnya.

Sebelumnya, pekerjaan yang ini pada pelaksanaanya sudah menjadi sorotan warga sekitar. Karena, dalam perjalanaannya identitas proyek ini seakan disembunyikan. Sebab, papan nama proyek dilatakan ditempat yang tidak strategis atau dapat dilihat oleh masyarakat banyak,  tukuk Romi.

"Dan plang proyek pun dipasang hanya sebentar,  tidak sampai proyek ini di PHO" lanjutnya lagi.

Pekerjaan yang dari awal diduga sudah nyeleneh tersebut  disinyalir juga tidak sesuai spesifikasi baik material dan teknis nya. Terbukti saat ini, baru saja di PHO, infrastruktur sudah rusak.

Namun,  jawaban yang akan diberikan oleh penanggung jawab pekerjaan atau Dinas PUPR Kota Padang, " akan segera diperbaiki, karena masih masa pemeliharaan", jawaban yang sudah biasa ditelinga kita, cecar Romi.

Kita berharap agar pemerintah benar -benar serius untuk ambil tidakan keras terhadap rekanan-rekanan nakal itu, pungkas Romi.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Opini
 Ditulis Oleh: Oom Rohmawati 
                                                                 
Mitra Rakyat.com
Sabtu 14 Desember 2019, Wakil Ketua MPR Jazilul Fuwaid melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Dalam acara sosialisasi tersebut dihadapan Gerakan Pemuda Ansor (GPA) Ketua MPR Jazilul Fuwaid mengajak seluruh pemuda menjadi agen penguatan Empat Pilar dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Karena bagi Ansor Pancasila menjadi dasar dan landasan berorganisasi, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyannya, sementara NKRI menjadi bentuk negara yang sudah pinal dan harga mati, sedangkan UUD'45 merupakan konstitusinya negara.

Dalam kesempatan tersebut, Jazilul Fuwaid meminta agar pemuda Ansor tidak mudah terprovokasi, sehingga melakukan tindakan keras dan bersikap anarkis, dengan banyaknya pemikiran-pemikiran keras terhadap negara.

Pernyataan serupa di sampaikan oleh Cucu Ahmad Syamsurijal, dia meminta agar pemuda Ansor tidak meladeni orang-orang yang berpikiran keras, kalau bisa di ingatkan atau di jauhi, agar tidak terprovokasi " Dan kalau sudah keterlaluan, lebih baik di laporkan kepihak yang berwenang supaya diselesaikan secara hukum.
Presiden Jokowi pun pernah melakukan kunjungan ke Ponpres  Bahrul UlumTambakberas, Kabupaten Jombang, untuk bersilaturahmi dengan Kyai dan santri pesantren tersebut.

Dalam pidatonya presiden menyinggung tentang RUU pesantren dan pendidikan keagamaan, hal ini dimaksudkan agar Pondok Pesantren memiliki payung hukum juga supaya ada anggaran bagi ponpres, Selasa (18/12/2018).

Adanya kunjungan-kunjungan ke pondok-pondok pesantren  membuktikan saat ini bahwa pondok pesantren menjadi sasaran pemerintah agar ponpres menjadi pejuang Pancasila, UUD/45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika (Empat Pilar).
Pemerintah sebagai kepanjangan tangan kapitalis terus gencar melakukan sosialisasi ke ponpres yang kental dengan ajaran agama Islam. Pemerintah berupaya agar ide-ide sekularisme ini di emban dan di perjuangkan oleh generasi muda.

Lain hal dengan Arwani Thomafi, Ketua Umum Partai Persatuan  Pembangunan (PPP) justru mengkhawatirkan dengan adanya RUU No 18 ini, ia meminta agar pemerintah jangan sampai memanfaatkan atau mengintervensi pondok pesantren. Walaupun dengan alasan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren, akan tetapi hal itu bisa menghilangkan peran besar pesantren jika terlalu banyak di atur pemerintah.

"Jangan sampai setelah ada UU justru kedudukan pesantren terpinggirkan atau malah semakin terintervensi, ini yang kita tidak inginkan," kata Arwani Thomafi dalam diskusi Masa depan eksistensi pesantren pada UU pesantren di Kantor PPP, Jakarta, CNN Indonesia, Jum'at 6/12/2019).

Musuh-musuh Islam kapitalis tak henti-hentinya terus menggulirkan ide semunya atas nama empat pilar seolah-olah Islam kaffah itu berseberangan dengan nilai-nilai empat pilar tersebut. Mereka sengaja menyebarkan isu-isu buruk bagi para pengemban dakwah Islam kaffah, yang menginginkan aturan syariah Islam diterapkan. Dengan sebutan, radikal, teroris, anti Pancasila ingin mendirikan negara dst.

Padahal itu hanya asumsi mereka yang sengaja dihembuskan pada kaum Muslim yang belum paham tentang Islam secara keseluruhan (kaffah).
Upaya pemisahan agama Islam dari kehidupan semakin nyata, bukan hari ini saja tapi sudah beberapa tahun sebelumnya ketika pengaruh barat bercokol di bumi nusantara, sebut saja pengiriman santri ke China,  Opop serta kerja sama NU (di wakili Said Aqil) dengan China tahun 2015.

Dengan  iming-iming kemajuan dan persatuan, para santri digiring untuk memperjuangkan ajaran ideologi bathil. Sepintas nampak bagus, dan terkesan membantu memajukan generasi muda bangsa, khususnya kalangan santri. Namun seperti yang kita ketahui bersama, saat ini tidak ada makan siang gratis, kita harus tetap waspada apalagi terhadap China yang saat ini menjadi berkuasa di  Indonesia.

Karena hakikatnya dibalik  bantuan asing pasti ada kepentingan negara, tidak mungkin ada ketulusan bantuan. Beasiswa hanya pencitaan yang sebenarnya ada tujuan lebih jauh dari itu. Beberapa  wacana  beasiswa ke Luar Negeri yang ditawarkan dan sudah berjalan, pada hakikatnya adalah jebakan pada generasi muda bangsa ini, khususnya santri atau generasi muda Islam.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya kesungguhan dari umat Islam dan para pengemban dakwah untuk lebih giat, lebih semangat, merapatkan barisan dalam memahamkan masyarakat tentang bahayanya program-program yang terus di hembuskan kaum kufar. Caranya bisa dengan secara langsung melalui kontak tokoh, tausiah di masjid, atau melalui medsos, dalam memahamkan umat dengan Islam kaffah.

Oleh kaum kufar dan para munafik di anggap membahayakan bahkan menjadi musuh serta ancaman bagi Empat Pilar.  Orang-orang kafir dan antek-anteknya bekerja siang malam untuk menghancurkan Islam, melakukan penelitian, mengkaji tentang Islam tapi bukan untuk memahami dan mempraktekkan, akan tetapi dicari kelemahan-kelemahannya yang akan di jadikan senjata untuk menyerang kaum muslim.

Mereka menyusun langkah strategis untuk menghancurkan Islam. Mengorbankan hartanya guna memadamkan agama Allah Swt. Maka umat muslim sudah seharusnya mempunyai rancangan strategis pula, untuk melawan kezaliman kaum kafir. Dan yang paling penting kita harus bersatu dan berjuang secara berjamaah dalam barisan dakwah agar memiliki kekuatan yang kokoh, umat muslim harus menyambut seruan firman Allah Swt.

"Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (TQS Ali-Im [3]:104).

Maka dengan keimanan di dada kita bersemangat membela agama Allah hingga puncak pengabdian kita kepada-Nya. Karena kita yakin dengan janji-Nya bahwa Islam pasti menang khilafah pasti tegak Allah Swt berfirman:

" Allah telah menjanjikan kepada orang-orang diantara kamu yang beriman dan mengerjakan kebaikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Tetapi barang siapa yang tetap kafir setelah janji itu., maka mereka itulah orang-orang yang fasik. " (TQS an-Nur [24]:55).

Rasulullah Saw pun telah memberikan kabar gembira bahwa Khilafah akan kembali tegak setelah kekuasaan diktator yang sedang menimpa kita: Hudzaifah ra. berkata bahwa rasulullah Saw pernah bersabda, "... Kemudian akan ada kediktatoran, yang akan tetap ada atas kehendak Allah. kemudian Dia akan mengangkat masa itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kembali  Khilafah yang mengikuti metode kenabian." (HR Imam Ahmad dan Abu Dawud).

Untuk itu umat Islam harus mengembalikan arah perjuangan semata-mata  karena Allah, hingga ideologi yang dipeluknya hanya Islam semata. Kembali kepada Allah Swt dan tidak bermaksiat kepada-Nya, dengan mengembalikan kehidupan Islam pada wujud nyata di tengah Masyarakat dengan menerapkan seluruh aturan syariah Islam yang diberlakukan oleh pemerintahan Islam.

Khilafah islamiyyah yang akan menyelamatkan manusia yang beriman  tidak hanya di dunia akan tetapi sampai pada kehidupan hakiki (akhirat). Keberanian kaum kafir Barat dan timur menyimpangkan aqidah umat atas nama persatuan dan kesatuan melalui empat pilar itu disebabkan tidak adanya khilafah.

Syariah dan khilafah lah satu-satunya solusi ketika kita menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik, kehidupan yang Baldatun thayibatun warobbun ghafur. Tak ada jalan lain untuk mewujudkannya selain dengan penerapan syariah Islam kaffah.

Kebutuhan kaum Muslimin akan solusi syariah khilafah karena tuntunan keimanan dan tuntutan kebutuhan bahwa hukum UU buatan manusia tak mampu menyelesaikan persoalan kehidupan secara mendasar dan paripurna yang akan melahirkan kemuliaan dan keberkahan hidup. Maka dari itu  keridhoan Allah Swt lah yang mesti di perjuangkan. Allah Swt lah yang menjadi tujuan (Allahu ghayatunna).
Wallahualam bish-shawab.

Mitra Rakyat.com(Padang)
Tujuan Pemerintah jadikan Kawasan Batang Arau salah satu destinasi wisata di Sumatera Barat semakin terwujud. Kawasan yang sebelumnya termasuk kumuh, kini menjadi indah nan menawan.

Batang Arau telah berubah menjadi kota idaman bagi parawisatawan. Dengan geografisnya yang strategis diapit kawasan pantai dan pegunungan. Kawasan Batang Arau menjadi kota mini metropolitan, secara otomatis perekonomian masyarakat nya juga naik significant.

Semua itu tidak lepas dari peranan Pemda, Pemko, dan eksistensi Kontraktor yang dipercaya menjadikan kawasan yang sebelumnya kumuh secara drastis menjadi kota wisata.

Ialah PT.Fikri Bangun Persada JO PT.Sulfi Bangun Abadi yang sebagai pengemban amanat untuk menjadikan kawasan ini tidak lagi berstempelkan kumuh. Namun sebalik nya, duo perusahaan itu telah membuktikan kulitas kinerja mereka.

Memang belum seratus persen kawasan ini terselesaikan, akan tetapi dihitung dari anggaran yang digelontorkan progres sudah tercapai.

Sebagai perusahan yang dipercaya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah menampakan hasil yang sangat memuaskan dimata Pemerintah dan Masyarakat setempat.

Harapan Pemko Padang jadikan Batang Arau menjadi Kawasan Wisata Terpadu semakin dekat. Pelaksanakan kegiatan lanjutan perkerjaan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan yang berlokasi di Batang Arau, Kec Padang Selatan Kota Padang itu akan memasuki tahapan PHO.

Keindahan Kawasan Batang Arau pada siang dan malam hari akan menjadi pelepas penat bagi pengunjung yang sibuk dengan pekerjaan mereka.  Lampu hias berjejeran disepanjang tepian sungai akan selalu menerangi, trotoar yang ramah Disabilitas dan puluhan kursi santai tertatarapi diatasnya yang menghadap ke arah Dermaga akan memanjakan penggunannya.

Inilah bukti pekerjaan yang dilakukan dengan sepenuh hati dan rasa tanggung jawab oleh Kontraktor nya. Masyarakat menjadi bangga dan bahagia karena selain indah perekonomian mereka dijamin akan meningkat.

Aulia Rahman Ketua LPM Batang Arau  menyebutkan dari awal masyarakat sangat mendukung adanya program pembangunan tersebut.

"Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan pembenahan lingkungan dan infrastruktur yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, melalui Balai Besar Pemukiman Wilayah Sumatera Barat - Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar ini" terangnya (21/12) di kawasan Kel Batang Arau.

Ketua LPM itu juga memastikan seluruh warga Batang Arau senantiasa akan menjaga fasilitas yang telah di bangun pemerintah ini.

"Bersama dengan tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar kami akan menjaga segala fasilitas yang ada sebaik mungkin dan akan mempergunakannya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat".

"Selain itu, dengan ditetapkannya Kel. Batang Arau sebagai salah satu destinasi wisata dalam Kawasan Wisata Terpadu (KWT) di Kota Padang, kami selalu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Kel. Batang Arau dan masyarakat Kota Padang umumnya untuk dapat meningkatkan pemahaman sadar wisata, sehingganya dari waktu ke waktu jumlah kunjungan wisatawan ke daerah kami ini akan meningkat".

'Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada disepanjang aliran sungai agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang sampah ke dalam sungai maupun ke selokan- selokan " himbau Aulia.
*deni/roel*



Opini

Ditulis Oleh : Sriyanti
Ibu Rumah Tangga Tinggal di Bandung

Mitra Rakyat.com
"Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR. Ibnu Majah)

Hadis di atas merupakan salah satu pedoman bagi umat Islam dalam pengelolaan kepemilikan umum, salah satunya terkait masalah air. Namun faktanya, saat ini air diperjualbelikan.

Sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti rendahnya tarif air bersih yang diterapkan perusahaan air minum di daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab kerugian di perusahaan air minum daerah. Dia mencontohkan, tarif air bersih di DKI Jakarta dan Depok hanya berada di kisaran Rp7.000 per meter kubik. Cara seperti ini membuat perusahaan air minum kesulitan karena tarif itu masih di bawah full cost recovery (FCR).

"Tarif air bersih yang diberlakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Depok hanya Rp7.000 per meter kubik, di Bogor Rp4.500 per meter kubik," katanya.

"Dengan kondisi ini kita menjalankan 40%, PDAM mengalami kerugian pada tarif yang dibuat di bawah full cost recovery," kata Ma'ruf Amin saat berbicara di Konferensi Sanitasi dan Air Minum (KSAN) di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Masalah ini kemudian merembet ke pelayanan PDAM. Ma'ruf mengatakan, PDAM menjadi terhambat melakukan perluasan layanan air minum yang aman kepada masyarakat.

Di sisi lain, penentuan tarif lebih banyak dilakukan secara populis. Ia mengatakan skema investasi antara pemerintah dan swasta dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan perluasan air minum kepada masyarakat.

Menilik fakta di atas. Terkait kerugian PDAM yang disebabkan oleh rendahnya tarif layanan. Telah menjadi bukti bahwa harta milik umum, dikelola demi mendapatkan keuntungan bagi negara dengan cara menjualnya kepada rakyat.

Air merupakan salah satu elemen yang sangat penting bagi kehidupan. Tak hanya manusia dan hewan bahkan tumbuhan pun memerlukan air. Manusia membutuhkan air bersih untuk dikonsumsi dan untuk menunjang kebutuhan hidup lainnya. Oleh sebab itu pemenuhannya harus mudah diakses karena merupakan kebutuhan yang mendasar.

Saat ini, kita hidup dalam sistem kapitalis, dimana yang menjadi tolak ukurnya adalah materi. Maka ketika melayani kebutuhan publik pun dalam hal ini terkait penyediaan air bersih, pemerintah memperhitungkan untung dan rugi. Air diperjual belikan layaknya barang komersil lainnya.

Sedangkan Islam mempunyai pandangan bahwa kekayaan alam termasuk di dalamnya masalah air adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara dengan tidak mengambil keuntungan sedikit pun. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Rasulullah saw. bersabda:

Ø«َÙ„َاثٌ Ù„َا ÙŠُÙ…ْÙ†َعْÙ†َ الْÙ…َاءُ ÙˆَالْÙƒَÙ„َØ£ُ Ùˆَالنَّارُ

Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah)

Kesengsaraan dan kesulitan yang terjadi saat ini lebih karena komersialisasi layanan publik, ini adalah watak yang melekat dalam sistem kapitalis neoliberal.

Dengan demikian, untuk mengakhirinya, tentu kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat. Lebih jauh yang pasti akan kehilangan berkahnya. Terbukti, di tengah berlimpahnya sumberdaya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak kapitalis baik lokal maupun asing, bukan oleh rakyat kebanyakan.

Alhasil, mari kita bersegera menjalankan semua ketentuan Allah Swt. dan Rasul-Nya. Dengan cara melaksanakan dan menerapkan seluruh syariah Islam. Penerapan seluruh syariah Islam tentu membutuhkan peran negara. Pasalnya, banyak ketentuan syariah Islam berurusan langsung dengan hajat hidup orang banyak, seperti pengelolaan sumberdaya alam. Tanpa peran negara yang  menerapkan syariah Islam, rakyat secara umumlah yang dirugikan, sebagaimana terjadi saat ini.

Wallahu a'lam bi ash shawab

Miswar Jambak, Anggota Komisi II DPRD Kota Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Menanggapi permintaan Komunitas Pedagang Pasar Raya Padang terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang, tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang agar dicabut karena dinilai merugikan PKL.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak mengatakan, "Perwako tersebut tidak bisa dicabut, sebab Perwako itu tidak hanya mengatur soal PKL di Pasar Raya Padang saja", kata Miswar, pada Sabtu (21/12) dipadang.

"Kalau direvisi boleh, tapi kalau dirobah atau dicabut, tidak bisa. Karena, Perwako dimaksud bukan hanya mengatur soal PKL saja, tapi keseluruh pedagang pasar di Kota Padang. Bagaimana tatanan kehidupan di pasar, dicakup dalam Perwako tersebut, mana yang boleh dan mana yang tidak," ungkap Miswar.

Jika seluruh PKL Pasar Raya dipindahkan, kata Miswar, "kendalanya adalah lokasi tempat mereka dipindahkan. Kalau dipindahkan semuanya, kemana mereka akan dipindahkan? Tidak bisa kita main pindah begitu saja. Inikan soal pengaturan saja," tukuk politisi Partai Golkar ini.

Setelah anggota Komisi II lakukan peninjauan ke lapangan beberapa waktu lalu, permasalah yang sebenarnya hanya pengaturan jam berdagang bagi PKL saja. Menurut Miswar, tidak perlu pencabutan Perwako, tetapi yang diperlukan yakni penertiban PKL, bukan mematikan usaha PKL.

"Kadang-kadang PKL bukanya pagi, sebenarnya inilah yang dianggap mengganggu. Nah, mestinya ini saja yang perlu ditertibkan menyangkut jam PKL berjualan tersebut . Bagaimana juga, PKL juga warga kota ini, dengan begitu kita harus bersikap setara terhadap sesasama pedagang yang dipasar ini. Yang pasti Pasar Raya bukan hanya milik pedagang kaya, tetapi juga hak PKL yang ada di sana," cakapnya.


Sebenarnya, kata Miswar, keberadaan PKL justru meramaikan Pasar Raya. Jika PKL tidak ada, justru Pasar Raya atau pasar-pasar lainnya di Kota Padang akan sepi.

"Keberadaan PKL justru meramaikan Pasar Raya. Banyak kebutuhan masyarakat yang berbelanja ke pasar terpenuhi oleh PKL. Jadi, saya rasa hanya penertiban yang diperlukan, bukan mencabut Perwako atau memindahkan PKL," pungkasnya.

Membunuh PKL

Sementara itu, Suharyati dari PBHI yang selama ini kerap mendampingi PKL dan pegadang Pasar Raya menegaskan, "pencabutan Perwako akan membunuh PKL. Disamping itu, pencabutan Perwako merupakan perbuatan melanggar hukum", sebut Suharyati.

"Untuk apa Perwako itu dicabut. Perwako kan pelaksanaannya dari Perda. Dan Perwako itu mengatur terkait zonasi. Dan memang dibunyikan seperti itu," kata Suharyati.

Perwako itu lahir, jelas Suharyati, merupakan pelaksanaan Perda nomor: 4 tahun 2012. Pada pasal 51 ayat 2 huruf D dikatakan, "Ruas tertentu pada kawasan kota lama, kawasan Pasar Raya, dan ruas-ruas jalan yang secara khusus ditetapkan sebagai sektor informal, ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota."

Menurut Suharyati, kalau Perwako itu dicabut, maka yang dirugikan adalah PKL. Perlu di Ingat, Pasar Raya bukan hanya untuk pedagang Kaya, PKL yang jumlahnya mencapai 24 ribu orang itu merupakan juga penggerak ekonomi kota padang. "Yang diperlukan itu konsistensi penegakan Perwako, bukan pencabutan," tegasnya.

Soal konsistensi penagakan Perwako, katanya lagi, itu merupakan pekerjaan Dinas Perdagangan. "Jam berapa dibolehkan berdagang dalam Perwako, berapa jaraknya, itu kan diatur, sehingga tidak merugikan pedagang yang berjualan di dalam, tidak menutup akses ke dalam," urainya.

Dikatakan Suharyati, PKL juga punya hak untuk hidup, tidak boleh sembarang gusur. Mereka harus diatur dan dibina, sebagaimana dimaksud dalam Perwako.

"Dalam Perwako kan ada zonasi, yaitu zonasi tempat dan zonasi waktu," cakapnya.

Jika PKL Pasar Raya dipindahkan, tetapi tidak ada tempat, kata Suharyati, justru akan menimbulkan persoalan HAM, karena tidak ada solusi bagi PKL.

(by/rl)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.