Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Pekerjaan Struktur Bangunan Kantor Camat Padang Barat diduga Tidak sesuai Spesifikasi 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Gempa bukanlah pelaku utama penyebab jatuhnya korban saat gempa datang. Justru rubuhnya bangunan yang menyebabkan korban meninggal.

Jadi untuk struktur bangunannya, apalagi itu kantor pemerintahan yang ada didaerah rawan gempa dimaksud, dalam pelaksanaannya haruslah sesuai aturan dan perencanaan yang matang.
Struktur Tiang Bangunan di Sambung pada Pengerjaannya 
Tidak seperti pekerjaan pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga berbau sinergi dan kolabirasi yang rugikan uang negera. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan pada pelaksanaanya.

Seperti pekerjaan struktur tiang bangunan, rekanan menggunakan beton (reademix) K250 secara manual. Tiang dicor menggunakan molen, dengan begitu kuat dugaan struktur tiang tersebut tidak sesuai mutu.

Hal itu disampaikan salah seorang warga yang kesehariannya dilokasi pekerjaan.  Dialah Rul, menurut keterangan nya saat dikonfirmasi media ini mengatakan, " enam struktur tiang setinggi kurang lebih 1,5 meter dikerjakan secara manual menggunakan molen", terangnya pada Minggu (15/12) dilokasi.

"Campuran coran untuk beton memakai material sirtu yang disitu, seraya menunjukan kan, kemudian menggunakan molen", tukasnya.
Reademix (Beton) K250 diduga tidak sesuai spesifikasi 
Saat dikonfirmasi kepada Ipin pada saat itu mengaku sebagai pelaksana lapangan yang dia sendiri tidak mengetahui nama perusahaan nya.

Waktu dikonfirmasi terkait papan nama proyek, Ipin mengatakan, "pekerjaan hari ini selesai maka nya plang proyek itu dicabut", kata Ipin.

Penyataan yang mencengangkan lagi terkait struktur tiang yang disambung,  Ipin menyebutkan, " tidak ada masalah,  kan kita ada memakai besi didalamnya", terang Ipin.

Menyangkut struktur tiang yang dicor menggunakan molen," pekerjaan kita hanya struktur yang dibawah, yang diatas ini merupakan lanjutan anggaran tahun depan ", tutup Ipin.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Rizki selaku Kabid Cipta Karya, DPRKPP Padang via telpon  0813-6337-7xxx   pada hari yang sama terkait hal itu, kaget.

 Rizki menyebutkan, " tidak oleh struktur tiang disambung pada pengerjaannya, dan dia (Rizki) melanjutkan," tidak ada ditemuinya struktur tiang yang disambung itu", katanya.

Dan terkait plang proyek dan K3, Rizki menyayangkan tidak adanya item tersebut .

" K3 dan plang proyek itu harus diadakan karena itu merupakan aturan yang harus dipenuhi", tegas Rizki.

Rizki berjanji akan menghubungi dan menanyakan kepada rekanan yang diduga nakal tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*





Opini
Ditulis Oleh : Zidni Sa’adah
(Ibu Rumah Tangga dan Santri Ma'had Khadimus Sunnah Bandung)

Mitra Rakyat.com
Dilansir dari laman kompas.com, program One Pesantren One Product (OPOP) dari pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) berhasil memberdayakan ekonomi pondok pesantren (ponpes) dan memasarkannya ke pasar internasional. Dan melalui program ini, terdapat lima koperasi ponpes di Jabar diberangkatkan ke Istambul, Turki, Selasa (26/11/19) untuk mengikuti pameran.

Kelima koperasi tersebut memamerkan produk unggulan, memperluas pasar, diskusi dan bertukar ide terkait kemandirian ekonomi ponpes maupun sertifikat halal. Selanjutnya, usaha Dinas KUK Jabar yang melibatkan koperasi ponpes di acara tingkat International ini telah mendapat apresiasi dari salah satu perwakilan koperasi pesantren Al-Ittifaq Kabupaten Bandung Agus Setia Irawan. 

Beliau berharap produk-produk unggulan ponpes Jabar dilirik badan usaha yang berkunjung dalam pameran tersebut. Dan jika ada kesepakatan bisnis dengan badan usaha disana, ia akan melibatkan banyak ponpes Jabar yang memiliki produk di bidang pertanian dan perikanan yang  hasilnya nanti bisa diekspor ke pasar international. 

Masih dari laman yang sama, pengamat kewirausahaan, Wawan Dhewanto menyambut baik OPOP sebagai program yang diharapkan mampu memberdayakan ekonomi pesantren melalui peningkatan usaha pesantren dan koperasi pesantren agar bisa memperluas akses pasar.

Adanya program OPOP yang digullirkan ke pesantren-pesantren tersebut sebaiknya dikaji dan dipikirkan kembali. Jangan sampai menggeser atau bahkan menghilangkan  orientasi utama dari pendidikan pesantren itu sendiri. Sehingga kemajuan sebuah pesantren terfokus pada pemenuhan kebutuhan pasar dengan menjual produk-produk ke mancanegara.

Padahal pesantren basicnya sebagai tempat pendidikan, pengajaran serta pembinaan yang bertujuan untuk membentuk santrinya agar berkepribadian Islam dan menjadi orang ‘alim dalam ilmu agama dan mubaligh Islam dalam masyarakat sekitarnya melalui ilmu dan amalnya.

Jika terjadi pergeseran orientasi, sangat memungkinkan berdampak pada output pesantren itu  sendiri. Yang seharusnya terlahir para ulama dan agen-agen pejuang agama Islam, malah menjadi agen dari program Kapitalis. Jikalau sebuah pesantren memiliki usaha, seharusnya hanya untuk menopang keberlangsungan pesantren itu sendiri bukan mengubah pesantren menjadi lembaga kewirausahaan yang tersibukkan untuk meraih dunia.

Sehingga sangat memungkinkan lambat laun orientasi pendidikan di pesantren mengalami pergeseran yang tajam, pendidikan berubah tujuan dan tidak mengindahkan hakikat pendidikan yang seharusnya dimiliki pesantren tersebut.

Masyarakat harusnya sigap dan bersikap kritis terhadap berbagai program yang mengatasnamakan ‘kemajuan’ tanpa memikirkan dampak yang akan diakibatkannya. Seolah kemajuan, namun hakikatnya menimbulkan persoalan baru.

Buktinya, berbagai program pemerintah yang sudah  digulirkan, hanya menuai kebaikan semu, bahkan menimbulkan kesengsaraan  yang melingkupi kehidupan masyarakat secara luas. Seperti,  progam di bidang pertanian, menggulirkan program HET (Harga Eceran Tertinggi) dan PEP terbukti gagal mewujudkan harga yang menguntungkan petani dan masyarakat pada umumnya.

Lainnya, program sejuta rumah tak pernah mencapai target.  Padahal potensi sumber daya alam untuk perumahan sangat berlimpah dan teknologi pun begitu maju. Belum lagi program di bidang layanan kesehatan yang justru membebani masyarakat dengan tanggungan premi asuransi kesehatan. Sama halnya dengan program yang digulirkan dalam bidang pendidikan yang memberikan jaminan gratis untuk belajar selama 12 tahun hanya menjadi sebatas mimpi.

Program OPPO ini sangat memungkinkan mengalami nasib yang sama,  hanya sebatas menjadi program seremonial, yang manfaatnya tak dirasakan oleh masyarakat secara luas. Sebagaimana  diungkapkan oleh Ansor kabupaten Tasikmalaya yang mempertanyakan program-program untuk pesantren yang sudah digulirkan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum saat masa kampanye dulu.

“Ada pun program ‘satu pesantren satu produk unggulan’ terkesan eksklusif dan seremonial. Tapi yang nggak penting malah terealisasi seperti kolam renang Pak Gubernur,”kata Fahmi melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (17/11/2019).

Fahmi mengatakan, Ansor juga mendorong DPRD Jawa Barat harus benar-benar memperhatikan masyarakat, terutama pesantren yang sudah berperan besar menjaga Jawa Barat.

“DPRD jangan hanya ikut beken dan melegitimasi program gubernur yang tak efektif, seperti penataan rumah dinas gubernur plus dengan kolam renangnya,”lanjutnya

Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh kepada Kompas.com, Minggu (17/11/2019), bahwa program satu pesantren satu produk belum banyak dirasakan secara nyata oleh lembaga pendidikan keagamaan. 

Lanjutnya, Oleh menyebutkan, program tersebut sebagaimana program lainnya, satu desa satu tahfiz, santri juara dan ajengan juara baru sebatas serimonial.
Kenyataan ini lebih dari cukup sebagai gambaran bahwa sistem yang menaungi masyarakat saat ini tidak nampak fungsinya sebagai raain (pemelihara urusan publik) dan junnah (perisai).

Penguasa yang hadir sebagai penerap dan pelaksana sistem kehidupan sekuler, tidak memiliki visi orisinil, jauh dari ketulusan serta kasih sayang dan empati terhadap kebutuhan masyarakat. Mereka lebih menonjolkan untuk memikirkan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan yang dibutuhkan masyarakat luas.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran besar dalam menentukan corak masyarakat, seharusnya mendapat perhatian agar tetap terjaga keutuhan orientasi pendidikannya sebagai lembaga yang mencetak output pendidikan dengan karakter dan jati diri keislaman yang sangat kuat. Bukan menggiring pesantren dengan program-program yang diarahkan menghasilkan produk-produk unggulan guna memenuhi kebutuhan pasar.

Jika ini terjadi, sedikit demi sedikit sangat memungkinkan akan mengubah pesantren menjadi lembaga pendidikan yang materialistik, memberikan kepada santrinya suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material. Keberhasilan dan kesuksesan distandarkan pada seberapa banyak materi yang dihasilkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual, tidak perlu lagi dijadikan sebagai standar penilaian proses pendidikan.

Inilah yang terus diharapkan sistem kapitalis-sekuler berupaya mencari cara untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya. Mereka tak kan pernah berhenti mengaruskan sekulerisme liberalisme ke tengah-tengah kehidupan umat Islam. Nyatanya saat ini sudah mulai berani memasuki pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan menjadi sasaran untuk memuluskan jalan para kapital dengan berbagai program-program yang digulirkannya.

Umat Islam jangan berpangku tangan melihat kenyataan ini. Sekulerisme liberalisme sudah jelas bertentangan dengan Islam, mengingkari fitrah tauhid manusia dan bertentangan dengan akal sehat. Pendidikan yang materialistik berbasis sekulerisme jelas terbukti gagal melahirkan manusia shaleh yang sekaligus muslih dan menguasai iptek. Lain halnya dengan Islam, telah mampu terbukti melahirkan generasi shaleh berkepribadian Islami, dan juga mampu menciptakan kemajuan di bidang sains dan teknologi.

Dengan berpijak pada akidah Islam yang kuat inilah justru mampu memanfaatkan kemajuan sains dan teknologi untuk mempercepat sirnanya kesulitan hidup umat dan menghadirkan kesejahteraan  bahkan menfasilitasi setiap orang untuk berada dalam ketaatan pada Allah SWT.

Sebagaimana Allah mengingatkannya dalam surat Al A’raf ayat 96 yang artinya, ”Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi....”

Dari ayat ini jelaslah dapat dipahami betapa pentingnya kembalinya kehidupan Islam, yakni dengan cara menegakkan kembali seluruh tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan aturan syari'at Islam. Oleh karena itu, diperlukan aktivitas dakwah secara istimror (tanpa henti) agar umat paham hingga terbentuk kesadaran tentangnya, terlebih memberikan pemahaman yang hakiki ke pesantren-pesantren sebagai basic pendidikan Islam.
Wallahu a’lam bi ash- shawwab


Opini

Ditulis Oleh : Sri Gita Wahyuti, A.Md.

Mitra Rakyat.com
Dalam sebuah forum program deradikalisasi, Sukmawati, Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme membandingkan Rasulullah Muhammad ï·º dengan Soekarno dan mempertanyakan peran Muhammad dalam kemerdekaan Indonesia. Ia juga membandingkan Pancasila dengan Alquran, serta mempertanyakan di mana Bendera Hitam (Bendera Tauhid, ed.) saat kemerdekaan.

Ucapan tersebut mengisyaratkan, seolah ia ingin mengatakan bahwa bukan Islam yang berjasa terhadap kemerdekaan melainkan Soekarno. Padahal Rasulullah ï·º adalah tokoh yang hidup di abad ke-6, sedangkan Soekarno hidup di abad ke-20. Membandingkan keduanya tidaklah apple to apple karena Soekarno merupakan tokoh Indonesia, sedangkan Rasulullah tokoh dunia. Rasulullah ï·º sosok yang ma'sum, sedangkan Soekarno hanyalah manusia biasa.

Bukan pertama kalinya. Sukmawati melakukan pelecehan terhadap Islam. Sebelumnya Ia pernah membacakan puisi yang mengandung penghinaan terhadap cadar dan suara azan. Ini semakin menguatkan bahwa Sukmawati adalah penista agama karena pidato yang mengandung unsur penistaan tersebut disampaikan dalam forum bertajuk, “Bangkitkan Nasionalisme. Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme."

Mengingat selama ini yang mendapat label Radikal dan Teroris adalah Islam, maka ketika membandingkan antara Rasulullah dengan Soekarno dan Alquran dengan Pancasila, sesungguhnya hal demikian sedang menunjuk Rasulullah ï·º sebagai tokoh radikal dan penyebar teror.

Tahun lalu, kasusnya dibiarkan menguap begitu saja. Sukmawati bisa terbebas dari jerat hukum hanya dengan linangan air mata dan permohonan maaf pada umat Islam. Sehingga wajar, kasus penghinaan terhadap Rasulullah dari mulut penganut ajaran marhaenisme ini  terjadi lagi. Pembiaran atas kasusnya sama sekali tidak ada efek jera bagi dirinya.

Sanksi terhadap penista agama di negeri ini sebenarnya sudah ada,  yaitu KUHP Pasal 156(a). Isinya menyasar setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apa pun. Pelanggaran Pasal 156(a) dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Namun UU yang diterapkan di negeri ini tidak berdiri sendiri, ada ideologi yang menaungi seluruh UU tersebut, yaitu ideologi sekularisme dan kapitalisme. Negara tidak menempatkan agama dalam posisi yang mulia.
Dalam kacamata sekuler, agama hanya diposisikan sebagai salah satu dari sekian nilai/norma yang menjadi rujukan dalam pembuatan UU. Padahal, seharusnya agama menjadi satu-satunya sumber konstitusi dan perundang-undangan dan agama harus menjadi arah pandang kehidupan umat manusia.

Bagi seorang Muslim, menghina Rasulullah adalah perbuatan haram. Menjadikan pelakunya tergolong murtad. Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa hukuman bagi penghina Islam, Allah SWT. dan Rasul-Nya adalah hukuman mati jika tidak mau bertaubat.

Jika pelakunya bertaubat, gugurlah hukuman mati atas dirinya. Namun negara tetap memberikan ‘pelajaran’ kepada pelaku sesuai dengan ketetapan Khalifah, dengan memperhatikan tingkat penghinaannya.

Ash-Shaidalâni (w. 427H), ‘ulama dari kalangan Syafiyah, menyatakan bahwa pencaci Allah dan Rasul-Nya, jika bertaubat, taubatnya diterima dan tidak dihukum mati, namun tetap diberi ‘pelajaran’ dengan dicambuk 80 kali (Mughni al-Muhtâj)

Hukuman yang tegas akan memberikan efek jera terhadap pelakunya, sehingga ia tidak akan berani melakukan kesalahan yang sama berulang-ulang dan akan mencegah orang lain untuk melalukan hal serupa. Ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam wadah Daulah Khilafah. Hanya Khilafah satu-satunya negara yang akan menindak tegas pelaku penghinaan terhadap Allah SWT. dan Rasul-Nya.

Wallahu a'lam bishshawwab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Rapat Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pemulihan Daerah Pasca Bencana Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri perwakilan BPBD seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat(13/12).

Kali ini, BPBD Sumbar menghadirkan beberapa orang pemberi materi, dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, Polda Sumbar, Inspektorat, BPKP.


Mardi Inspektorat selaku APIP bertugas melakukan pencegahan terjadinya tindakan korupsi.

"10 area rawan korupsi yakni
Pengadaan barang dan jasa, BUMN dan BUMD, perpajakan, minyak dan gas, perijinan, kepabeaan dan cukai, pengelolaan keuangan negara, aset negara, pertambangan dan pelayanan umum", terangnya.

Kasi penuntutan kajati sumbar Yulius Kaisar selanjutnya menambahkan.

Sesuai tema, "memberi perlindungan hukum terhadap korban bencana","Masyarakat perlu pemahaman masyarakat terkait nilai integritas" katanya.

Dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pasca bencana, namun  tidak terlepas dari aturan yang ada.

Pertimbang pertimbangan yang harus dilakukan di lokasi bencana sementara disisi lainnya aparat penegak hukum(APH).

Yulius menyampaikan", dalam pelaksana pengelolaan dana negara menyangkut kegiatan pasca bencana suatu daerah , sering dan rentan tejadi tindak melawan hukum berbau korupsi".

" bukan saja ada niat, namun karena ada kesempatan untuk melakukan hal melanggar hukum, demi hasrat mendapat keuntungan, merupakan upaya pendorong untuk kita melakukannya", kata Yulius.

Untuk itu, lanjutnya, " dalam pelaksanaan nya harus hati-hati dan teliti dalam membelanjakan dana negera tersebut, agar terhindar dari kerikil yang membawa ke jeratan hukum", tuturnya.

Untuk itu kepada seluruh peserta untuk benar-benar melakukan tugas dengan yang sesuai atuaran saja, tutupnya.

Penghunjung acara seluruh peserta sepakat mendatangani beberapa terkait  kegiatan yang akan dilaksanakan BPBD seluruh di Provinsi Sumbar.

Hal yang disepakati ,
1.BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan meningkatkan komitmen dalam mendorong penganggaran kegiatan pemulihan daerah pasca bencana serta pembentukan Tim JITU PASNA di
daerah.

2. BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan pengumpulan data dasar terkait potensi bencana
yang ada di daerah sesuai dengan kewenangannya.

3. BPBD Kabupaten/Kota akan menjadikan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai pedoman bagi
Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi di daerah. *roel*



Opini
Ditulis Oleh : Ummu Abror Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Pendidikan

Mitra Rakyat.com
Dilansir dari Pikiran Rakyat online (30/ 11/2019) Sejumlah guru dari berbagai daerah mengeluhkan praktik potongan terhadap gaji mereka demi membayar iuran keanggotaan Persatuan Guru Republik Indonesia. Potongan itu diakui Ketua Pengurus Besar PGRI Pusat Unifah Rosyidi, meski meminta informasi itu tidak dibesar-besarkan.

Hal tersebut diungkapkan saat peringatan HUT PGRI tingkat nasional yang digelar di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 30 November 2019. Selain iuran yang dipotong langsung dari gaji, mereka pun mengeluhkan kewajiban membeli sejumlah produk.

Para guru diwajibkan membeli kalender, seragam batik hingga majalah. Tidak jarang pembelian wajib untuk sejumlah produk itu dipotong pula dari gaji para guru. “Ada (potongan), biasanya pas sertifikasi cair sering ada. Disuruh beli ini, itu. Buat ulang tahun ini juga ada. Padahal kan iuran bulanan disedot terus,” ujar salah seorang guru asal Bekasi.

Hal serupa diungkapkan guru lainnya asal Kabupaten Bandung. Dia mengaku praktik potongan untuk organisasi guru terbesar ini sudah terjadi sejak lama, baik yang dipotong langsung dari gaji maupun yang ditagih secara tunai.
“Kalau bulanan itu Rp21.000, itu mah diambil langsung dari slip gaji. (Sebanyak) Rp11.000 buat cabang, Rp10.000 buat ranting, catatannya ada di slip gaji.

Cuma selain itu juga ada macam-macam iuran lagi,” ucap guru wanita berusia sekitar 55 tahun ini.
Dia membenarkan adanya penjualan kalender tahunan dari PGRI kepada para guru. Meski sifatnya menjual namun mereka diwajibkan membeli. “Kalender tiap tahun Rp 75.000, harus beli. Bisa dicicil sampai tiga bulan, jadi Rp 25.000. Terus juga ada majalah yang juga kudu beli Rp 20.000,” ujarnya.

Permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga pendidik honorer dan tenaga pendidik Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA) selalu sama, baik di sekolah negeri maupun swasta, dan sosok guru MDTA digambarkan dengan seseorang yang penuh pengabdian dan perjuangan. Pengabdian, karena hidupnya telah didedikasikan untuk mengajar dan mendidik masyarakat agar cerdas, berakhlak dan mempunyai wawasan yang luas.

Perjuangan, karena tak jarang para guru ini harus berjuang untuk tetap menyampaikan ilmu kepada masyarakat. Meskipun fasilitas pendidikan yang terbatas, juga kemampuan yang tidak kunjung di upgrade, tak membuat guru hilang semangat mengajar anak didiknya agar kelak menjadi insan yang berdaya, bermartabat dan bermanfaat dalam hidupnya.

Gambaran seperti ini mudah ditemukan pada kisah para guru yang mengajar baik pegawai negeri maupun honorer. Untuk mengajar pun terkadang mereka harus menempuh jarak yang tidak singkat dengan moda transportasi seadanya. Jika ditanya penghasilannya, tentu tidak sebanding dengan usaha keras dan jasa yang diberikan.

Karenanya, sosok yang sederhana dan bersahaja pun sering melekat pada guru. Hingga tampak ketulusan dan keikhlasannya dalam menjalankan tugasnya seorang guru. Inilah yang membuat para guru mengajar dari hati, bersabar menghadapi tingkah anak-anak, kreatif mencari cara-cara memahamkan anak didik dan membimbingnya.

Harapan para guru sejati ini tampak sederhana tapi luar biasa. Melihat anak didiknya menjadi  saleh, berakhlak, bisa membaca Alquran, cerdas dan menjadi pengukir peradaban emas membuatnya bahagia.

Tentu para guru menginginkan menjadi sosok guru sejati, yang mengabdi, berjuang, tulus ikhlas menjalankan peran vitalnya sebagai pendidik generasi emas hingga di tangannya terlahir para ilmuwan yang dicintai dan dihormati di masyarakat serta menjadi kebaikan disisi Allah Swt. Hal ini akan terwujud jika para guru senantiasa menyadari visi misi yang hakiki sebagai guru yaitu sebagai ujung tombak pendidik masyarakat agar saleh, cerdas dan berakhlak mulia.

Maka, para guru harus terus memahami dan menguatkan visi misi hidup sebagai hamba Allah yang menjadikan kehidupan sebagai ladang beramal untuk bekal di akhirat. Sebagai pengabdi masyarakat dan umat, bukan berarti guru tak memikirkan pemenuhan kebutuhan hidupnya, cukup ‘bersabar” dalam kondisi sulit, hanya mengharap balasan Allah di hari akhir kelak. Tak cukup dengan itu, seperti saat ini, sistem kehidupan, sekuler kapital telah menjadi ujian berat bagi para guru untuk benar-benar sebagai pengabdi.

Beban hidup yang terus meningkat, sementara gaji guru yang tidak memadai membuat para guru kurang fokus menjalankan peran sebagai pendidik karena harus mencari nafkah tambahan bagi dirinya dan keluarganya. Karena dengan gaji yang minim, banyak potongan, banyaknya iuran wajib yang memberatkan bahkan pembayaran insentif yang menunggak dari pemerintah membuat kehidupan guru semakin sulit.

Hal ini tak lain dan tak bukan merupakan buah dari kebijakan- kebijakan sistem kapitalis sekuler, dengan sistem ini menempatkan guru tak ubahnya sebagai pekerja, padahal di tangan mereka ada tanggung jawab mencerdaskan bangsa sedangkan apresiasi yang diberikan terhadap jasa dan pengorbanan mereka tidaklah sepadan. Maka haruslah ada kehadiran negara atau penguasa untuk memenuhi kesejahteraan guru agar perannya optimal, jiwa pengabdiannya tidak terganggu hingga terlahir generasi unggul bagi masa depan umat.

Negara harus berfungsi sebagai pengurus urusan rakyat, menjamin terpenuhi kebutuhan hidupnya dengan menerapkan sistem ekonomi yang mampu menyejahterakan rakyatnya termasuk guru. Lalu terhadap guru, negara memberi apresiasi yang tinggi salah satunya dengan memberi gaji yang setara seraya terus memberi perhatian terhadap peningkatan kompetensi guru.

Maka hal itu hanya akan kita jumpai dengan penerapan syariah Islam secara kafah, kesejahteraan guru bisa terwujud. Dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkan sesuai ketentuan syariat, akan menetapkan anggaran pendidikan berbasis baitul mal dengan sifatnya yang mutlak. Baitul mal adalah institusi khusus pengelola semua harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai ketentuan syariat.

Negara memiliki kemampuan finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya, yang dalam hal ini penjamin kebutuhan pokok publik berupa pendidikan gratis berkualitas termasuk kebutuhan terhadap guru dengan gaji yang menyejahterakan dan memuliakan.

Bersifat mutlak, maksudnya adalah ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan pelayanan, pendidikan wajib diadakan negara. Bila dari pemasukan tetap/rutin seperti dari harta milik umum berupa barang tambang yang jumlahnya melimpah tetap tidak terpenuhi, Islam memiliki konsep antisipasi berupa pajak temporer yang dipungut negara dari orang-orang kaya sejumlah kebutuhan anggaran mutlak.

Sistem Khilafah sangat memperhatikan guru dengan memberi gaji yang sangat layak, hal ini diabadikan oleh tinta emas sejarah peradaban Islam. Seperti Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari al- Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khaththab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas atau sekitar 31 juta rupiah dengan kurs sekarang).

Demikianlah, kesejahteraan guru di masa khilafah benar-benar nyata. Sistem kehidupan Islam sebagai wujud pelaksanaan syariat Islam secara kafah dalam bingkai khilafah juga menjaga atmosfer keimanan di masyarakat. Siapa pun akan menghargai profesi guru. Para guru menyadari betul tugasnya sebagai pendidik, sehingga tidak mempersoalkan di mana pun mereka harus mendidik karena yang dikehendaki adalah kebaikan dari Allah Swt.

Problem pemerataan guru pun amat mudah diwujudkan dalam khilafah. Terlebih perhatian dari negara juga sangat baik. AWalhasil, khilafah memang layak menjadi penantian para guru. Kemuliaan guru akan terpancar karena penerapan syariah Islam secara kafah di ranah pendidikan khususnya dan negara pada umumnya. Semoga kehadirannya segera terwujud. Amiin.



Mitra Rakyat.com(Padang) 
Wakil Gubernur(Wagub) Sumatera Barat Nasrul Abit buka acara Peringatan Hari Tata Ruang dan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-74 tahun 2019 yang digelar Sabtu (30/11/2019) di halaman Kantor Dinas PUPR Sumbar jalan Taman Siswa 1 Padang.

Pada pidato nya Wagub tersebut mengatakan, "Minimnya pengetahuan tentang penataan ruang wilayah pembangunan di tengah masyarakat masih terjadi, sehingga banyak dijumpai pelanggaran rencana aturan Tata Ruang yang ada".

"Seharusnya masyarakat mengetahui dan memahami tata ruang wilayah ketika mereka akan mendirikan bangunan", lanjutnya.

Menurut Nasrul Abit, "kegiatan sosialisasi saat ini sangat tepat dilakukan dalam memberikan informasi terkait tata ruang pada masyarakat".

"Di Sumbar, kebutuhan percepatan tata ruang, pengadaan tanah dan penanganan sengketa pertanahan mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan," tutur Wagub itu lagi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus mendorong untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.

"Kepemilikan tanah bukanlah sebuah hak eksklusif saja, tidak bisa saja memiliki tanah sembarangan, namun harus ketentuan dari tata ruang yang mengontrolnya, untuk itu sangatlah tepat kegiatan ini diadakan. Sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat," jelas Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga mengimbau dan berharap, agar Kabupaten Kota bisa menyelesaikan RTRW dan RDTR guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Barat, Fathol Bahri mengatakan, "untuk meningkatkan pelayanan secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital".

"Di mana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik",tutur Kadis tersebut.

“Layanan pertanahan saat ini sudah dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” sebutnya.

"Empat layanan elektronik tersebut adalah Hak Tanggungan, Layanan Informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Informasi Bidang Tanah sudah mulai bisa diakses" tambah Fathol Bahri.

Peringatan Hari Agraria Nasional tahun 2019 bertema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modem”.

Tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat seluruh masyarakat Indonesia dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modem serta menjamin kepastian hukum. **

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.