Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini
 Ditulis Oleh: Oom Rohmawati 
                                                                 
Mitra Rakyat.com
Sabtu 14 Desember 2019, Wakil Ketua MPR Jazilul Fuwaid melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Dalam acara sosialisasi tersebut dihadapan Gerakan Pemuda Ansor (GPA) Ketua MPR Jazilul Fuwaid mengajak seluruh pemuda menjadi agen penguatan Empat Pilar dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Karena bagi Ansor Pancasila menjadi dasar dan landasan berorganisasi, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyannya, sementara NKRI menjadi bentuk negara yang sudah pinal dan harga mati, sedangkan UUD'45 merupakan konstitusinya negara.

Dalam kesempatan tersebut, Jazilul Fuwaid meminta agar pemuda Ansor tidak mudah terprovokasi, sehingga melakukan tindakan keras dan bersikap anarkis, dengan banyaknya pemikiran-pemikiran keras terhadap negara.

Pernyataan serupa di sampaikan oleh Cucu Ahmad Syamsurijal, dia meminta agar pemuda Ansor tidak meladeni orang-orang yang berpikiran keras, kalau bisa di ingatkan atau di jauhi, agar tidak terprovokasi " Dan kalau sudah keterlaluan, lebih baik di laporkan kepihak yang berwenang supaya diselesaikan secara hukum.
Presiden Jokowi pun pernah melakukan kunjungan ke Ponpres  Bahrul UlumTambakberas, Kabupaten Jombang, untuk bersilaturahmi dengan Kyai dan santri pesantren tersebut.

Dalam pidatonya presiden menyinggung tentang RUU pesantren dan pendidikan keagamaan, hal ini dimaksudkan agar Pondok Pesantren memiliki payung hukum juga supaya ada anggaran bagi ponpres, Selasa (18/12/2018).

Adanya kunjungan-kunjungan ke pondok-pondok pesantren  membuktikan saat ini bahwa pondok pesantren menjadi sasaran pemerintah agar ponpres menjadi pejuang Pancasila, UUD/45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika (Empat Pilar).
Pemerintah sebagai kepanjangan tangan kapitalis terus gencar melakukan sosialisasi ke ponpres yang kental dengan ajaran agama Islam. Pemerintah berupaya agar ide-ide sekularisme ini di emban dan di perjuangkan oleh generasi muda.

Lain hal dengan Arwani Thomafi, Ketua Umum Partai Persatuan  Pembangunan (PPP) justru mengkhawatirkan dengan adanya RUU No 18 ini, ia meminta agar pemerintah jangan sampai memanfaatkan atau mengintervensi pondok pesantren. Walaupun dengan alasan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren, akan tetapi hal itu bisa menghilangkan peran besar pesantren jika terlalu banyak di atur pemerintah.

"Jangan sampai setelah ada UU justru kedudukan pesantren terpinggirkan atau malah semakin terintervensi, ini yang kita tidak inginkan," kata Arwani Thomafi dalam diskusi Masa depan eksistensi pesantren pada UU pesantren di Kantor PPP, Jakarta, CNN Indonesia, Jum'at 6/12/2019).

Musuh-musuh Islam kapitalis tak henti-hentinya terus menggulirkan ide semunya atas nama empat pilar seolah-olah Islam kaffah itu berseberangan dengan nilai-nilai empat pilar tersebut. Mereka sengaja menyebarkan isu-isu buruk bagi para pengemban dakwah Islam kaffah, yang menginginkan aturan syariah Islam diterapkan. Dengan sebutan, radikal, teroris, anti Pancasila ingin mendirikan negara dst.

Padahal itu hanya asumsi mereka yang sengaja dihembuskan pada kaum Muslim yang belum paham tentang Islam secara keseluruhan (kaffah).
Upaya pemisahan agama Islam dari kehidupan semakin nyata, bukan hari ini saja tapi sudah beberapa tahun sebelumnya ketika pengaruh barat bercokol di bumi nusantara, sebut saja pengiriman santri ke China,  Opop serta kerja sama NU (di wakili Said Aqil) dengan China tahun 2015.

Dengan  iming-iming kemajuan dan persatuan, para santri digiring untuk memperjuangkan ajaran ideologi bathil. Sepintas nampak bagus, dan terkesan membantu memajukan generasi muda bangsa, khususnya kalangan santri. Namun seperti yang kita ketahui bersama, saat ini tidak ada makan siang gratis, kita harus tetap waspada apalagi terhadap China yang saat ini menjadi berkuasa di  Indonesia.

Karena hakikatnya dibalik  bantuan asing pasti ada kepentingan negara, tidak mungkin ada ketulusan bantuan. Beasiswa hanya pencitaan yang sebenarnya ada tujuan lebih jauh dari itu. Beberapa  wacana  beasiswa ke Luar Negeri yang ditawarkan dan sudah berjalan, pada hakikatnya adalah jebakan pada generasi muda bangsa ini, khususnya santri atau generasi muda Islam.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya kesungguhan dari umat Islam dan para pengemban dakwah untuk lebih giat, lebih semangat, merapatkan barisan dalam memahamkan masyarakat tentang bahayanya program-program yang terus di hembuskan kaum kufar. Caranya bisa dengan secara langsung melalui kontak tokoh, tausiah di masjid, atau melalui medsos, dalam memahamkan umat dengan Islam kaffah.

Oleh kaum kufar dan para munafik di anggap membahayakan bahkan menjadi musuh serta ancaman bagi Empat Pilar.  Orang-orang kafir dan antek-anteknya bekerja siang malam untuk menghancurkan Islam, melakukan penelitian, mengkaji tentang Islam tapi bukan untuk memahami dan mempraktekkan, akan tetapi dicari kelemahan-kelemahannya yang akan di jadikan senjata untuk menyerang kaum muslim.

Mereka menyusun langkah strategis untuk menghancurkan Islam. Mengorbankan hartanya guna memadamkan agama Allah Swt. Maka umat muslim sudah seharusnya mempunyai rancangan strategis pula, untuk melawan kezaliman kaum kafir. Dan yang paling penting kita harus bersatu dan berjuang secara berjamaah dalam barisan dakwah agar memiliki kekuatan yang kokoh, umat muslim harus menyambut seruan firman Allah Swt.

"Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (TQS Ali-Im [3]:104).

Maka dengan keimanan di dada kita bersemangat membela agama Allah hingga puncak pengabdian kita kepada-Nya. Karena kita yakin dengan janji-Nya bahwa Islam pasti menang khilafah pasti tegak Allah Swt berfirman:

" Allah telah menjanjikan kepada orang-orang diantara kamu yang beriman dan mengerjakan kebaikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Tetapi barang siapa yang tetap kafir setelah janji itu., maka mereka itulah orang-orang yang fasik. " (TQS an-Nur [24]:55).

Rasulullah Saw pun telah memberikan kabar gembira bahwa Khilafah akan kembali tegak setelah kekuasaan diktator yang sedang menimpa kita: Hudzaifah ra. berkata bahwa rasulullah Saw pernah bersabda, "... Kemudian akan ada kediktatoran, yang akan tetap ada atas kehendak Allah. kemudian Dia akan mengangkat masa itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kembali  Khilafah yang mengikuti metode kenabian." (HR Imam Ahmad dan Abu Dawud).

Untuk itu umat Islam harus mengembalikan arah perjuangan semata-mata  karena Allah, hingga ideologi yang dipeluknya hanya Islam semata. Kembali kepada Allah Swt dan tidak bermaksiat kepada-Nya, dengan mengembalikan kehidupan Islam pada wujud nyata di tengah Masyarakat dengan menerapkan seluruh aturan syariah Islam yang diberlakukan oleh pemerintahan Islam.

Khilafah islamiyyah yang akan menyelamatkan manusia yang beriman  tidak hanya di dunia akan tetapi sampai pada kehidupan hakiki (akhirat). Keberanian kaum kafir Barat dan timur menyimpangkan aqidah umat atas nama persatuan dan kesatuan melalui empat pilar itu disebabkan tidak adanya khilafah.

Syariah dan khilafah lah satu-satunya solusi ketika kita menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik, kehidupan yang Baldatun thayibatun warobbun ghafur. Tak ada jalan lain untuk mewujudkannya selain dengan penerapan syariah Islam kaffah.

Kebutuhan kaum Muslimin akan solusi syariah khilafah karena tuntunan keimanan dan tuntutan kebutuhan bahwa hukum UU buatan manusia tak mampu menyelesaikan persoalan kehidupan secara mendasar dan paripurna yang akan melahirkan kemuliaan dan keberkahan hidup. Maka dari itu  keridhoan Allah Swt lah yang mesti di perjuangkan. Allah Swt lah yang menjadi tujuan (Allahu ghayatunna).
Wallahualam bish-shawab.

Mitra Rakyat.com(Padang)
Tujuan Pemerintah jadikan Kawasan Batang Arau salah satu destinasi wisata di Sumatera Barat semakin terwujud. Kawasan yang sebelumnya termasuk kumuh, kini menjadi indah nan menawan.

Batang Arau telah berubah menjadi kota idaman bagi parawisatawan. Dengan geografisnya yang strategis diapit kawasan pantai dan pegunungan. Kawasan Batang Arau menjadi kota mini metropolitan, secara otomatis perekonomian masyarakat nya juga naik significant.

Semua itu tidak lepas dari peranan Pemda, Pemko, dan eksistensi Kontraktor yang dipercaya menjadikan kawasan yang sebelumnya kumuh secara drastis menjadi kota wisata.

Ialah PT.Fikri Bangun Persada JO PT.Sulfi Bangun Abadi yang sebagai pengemban amanat untuk menjadikan kawasan ini tidak lagi berstempelkan kumuh. Namun sebalik nya, duo perusahaan itu telah membuktikan kulitas kinerja mereka.

Memang belum seratus persen kawasan ini terselesaikan, akan tetapi dihitung dari anggaran yang digelontorkan progres sudah tercapai.

Sebagai perusahan yang dipercaya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah menampakan hasil yang sangat memuaskan dimata Pemerintah dan Masyarakat setempat.

Harapan Pemko Padang jadikan Batang Arau menjadi Kawasan Wisata Terpadu semakin dekat. Pelaksanakan kegiatan lanjutan perkerjaan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan yang berlokasi di Batang Arau, Kec Padang Selatan Kota Padang itu akan memasuki tahapan PHO.

Keindahan Kawasan Batang Arau pada siang dan malam hari akan menjadi pelepas penat bagi pengunjung yang sibuk dengan pekerjaan mereka.  Lampu hias berjejeran disepanjang tepian sungai akan selalu menerangi, trotoar yang ramah Disabilitas dan puluhan kursi santai tertatarapi diatasnya yang menghadap ke arah Dermaga akan memanjakan penggunannya.

Inilah bukti pekerjaan yang dilakukan dengan sepenuh hati dan rasa tanggung jawab oleh Kontraktor nya. Masyarakat menjadi bangga dan bahagia karena selain indah perekonomian mereka dijamin akan meningkat.

Aulia Rahman Ketua LPM Batang Arau  menyebutkan dari awal masyarakat sangat mendukung adanya program pembangunan tersebut.

"Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan pembenahan lingkungan dan infrastruktur yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, melalui Balai Besar Pemukiman Wilayah Sumatera Barat - Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar ini" terangnya (21/12) di kawasan Kel Batang Arau.

Ketua LPM itu juga memastikan seluruh warga Batang Arau senantiasa akan menjaga fasilitas yang telah di bangun pemerintah ini.

"Bersama dengan tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar kami akan menjaga segala fasilitas yang ada sebaik mungkin dan akan mempergunakannya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat".

"Selain itu, dengan ditetapkannya Kel. Batang Arau sebagai salah satu destinasi wisata dalam Kawasan Wisata Terpadu (KWT) di Kota Padang, kami selalu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Kel. Batang Arau dan masyarakat Kota Padang umumnya untuk dapat meningkatkan pemahaman sadar wisata, sehingganya dari waktu ke waktu jumlah kunjungan wisatawan ke daerah kami ini akan meningkat".

'Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada disepanjang aliran sungai agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang sampah ke dalam sungai maupun ke selokan- selokan " himbau Aulia.
*deni/roel*



Opini

Ditulis Oleh : Sriyanti
Ibu Rumah Tangga Tinggal di Bandung

Mitra Rakyat.com
"Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR. Ibnu Majah)

Hadis di atas merupakan salah satu pedoman bagi umat Islam dalam pengelolaan kepemilikan umum, salah satunya terkait masalah air. Namun faktanya, saat ini air diperjualbelikan.

Sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti rendahnya tarif air bersih yang diterapkan perusahaan air minum di daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab kerugian di perusahaan air minum daerah. Dia mencontohkan, tarif air bersih di DKI Jakarta dan Depok hanya berada di kisaran Rp7.000 per meter kubik. Cara seperti ini membuat perusahaan air minum kesulitan karena tarif itu masih di bawah full cost recovery (FCR).

"Tarif air bersih yang diberlakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Depok hanya Rp7.000 per meter kubik, di Bogor Rp4.500 per meter kubik," katanya.

"Dengan kondisi ini kita menjalankan 40%, PDAM mengalami kerugian pada tarif yang dibuat di bawah full cost recovery," kata Ma'ruf Amin saat berbicara di Konferensi Sanitasi dan Air Minum (KSAN) di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Masalah ini kemudian merembet ke pelayanan PDAM. Ma'ruf mengatakan, PDAM menjadi terhambat melakukan perluasan layanan air minum yang aman kepada masyarakat.

Di sisi lain, penentuan tarif lebih banyak dilakukan secara populis. Ia mengatakan skema investasi antara pemerintah dan swasta dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan perluasan air minum kepada masyarakat.

Menilik fakta di atas. Terkait kerugian PDAM yang disebabkan oleh rendahnya tarif layanan. Telah menjadi bukti bahwa harta milik umum, dikelola demi mendapatkan keuntungan bagi negara dengan cara menjualnya kepada rakyat.

Air merupakan salah satu elemen yang sangat penting bagi kehidupan. Tak hanya manusia dan hewan bahkan tumbuhan pun memerlukan air. Manusia membutuhkan air bersih untuk dikonsumsi dan untuk menunjang kebutuhan hidup lainnya. Oleh sebab itu pemenuhannya harus mudah diakses karena merupakan kebutuhan yang mendasar.

Saat ini, kita hidup dalam sistem kapitalis, dimana yang menjadi tolak ukurnya adalah materi. Maka ketika melayani kebutuhan publik pun dalam hal ini terkait penyediaan air bersih, pemerintah memperhitungkan untung dan rugi. Air diperjual belikan layaknya barang komersil lainnya.

Sedangkan Islam mempunyai pandangan bahwa kekayaan alam termasuk di dalamnya masalah air adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara dengan tidak mengambil keuntungan sedikit pun. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Rasulullah saw. bersabda:

Ø«َÙ„َاثٌ Ù„َا ÙŠُÙ…ْÙ†َعْÙ†َ الْÙ…َاءُ ÙˆَالْÙƒَÙ„َØ£ُ Ùˆَالنَّارُ

Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah)

Kesengsaraan dan kesulitan yang terjadi saat ini lebih karena komersialisasi layanan publik, ini adalah watak yang melekat dalam sistem kapitalis neoliberal.

Dengan demikian, untuk mengakhirinya, tentu kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat. Lebih jauh yang pasti akan kehilangan berkahnya. Terbukti, di tengah berlimpahnya sumberdaya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak kapitalis baik lokal maupun asing, bukan oleh rakyat kebanyakan.

Alhasil, mari kita bersegera menjalankan semua ketentuan Allah Swt. dan Rasul-Nya. Dengan cara melaksanakan dan menerapkan seluruh syariah Islam. Penerapan seluruh syariah Islam tentu membutuhkan peran negara. Pasalnya, banyak ketentuan syariah Islam berurusan langsung dengan hajat hidup orang banyak, seperti pengelolaan sumberdaya alam. Tanpa peran negara yang  menerapkan syariah Islam, rakyat secara umumlah yang dirugikan, sebagaimana terjadi saat ini.

Wallahu a'lam bi ash shawab

Miswar Jambak, Anggota Komisi II DPRD Kota Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Menanggapi permintaan Komunitas Pedagang Pasar Raya Padang terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang, tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang agar dicabut karena dinilai merugikan PKL.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak mengatakan, "Perwako tersebut tidak bisa dicabut, sebab Perwako itu tidak hanya mengatur soal PKL di Pasar Raya Padang saja", kata Miswar, pada Sabtu (21/12) dipadang.

"Kalau direvisi boleh, tapi kalau dirobah atau dicabut, tidak bisa. Karena, Perwako dimaksud bukan hanya mengatur soal PKL saja, tapi keseluruh pedagang pasar di Kota Padang. Bagaimana tatanan kehidupan di pasar, dicakup dalam Perwako tersebut, mana yang boleh dan mana yang tidak," ungkap Miswar.

Jika seluruh PKL Pasar Raya dipindahkan, kata Miswar, "kendalanya adalah lokasi tempat mereka dipindahkan. Kalau dipindahkan semuanya, kemana mereka akan dipindahkan? Tidak bisa kita main pindah begitu saja. Inikan soal pengaturan saja," tukuk politisi Partai Golkar ini.

Setelah anggota Komisi II lakukan peninjauan ke lapangan beberapa waktu lalu, permasalah yang sebenarnya hanya pengaturan jam berdagang bagi PKL saja. Menurut Miswar, tidak perlu pencabutan Perwako, tetapi yang diperlukan yakni penertiban PKL, bukan mematikan usaha PKL.

"Kadang-kadang PKL bukanya pagi, sebenarnya inilah yang dianggap mengganggu. Nah, mestinya ini saja yang perlu ditertibkan menyangkut jam PKL berjualan tersebut . Bagaimana juga, PKL juga warga kota ini, dengan begitu kita harus bersikap setara terhadap sesasama pedagang yang dipasar ini. Yang pasti Pasar Raya bukan hanya milik pedagang kaya, tetapi juga hak PKL yang ada di sana," cakapnya.


Sebenarnya, kata Miswar, keberadaan PKL justru meramaikan Pasar Raya. Jika PKL tidak ada, justru Pasar Raya atau pasar-pasar lainnya di Kota Padang akan sepi.

"Keberadaan PKL justru meramaikan Pasar Raya. Banyak kebutuhan masyarakat yang berbelanja ke pasar terpenuhi oleh PKL. Jadi, saya rasa hanya penertiban yang diperlukan, bukan mencabut Perwako atau memindahkan PKL," pungkasnya.

Membunuh PKL

Sementara itu, Suharyati dari PBHI yang selama ini kerap mendampingi PKL dan pegadang Pasar Raya menegaskan, "pencabutan Perwako akan membunuh PKL. Disamping itu, pencabutan Perwako merupakan perbuatan melanggar hukum", sebut Suharyati.

"Untuk apa Perwako itu dicabut. Perwako kan pelaksanaannya dari Perda. Dan Perwako itu mengatur terkait zonasi. Dan memang dibunyikan seperti itu," kata Suharyati.

Perwako itu lahir, jelas Suharyati, merupakan pelaksanaan Perda nomor: 4 tahun 2012. Pada pasal 51 ayat 2 huruf D dikatakan, "Ruas tertentu pada kawasan kota lama, kawasan Pasar Raya, dan ruas-ruas jalan yang secara khusus ditetapkan sebagai sektor informal, ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota."

Menurut Suharyati, kalau Perwako itu dicabut, maka yang dirugikan adalah PKL. Perlu di Ingat, Pasar Raya bukan hanya untuk pedagang Kaya, PKL yang jumlahnya mencapai 24 ribu orang itu merupakan juga penggerak ekonomi kota padang. "Yang diperlukan itu konsistensi penegakan Perwako, bukan pencabutan," tegasnya.

Soal konsistensi penagakan Perwako, katanya lagi, itu merupakan pekerjaan Dinas Perdagangan. "Jam berapa dibolehkan berdagang dalam Perwako, berapa jaraknya, itu kan diatur, sehingga tidak merugikan pedagang yang berjualan di dalam, tidak menutup akses ke dalam," urainya.

Dikatakan Suharyati, PKL juga punya hak untuk hidup, tidak boleh sembarang gusur. Mereka harus diatur dan dibina, sebagaimana dimaksud dalam Perwako.

"Dalam Perwako kan ada zonasi, yaitu zonasi tempat dan zonasi waktu," cakapnya.

Jika PKL Pasar Raya dipindahkan, tetapi tidak ada tempat, kata Suharyati, justru akan menimbulkan persoalan HAM, karena tidak ada solusi bagi PKL.

(by/rl)

Sutan Hendy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI 

Mitra Rakyat.com(Padang)

Pengakuan Ipin sebagai pelaksana lapangan terkait pekerjaan pembangunan kantor Camat Padang Barat baru ini diduga mengada-ada. Ini dilakukan nya agar kecurangan pada proyek negara itu tidak terhendus oleh publik dan Aparat Penegak Hukum(APH).

Banyak pernyataan yang diberikan tidak sesuai dengan faktanya. Dengan demikian, ada indikasi pekerjaaan untuk informasi pembangunan kantor camat itu sengaja dikaburkan oleh pihak tertentu. Agar tidak menjadi pusat perhatian masyarakat dan APH, sebut Sutan Hendy Alamsyah akrab disapa Sutan, pada Sabtu (21/12) dipadang.

Berita terkait : Pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga Langgar Spesifikasi dan Aturan


Sutan selaku Ketua Komwil(Komisariat Wilayah) Sumbar Lembaga Messi Reclassering RepubIik Indonesia (LMR RI) menilai borok pekerjaan kantor camat sengaja diburamkan, karena ini dapat menyeret nama-nama tertentu keranah pengadilan.

"itu makanya, Kontraktor, PPK dan pihak terkait terindikasi sengaja bohongi publik dan menutupi informasi menyangkut perjalanan proyek gagal itu" cecar Sutan.

Seperti pengakuan aneh Ipin yang mengaku sebagai pelaksana lapangan dari CV. Fachira Karya sebagai kontraktor, sebut Sutan yang notabene nya sebagai pengusaha kontruksi itu.

Ipin sempat mengakui dengan mengakatakan" pekerjaan hari ini selesai maka nya plang proyek itu dicabut", kata Ipin, Minggu(15/12/2019) saat itu dilokasi pekerjaan kepada media ini. Namun, hingga saat ini pekerjaan masih berlanjut, lanjut Sutan.

Sementara mangcu pada SPMK pekerjaan dimulai pada tanggal 27 Juli 2019, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Jadi, pekerjaan mengalami keterlambatan selama 60 hari, lugas nya.

Parahnya lagi,  penyataan Ipin yang menyebutkan, " tidak ada masalah pada pengecoran struktur tiang dilakukan secara bersambung, karena kita ada memakai besi didalamnya", terang Ipin saat itu kepada media ini.

Sejatinya,  untuk pengerjaan struktur tiang yang memakai beton K350, tidak boleh disambung, dan harus memakai reademix yang terjamin mutunya, tidak boleh dilakukan secara manual, tegasnya.

Apabila itu benar adanya, maka tiang tersebut harus dibongkar dan diulang pekerjaan nya kembali dengan benar. Sebab, ini menyangkut mutu bangunan dan nyawa pengguna nya. Karena Kota Padang termasuk daerah rawan gempa,  kata nya.

Yang lebih mengherankan lagi, Rizki Kabid Cipta Karya Dinas PRKPP Kota Padang yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, terkesan santai seperti tidak akan terjadi apa-apa pada karir nya menyangkut bobrok pekerjaan itu, tukasnya.

Menurut Sutan, Rizki berlaku demikian mungkin apa dan siapa yang akan menjerumuskannya kepengadilan tidak akan mempan,  karena dia (Rizki) mempunyai dan dibekingi tokoh berpengaruh dikota ini, tandasnya.

Terakhir Sutan mengatakan, proyek bernomor kontraktor 06/KONT-CK/APBD/DPRKPP/2019 dengan nilai Rp 2.413.999.978,60 itu kuat dugaan telah rugikan negera. Dan kita sebagai lembaran negera akan terus mengawasi dan akan melaporkan kepihak berwajib terkait dugaan tersebut, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Rizki selaku PPK belum bisa berikan tanggapan nya terkait konfirmasi media menyangkut dugaan tersebut.

Media www.mitrarakyat.com masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbitkan. *roel*

Opini
Ditulis Oleh : Elis R  
Ibu RumahTangga

Mitra Rakyat.com
Dilansir media Beritasatu.com, kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak balita di Indonesia masih tinggi dan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus tertinggi di Asia. Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen. Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen. “Angka 30,8 persen itu tinggi".

Pemerintah sendiri menargetkan untuk menurunkan hingga di bawah 20 persen, itu perlu upaya yang lebih keras. Kalau enggak bersama-sama mungkin akan kewalahan,” ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih di sela Penyuluhan Kesehatan tentang Stunting dan Kesehatan Reproduksi Remaja IDI di Taman Ekspresi Kota Bogor, Minggu, (20/10/2019).

Menurut Faqih, ada dua penyebab kasus stunting di Indonesia tinggi. Pertama, pola asuh orangtua yang salah mengenai asupan gizi. Kedua, kondisi perekonomian orangtua yang masuk dalam kategori miskin.

Saat ini, kasus stunting sendiri paling banyak dijumpai di wilayah Indonesia bagian timur. “Artinya stunting itu masalah SDM Indonesia, kalau angka stunting tinggi, kita mewariskan generasi muda yang menjadi beban, bukan yang membangun bangsa,” ucap Daeng M Faqih.

Apa itu stunting?  Stunting adalah permasalahan gizi kronis yang di sebabkan oleh kurangnya asupan gizi ( protein ) dalam rentang waktu yang cukup lama. Umumnya hal itu di sebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi dan itu terjadi pada anak di bawah umur 5 tahun sehingga pertumbuhannya jadi terhambat. 

Stunting terjadi ketika masih dalam kandungan dan akan nampak ketika sudah lahir menginjak usia 2 tahun. Di lihat dari tinggi badan anak, dan ini akan mempengaruhi kemampuan mental dan belajar yang tak maksimal.

Jika di biarkan dan tidak segera di atasi, tentu saja generasi masa depan akan terancam.  Maka dari itu pemerintah memberikan solusi untuk pencegahannya  melalui program gerakan masyarakat  memelihara1 ekor ayam  untuk 1 keluarga. 

Gerakan ini di usulkan oleh kepala staf Kepresidenan Moeldoko. Agar gerakan ini  segera terwujud dan terealisasi maka diperlukan kerjasasama antar Kementrian yakni  Kementrian  Pertanian dan  Kementrian Perdagangan. 

Deputi Bidang Koordinasi pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian  Musdhalifah Machmud menganggap bahwa selama ini masyarakat belum menganggap  ayam sebagai kebutuhan yang penting untuk pertumbuhan, dan masih mengutamakan nasi, apapun lauknya yang penting kenyang, padahal gizi nya tak berimbang, itu yang menyebabkan kita masih Stunting.

Terkait dengan hal itu Musdhalifah berusaha untuk menjaga ketersediaan dan menjaga harga ayam agar tetap stabil, dan mulai mensosialisasikan pentingnya makan daging dan telur kepada masyarakat.

Berpijak pada program gerakan memelihara 1 ayam per keluarga, pada faktanya  tidak semua mampu melaksanakannya, karena harus ada fasilitas yang mendukung.

Bahkan dikhawatirkan akan  muncul persoalan baru yaitu timbulnya  penyakit akibat kotoran dari ternak yang dipelihara. Mengingat dulu kasus flu burung yang telah memakan korban,  kemudian pemerintah membakar habis ribuan ayam untuk mencegah penyakit tersebut.

Maka bisa dipastikan gerakan yang digagas oleh Moeldoko bukanlah solusi hakiki dalam menekan angka stunting di Indonesia. Terlebih  kita lihat stok  ayam pedaging maupun telur yang di Indonesia jumlahnya melimpah, yang menjadi masalah adalah daya beli masyarakat yang tidak sama.

Masih banyak masyarakat yang tidak mampu membeli ayam pedaging maupun telur karena faktor ekonomi yang lemah. Harga bahan pokok yang terus meroket, sumber protein (daging/ayam/telur) seolah menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Permainan dan manipulasi harga pasar menjadikan masyarakat sulit memperoleh kebutuhan pangan dan gizi yang diperlukan. Semua disebabkan pada saat ini sistem yang mencengkram kehidupan kita adalah Kapitalis sekuler.

Sebuah sistem yang dihasilkan dari pemikiran manusia.  Didalamnya terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Sistem ini hanya berpihak pada kaum capital saja yakni para pemilik modal, bahkan mengenyahkan agama dari kehidupan sehari-hari, agama hanya dipakai sebatas urusan ibadah semata, sedangkan aspek kehidupan yang lain tidak boleh melibatkan agama .

Dalam pandangan Islam,  kesejahteraan masyarakat dijamin oleh penguasa, individu per individu, memfasilitasi segala kebutuhan rakyatnya baik ketersediaan kebutuhan pokok, sekunder bahkan tersier,  sehingga distribusinya  bisa dijangkau oleh masyarakat luas. Semua akan didapat dari pengelolaan  sumber kekayaan yang di miliki Indonesia yang sangat melimpah.

Islam mengharamkan  kekayaan sumber daya alam dijual ke pihak asing  terlebih sampai dikuasai  pihak asing.  Jika ada rakyat yang tergolong fakir miskin maka penguasa akan mendorong orang yang kaya untuk memberikan zakatnya, dan negara akan memberikan apa yang di butuhkan rakyatnya, secara merata dan adil, memberikan sarana prasara kesehatan dengan cuma-cuma.

Permasalah ini sifatnya sistemik yang membutuhkan solusi yang menyeluruh dan tuntas. Tugas penguasa adalah mengayomi urusan rakyatnya, dan mensejahterakannya. Dengan penerapan Islam sebagai  aturan kehidupan maka  kemiskinan, kesenjangan, bahkan stunting dapat  diatasi secara hakiki.

Tidak lagi terdapat orang  yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin susah.  Penguasa  akan sadar betul akan kewajibanya untuk menjaga generasi penerus bangsa,  mengingat Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah swt cintai dari pada mukmin yang lemah" (HR.Al Imam Muslim)

Dengan demikian sudah saatnya kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya Islam sebagai sebuah sistem kehidupan. Para pemimpin yang amanah dan adil akan terwujud dalam sistem ini dikarenakan landasannya hanya untuk menggapai ridho Allah semata. Semoga Allah selalu menjaga dan melindungi anak-anak kaum muslim. Aamiin

Wallahu a'lam bish ashwab

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.