Opini
Ditulis Oleh : Ummi Munib
Ibu Rumah Tangga
Mitra Rakyat.com
Pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru, yang lebih dikenal dengan sebutan kiai, dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.
Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu.
Di samping itu, kata pondok mungkin berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau.
Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut (Wikipedia).
Perkembangan pondok pesantren saat ini sungguh sangat pesat, bahkan hingga bisa dipilih-pilih sesuai kebutuhan. Ada khusus pondok pesantren tradisional, modern, bahkan menurut mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ada jenis pesantren yang berafiliasi dengan ideologi Khilafah.
Dengan menjamurnya pondok pesantren sekarang ini, membuktikan betapa besarnya peranan pesantren dalam menumbuhkembangkan sumber daya umat yang dilandasi iman dan taqwa, menciptakan manusia-manusia yang jujur, adil, percaya diri dan bertanggung jawab, menghasilkan manusia yang memiliki dedikasi keikhlasan, kesungguhan dalam perjuangan.
Dan pada kenyataannya ajaran agama Islam bersifat universal akan lebih unggul dan mampu mengendalikan perubahan-perubahan zaman bagi generasi-generasi berikutnya, dengan pedoman pada sumber hukum tertulis tertinggi Islam (Al-Qur’an dan Hadits) untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan diberkahi oleh Allah SWT.
Seiring perkembangan zaman pada era globalisasi, sebagaimana dilansir dari kompas.com, (27/11/2019), saat ini sedang bergulir sebuah program untuk pondok pesantren yaitu One Pesantren One Product atau dikenal dengan OPOP. Program ini digulirkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK), yang telah berhasil memberdayakan ekonomi Ponpes dan memasarkannya ke pasar internasional.
Melalui program tersebut, lima koperasi pondok pesantren di Jawa Barat diberangkatkan ke Istanbul, Turki, Selasa (26/11/19) untuk mengikuti pameran. Salah satu Pesantren yang mengikuti program OPOP ini adalah Ponpes al-Ittifaq Kabupaten Bandung. Sementara itu pengamat kewirausahaan, Wawan Dhewanto menyambut baik OPOP sebagai program yang diharapkan mampu memberdayakan ekonomi pesantren melalui peningkatan usaha pesantren dan koperasi pesantren.
Menurut dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB ini, program ini diharapkan membantu koperasi pesantren untuk memperluas akses pasar. Produk-produk koperasi pesantren yang mengikuti program OPOP nantinya dapat diklasifikasikan apakah cocok untuk pasar lokal, pasar nasional atau pasar internasional.
Program ini sepintas memberi pencerahan kepada masyarakat, bahwasanya saat ini program pondok pesantren sudah naik tingkat ke level mancanegara. Namun jangan berbangga dahulu, karena pada faktanya program OPOP yang digulirkan ke pesantren-pesantren merupakan program baru ala kapitalis sekuler yang menembus mancanegara. Sejatinya kapitalisme sekuler merupakan racun bagi umat Islam.
Asas ini semata berbasis manfaat dan memisahkan agama dari kehidupan. Sistem kapitalis sekuler akan terus mencari cara untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya. Pondok Pesantren yang awalnya sebagai basic pendidikan dan pengajaran Islam, akan dialihkan serta disibukkan untuk meraih seonggok dunia.
Para santri yang awalnya dikader sebagai calon ulama akan mengalami pergeseran niat menjadi pengusaha dan aktivitas bahkan menjadi agen program kapitalis. Maka seharusnya kaum muslimin harus sigap dan waspada dengan berbagai program atas nama 'kemajuan' yang sebenarnya justru terdapat misi terselubung mengikis akidah umat
Inilah potret buram ponpes saat sistem kapitalis bercokol di tengah-tengah umat Islam.
Ide sekuler dan liberal terus digencarkan dan oleh kaum kapitalis ditengah umat bahkan sudah menyasar ke pondok pesantren yang notabene sebuah lembaga pencetak para ulama tangguh. Sudah sepatutnya kita mengcounter gerakan mereka dengan ide Islam kaffah. Dimana Islam Kaffah ini tidak semata mengurusi ibadah mahdoh melainkan mengurusi seluruh aspek kehidupan baik sosial, politik, ekonomi dan budaya.
Tidak satu urusanpun yang bisa lepas dari Islam. Penerapan Islam Kaffah merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua sebagaimana firman Allah :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan.
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS.AlBaqarah:208)
Dengan demikian tidak ada lagi keraguan untuk masuk Islam secara kaffah. Penerapannya pernah dilakukan oleh Nabi Muhamad Saw dilanjutkan oleh Khaulafaur Rasyidin dan para Khalifah seterusnya selama 13 abad lamanya. Umat wajib tahu tentang kewajiban ini, tentu hanya melalui aktivitas dakwahlah mereka difahamkan.
Dengan pemahaman dan pengamalan Islam kaffah, umat tidak akan terkecoh dengan program kapitalis yang tampak seperti madu padahal isinya racun, terlebih para kader pondok pesantren yang merupakan generasi penerus perjuangan para ulama, sekaligus pewaris para Nabi dalam mensyiarkan Syariat Islam, baik melalui dakwah lisan, tulisan maupun perilaku, sebagai realisasi atas ilmu-ilmu yang mereka dapatkan selama mengikuti pendidikan di pondok pesantren.
Para santri harus mempunyai kepekaan-kepekaan sosial atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya. Para santri harus mampu memegang prinsip sekaligus konsisten terhadap terhadap ajaran Islam sehingga tidak keluar dari jalur Syari'ah.
Wallahu a'lam bish ashwab